Tag: Lili Pintauli Siregar

  • Pengurus Hanura 2024-2029: Oesman Sapta Odang Kembali Pimpin Partai – Halaman all

    Pengurus Hanura 2024-2029: Oesman Sapta Odang Kembali Pimpin Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengumumkan susunan pengurus untuk periode 2024-2029.

    Oesman Sapta Odang kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan pelantikan yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 26 April 2025.

    Proses Pelantikan

    Pengukuhan pengurus baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Nomor 001/B1/DPP/HANURA/II/2025.

    Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, menyatakan bahwa keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” kata Sekjen Hanura, Benny Rhamdani saat pelantikan pengurus DPP Hanura.

    Dalam struktur Hanura, terdapat nama eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Lili Pintauli Siregar, mantan Komisioner KPK.

    Struktur Pengurus Hanura 2024-2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

    DEWAN PEMBINA

    Ketua: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua: Dr. H. Anwar Fuady, S.H., M.H.
    Sekretaris: Prof. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.
    Anggota: H. Herry Lontung Siregar, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar, S.H., M.M. KH. Mansyur Syaerozi dan Dr. KH. Arwani Syaerozi, Lc., M.A.

    DEWAN PENASEHAT

    Ketua: Irjen. Pol. (Purn) Drs. Marwan Paris, M.B.A.
    Wakil Ketua: Halim Shahab, S.H., M.B.A., Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A.
    Mayjen. TNI. (Purn) Rudolf A. Butar-Butar, Ph.D., Hasanuddin Nasution, S.H., M.H.
    Sekretaris: Ir. Bahran Andang, M.T.
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota: Retna R. Situmorang, Drs. Berny Tamara, Asmaredy, S.H., M.M., Drs. Chevy Rasyid, Drs. Ujang Fahpulwaton, Drs. Suhaidi Samallo, H. Saeful Bahri AR, Treeswaty Lanny Susatya.

    DEWAN KEHORMATAN

    Ketua: Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, S.E., S.H., M.H.
    Wakil Ketua: Dr. H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Drs. Muhammad Fahmi, M.M.
    Sekretaris: Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende
    Wakil Sekretaris: Ir. Darwis Darwis
    Anggota: Brigjen. TNI. (Purn) Abdul Salam Selviea Femmy Lombogia, S.H., Joko Sungkono, S.H., M.A., Dra. Setyo Ediningsih, M.M., Sangga Rustandi, Dra. Djubaedah

    DEWAN PAKAR

    Ketua: Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.
    Wakil Ketua: Drs. M. Ali Kastella
    Sekretaris: Dr. H. Bambang Dwi Hartono
    Anggota: Dr. H. Sarji, Tresia Nikita Wanggarai Douw, S.Hum.

    DEWAN PENGURUS HARIAN

    Ketua Umum: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. H. Agus Hermanto, MM., Drs. H. Akhmad Muqowam, H. Patrice Rio Capella, S.H., H. Djafar Badjeber, M.Si., Adil Supatra Akbar, H. Hildi Hamid, Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Yunis Liana, S.E., Sonny Valentino Tulung, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Andi Ryza Fardiansyah, S.H., Ir. Heru Hartanto, KH. Musaddad, S.H.I., Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars.

    SEKRETARIS JENDERAL

    Benny Rhamdani, S.I.Pol.

    WAKIL SEKRETARIS JENDERAL

    Drs. Eddie Siregar, M.Si., Dr. (Cand.) Ilona Irena Gutandjala, S.Kom., M.Msi, Dr. Phil Hanurani Prajanto, M.A, Hengki Irawan, Serfasius Serbaya Manek, S.H., M.H., Ratna Ester L. Tobing, S.H., S.IP., M.M., Yossie Indra Pramana, Drs. Zulhendri Chaniago, Audrey Limbong, S.Ikom., M.Ikom., Ir. H. A. Bambang Irianto, Rini Sundari, S.H., Budi Hermansyah, S.S., Siti Rahmayanti Badjeber, Lestari Manurung, S.H., H. Lutfi Hermawansyah, Astrid Gurning.

    BENDAHARA UMUM: Surpani Sulaiman, S.H., S.Sos., M.Si.

    Wakil Bendahara Umum: Dr. H. Chairul Umaiya, M.M., Ak., Syahrazad, Indah Sri Rezeki, S.T.

    KOORDINATOR WILAYAH

    Korwil I: Ir. H. Dasril, M.M.
    Korwil II: H. Arsadianto Rachman, M.B.A
    Korwil III: Drs. Siswadi
    Korwil IV: Dr. H. Abdul Azis Khafia, S.Si., M.Si.
    Korwil V: Yunianto Wahyudi
    Korwil VI: H. M. Gani S Rangkuti
    Korwil VII: Tiurmaida Tampubolon
    Korwil VIII: Brigjen TNI (Purn.) Manofarianto, S.E., M.A.
    Korwil IX: Brigjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Adeni Muhan
    Korwil X: H. Hadianto Rasyid, S.E.
    Korwil XI: Brigjen TNI (Purn.) Samuel Petrus Hehakaya
    Korwil XII: Dawed Marthen Syaranaumal
    Korwil XIII: Johannes Gluba Gebze

    Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura dilaksanakan di Bali pada 18-20 Agustus 2024, di mana Oesman Sapta Odang terpilih kembali sebagai Ketua Umum.

    Dalam Munas ini, 514 DPC dan 38 DPD Hanura se-Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Oesman Sapta.

     

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    Daftar Lengkap Pengurus Hanura 2024-2029, Oesman Sapta Ketum, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar lengkap susunan pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2024-2029.

    Dalam susunan pengurus baru tersebut, Oesman Sapta Odang kembali menjadi Ketua Umum.

    Proses pengukuhan atau pelantikan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Sabtu (26/4/2025).

    Susunan pengurus Hanura ini, berdasarkan SK DPP Hanura Nomor 001/B.1/DPP-HANURA/II/2025.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya,” kata Sekjen Hanura, Benny Rhamdani saat pelantikan pengurus DPP Hanura.

    Dalam struktur Hanura, terdapat nama eks petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Lili Pintauli Siregar, mantan Komisioner KPK.

    Kini, ia menjabat Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Hanura.

    Sebelumnya, Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 telah dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus.

    Dalam momen tersebut, dipilihlah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum. 

    “Musyawarah Nasional Partai Hanura Tahun 2024 dilaksanakan di Bali tanggal 18-20 Agustus. “

    “514 DPC Hanura dan 38 DPD Hanura seindonesia kembali mengusung dan menetapkan Bapak Dr Oesman Sapta untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Hanura periode 2024-2029,” ungkap Benny Rhamdani, dilansir Kompas.com.

    Struktur Lengkap Pengurus Hanura 2024–2029

    Berikut susunan DPP Partai Hanuar periode 2024-2029 selengkapnya:

    DEWAN PEMBINA

    Ketua: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua: Dr. H. Anwar Fuady, S.H., M.H.
    Sekretaris: Prof. Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.
    Anggota: H. Herry Lontung Siregar, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Syafrizal Ahiar, S.H., M.M. KH. Mansyur Syaerozi dan Dr. KH. Arwani Syaerozi, Lc., M.A.

    DEWAN PENASEHAT

    Ketua: Irjen. Pol. (Purn) Drs. Marwan Paris, M.B.A.
    Wakil Ketua: Halim Shahab, S.H., M.B.A., Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A.
    Mayjen. TNI. (Purn) Rudolf A. Butar-Butar, Ph.D., Hasanuddin Nasution, S.H., M.H.
    Sekretaris: Ir. Bahran Andang, M.T.
    Wakil Sekretaris: Mutiara Sani
    Anggota: Retna R. Situmorang, Drs. Berny Tamara, Asmaredy, S.H., M.M., Drs. Chevy Rasyid, Drs. Ujang Fahpulwaton, Drs. Suhaidi Samallo, H. Saeful Bahri AR, Treeswaty Lanny Susatya.

    DEWAN KEHORMATAN

    Ketua: Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, S.E., S.H., M.H.
    Wakil Ketua: Dr. H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Drs. Muhammad Fahmi, M.M.
    Sekretaris: Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende
    Wakil Sekretaris: Ir. Darwis Darwis
    Anggota: Brigjen. TNI. (Purn) Abdul Salam Selviea Femmy Lombogia, S.H., Joko Sungkono, S.H., M.A., Dra. Setyo Ediningsih, M.M., Sangga Rustandi, Dra. Djubaedah

    DEWAN PAKAR

    Ketua: Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.
    Wakil Ketua: Drs. M. Ali Kastella
    Sekretaris: Dr. H. Bambang Dwi Hartono
    Anggota: Dr. H. Sarji, Tresia Nikita Wanggarai Douw, S.Hum.

    DEWAN PENGURUS HARIAN

    Ketua Umum: Dr. Oesman Sapta Odang
    Wakil Ketua Umum: Prof. Dr. H. Agus Hermanto, MM., Drs. H. Akhmad Muqowam, H. Patrice Rio Capella, S.H., H. Djafar Badjeber, M.Si., Adil Supatra Akbar, H. Hildi Hamid, Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum., Yunis Liana, S.E., Sonny Valentino Tulung, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Andi Ryza Fardiansyah, S.H., Ir. Heru Hartanto, KH. Musaddad, S.H.I., Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, Mars.

    SEKRETARIS JENDERAL

    Benny Rhamdani, S.I.Pol.

    WAKIL SEKRETARIS JENDERAL

    Drs. Eddie Siregar, M.Si., Dr. (Cand.) Ilona Irena Gutandjala, S.Kom., M.Msi, Dr. Phil Hanurani Prajanto, M.A, Hengki Irawan, Serfasius Serbaya Manek, S.H., M.H., Ratna Ester L. Tobing, S.H., S.IP., M.M., Yossie Indra Pramana, Drs. Zulhendri Chaniago, Audrey Limbong, S.Ikom., M.Ikom., Ir. H. A. Bambang Irianto, Rini Sundari, S.H., Budi Hermansyah, S.S., Siti Rahmayanti Badjeber, Lestari Manurung, S.H., H. Lutfi Hermawansyah, Astrid Gurning.

    BENDAHARA UMUM: Surpani Sulaiman, S.H., S.Sos., M.Si.

    Wakil Bendahara Umum: Dr. H. Chairul Umaiya, M.M., Ak., Syahrazad, Indah Sri Rezeki, S.T.

    KOORDINATOR WILAYAH

    Korwil I: Ir. H. Dasril, M.M.
    Korwil II: H. Arsadianto Rachman, M.B.A
    Korwil III: Drs. Siswadi
    Korwil IV: Dr. H. Abdul Azis Khafia, S.Si., M.Si.
    Korwil V: Yunianto Wahyudi
    Korwil VI: H. M. Gani S Rangkuti
    Korwil VII: Tiurmaida Tampubolon
    Korwil VIII: Brigjen TNI (Purn.) Manofarianto, S.E., M.A.
    Korwil IX: Brigjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Adeni Muhan
    Korwil X: H. Hadianto Rasyid, S.E.
    Korwil XI: Brigjen TNI (Purn.) Samuel Petrus Hehakaya
    Korwil XII: Dawed Marthen Syaranaumal
    Korwil XIII: Johannes Gluba Gebze

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim, Kompas.com)

  • Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dan dewan pengawas periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat (20/12). Serah terima jabatan akan dilakukan siang ini.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17 hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    Dalam lima tahun terakhir, KPK dihantam ‘gelombang’ besar. Setelah Undang-undang KPK direvisi pada akhir 2019 lalu, kerja-kerja pemberantasan korupsi terbukti menjadi lemah. KPK tidak lagi segarang dahulu. Malah, korupsi justru terjadi di tubuh lembaga antirasuah.

    Pimpinan KPK jilid V, sebagaimana penilaian dewan pengawas, hanya mempunyai nyali yang kecil untuk memberantas korupsi.

    Mereka juga dinilai belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas. Hal itu terlihat dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. Bahkan, Firli selaku ketua KPK saat itu diduga melakukan korupsi termasuk pemerasan.

    Periode lima tahun terakhir menjadi paling parah karena tren kepercayaan masyarakat ke KPK menurun tajam.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) merespons Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebutkan
    Pimpinan KPK
    saat ini tidak bernyali besar dalam pemberantasan korupsi.
    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK tidak melihat nyali, namun, memastikan bahwa dugaan perkara yang ditangani terindikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
    “Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegak hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/12/2024).
    Tanak mengatakan, apabila perkara tersebut terindikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan.
    Ia mengatakan, KPK juga memperhatikan sisi hak asasi manusia (HAM) dalam proses penanganan kasus korupsi.
    “Bukan kita punya nyali kecil, tapi kita harus bisa membuktikan apakah satu perkara itu dapat dibuktikan telah terjadi atau tidak,” ujarnya.
    Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai,
    pimpinan KPK
    periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
    “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsuddin dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
    Syamsuddin lantas menyoroti riwayat kasus pelanggaran etik yang menyeret tiga Pimpinan KPK periode 2019-2024.
    Mereka adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri (sanksi berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (sanksi berat), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (sanksi sedang).
    Syamsuddin mengatakan, hal tersebut membuat Pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.
    “Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Transparency International Indonesia (
    TII
    ) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sangat mungkin berlanjut.

    Campaigner
    TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik.
    “Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
    Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota
    Dewas KPK
    yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Selain itu, publik mendapati pimpinan atau anggota Dewas yang laporan harta kekayaannya naik turun dengan tidak wajar.
    “Bahkan ada yang pernah tersandung pada persoalan pidana dan etik, berupa potensi konflik kepentingan,” kata Sari.
    Menurut Sari, sebagai lembaga pemberantas rasuah, KPK mestinya memiliki kapasitas, integritas, independensi, politik, dan rekam jejak yang baik.
    Sejumlah aspek itu menjadi nilai dasar yang tidak lagi bisa ditawar, terlebih ketika KPK dilanda problem internal baik persoalan independensi organisasi, kapasitas dalam membongkar korupsi, hingga persoalan etik yang menyandung pimpinan.
    Potensi kurangnya kualitas pimpinan lembaga itu dinilai bisa membuat KPK terus didera persoalan internal.
    Sementara itu, KPK dalam beberapa tahun terakhir KPK menghadapi persoalan internal, seperti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri, pencurian barang bukti, hingga penyidik yang menjadi makelar kasus.
    “Potensi absennya
    tone from the top
    ini, akan terus menggerus integritas kelembagaan KPK itu sendiri,” tutur Sari.
    Pimpinan KPK periode 2019-2024 dilanda berbagai kasus etik hingga pidana.
    Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, tersandung etik hingga disanksi berat dan akhirnya menjadi tersangka pemerasan.
    Wakilnya yang bernama Lili Pintauli Siregar juga tersandung etik lantaran diduga menerima gratifikasi dari pihak PT Pertamina. Namun, ia mengundurkan diri sebelum disidang.
    Pengganti Lili, Johanis Tanak juga sempat disidang etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.
    Namun, Dewas mengaku tak mengantongi bukti lantaran Tanak menolak menyerahkan ponselnya.
    Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga disanksi melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya untuk meminta pejabat Kementerian Pertanian memutasi salahs atu pegawai.
    Saat ini, lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK yang baru di Istana pada Senin (16/12/2024).
    Kelima pimpinan KPK itu yakni Komjen Setyo Budiyanto (polisi) sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (mantan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim) , dan Agus Joko Pramono (BPK).
    Adapun lima anggota Dewas KPK yakni adalah Wisnu Baroto (eks staf ahli Jaksa Agung Muda bidang Pidana umum), Benny Jozua Mamoto (eks pimpinan Komisi Kepolisian Nasional), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (profesional bidang kepatuhan keuangan).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Menteri PDIP Dipanggil KPK Hari Ini, Apa yang Mau Digali dari Yasonna Laoly Soal Harun Masiku? – Halaman all

    Eks Menteri PDIP Dipanggil KPK Hari Ini, Apa yang Mau Digali dari Yasonna Laoly Soal Harun Masiku? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/12/2024).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan ke tiga rumah politikus PDI Perjuangan itu.

    “Pastinya (surat pemanggilan dikirim kemana saja) saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Hanya saja Tessa juga belum bisa menyampaikan dengan spesifik kasus apa yang akan didalami penyidik terhadap Yasonna Laoly.

    Menurutnya informasi tersebut baru bisa disampaikan saat jadwal pemanggilan sudah diterbitkan.

    “Kembali bahwa jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada jurnalis hari H yang bersangkutan dimintai keterangan. Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H,” ujarnya.

    Berdasarkan infomasi yang beredar, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

    Apa yang mau digali penyidik dari Yasonna?

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

    “Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

    Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

    Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

    Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. “WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, ‘Siap mainkan!’,” ujar Lili.

    Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.

    Setelah peristiwa itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku.

    Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut.

    Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham. 

    “Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya,” kata Yasonna.

    Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

    “Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya,” kata dia.

    Diketahui, Harun Masiku menjadi buron KPK sejak awal 2020. 

    Keberadaannya masih misterius setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

    Sudah lima tahun Harun buron, KPK belakangan mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku.

    KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku. 

    Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.

    KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud. 

    Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

    Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.

    “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat itu. 

  • Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai nyali pimpinan jilid V atau periode 2019-2024 dalam memberantas korupsi masih kecil. 

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, Kamis (12/12/2024). 

    “Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Di sisi lain, pimpinan KPK periode ini dinilai belum dapat memberikan teladan khususnya intergritas. Buktinya, kata Syamsuddin, tiga orang pimpinan KPK periode ini dijatuhi sanksi etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. 

    Firli dan Lili bahkan kini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. 

    Tidak hanya itu, akademisi mantan peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menyebut para pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal menegakkan kolegialitas serta sinergi. 

    “Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” paparnya. 

    Selanjutnya, Syamsuddin turut menyoroti pimpinan belum bisa berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal dan eksternal. 

    Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang. Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.

    Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas. 

    “Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.

  • Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik ke 3 Pimpinan Selama 5 Tahun, Ada Firli Bahuri

    Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik ke 3 Pimpinan Selama 5 Tahun, Ada Firli Bahuri

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar 24 sidang perkara pelanggaran etik selama lima tahun pada periode 2019-2024.

    Beberapa perkara di antaranya adalah kasus etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga pungutan liar di rumah tahanan (pungli rutan). 

    Berdasarkan Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, terdapat empat perkara yang disidang di 2020, tujuh perkara di 2021, lima perkara di 2022, tiga perkara di 2023 serta lima perkara di 2024 (per data 10 Desember 2024).

    Dari 24 perkara etik yang disidangkan, satu perkara sidang etik dinyatakan gugur pada 2022 yakni gratifikasi terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pasalnya, Lili terlebih dahulu mengundurkan diri.

    Salah satu mantan pimpinan KPK jilid V itu juga disidang etik atas kasus penyalahgunaan pengaruh serta pertemuan dengan pihak berperkara, dan dijatuhi sanksi berat.

    Sementara itu, ada satu perkara etik yang putusannya tidak terbukti, yakni kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 2023. Kasus itu terkait dengan komunikasi Tanak dengan pihak berperkara.

    Dari 24 sidang tersebut, sanksi diberikan kepada 109 orang insan KPK. Sebanyak tiga orang pimpinan KPK termasuk dalam 109 orang insan komisi antirasuah yang dijatuhi sanksi etik.

    “Pimpinan dari lima orang, tiga orang kena sanksi etik. Dua orang sanksi berat dan satu orang sanksi sedang,” jelas Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada konferensi pers, Kamis (12/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tiga sanksi etik itu dijatuhkan kepada Firli Bahuri (sanksi berat), Lili Pintauli Siregar (sanksi berat) serta Nurul Ghufron (sanksi sedang).

    Bahkan, Kasus Firli terkait dengan pemerasan saat ini diusut secara pidana. 

    Adapun, 24 sidang dan 109 sanksi etik itu berasal dari total 189 pengaduan yang diterima oleh Dewas KPK selama lima tahun bekerja. Dari 189 pengaduan, satu merupakan temuan Dewas yakni kasus pungli rutan yang kini juga diusut secara pidana.

    Albertina menyoroti bahwa banyaknya pimpinan KPK yang disidang etik menandakan bahwa perlunya teladan dalam penegakan etik. 

    “Ini kami sengaja sampaikan ingin menunjukan bahwa keteladanan perlu dalam penegakan etik,” lanjut Albertina.

    Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang.

    Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.

    Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas. 

    “Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.

  • Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 

    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.

    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak
    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 
     
    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
     
    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto

    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak

    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)