Tag: Lisa

  • Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Hotman Paris ke Atalia Praratya: Jangan Lepas Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu Ridwan Kamil selingkuh dengan selebgram Lisa Mariana tengah menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya pemberitaan itu, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pesan khusus kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Melalui akun Instagram miliknya, Hotman menyampaikan pesan menyentuh agar Atalia tetap kuat dan tidak mengambil langkah ceroboh dalam menghadapi ujian rumah tangga ini.

    “Pesan saya kepada istrinya RK (Ridwan Kamil), ibu cantik. Ibu yang baik sekaligus cantik, kamu harus tetap tabah. Kamu harus bertahan, jangan melakukan tindakan ceroboh apa pun, tetaplah mendampingi suamimu, jangan sekali pun kamu melepas Bapak RK,” ujar Hotman Paris, Selasa (15/4/2025).

    Hotman Bandingkan Godaan Ridwan Kamil dan Dirinya

    Hotman juga menyinggung soal godaan yang selama ini ia alami dalam kehidupan pribadinya. Menurutnya, apa yang dihadapi Ridwan Kamil belum seberapa dibanding dirinya.

    “Godaan terhadap Hotman jauh lebih parah dari yang dialami suamimu. Puluhan wanita cantik, bahkan bintang film dan artis pernah dekat dengan saya. Tapi istri saya selalu tenang dan akhirnya dia yang jadi pemenang,” katanya.

    Ia menekankan bahwa persoalan rumah tangga seperti ini seharusnya dihadapi bersama, bukan malah membuat pasangan merasa terpojok atau diminta memilih.

    “Jangan Paksa Suami Memilih, tetapi Dampingi Dia”

    Hotman Paris mengajak Atalia untuk terus memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil di tengah badai gosip yang menimpa mereka.

    “Jangan paksa suamimu untuk memilih. Selalu temani dia, sediakan sarapannya, tunjukkan bahwa kamu tetap sayang sama dia. Pada akhirnya, kamu akan jadi pemenangnya,” tuturnya.

    Ia meyakini bahwa sosok istri yang setia dan kuat akan menjadi benteng terakhir dari kehancuran rumah tangga. Menurut Hotman, keberhasilan mempertahankan pernikahan justru jadi kemenangan tersendiri.

    “Bertahanlah, jaga suamimu, dan jangan biarkan cewek lain jadi pemenangnya,” tambahnya.

    Bertahan Jadi Kemenangan Sejati

    Di tengah isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Hotman Paris mengajak Atalia Praratya untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia percaya, jika Atalia tetap bertahan dan mendampingi suami di masa sulit ini, maka ia akan keluar sebagai sosok istri yang menang atas ujian rumah tangga.

    “Kalau kamu menjauh atau meninggalkan suamimu, Ridwan Kamil maka cewek-cewek lain akan senang. Namun, kalau kamu bertahan, kamu akan jadi pemenang,” pungkas Hotman Paris.

  • Hotman Paris Murka: Gue Gak Mau Sama Lo, Lisa Mariana!

    Hotman Paris Murka: Gue Gak Mau Sama Lo, Lisa Mariana!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara soal namanya yang dikaitkan dengan Lisa Mariana, selebgram yang menghebohkan publik karena mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

    Dengan nada geram, Hotman membantah semua tudingan yang menyebut dirinya sebagai pengacara Lisa Mariana.

    “Satu hal mau saya tanggapi, ini perempuan kegeeran! Gue gak pernah jadi pengacara dia!” tegas Hotman Paris lewat kanal YouTube, Selasa (15/4/2025).

    Hotman menjelaskan, ia tidak pernah terlibat dalam kasus Lisa Mariana, baik sebagai pengacara maupun secara pribadi.

    “Gue enggak pernah jadi pengacara lo, dan gue enggak pernah mau! Jangan bawa-bawa nama gue lagi,” pungkasnya.

    Pernah Menginap di Villa, Bukan Kenal Pribadi

    Hotman Paris mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan Lisa Mariana. Ia hanya mengetahui bahwa Lisa pernah menginap di villanya di Bali beberapa waktu lalu, itu pun atas permintaan manajernya.

    “Dia itu pernah nginap di villa gue, manajer saya bilang ada yang minta diskon dan endorse. Gue izinkan, tetapi gue gak kenal orangnya!” jelas Hotman.

    Ajakan Minum Disalahartikan

    Hotman juga membantah isu bahwa ia memiliki ketertarikan pribadi terhadap Lisa. Ia mengaku hanya menghubungi Lisa karena ingin tahu duduk perkara yang membuat namanya viral di media sosial.

    “Saya cuma bilang, ‘ada apa sih? Ayok kita minum’, eeh langsung diviralkan. Seolah-olah gue ngajak dia karena suka. Salah banget!” ujarnya.

    “Biar lo tahu, gue enggak mau sama lo! Gue kesal. Niat baik gue malah disalahartikan.”

    Tak Tertarik Jadikan Aspri

    Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik menjadikan Lisa sebagai Aspri (asisten pribadi) seperti yang dispekulasikan netizen.

    “Aspri gue saja jauh lebih cantik. Gue gak tertarik sama dia, apalagi buat jadi aspri,” tegasnya.

    Hotman mengaku, kecewa karena Lisa Mariana justru menghubunginya kembali setelah videonya viral. “Setelah diviralin, dia hubungi gue lagi. Tapi mohon maaf, nomor lo enggak akan gue angkat!”

  • Video Syur Lisa Mariana, Hotman Paris: Keuntungan Buat Ridwan Kamil

    Video Syur Lisa Mariana, Hotman Paris: Keuntungan Buat Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris menyebut, Ridwan Kamil berada di atas angin atas tuduhan dari selebgram Lisa Mariana memiliki anak darinya, setelah diduga video syur Lisa Mariana tersebar di media sosial.

    “Ada perkembangan terbaru yang menguntungkan RK (Ridwan Kamil), yaitu ada tersebar video berdurasi lebih dari 4 menit. Saya tidak dalam posisi mengatakan apakah itu cewek atau tidak,” jelas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Selasa (15/4/2025).

    Hotman Paris menyebut, Ridwan Kamil bisa memanfaatkan keberadaan video syur Lisa Mariana itu untuk melaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk dalam ranah pidana.

    “Dalam video itu bukan bersama RK, makanya kalau RK mau bisa meminta seseorang untuk melaporkan video tersebut ke polisi,” ujarnya.

    “Kalian ingat tidak kasus Ariel ‘Noah’? Dia tidak menyebarkan hanya memproduksi dan disimpan di laptop serta dianggap lalai sehingga masuk penjara,” ucapnya.

    Hotman Paris menegaskan, apabila video syur Lisa Mariana dipakai Ridwan Kamil untuk melaporkan ke polisi maka akan menjadi keuntungan buat suami Atalia Praratya.

    “Kalau itu dipakai RK, maka bisa menguntungkan untuk RK. Selain orang lain, maka RK bisa melaporkan karena sudah masuk dalam tindak pidana umum,” tuturnya.

    “Apabila video porno itu diaudit forensik, kalau itu terbukti bahwa cewek tersebut maka akan membuat hakim ragu meski terdapat kasus berbeda,” lanjutnya.

    Hotman Paris menilai, apabila video syur Lisa Mariana itu terbukti benar maka secara hukum pengakuan Lisa Mariana memiliki anak dari Ridwan Kamil akan terbantahkan.

    “Hakim akan menilai bahwa perempuan itu telah berhubungan bukan dengan RK saja melainkan banyak orang dan itu akan menimbulkan keraguan buat hakim,” tutup Hotman Paris yang menyebut kehadiran video syur Lisa Mariana membawa keuntungan buat Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, praktisi telematika Roy Suryo memastikan wajah perempuan dalam video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang belakangan viral sangat mirip dengan selebgram Lisa Mariana.

    Nama Lisa sendiri sedang ramai diperbincangkan publik setelah pengakuannya soal hubungan dengan Ridwan Kamil.

    “Soal video syur yang beredar di media sosial soal yang sedang ramai dibicarakan, saya memastikan bahwa sosok pria di video itu bukan RK (Ridwan Kamil). Namun, untuk sosok wanitanya bisa saya pastikan 99,9% adalah sosok LM (Lisa Mariana),” tegas Roy Suryo dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Roy Suryo mengatakan, kepastian tersebut telah dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah sosok tersebut benar Lisa Mariana atau bukan.

    “Saya melakukan pengecekan dengan menggunakan delapan peristiwa dalam Instagram dari saudari LM untuk dipakai sebagai uji pembanding,” ujarnya.

    “Rata-rata foto yang diposting LM itu baik dalam kondisi sendiri, baik dari depan mau pun dari belakang,” ucapnya.

    Selain melakukan pengecekan dari tubuh dan wajah dari Lisa Mariana, Roy Suryo juga melakukan pengecekan pada suasana yang ada di foto Lisa Mariana.

    “Lalu properti yang dipakai juga kita cek, kemudian tanda-tanda di tubuh yang ada pada dia, keaslian di Instagram juga di cek,” tambahnya.

    Roy Suryo juga membedah waktu yang ada di video tersebut dengan durasi 4 menit 28 detik dengan mempergunakan teknologi telematikan yang dimilikinya.

    “Kemudian melalui software yang biasa saya gunakan, saya juga membedah soal durasi waktu di video tersebut.  Apalagi durasi waktu di video itu sangat panjang,” ungkap Roy Suryo yang memastikan video syur yang beredar di media sosial berdurasi lebih dari 4 menit adalah Lisa Mariana.

  • Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Membuka Kotak Pandora Mafia Kasus: Ronald Tannur ke Suap Migor

    Bisnis.com, JAKARTA — Hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan usai terungkapnya kembali mafia kasus yang melibatkan hakim hingga perangkat pengadilan.

    Pengungkapan itu bermula saat terendusnya suap pada vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kala itu, tiga hakim PN Surabaya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti bersalah atas kematian Dini. Oleh sebab itu, Ronald Tannur bebas atas segala tuntutannya pada Rabu (24/7/2024).

    Selang tiga bulan kemudian, Kejagung mengumumkan bahwa tiga hakim yang memutus perkara Ronald Tannur itu menjadi tersangka.

    Sebab, usut punya usut ketiganya telah menerima suap dari pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat sekitar Rp4,6 miliar.

    Uang tersebut bersumber dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ingin menggunakan segala cara agar anaknya tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.

    Tak hanya hakim dan pengacara, kasus ini melibatkan juga mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono.

    Perannya sederhana, Rudi hanya menyiapkan Erintuah Damanik untuk menjadi hakim majelis di persidangan Ronald Tannur.

    Selain itu, publik juga kembali dihebohkan atas keterlibatan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia ini dikenal publik sebagai makelar kasus. 

    Tak main-main, saat Zarof menjadi tersangka. Terungkap bahwa Zarof telah “bermain kasus” sejak 2012 hingga 2022. Tentunya, tak sedikit imbalan yang diterima Zarof saat menjadi makelar kasus.

    Dalam periode sekitar 10 tahun itu, Zarof didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg dari pihak yang berperkara. Kini, Zarof masih menjalani persidangan di PN Tipikor.

    Suap Kasus Ekspor CPO 

    Belum genap setahun publik dihebohkan dengan kasus Ronald Tannur, peradilan hukum di Indonesia kembali tercoreng pada Sabtu (12/4/2025).

    Kala itu, Kejagung menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kasus suap yang melibatkan perangkat pengadilan.

    Awalnya, Korps Adhyaksa menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Panitera PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta dua pengacara Marcella Santoso dan Aryanto menjadi tersangka.

    Mereka diduga bermain-main dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng yang menyeret tiga grup korporasi, seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Pada intinya, kasus suap ini telah membuahkan vonis lepas atau onslag terhadap perkara minyak goreng tersebut.

    Alhasil, ketiga grup korporasi itu bebas dari tuntutan pembayaran denda hingga beban uang pengganti sebesar Rp17,7 triliun.

    Selang satu hari selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap tiga hakim mulai dari Djuyamto, Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM).

    Secara total, uang dugaan suap yang diberikan mencapai Rp60 miliar dalam bentuk dolar Amerika melalui Wahyu Gunawan.

    Jumlah itu merupakan permintaan dari Arif yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.

    Uang puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada Djuyamto Cs dengan total Rp22,5 miliar.

    Sementara itu, Wahyu mendapatkan jatah USD 50.000 sebagai jasa penghubung antara Aryanto dengan Arif.

    Usut punya usut, kasus ini terungkap saat penyidik Kejagung menemukan alat bukti elektronik atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. Dia menyampaikan bahwa nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso disinggung dalam barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik.

    “Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu dari barang bukti elektronik,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Hakim Djuyamto Cs Diberhentikan 

    Buntut dari kasus ini, MA telah memberhentikan sementara hakim dan panitera yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis perkara ekspor minyak goreng (migor) yang menyeret beberapa korporasi di PN Jakarta Pusat.

    Juru Bicara MA Yanto menyampaikan pihaknya telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar hakim dan panitera diberhentikan sementara.

    “Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujarnya di MA, Senin (14/4/2025).

    Dia menambahkan keputusan pemberhentian sementara itu lantaran kasus suap yang menjerat hakim dan panitera itu masih belum inkrah.

    Dengan demikian, apabila nantinya tersangka hakim Djuyamto Dkk itu telah berkekuatan hukum tetap, maka seluruh hakim dan panitera yang menjadi tersangka bakal diberhentikan permanen.

    Di samping itu, MA juga bakal memberlakukan Smart Majelis untuk penunjukan hakim secara otomatis menggunakan sistem robot atau artificial intelligent (AI). 

    Menurut Yanto penunjukan majelis hakim dengan AI itu diterapkan agar mencegah potensi adanya “permainan” atau suap pada proses hukum.

    Adapun, sistem otomatis itu sudah diterapkan pada penunjukan majelis hakim di tingkat MA. Sementara itu, pada tingkat pengadilan negeri dan tinggi masih berproses.

    “Kalau di MA sudah mulai ya sudah dimulai smart majelis. Jadi sudah mesin yang menentukan. Tapi, ini ternyata dari Rapim sudah akan dilakukan seluruh Indonesia Melalui robotik di Smart Majelis,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menyatakan bahwa untuk saat ini sistem tersebut belum dapat diterapkan ke seluruh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Sebab, terkendala dari sistem.

    “Sedangkan mengenai kapan sistem ini akan diberlakukan, kita harus membangun dulu aplikasinya ya. Butuh waktu untuk memproses pesan dari pimpinan tersebut,” tutur Sobandi.

  • Suami Lisa Mariana Terpukul Pas Dikasih Tahu Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil, Begini Reaksinya

    Suami Lisa Mariana Terpukul Pas Dikasih Tahu Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil, Begini Reaksinya

    GELORA.CO – Meski menyebut pernah miliki hubungan istimewa dengan Ridwan Kamil beberapa tahun lalu, Lisa Mariana kini telah memiliki suami.

    Ditengah dirinya meminta hak atas keadilan anaknya yang disebut merupakan anak dari RK, Lisa Mariana tak mendapat dukungan dari sebagian besar warganet.

    Bahkan, kemunculannya kembali ke publik, membuat selebgram itu banjir hujatan hingga body shaming, lantaran terjadi perubahan yang cukup besar pada tubuh Lisa.

    Dari hasil perselingkuhannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa mengaku memiliki anak yang merupakan darah daging Kang Emil.

    Namun perseteruan keduanya justru memanas dan seakan tak ada habisnya.

    Dari pengakuan Lisa Mariana, sang suami juga terkena dampak dari kasus ini.

    Bahkan suaminya itu sempat terpukul saat mendapatkan banyak hujatan dari warganet

    “Down, karena dia kan bukan orang entertain, sampai tutup akun,” ucap Lisa Mariana dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (14/4/2025).

    Meski demikian, suami Lisa itu tetap memberikan dukungan atas apa yang dilakukannya saat ini.

    “tetap mensupport,” tandas Lisa.

    Hal ini lantaran, Lisa mengakudan bercerita jujur pada sang suami mengenai kondisinya sebelum menikah.

    “Karena sebelum menikah saya sudah cerita, soal ini, (suami) tahu ini anak siapa, jadi dia terima saya ya udah,” akunya.

    Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat  bernama Rosalino yang mengaku menjadi ayah kandung anak Lisa.

    Nama Rosalino ini mencuat seusai dikuak oleh selebgram Ayu Aulia. Namun diketahui, bahwa nama itu hanyalah nama samara.

    Menurut Ayu Aulia, pria yang disebut Rosalino ini muncul lewat kolom komentar Instagram Lisa.

    Rosalino itu mempertanyakan status anak tersebut dan mengingatkan bahwa Lisa pernah menyatakan anak itu adalah miliknya.

    Tak berhenti di situ, Lisa disebut meminta Rosalino menghapus komentarnya, namun sang pria menolak karena merasa yakin bahwa anak itu benar-benar darah dagingnya.

    “Bahkan sejak Mei 2021, Rosalino yakin bahwa Lisa hamil anaknya. Tapi kemudian Lisa menyangkal lagi,” kata Ayu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Meski demikian, Ayu mengatakan Rosalino tetap menjaga komunikasi dan sering menanyakan kabar anak tersebut hingga akhir tahun lalu.

  • Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Hakim Nonaktif Erintuah Damanik Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Suap Ronald Tannur Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga Hakim nonaktif Erintuah Damanik dkk bakal menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya hari ini, Selasa (15/4/2025).

    Jadwal sidang lanjutan ini telah disampaikan Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada pekan sebelumnya atau Selasa (8/4/2025).

    “Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” ujar Teguh.

    Adapun, tiga hakim yang bakal dituntut itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

    Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas.

    Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat. Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023).

    Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

  • 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini

    3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini

    loading…

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Foto/Dok SindoNews/Nur Khabibi

    JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (15/4/2025). Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Hal itu sebagaimana disampaikan ketua majelis hakim Teguh Santoso dalam sidang sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (8/4/2025). “Pemeriksaan Saudara selesai, tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” kata Hakim Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Diketahui, tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan SGD308 ribu. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Terdakwa Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

    Adapun, surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). “Yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 dan SGD308.000,” kata Jaksa di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaan disebutkan, uang yang diterima para tiga terdakwa tersebut diberikan oleh Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Dijelaskan, Meirizka dan Lisa menyerahkan uang tunai SGD48 ribu kepada Erintuah Damanik. Selanjutnya, dua orang tersebut kembali memberikan uang tunai dalam mata uang Singapura sebanyak SGD140 ribu yang dibagikan kepada tiga terdakwa.

    “Pembagian masing-masing terdakwa Erintuah Damanik sebesar SGD38 ribu, Mangapul SGD36 ribu, dan Heru Hanindyo sebesar SGD36 ribu,” ungkap Jaksa.

    “Dan sisanya sebesar SGD30 ribu disimpan oleh terdakwa Erintuah Damanik,” sambungnya.

    Selanjutnya, penerimaan Rp1 miliar dan SGD120 ribu yang diberikan Meirizka dan Lisa kepada Heru Hanindyo. Uang tersebut, ditujukan untuk vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul telah mengetahui uang yang diberikan oleh Lisa Rachmat adalah untuk menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, tiga terdakwa disangkakan Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    (rca)

  • Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA, Tunggu Undangan Resmi dari Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA, Tunggu Undangan Resmi dari Ridwan Kamil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/4/2025), Lisa Mariana menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan klaim bahwa dirinya memiliki anak dari hubungan pribadi dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Meski menyatakan siap, Lisa menegaskan bahwa pelaksanaan tes tersebut masih menunggu langkah dari pihak Ridwan Kamil. Ia mengaku kebingungan untuk memulai proses tes DNA sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Saya menunggu ada undangan dari pihak sana, karena saya bingung mau mulai dari mana. Harus mulai dari mana ini melakukan tes DNA sesuai prosedur yang benar di Indonesia. Saya takut, ya takut direkayasa,” ungkap Lisa dalam konferensi pers, dikutip pada Senin (14/4/2025).

    Lisa juga menyatakan kekhawatirannya terkait potensi manipulasi hasil tes DNA, meskipun ia tidak merinci alasan di balik kecurigaannya tersebut.

    Di pihak lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya siap mengikuti tes DNA apabila ada kesepakatan kedua belah pihak, bahkan tanpa perlu menunggu perintah pengadilan.

    “Kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan,” tegas Muslim.

    Sebelumnya, Lisa menggemparkan publik dengan pengakuannya bahwa ia memiliki anak hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Ia menyebut hubungan tersebut terjadi pada tahun 2021, saat keduanya diklaim sempat menginap bersama di sebuah hotel di Palembang. Tiga minggu setelah pertemuan itu, Lisa mengaku mengetahui dirinya hamil.

  • Sosok Pemeran Pria di Video Syur Mirip Lisa Mariana Diduga Teman Lawas Sang Model, Ini Fotonya!

    Sosok Pemeran Pria di Video Syur Mirip Lisa Mariana Diduga Teman Lawas Sang Model, Ini Fotonya!

    GELORA.CO –  Belakangan ini, beredar video syur yang diduga Lisa Mariana dengan seorang laki-laki di media sosial. Namun, laki-laki tersebut diyakini bukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Dalam video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, sosok perempuan yang mirip Lisa Mariana terlihat sedang beradegan intim dengan laki-laki bertato. Keduanya sama-sama tidak berbusana, dengan posisi sang pria berada di bawah.

    Menyusul viralnya rekaman adegan syur tersebut, kini muncul sebuah video yang memperlihatkan Lisa Mariana tengah mengobrol dengan seorang teman perempuan dan laki-laki.

    Dari kedua teman itu, sosok laki-laki lah yang paling disorot warganet. Sebab, ia dianggap mirip dengan pria yang berdegan intim dengan Lisa Mariana di dalam video syur.

    Laki-laki bernama Abeth Vicky itu memiliki tato melingkar di lengan kanan dan tato lainnya di lengan kiri. Ia juga mempunyai sedikit kumis dan jenggot dengan rambut hitam dibelah samping.

    Abeth Vicky mengenakan kaus hitam, sementara Lisa Mariana memakai baju tidur lengan pendek warna merah.

    Sepanjang video, Abeth Vicky dan Lisa Mariana tampak tidak berinteraksi secara langsung walau duduk bersebelahan. Mereka hanya mengobrol dengan sosok teman perempuan yang tidak diperlihatkan wajahnya.

    “Video Lisa Mariana jaman dulu bareng temen-temennya kembali ramai dibahas oleh netizen,” bunyi keterangan dalam video yang diunggah akun @wkwkmedsos pada Senin (14/4/2025).

    Dalam kolom komentar, banyak warganet yang menduga Abeth Vicky adalah laki-laki yang membuat video syur dengan Lisa Mariana.

    “Ini si cowok yang video di hotel, sekilas mirip,” kata seorang warganet.

    “Cowok yang di video? Kayaknya mirip deh,” imbuh warganet yang lain.

    “Mirip nih sama video 4 menit 28 detik,” ujar warganet lainnya.

    Tanggapan pakar telematika soal video syur diduga Lisa Mariana

    Usai video syur diduga Lisa Mariana beredar, sejumlah pakar telematika turut buka suara untuk menganalisisnya. Salah satunya Roy Suryo, yang meyakini rekaman tersebut bukan rekayasa.

    “Secara kualitas teknis video masih asli, tidak ada dubbing audio dan inserting video. Bahkan, rekaman dari awal sampai akhir continue, alis tidak terpotong editing,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo melihat bahwa video tersebut direkam di dalam kamar hotel standar, dengan nakas di samping kasur, lampu tempel di dinding, dan hiasan ornamen mozaik di dinding hotel.

    “Alias tidak menggambarkan sebuah ruangan hotel kelas mewah (suite/junior suite) meskipun mungkin saja masih bisa dilakukan di kamar tidur pribadi yang ditata mirip kamar hotel,” sambungnya.

    Pakar telematika itu juga menyinggung sosok laki-laki di dalam video syur tersebut. Menurutnya, laki-laki tersebut berusia sekitar 25 hingga 30 tahun keturunan Asia.

    Laki-laki itu juga memiliki kumis dan tato di sekujur tubuh atas, mulai dari dada hingga lengan kanan dan kiri.

    Sementara pemain perempuan berusia sekitar 20 hingga 25 tahun. Ia juga memiliki tato di beberapa bagian tubuh, seperti di dada depan, lengan kanan dan mungkin kiri, dan punggung.

    “Bila tato bergambar wajah pria di punggung atas bagian kanan itu bisa dikonfirmasi secara langsung dengan uji fisik kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

    “Dan diperoleh penjelasan ilmiah mengapa dalam foto-foto lainnya tidak tampak, maka bisa dipastikan bahwa 99,9 persen identik antara foto-foto IG,” jelas Roy Suryo tentang sosok mirip Lisa Mariana.

  • Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Dua Perkara Mafia Peradilan Dibongkar Kejaksaan dalam Waktu 3 Bulan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dua perkara mafia peradilan. Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah petinggi peradilan terjerat kasus suap pengurusan perkara di pengadilan.

    Pertama, perkara mafia peradilan yang dibongkar Kejagung terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Januari lalu. Terbaru, kasus mafia peradilan di PN Jakarta Pusat yang juga menjerat Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Berikut ini dua perkara mafia peradilan dibongkar Kejagung dalam tiga bulan, yang dirangkum detikcom, Senin (14/4/2025):

    1. Mafia Peradilan di PN Surabaya

    Perkara mafia peradilan di PN Surabaya berkaitan dengan kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya yang mengadili Ronald dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Adapun ketiga hakim itu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Alur suapnya, ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, berupaya agar anaknya bebas. Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rachmat mengurus perkara itu. Lisa Rachmat kemudian menemui mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald.

    Meirizka dan Lisa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar).

    Suap itu diberikan melalui Lisa yang juga jadi terdakwa. Uang suap tersebut lalu diserahkan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, sampai Heru Hanindyo. Tiga hakim itu juga telah menjadi terdakwa.

    Sementara Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

    Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

    2. Mafia Peradilan di PN Jakpus

    Tampang hakim Djuyamto penerima suap saat ditangkap Kejagung. (Tangkapan layar)

    Dalam kasus mafia peradilan di PN Jakpus, ada 4 hakim yang dijerat sebagai tersangka. Mereka, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Ketua Majelis Hakim, Djuyamto; dan dua anggota Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

    Mereka diduga menerima suap dari para pengacara terdakwa korporasi Rp 60 miliar. Suap tersebut diberikan agar para terdakwa korporasi divonis lepas.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan uang itu diterima Arif Nuryanta dari pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group bernama Ariyanto Bakri. Uang itu diserahkan Ariyanto kepada Wahyu Gunawan selaku panitera muda yang menjadi penghubung antara Ariyanto dengan Arif.

    “Setelah disampaikan (permintaan) beberapa waktu kemudian Ariyanto Bakri menyerahkan uang sebesar Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Wahyu Gunawan,” jelas Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (14/4) dini hari.

    “Kemudian oleh Wahyu Gunawan, uang sejumlah Rp 60 miliar ini kita kurskan ya karena yang yang diserahkan uang Dollar Amerika Serikat, diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, dan pada saat itu Wahyu Gunawan diberi oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar USD 50 ribu sebagai jasa penghubung dari Muhammad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” imbuhnya.

    Uang Rp 60 miliar itu kemudian dibagi Arif Nuryanta kepada tiga majelis hakim. Uang Rp 60 miliar itu mengalir ke tiga majelis hakim yang memvonis lepas terdakwa korporasi.

    Tahap pertama mereka menerima Rp 4,5 miliar lalu kedua mereka menerima Rp 18 miliar. Jika ditotal, tiga hakim itu, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, menerima Rp 22,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan kesepakatan mereka.

    MA Bilang Begini

    Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (Rumondang/detikcom)

    Mahkamah Agung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berperan untuk mengevaluasi kedisiplinan hingga kinerja para hakim. Satgassus ini dibentuk usai adanya dugaan suap yang menjerat hakim PN Tipikor terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.

    Sebelumnya, kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya juga menyeret sejumlah petinggi peradilan. Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim PN Surabaya dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

    “Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim serta aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

    Diharapkan, dengan adanya Satgassus ini bisa sekaligus membenahi badan peradilan di Indonesia. MA juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang sedang terjadi di tengah pihaknya saat ini melakukan pembenahan internal.

    “Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola serta menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” ucap Yanto.

    Dia mengatakan bahwa Ketua MA, Sunarto, selalu mengingatkan hakim agar tidak transaksional. Mahkamah Agung, kata dia, juga akan memperbaiki pola promosi dan mutasi hakim.

    “Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan,” tutur Yanto.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini