Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Pemkot Tangsel Capai Rp 1,4 Miliar pada 2024
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Realisasi belanja perjalanan dinas luar negeri Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu tercatat dalam laporan keuangan Pemkot Tangsel, halaman 326, yang ditelusuri Kompas.com melalui web resmi https://tangerangselatankota.go.id pada Sabtu (20/9/2025).
Berdasarkan data laporan keuangan itu, realisasi perjalanan dinas luar negeri Pemkot Tangsel pada 2024 mencapai Rp 1.468.565.149.
Angka tersebut jauh lebih besar dua kali lipat dibandingkan realisasi pada 2023, yang hanya sebesar Rp 665.033.670.
Adapun anggaran perjalanan dinas luar negeri Pemkot Tangsel pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.492.022.229. Dari jumlah itu, realisasi belanja mencapai sekitar 98 persen dari total pagu.
Selain soal belanja perjalanan dinas luar negeri, beberapa uraian anggaran lainnya juga menjadi sorotan usai diunggah oleh mantan penyanyi cilik, Leony.
Melalui akun Instagram pribadinya @leonyvh, salah satunya yang disorot, yakni soal anggaran alat atau bahan untuk kegiatan kantor-souvenir/cendera mata.
Dalam laporan keuangan 2024, alokasi untuk pos ini tercatat mencapai Rp 20,48 miliar. Jumlah itu naik sekitar 51,94 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 13,48 miliar.
Menurut Leony, angka tersebut tergolong fantastis bila dibandingkan dengan kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Ia menyoroti betapa jomplangnya peruntukan anggaran hibah barang ini dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Souvenir Rp 20 M. Sampai penambah daya tahan tubuh dan pakaian pun kita belanjain mereka,” tulis Leony.
Unggahan ini sontak memicu reaksi warganet. Banyak yang mempertanyakan urgensi belanja suvenir dengan nominal sebesar itu, terlebih jika dibandingkan dengan kebutuhan dasar warga Tangsel.
Hingga saat ini, Pemkot Tangsel belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan meningkatnya realisasi anggaran dibanding tahun sebelumnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Leony
-
/data/photo/2025/02/07/67a5f7821ec69.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Pemkot Tangsel Capai Rp 1,4 Miliar pada 2024 Megapolitan 20 September 2025
-

Awas Tertipu! Ini Aturan Resmi & Penjelasan DJP Soal ‘Pajak Warisan’
Jakarta, CNBC Indonesia-Belakangan viral artis Leony yang mengeluhkan soal ‘pajak warisan’ dalam bentuk rumah peninggalan ayahnya. Dalam akun media sosialnya, Leony mengaku harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar ketika melakukan balik nama atas tanah dan bangunan.
Bagaimana aturan sebenarnya, berikut penjelasan resmi Ditjen Pajak dikutip dari situs resmi Senin (15/9/2025)
Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan
Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan dikecualikan dari pengenaan PPh. Dengan demikian, ahli waris tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris.
Dasar Hukum Pengecualian
Dasar hukum terbaru yang mengatur tentang pengecualian warisan dari pengenaan pajak penghasilan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK- 81/2024). Dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (1) huruf d, disebutkan bahwa yang dikecualikan dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh yaitu pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris.
Namun, pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh tersebut diberikan dengan penerbitan Surat Keterangan Bebas PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya sebagaimana tertuang dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (2).
Tata Cara Pengajuan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Warisan
Permohonan Surat Keterangan Bebas dapat diajukan oleh ahli waris secara tertulis ke KPP terdaftar atau bisa secara daring melalui Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. Permohonan akan ditindaklanjuti dalam waktu 3 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh KPP tempat ahli waris terdaftar.
Dalam pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas, ahli waris harus melampirkan dokumen berupa Surat Pernyataan Pembagian Waris sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2025 Pasal 101 ayat (5) huruf c. Setelah diverifikasi, KPP tempat ahli waris terdaftar akan menerbitkan Surat Keterangan Bebas PPh sehingga proses balik nama sertifikat tanah/bangunan tidak dikenai Pajak Penghasilan.
Perbedaan PPh dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perlu ditegaskan bahwa:
PPh Final atas pengalihan hak karena warisan dapat dibebaskan melalui Surat Keterangan Bebas PPh.
BPHTB tetap berlaku atas perolehan hak atas tanah/bangunan karena warisan. BPHTB merupakan Pajak Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Imbauan DJP
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat untuk memahami secara tepat ketentuan perpajakan terkait warisan. Tidak ada pajak penghasilan atas warisan, dan ahli waris memiliki hak untuk mengajukan Surat Keterangan Bebas PPh agar terbebas dari pengenaan PPh Final.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3412272/original/057992400_1616754820-1433272-penampakan-rumah-leony-trio-kwek.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengamat: Bukan Pajak Warisan, Kasus Artis Leony Masuk Kategori BPHTB – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Pengamat Pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menjelaskan pungutan yang dialami mantan artis cilik Leony Vitria saat mengurus balik nama aset warisan orang tuanya masuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).
Diketahui, Mantan artis cilik sekaligus personel Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, membagikan pengalamannya melalui akun instagram pribadinya terkait mengurus balik nama rumah peninggalan almarhum ayahnya.
Leony mengaku terkejut dengan adanya kewajiban pajak waris yang harus dibayar dalam proses tersebut. Leony menuturkan, rumah yang sebelumnya terdaftar atas nama ayahnya perlu dialihkan kepemilikannya setelah sang ayah meninggal pada 2021.
Namun, menurut Prianto, bahwa istilah “pajak warisan” yang disebut oleh Leony sebenarnya kurang tepat. Prianto menjelaskan, BPHTB merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.
“Istilah yang lebih tepat untuk “pajak warisan” di kasus yang menimpa artis cilik di atas adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan). BPHTB merupakan salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Khusus di Jakarta, pemungutnya adalah pemerintah provinsi,” kata Prianto kepada Liputan6.com, Rabu (10/9/2025).
Prianto menjelaskan, dasar hukum BPHTB merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Aturan teknisnya kemudian dijabarkan melalui Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing kabupaten/kota.
“Menurut Pasal 44 UU HKPD, salah satu objek BPHTB adalah pemindahan hak atas tanah/bangunan karena waris,” jelasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5305081/original/067554800_1754293924-Topup_GoPay_Error.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saldo GoPay Error Tak Bisa Top Up, Ada Apa? – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna GoPay mengeluhkan layanan top up mengalami error lantaran saldo tidak bertambah, meskipun saldo di dalam rekening sudah terpotong. Keluhan ini ramai disuarakan di media sosial X sejak Senin (4/8/2025) siang.
Seperti diutarakan akun @Lemuel_Iscariot, yang menyampaikan dirinya telah melakukan top up saldo GoPay via BCA Mobile sebanyak Rp 240 ribu, namun uang kirimannya tidak masuk.
“Ini Gopay kenapa ya? Saya sudah melakukan top up saldo gopay via BCA Mobile sebanyak 240k. Tapi saldonya belum update, padahal saldo di BCA sudah terpotong dan di gopay sendiri pada bagian riwayat transaksi sudah ada tulisan saldo masuk, tapi tetap saldonya tidak berubah,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).
Pengguna dengan akun @leony_ip pun menyuarakan, dirinya telah dua kali melakukan top up saldo namun tidak berhasil. “Hello @gojekindonesia aku top up gopay 2 kali, ada notif masuk, tp gak ada penambahan saldo. Please help,” serunya.
Akun X @pistachiio_ bahkan mengeluhkan, gangguan yang dialaminya belum mendapat respon langsung dari pihak GoPay Indonesia.
“Kocak nih gopay, 2x top up gopay ga masuk, padahal udah ada notif top up, tp saldo masih belum nambah juga @gopayindonesia. Nelpon cs sibuk terus, liat di FAQ katanya suruh nunggu 2 hari kerja, heraaaannnn,” bebernya.
-

Berita Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun
GELORA.CO – Artis dan penyanyi legendaris Tanah Air Titiek Puspa meninggal dunia pada Kamis (10/4), pukul 16.25 WIB. Kabar duka tersebut dibagikan langsung oleh manajernya, Mia.
“Iya sekitar 15 menit lalu,” kata Mia melalui sambungan telepon, mengutip detikPop.
Sebelumnya, anak pertamanya Petty Tunjungsari mengatakan awal mula sakitnya pelantun Apanya Dong ini saat sedang menjadi bintang tamu di acara televisi Lapor Pak! Trans 7 pada 26 Maret 2025. Saat itu, ia mendadak pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Jam 8 malam, ketika Ibu Titiek Puspa sedang menyelesaikan recording di Lapor Pak Trans 7, terjadi pingsan, jam 8.30 (malam),” ujar Petty Tunjungsari.
“Dan Alhamdulillah sudah menyelesaikan tiga segmen. Kemudian langsung saya ucapkan terima kasih kepada tim Trans 7 yang langsung membawa Ibu Titiek Puspa ke Medistra,” lanjutnya.
Ditemukan Adanya Pendarahan Otak
Melansir detikPop, setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan mendalam, penyanyi legend tersebut dinyatakan mengalami pendarahan di otak bagian kiri.
“Dan ternyata setelah diperiksa, ada perdarahan otak di sebelah kiri, kepala kiri,” ungkap Petty.
“Nah itu memang termasuk yang serius karena Ibu Titiek usianya 87 tahun,” sambungnya.
Akan Disemayamkan Jumat Siang
Kabar duka tersebut menyebar dengan cepat. Di laman Instagram, banyak selebritas yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya artis yang akrab disapa Eyang Titiek tersebut. \\
Dari unggahan Inul Daratista, diketahui bahwa Titiek Puspa akan disemayamkan pada Jumat siang (11/4), tepatnya setelah salat Jumat.
Selain itu, ada Andmesh Kamaleng, Rossa, hingga Leony yang membuat unggahan belasungkawanya.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Eyang Titiek Puspa. Karya dan perjalanan hidup Eyang akan selalu menjadi inspirasi,” tulis Andmesh.
“Selamat jalan Eyang 😭😭😭😭😭😭😭🌹🌹🌹🌹💔💔💔,” bunyi unggahan Rossa.
“Tahun lalu masih sempat berbagi panggung dengan eyang @titiekpuspa_official , kaget banget denger berita hari ini.. Selamat jalan eyang, terimakasih untuk karya dan semua energi baik eyang dalam setiap pertemuan.. We love you Eyang Titiek,” tulis Leony Trio Kwek Kwek.
Titiek Puspa lahir di Tanjung, Tabalong pada 1 November 1937. Kini, ia berpulang pada usia 87 tahun.
Selamat jalan Eyang Titiek…
-

Sosok DJ Leony Ang Disebut Tewas dalam Kebakaran Glodok Plaza, dari SPG Jadi Disjoki – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sosok Disjoki (DJ) Leony Ang yang dikabarkan meninggal dunia dalam kebakaran di Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025).
Kabar itu telah dibantah sendiri oleh DJ Leony Ang melalui akun media sosial miliknya.
Ia mengabarkan kalau dirinya tidak tewas dalam insiden itu.
“Masih idup gw,” tulisnya.
DJ Leony Ang sendiri diketahui bernama Leony Anggraenie yang akrab disapa Leony Ang atau Ony.
Ia merintis karir sebagai DJ sejak tahun 2010.
Sebelum menjadi DJ, Leony Ang sempat bekerja sebagai SPG.
Namun kecintaannya pada musik membuat ia berniat untuk belajar menjadi DJ.
Leony lantas menemukan kebahagiaan kala bermain musik dan menjadi DJ.
Ia merasa bahagia setiap kali bisa memixing lagu dengan apik.
Leony juga ingin membuktikan bahwa profesi DJ tidak selalu lekat dengan hal negatif seperti alkohol atau narkoba.
Ia menilai musik yang ia hasilnya dari menjadi DJ adalah curahan hati dan gambaran dari berbagai perasaannya.
TikTok DJ Leony Ang Ramai Ucapan Duka
Dalam unggahannya, DJ Leony Ang menyebut jika korban meninggal bernama Maudy.
Maudy disebut-sebut sebagai DJ wanita di diskotek di Plaza Glodok.
Namun netizen salah menduga dan mengira bahwa DJ Leony Ang yang meninggal dunia.
Bahkan akun TikTok DJ Leony Ang pun ramai dikomentari ucapan duka oleh netizen.
“Ka oniiii,” tulis akun DJ Thalia dengan emoji menangis.
J Leony Ang, Diduga Meninggal di Kebakaran Glodok Plaza, Beri Klarifikasi: Gue Masih Hidup. (Kolase foto TribunTrens)
Kemudian DJ Leony Ang pun membalas komentar netizen yang menyebut dirinya meninggal dunia.
Ia mengabarkan kalau dirinya tidak tewas dalam insiden itu.
“Masih idup gw,” tulisnya.
Rupanya DJ Leony Ang merupakan DJ yang cukup terkenal di Golden Crown yang kini bernama Tiyara.
“Gais klarifikasi yah. Saya masih sehat dan tidak sedang di kawasan itu, turut berduka cita,” lanjutnya menegaskan.
Kasir diskotek hilang
Dinas Penggulangan Kebakaran dan Penyelamat (Gulkarmat) sedang melakukan pencarian satu orang kasir diskotek yang diduga terjebak dalam kebakaran.
Keluarga kasir itu datang sekitar pukul 03.00 WIB dan melaporkan bahwa korban belum ditemukan.
“Itu kasih di salah satu diskotek yang sampai sekarang belum ada beritanya,” kata Kasie Operasi Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifudin.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap kasi tersebut dan empat orang lain yang diduga terjebak di dalam Glodok Plaza saat kebakaran.
“Dalam masa pencarian, sementara yang melapor di kita di posko di sini lima untuk yang belum ditemukan,” ungkapnya.
-

TikToknya Ramai Ucapan Duka Disebut Tewas Kebakaran Glodok Plaza, DJ Leony Ang: Gais Gue Masih Hidup – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Disjoki (DJ) Leony Ang dikabarkan meninggal dunia dalam kebakaran di Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025).
Bahkan akun TikTok DJ Leony Ang ramai dikomentari ucapan duka oleh netizen.
“Ka oniiii,” tulis akun DJ Thalia dengan emoji menangis.
Terkini kabar tersebut dibantah langsung oleh DJ Leony Ang melalui akun media sosial miliknya.
Dalam unggahannya, DJ Leony Ang menyebut jika korban meninggal bernama Maudy.
Maudy disebut-sebut sebagai DJ wanita di diskotek di Glodok Plaza.
Namun netizen salah menduga dan mengira bahwa DJ Leony Ang yang meninggal dunia.
DJ Leony Ang pun membalas komentar netizen yang menyebut dirinya meninggal dunia.
Ia mengabarkan kalau dirinya tidak tewas dalam insiden itu.
“Masih idup gw,” tulisnya.
Rupanya DJ Leony Ang merupakan DJ yang cukup terkenal di Golden Crown yang kini bernama Tiyara.
“Gais klarifikasi yah.
Saya masih sehat dan tidak sedang di kawasan itu, turut berduka cita,” lanjutnya menegaskan.
DJ Leony Ang sendiri diketahui bernama Leony Anggraenie yang akrab disapa Leony Ang atau Ony.
Ia merintis karir sebagai DJ sejak tahun 2010.
Sebelum menjadi DJ, Leony Ang sempat bekerja sebagai SPG.
Namun kecintaannya pada musik membuat ia berniat untuk belajar menjadi DJ.
Leony lantas menemukan kebahagiaan kala bermain musik dan menjadi DJ.
Ia merasa bahagia setiap kali bisa memixing lagu dengan apik.
Leony juga ingin membuktikan bahwa profesi DJ tidak selalu lekat dengan hal negatif seperti alkohol atau narkoba.
Ia menilai musik yang ia hasilnya dari menjadi DJ adalah curahan hati dan gambaran dari berbagai perasaannya.
Kebakaran Plaza Glodok, 7 Orang Hilang
Sementara itu, hingga saat ini belum ada kabar soal korban meninggal dunia dalam kebakaran Glodok Plaza.
Namun sebanyak tujuh orang dilaporkan hilang dalam peristiwa kebakaran di Gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
xz (Tribunnews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tujuh orang yang hilang itu telah dilaporkan ke posko yang didirikan di Polsek Tamansari.
“Di posko tersebut menerima tujuh laporan dari keluarga yang dikabarkan hilang,” kata Ade Ary dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Hingga saat ini tim gabungan masih terus mencari keberadaan para korban.
“Untuk pastinya tim saat ini masih bekerja dan proses pendinginan masih berlangsung,” tandasnya.
Kasir diskotek hilang
Dinas Penggulangan Kebakaran dan Penyelamat (Gulkarmat) sedang melakukan pencarian satu orang kasir diskotek yang diduga terjebak dalam kebakaran.
Keluarga kasir itu datang sekitar pukul 03.00 WIB dan melaporkan bahwa korban belum ditemukan.
“Itu kasih di salah satu diskotek yang sampai sekarang belum ada beritanya,” kata Kasie Operasi Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifudin.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap kasi tersebut dan empat orang lain yang diduga terjebak di dalam Glodok Plaza saat kebakaran.
“Dalam masa pencarian, sementara yang melapor di kita di posko di sini lima untuk yang belum ditemukan,” ungkapnya.
/data/photo/2025/07/31/688b136855d7f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)