Soal Pemilu Dipisah, Nasdem: MK Memasuki dan Ambil Kewenangan Legislatif…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai
Nasdem
menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (
MK
) memasuki dan mengambil kewenangan legislatif dan pemerintah karena memutuskan
pemilu
anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah (pemilu lokal) digelar 2 atau 2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden terpilih (pemilu nasional).
Pasalnya, dalam pernyataan sikapnya, Nasdem menegaskan bahwa hal itu harusnya
open legal policy
yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden atau pemerintah.
“MK memasuki dan mengambil kewenangan legislatif terkait open legal policy yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden (Pemerintah),” kata anggota Majelis Tinggi Partai
NasDem
, Lestari Moerdijat di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Selain itu, Lestari mengatakan, Nasdem menilai bahwa MK telah menjadi negative legislator sendiri. Padahal, bukan kewenangannya dalam sistem hukum yang demokratis.
“Dan tidak melakukan metode moral reading dalam menginterpretasi hukum dan konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR yang biasa disapa sebagai Rerie ini memaparkan bahwa
putusan MK
itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 22e ayat 1 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
“Perlu untuk dipahami bahwa pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah merupakan bagian dari rezim pemilu. Penegasan DPRD sebagai rezim pemilu dijelaskan dalam Pasal 22e UUD NRI 1945, sedangkan pilkada sebagai rezim pemilu ditegaskan dalam putusan MK 95/2022,” katanya.
“Sehingga secara konstitusional, pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan terlepas dari waktu pemilihan yang berbeda,” ujar Lestari melanjutkan.
Dalam pernyataan sikap ini, hadir politikus elite Nasdem lain antara lain Ketua Fraksi Nasdem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Robert Rouw, hingga Ketua Dewan Pakar Nasdem Peter F Gontha.
Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan Perludem dalam Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan yang dibacakan pada 26 Juni 2025, MK memutuskan bahwa pemilu anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah (pemilu lokal) digelar 2 atau 2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden terpilih (pemilu nasional).
Dalam pertimbangan hukum, MK menyoroti pelaksanaan
Pemilu
2019 yang menyebabkan penyelenggara pemilu jatuh sakit dan meninggal dunia karena rumitnya teknis penghitungan suara dan terbatasnya waktu untuk rekapitulasi suara.
Selain itu, MK juga menyoroti tenggelamnya masalah pembangunan daerah di tengah isu nasional karena pemilu nasional dan lokal digabungkan
Menurut Mahkamah, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Lestari Moerdijat
-
/data/photo/2025/06/30/6862974d6cacf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Pemilu Dipisah, Nasdem: MK Memasuki dan Ambil Kewenangan Legislatif…
-

MPR dorong pemerintah dukung perempuan jadi pelaku UMKM
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah terus mendukung kaum perempuan untuk aktif di dunia usaha sebagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal tersebut harus dilakukan agar kaum perputaran uang dapat berjalan dengan maksimal melalui para pelaku UMKM.
“Keterlibatan perempuan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cukup signifikan, sejatinya langkah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan harus segera dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM secara keseluruhan,” kata Lestari dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu.
Lestari menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dia miliki, tercatat ada 57 juta unit UMKM per Mei 2025.
Dari total unit usaha tersebut, 64,5 persen atau sekitar 37 juta unit usaha dikelola oleh perempuan. Angka ini menurut Lestari merupakan capaian yang cukup besar.
Walau demikian, lanjut Lestari, kaum perempuan masih mengalami kesulitan dalam menggeluti dunia usaha, terutama dalam akses permodalan mengadopsi teknologi digital dalam usaha.
“Berbagai persyaratan untuk mengakses permodalan harus segera diimbangi dengan pemberdayaan perempuan pengusaha UMKM dari sisi peningkatan kapasitas dan keterampilan dalam berusaha,” kata dia.
Karenanya, dia berharap pemerintah dan pihak terkait mampu mencari solusi agar pelaku UMKM perempuan juga bisa mendapatkan akses permodalan usaha dan keterampilan di bidang teknologi.
Dia juga meminta pemerintah untuk peka terhadap ragam permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM perempuan dalam dunia usaha.
Dengan upaya-upaya tersebut, dia yakin pelaku UMKM perempuan dapat bersaing dengan sehat dan perekonomian pun dapat berputar dengan baik.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

MPR ingatkan amanat konstitusi dalam sikapi konflik antarnegara
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945 dalam menyikapi konflik antarnegara yang sedang berkecamuk saat ini.
“Dalam menyikapi sejumlah konflik yang terjadi saat ini, konstitusi kita telah mengamanatkan agar pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema “Senjata Nuklir atau Pergantian Rezim? Perkembangan Perang Israel-Iran” yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu.
Dia mengingatkan amanat konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus mampu direalisasikan dalam menyikapi konflik yang terjadi antarnegara di dunia.
“UUD 1945 juga menekankan bahwa sebagai bagian dari tujuan bernegara Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujarnya.
Dia pun menilai situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
“Dampak tersebut secara langsung maupun tidak langsung juga berdampak pada sejumlah sektor seperti ekonomi dan politik di Indonesia,” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap para pemangku kebijakan di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menyikapi sejumlah konflik di dunia, dengan tetap mengedepankan upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Sementara itu, pengamat militer Jaleswary Pramodhawardani berpendapat serangan Israel ke Iran pada 13 Juni lalu bukanlah insiden biasa, melainkan menggeser dinamika kawasan global secara fundamental dengan terlibatnya Amerika dalam konflik Israel-Iran.
Menurut dia, dalam waktu dekat eskalasi konflik di kawasan itu akan berdampak pada ekonomi global dalam bentuk disrupsi pada perdagangan minyak dunia, serta diperkirakan akan mengarah pada meluasnya perang di kawasan.
“Indonesia harus mampu menyiapkan langkah strategis untuk merespons dampak disrupsi ekonomi tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, dia mendorong adanya upaya dialog dan de-eskalasi konflik tersebut melalui berbagai saluran diplomatik, baik multilateral dan bilateral.
“Segera desain strategi cepat jangka pendek untuk merespons dampak negatif konflik Iran-Israel,” katanya.
Adapun peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Pieter Pandie memandang perkembangan konflik Israel-Iran yang terjadi saat ini masih terlalu dini untuk bisa diperkirakan kondisi akhirnya.
Menurut dia, kondisi gencatan senjata pada konflik Israel-Iran saat ini pun masih berpotensi diabaikan oleh keduabelah pihak.
“Jadi, masih sulit untuk memperkirakan konflik ini akan berakhir,” ujar dia.
Forum diskusi tersebut turut diisi pula oleh mantan Duta Besar RI untuk Iran, Dian Wirengjurit, hingga Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia Broto Wardoyo.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Lestari Moerdijat Dorong Upaya Pemenuhan Hak Anak atas Informasi yang Layak
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Upaya untuk mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak anak harus didukung semua pihak,” kata Lestari dalam keterangannya, Selasa (24/6).
Lestari menyampaikan pada pekan lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui PISA 2025. Adapun kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam pengembangan PISA, Lestari menilai Perpustakaan Nasional berperan penting untuk mewujudkan perpustakaan ramah anak di seluruh Indonesia melalui berbagai program dan kegiatan.
Berdasarkan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas), hingga 14 September 2023, terdapat 178.723 perpustakaan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Lestari mengatakan sebaran dan kualitas perpustakaan yang belum merata di Tanah Air harus menjadi perhatian semua pihak terkait untuk segera ditingkatkan.
Ia berharap informasi yang layak anak dapat terwujud dengan tata kelola yang jelas dan langkah nyata. Untuk itu, Lestari mendorong kolaborasi antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat untuk memanfaatkan berbagai potensi dalam menghadirkan informasi yang layak bagi tumbuh kembang anak.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Wakil Ketua MPR dorong upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk segera diwujudkan.
“Upaya untuk mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak anak harus didukung semua pihak,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pekan lalu, menurut dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui PISA 2025.
Dia mengatakan kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam pengembangan PISA itu, menurut dia, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dinilai memiliki peran strategis dengan berbagai program dan kegiatan yang bisa disinergikan untuk mewujudkan perpustakaan ramah anak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Perpusnas hingga September 2023, menurut dia, terdapat 178.723 perpustakaan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut Lestari, sejumlah catatan yang menunjukkan berbagai potensi yang dimiliki harus mampu dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang layak.
Sebaran dan kualitas perpustakaan yang belum merata di tanah air, menurut dia, harus menjadi perhatian semua pihak terkait untuk segera ditingkatkan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, upaya mewujudkan informasi yang layak anak harus mampu diwujudkan dengan tata kelola yang jelas dan langkah nyata.
Untuk itu, dia mendorong terwujudnya kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, agar mampu memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki untuk menghadirkan informasi yang layak bagi tumbuh kembang anak, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

MPR ingatkan upaya perluasan akses perguruan tinggi bagi disabilitas
Untuk mendukung perluasan akses bagi penyandang disabilitas, kesiapan peningkatan sejumlah sarana dan prasarana PT harus direalisasikan.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan upaya perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian bersama oleh seluruh pihak di Tanah Air.
“Perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas adalah salah satu upaya yang harus mendapat perhatian bersama,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Rerie memandang perlu perluasan akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas dalam rangka membangun kemandirian dan keterlibatan aktif kelompok difabel dalam pembangunan di Indonesia.
“Berbagai upaya untuk mendorong keterlibatan aktif setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam pembangunan harus mendapat dukungan semua pihak,” ucapnya.
Ia lantas memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 2,8 persen dari total 17,9 juta penyandang disabilitas yang ada di Indonesia mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, serta hanya ada 0,55 persen pekerja penyandang disabilitas dari total tenaga kerja nasional.
Selain itu, data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organizational/ILO) per Desember 2024 menyebutkan hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja atau mencari pekerjaan.
“Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan sekitar 75 persen dari total 720.748 pekerja dengan disabilitas di Indonesia bekerja di sektor informal,” katanya.
Rerie memandang sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian pemangku kepentingan dan masyarakat agar kesempatan untuk mewujudkan kemandirian bagi penyandang disabilitas bisa segera ditingkatkan.
“Untuk mendukung perluasan akses bagi penyandang disabilitas, kesiapan peningkatan sejumlah sarana dan prasarana perguruan tinggi harus direalisasikan,” tuturnya.
Menurut dia, harus pula dilakukan berbagai upaya untuk menekan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan tinggi.
“Berharap akses perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat segera ditingkatkan demi membuka peluang lebih luas bagi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Tanah Air,” kata Rerie.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

MPR: Generasi muda harus mampu implementasikan Empat Pilar Kebangsaan
“Tanpa disadari, kecepatan perkembangan teknologi bisa berpotensi mengikis ideologi yang dimiliki anak bangsa,”
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa generasi muda harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa mendatang.
“Implementasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan langkah penting untuk memandu kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita jalani,” kata Lestari dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Lestari, saat ini Indonesia menghadapi beragam tantangan dampak dari disrupsi teknologi yang perlu segera disikapi dengan langkah nyata.
Apabila tidak diimbangi dengan literasi, kecepatan perkembangan teknologi dinilai bisa mengubah pola pikir dan kehidupan masyarakat.
“Tanpa disadari, kecepatan perkembangan teknologi bisa berpotensi mengikis ideologi yang dimiliki anak bangsa,” katanya.
Oleh karena itu, Lestari mendorong para mahasiswa dan generasi muda pada umumnya untuk benar-benar mampu mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan keseharian.
“Berbekal nilai-nilai kebangsaan warisan para pendiri bangsa, setiap generasi penerus bangsa mampu menyikapi tantangan yang dihadapi untuk memenangi persaingan di masa datang,” tuturnya.
Pesan tersebut disampaikan Lestari saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema Implementasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai Fondasi Etika dan Moral di Perguruan Tinggi di hadapan civitas academica Universitas Muria Kudus (UMK) di Auditorium UMK, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).
Pada kesempatan sebelumnya, Lestari Moerdijat juga mengatakan bahwa peningkatan kemampuan dan penerapan nilai-nilai kebangsaan menjadi jawaban berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era disrupsi.
“Disrupsi yang terjadi saat ini butuh kemampuan bertahan sekaligus beradaptasi. Maka asah terus kemampuan yang kita miliki agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,” kata Lestari di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (15/5).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pelestarian cagar budaya perlu dilakukan demi masa depan bangsa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR/aa. (Handout MPR)
MPR: Pelestarian cagar budaya perlu dilakukan demi masa depan bangsa
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 14 Juni 2025 – 16:37 WIBElshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya pelestarian cagar budaya perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya sebagai sebuah bangsa.
“Penguatan identitas kita sebagai sebuah bangsa melalui pengenalan dan pemahaman terhadap peninggalan nenek moyang kita di masa lalu yang tersimpan di kawasan cagar budaya, diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan kita,” kata Lestari Moerdijat dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu.
Menurut Lestari, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, kultur dan bahasa.
Ragam kebudayaan tersebut memiliki filosofi tersendiri yang harus dijaga, bahkan dilestarikan untuk para generasi bangsa.
Jika kebudayaan itu punah tergerus perkembangan teknologi, anak muda penerus bangsa terancam kehilangan identitas sebagai warga negara Indonesia.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, beberapa situs kebudayaan di Indonesia mulai terlupakan karena kemajuan zaman, salah satunya situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah lantaran belum tercatat sebagai cagar budaya nasional.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat mengancam keberadaan benda-benda bersejarah dan fosil yang tersimpan di situs Patiayam.
Saat ini, ujar Lestari, sejumlah pihak terkait sedang berupaya memenuhi persyaratan administratif, agar situs Patiayam memiliki status cagar budaya nasional.
Karenanya, Lestari mendorong seluruh elemen pemerintah untuk aktif memberikan status cagar budaya nasional kepada seluruh situs kebudayaan. Dengan peran aktif pemerintah, dia yakin situs budaya Indonesia akan terselamatkan dari kepunahan ataupun klaim negara asing.
Sumber : Antara
-

Pimpinan MPR: Kurangnya pemahaman jadi tantangan implementasi UU TPKS
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kurangnya pemahaman aparat penegak hukum (APH) terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi salah satu tantangan dalam mengimplementasikan aturan tersebut sebagai payung hukum bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.
“Kurangnya pemahaman terhadap undang-undang ini sendiri, termasuk dari aparat penegakan hukum,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam diskusi daring bertema “Tantangan Penegakan Hukum UU TPKS” yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, kata dia, menyebabkan urgensi perlindungan korban yang menjadi nafas dan substansi dari UU TPKS itu menjadi tidak terejawantahkan.
“Membuat korban tidak sepenuhnya bisa menggunakan undang-undang ini sebagai dasar dari perlindungan yang harus atau selayaknya mereka dapatkan,” ucapnya.
Padahal, lanjut dia, UU TPKS mengajak semua pihak untuk mengubah perspektif berpikir dan menempatkan korban dalam konteks yang memang selayaknya mendapatkan perlakuan, serta tidak bisa disamakan dengan sebuah tindak kriminal biasa.
Untuk itu, dia memandang pembenahan mutlak diperlukan agar UU TPKS dapat diimplementasikan secara efektif bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.
“Mulai dari, pemahaman bahwa ini bukan sekedar undang-undang biasa, bukan sekedar pengetahuan, dan semua elemen yang terkait, baik pemerintah, swasta, masyarakat, dan seluruh individu harus betul-betul memahami substansi dari undang-undang ini sendiri,” tuturnya.
Dia lantas berkata, “Edukasi menyeluruh dari semua pihak, termasuk di sini keluarga, perlu diperkuat. Dengan demikian, kita bisa memahami dan yang paling penting kehormatan pada martabat manusia diutamakan di dalam kehidupan sosial.”
Selain pemahaman, dia juga memandang agar UU TPKS dapat berlaku efektif maka diperlukan komitmen kuat dari negara untuk melindungi segenap warga negara dari segala bentuk kekerasan, tak terkecuali kekerasan seksual.
“Ini adalah amanat dari konstitusi kita, amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, amanat dari dasar negara, dan tentu menjadi apa yang kita citakan oleh founding fathers kita,” katanya.
Dia pun berharap UU TPKS tidak hanya menjadi produk hukum di atas kertas belaka, tetapi menjadi instrumen nyata dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak korban kekerasan seksual.
Rerie menambahkan implementasi UU TPKS harus bebas pula dari semua unsur yang melemahkan, termasuk dari perspektif budaya itu sendiri ataupun hal-hal lainnya yang memberatkan korban kekerasan seksual.
Terakhir, dia mengajak pula segenap elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal dan memastikan UU TPKS dapat terimplementasi dengan baik dan efektif dalam menghadirkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
“Tanpa kesadaran kebangsaan dari semua pihak, terutama dari para penyelenggaraan negara untuk melindungi setiap warga negara, tentunya implementasi undang-undang ini akan semakin jauh dan rasanya semakin sulit untuk dilaksanakan,” kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Waka MPR Dorong Upaya Bangun Ekosistem untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong upaya perbaikan gizi setiap anak bangsa dengan membangun ekosistem menyeluruh yang mendorong pemenuhan gizi yang seimbang bagi masyarakat luas.
Akhir Mei lalu, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2025 yang mencatat prevalensi stunting nasional mengalami penurunan dari 21,5 % di tahun 2023 menjadi 19,8%.
“Perbaikan gizi anak bangsa secara menyeluruh harus menjadi perspektif baru, sehingga tidak sekadar upaya intervensi jangka pendek semata untuk membangun sumber daya manusia yang tangguh,” kata Rerie, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
Target pemerintah tahun ini prevalensi stunting di Indonesia bisa turun menjadi 18,8%. Dalam jangka panjang Kementerian Kesehatan RI menargetkan angka stunting diturunkan menjadi 14,2% pada tahun 2029.
Menurut Rerie, upaya membangun ekosistem perbaikan gizi yang menyeluruh melalui langkah-langkah edukasi kepada masyarakat, skrining gizi secara dini, mempermudah akses masyarakat terhadap pangan bergizi, hingga intervensi berdasarkan sains, penting untuk dilakukan. Ia berpendapat perbaikan gizi masyarakat harus didorong dengan membangun kebiasaan masyarakat untuk mengonsumsi pangan bergizi dalam keseharian.
“Tentu saja, upaya membangun kebiasaan tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak yang terkait,” jelas Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah tersebut.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini