Tag: Laura Meizani Nasseru Asry

  • Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Siap Jenguk Ibunya

    Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Siap Jenguk Ibunya

    Jakarta, Beritasatu.com – Fahmi Bachmid memastikan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, akan menjenguk ibunya yang resmi ditahan atas dugaan pemerasan.

    Pengacara Nikita Mirzani ini membatasi komentarnya saat menjenguk kliennya di tahanan Polda Metro Jaya.

    “Kalau untuk Lolly pasti datang, karena dia sudah memiliki rencana untuk menjenguk ibunya (Nikita Mirzani),” kata Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Rabu (5/3/2025).

    Ketika wartawan menanyakan lebih lanjut mengenai kapan Lolly akan menjenguk, Fahmi Bachmid tiba-tiba menjadi emosional.

    “Kan tidak semua yang harus kita sampaikan. Kalau soal keluarga, ya biarkan saja, santai saja,” ucapnya dengan nada sinis.

    “Tungguin saja lah (Lolly jenguk),” tambahnya.

    Fahmi Bachmid menjelaskan, kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik dan tidak mengalami masalah yang berarti di dalam tahanan.

    “Alhamdulillah, Nikita dalam keadaan baik saja kabarnya. Enggak ada masalah, dia juga sehat-sehat,” tutup Fahmi Bachmid, yang memastikan Lolly akan segera menjenguk Nikita.

  • Lolly Ungkap Alasan Jadi Penjamin Nikita Mirzani agar Tak Ditahan

    Lolly Ungkap Alasan Jadi Penjamin Nikita Mirzani agar Tak Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly menyatakan kesiapannya menjadi penjamin agar ibundanya, Nikita Mirzani, tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

    Surat pernyataan sebagai penjamin yang dibuat oleh Lolly diunggah oleh Nikita Mirzani di akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, juga terdapat surat permohonan penangguhan penahanan yang ditulis langsung oleh Nikita Mirzani.

    “Saya, Laura Meizani Mawardi, selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, siap menjadi penjamin ibunda saya,” tulis Lolly dalam suratnya yang dikutip dari akun media sosial Nikita Mirzani pada Selasa (4/3/2025).

    Lolly juga menegaskan bahwa ia menjamin ibunya tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

    “Saya menjamin bahwa ibu saya tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak akan mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

    Ia juga berjanji akan memastikan kehadiran ibundanya kapan saja jika diperlukan dalam proses hukum lebih lanjut.

    “Saya siap mendatangkan ibu saya, Nikita Mirzani, kapan saja untuk keperluan proses hukum dan akan mematuhi segala syarat serta ketentuan yang ada,” tegasnya.

    Lolly mengungkapkan bahwa alasan utamanya menjadi penjamin adalah karena ibunya merupakan seorang single parent yang masih harus mengurus anak-anaknya.

    “Ibu saya seorang single parent. Beliau satu-satunya pencari nafkah yang membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur serta belum mampu mencari nafkah sendiri,” tandasnya.

    Surat pernyataan tersebut dibuat di Bogor pada 24 Februari 2025, dengan harapan agar penyidik dan Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

    Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat status Nikita Mirzani sebagai figur publik yang kerap menjadi sorotan dalam berbagai isu hukum dan sosial.

  • Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Buat Surat Penangguhan Penahanan

    Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Buat Surat Penangguhan Penahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly membuat surat penangguhan penahanan pada Polda Metro Jaya setelah ibundanya Nikita Mirzani resmi ditahan. Polisi resmi menahan Nikita Mirzani pada Selasa (4/3/2025) atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys. 

    Hal itu diungkapkan Lolly dalam unggahan di akun media sosial Nikita Mirzani yang dikutip Beritasatu.com, Selasa (4/3/2025).

    Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly membuat surat penangguhan penahanan pada Polda Metro Jaya setelah ibundanya Nikita Mirzani resmi ditahan – (Istimewa/Istimewa)

    Laura berharap surat yang ditujukan kepada direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya agar bisa menangguhkan penahanan kepada Nikita Mirzani ini bisa dikabulkan. 

     
     

  • Vadel Badjideh Ikhlas, Keluarga Tak Berhenti Berusaha Minta Penangguhan

    Vadel Badjideh Ikhlas, Keluarga Tak Berhenti Berusaha Minta Penangguhan

    Jakarta, Beritasatu.com – TikTokers Vadel Badjideh mengungkapkan rasa ikhlasnya atas keputusan kepolisian yang memperpanjang masa penahanannya di Polres Jakarta Selatan. Penahanan yang semula berlangsung selama 20 hari kini diperpanjang menjadi 60 hari.

    “Kakaknya, Bintang Badjideh, mengungkapkan bahwa Vadel menerima semua yang terjadi dan ikhlas menjalani proses hukum yang sedang dijalani,” kata Bintang Badjideh dikutip dari channel YouTube, Selasa (4/3/2025).

    Meski demikian, keluarga Vadel Badjideh terus berusaha untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

    “Kami masih berusaha untuk penangguhan penahanan yang kini sudah diperpanjang menjadi 40 hari. Kami terus berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan kuasa hukum, karena kami tidak begitu memahami proses penangguhan penahanan,” ungkapnya.

    Bintang Badjideh juga menjelaskan, pihaknya memilih untuk fokus pada upaya hukum demi kepentingan Vadel. Mereka belum memikirkan untuk melaporkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) terkait dugaan aborsi.

    “Masalah itu (laporan terhadap Lolly) nanti saja. Kami masih fokus pada Vadel, itu yang lebih utama bagi kami,” tambahnya.

    Bintang menambahkan bahwa keluarga sangat merasakan kehilangan Vadel, terlebih lagi menjelang bulan Ramadan. 
    “Kehilangan Vadel terasa sekali, karena dia selalu bersama kami saat sahur dan buka puasa,” tutup Bintang Badjideh  soal masa penahanan Vadel Badjideh ditambah menjadi 60 hari.

  • Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Bungkam

    Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Bungkam

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani memilih diam seribu bahasa saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

    Nikita Mirzani tiba dengan menggunakan sweater putih lengan panjang serta memakai masker berwarna pink dan celana panjang hitam itu memilih diam seribu bahasa.

    “Bagaimana kabar hari ini Nikita?” tanya wartawan kepada Nikita Mirzani dikutip dari channel YouTube, Selasa (4/3/2025).

    “Pemeriksaan hari ini seperti apa?” tanya wartawan lagi.

    Terus dicecar sejumlah pertanyaan, Nikita Mirzani memilih untuk tidak menjawab. Ibu Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu hanya menundukkan kepalanya.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya terkait tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam laporan tersebut, Reza Gladys mengeklaim Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya, serta produknya melalui siaran langsung di TikTok.

    Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita  Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

    Reza Gladys merasa terancam dan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh Nikita Mirzani. Pada 15 November 2024, Reza mengaku diminta untuk memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar lagi.

    Bahkan, Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara.

    “Benar (NM) dijadikan sebagai tersangka, yakni berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Lebih lanjut, selain Nikita, seseorang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait penetapan status tersangka Nikita Mirzani.

  • Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pemberkasan

    Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pemberkasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi resmi memperpanjang masa penahanan TikTokers Vadel Badjideh (VA) dari 20 hari menjadi 40 hari akibat pemeriksaannya belum selesai dilakukan.

    Perpanjangan masa tahanan Vadel Badjideh dilakukan lantaran berkas perkara kasus pacar Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly belum selesai.

    “Penyidik telah mengajukan penambahan masa tahanan dari 20 hari menjadi 40 hari terkait kasus tersangka VA karena memang penyidik masih terus melanjutkan pemberkasan dan penyidikan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Senin (3/3/2025).

    “Apabila sudah selesai, maka berkas yang bersangkutan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, selama 20 hari ke depan VA akan menjalani penahanan,” ungkapnya.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik terus bekerja demi melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi untuk pengajuan Vadel Badjideh agar bisa menjalani persidangan.

    “Sejauh ini penyidik masih bekerja melengkapi barang bukti dan saksi-saksi sehingga masih butuh waktu agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

    AKP Nurma Dewi menyakinkan, dalam 20 hari ke depan, penyidik akan bisa menyelesaikan berkas perkara terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

    “Semuanya pasti sudah diperkirakan. Oleh karena itu, dari waktu 20 hari ke depan itu tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas. Oleh karenanya 40 hari ke depan penyidik sudah memperpanjang masa penahanan dari VA,” tandas AKP Nurma Dewi soal perpanjang masa tahanan Vadel Badjideh.

  • Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Bungkam

    Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa atas Kasus Penganiayaan Razman Arif Nasution

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.

    “Untuk kasus saya soal penganiayaan, saya sudah cek ke penyidiknya serta sudah berkomunikasi kepada saya. Mereka mengatakan, saudari NM sudah dipanggil untuk kedua kali pada minggu lalu, tetapi tidak didatanginya juga,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.

    “Karena NM ini sudah mangkir dua kali, maka polisi tinggal menggelar perkara yang kemudian menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.

    Razman Arif Nasution mengatakan, dengan tidak hadirnya Nikita Mirzani untuk diperiksa sebanyak dua kali maka hal itu bisa menghilangkan haknya sebagai warga negara Indonesia.

    “Kalau menurut saya NM itu merugikan haknya, kasus NM itu enggak hanya di Polda Metro Jaya tetapi ada juga di Polres Jakarta Selatan. Semuanya itu bisa dilakukan sekali jalan,” lanjutnya.

    Razman Arif Nasution meminta kepada kepolisian untuk tidak takut dengan Nikita Mirzani. Ia meyakini, ibunda Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu tidak memiliki bekingan yang kuat.

    “Polri tidak usah ragu-ragu untuk proses NM. NM itu enggak ada beking-bekingan, jadi buat apa harus takut,” tutup Razman.

    Sebelumnya, aksi kabur Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly dari rumah aman berujung pada timbulnya perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution. Perseteruan itu terjadi karena adanya percekcokan di antara kedua di Polres Jakarta Selatan.

    “Saya dan istri dipukul Nikita Mirzani, padahal kita membela anak dia,” kata Razman Arif Nasution di Instagram miliknya, Minggu (12/1/2025).

    Razman Arif Nasution mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat berseteru dengan Nikita Mirzani – (Beritasatu.com/Instagram)

    Melihat luka di tubuhnya, membuat Razman Arif Nasution langsung membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

    “Buat laporan sekarang, kau pikir siapa dia,” ucapnya lagi.

    Selain Razman Arif Nasution yang mendapat dugaan tindak kekerasan, istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani juga mendapat tindakan hal yang serupa.

    “Gue juga dipukuli sama dia, memar tangan gue. Padahal, gue tidak salah apa-apa. Kita bela dan menjaga anaknya,” ujar Ade Suryani.

    Diketahui, akibat dugaan dari tindakan Nikita Mirzani membuat pihak pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

    “Laporan polisi nomor 104 dengan pelapor RAN dan terlapor NM (Nikita Mirzani) mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) pukul 02.49 WIB,” tutur Nurma.

  • Keluarga Vadel Badjideh Bantah Bakal Laporkan Lolly Soal Aborsi

    Keluarga Vadel Badjideh Bantah Bakal Laporkan Lolly Soal Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Vadel Badjideh membantah soal kabar bakal melaporkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly ke polisi terkait dugaan aborsi.

    “Aduh kalau soal itu (laporkan Lolly atas dugaan aborsi) nanti saja deh,” jelas kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Martin Badjideh mengatakan, untuk saat ini keluarganya tidak ingin mengurusi orang lain dan memilih fokus kepada Vadel Badjideh.

    “Kita itu masih fokus sama Vadel dahulu, jadi diluar Vadel nanti saja,” ungkapnya.

    Martin Badjideh menegaskan, hingga detik ini Vadel Badjideh belum ada pembicaraan untuk melaporkan Lolly ke polisi atas dugaan aborsi.

    “Dari Vadel pun juga belum ada pembicaraan ke sana (laporkan Lolly atas dugaan aborsi),” tuturnya.

    “Kita itu masih fokus ke Vadel dahulu, karena buat kami Vadel yang penting sehat, aman dan itu paling utama,” tutup Martin Badjideh soal kabar Vadel Badjideh bakal melaporkan Lolly atas dugaan aborsi.

  • Nikita Mirzani Mangkir Lagi untuk Diperiksa, Reza Gladys Kecewa

    Nikita Mirzani Mangkir Lagi untuk Diperiksa, Reza Gladys Kecewa

    Jakarta, Beritasatu.com – Reza Gladys mengaku kecewa atas tindakan dari Nikita Mirzani yang mangkir kedua kali untuk diperiksa setelah ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan.

    “Klien kami (Reza Gladys) kecewa? Itu sudah pasti dan kekecewaan ini bukan berdasarkan like serta dislike, tetapi kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum normatif,” kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring dikutip dari channel YouTube, Selasa (25/2/2025).

    “Klien kami itu sangat paham terhadap hukum acara, dia kecewa terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum acara,” lanjutnya.

    Julianus Sembiring melihat,  tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk tidak menahan ibu kandung Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Dalam hukum acara maka saya pikir tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menahan karena unsur subyektif dan obyektif sudah terpenuhi,” ungkapnya.

    Julianus Sembiring mengatakan, polisi memiliki 9 alat bukti yang kuat sehingga hal tersebut membuat Nikita Mirzani menjadi tersangka.

    “Polisi mengatakan ada 9 barang bukti, mulai dari hasil tangkapan layar percakapan kemudian hasil rekaman dan sebagainya,” tuturnya.

    “9 barang bukti ini, kalau dalam Pasal 184 KUHAP kemudian di-compare ketika ini sudah terpenuhi minimal dua alat bukti maka penyidik dapat menetapkan tersangka,” tutup kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring soal kekecewaan kliennya yang melihat Nikita Mirzani mangkir kedua kali untuk menjalankan pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka.

  • Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

    Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya siap menempuh jalur hukum untuk melaporkan pacarnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly atas tuduhan aborsi.

    “Kami telah berdiskusi dan sudah ada pembicaraan untuk melaporkan Lolly melalui Martin, Bintang dan Pak Umar serta kelihatannya mereka bilang ‘agar saya bertemu dengan Vadel’. Makanya saya datang ke sini (Polres Jakarta Selatan),” jelas Razman Arif Nasution ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

    “Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga,” jelasnya lagi.

    Razman Arif Nasution mengatakan, pelaporan yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly terkait dugaan aborsi.

    “Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly. Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel,” lanjutnya.

    Menurutnya, tindakan Lolly yang diduga melakukan aborsi termasuk dalam tindak pidana.

    “Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil. Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel. Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana,” ungkapnya.

    “Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly lolos. Berbeda dengan perbuatan anak di bawah umur disetubuhi, tetapi perbuatan aborsi pelakunya Lolly maka harus bertanggung jawab,” tutup Razman Arif Nasution yang menyebut Vadel Badjideh bakal melaporkan Lolly ke polisi atas dugaan aborsi.