Tag: Lasarus

  • BGN soal Usulan Dana MBG Dialihkan Bantu Bencana: Itu Kewenangan Presiden

    BGN soal Usulan Dana MBG Dialihkan Bantu Bencana: Itu Kewenangan Presiden

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Dadan Hindayana menanggapi usulan Komisi V DPR RI agar dana tak terserap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan sementara untuk korban bencana di Utara Sumatera. Dadan mengatakan keputusan pengalihan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” kata Dadan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

    Dadan menambahkan saat ini BGN justru sedang dalam proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Namun, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat.

    “BGN sedang proses ABT,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bantuan Rp 4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana tidak cukup. Dia meminta pemerintah mengalihkan anggaran tidak terserap untuk membantu pemulihan bencana.

    Lasarus menilai bantuan Rp 4 miliar tak mampu menyelesaikan tanggap darurat. Bahkan, kata dia, Rp 4 miliar tak cukup untuk membangun satu jembatan kecil.

    “Saya pernah ngomong kemarin, udah… keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap, atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujarnya.

    (amw/dek)

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera

    Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera

    Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan agar anggaran yang belum terserap, termasuk dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), dialihkan untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Sumatera.
    Lasarus mengatakan kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini tidak cukup untuk menanggung kebutuhan tanggap darurat dan rekonstruksi pascabencana.
    Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengalihkan pos anggaran yang belum terserap agar dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan korban dan memperbaiki infrastruktur.
    “Kalau mau, masih ada dana di mana, maka saya pernah ngomong kemarin, udah keluarkan tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap. Atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujar Lasarus saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (9/12/2025).
    Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa pengalihan anggaran itu mendesak karena pemerintah daerah tidak memiliki dana yang cukup. Terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.
    “Kembali lagi Mas, ini ujung tahun. Apakah dana (Pemda) kita masih cukup untuk melakukan rekonstruksi secara cepat? Karena tadi saya kasih pemikiran, kalau masih ada di kementerian anggaran yang belum terserap, ya sudah. Kita alokasikan ke sana saja, daripada juga nggak terserap anggarannya,” ucapnya.
    Dia pun menyinggung bahwa
    anggaran MBG
    tahun depan akan lebih besar, sehingga sisa anggaran tahun ini bisa diprioritaskan untuk
    penanganan bencana
    .
    “Salah satu contoh kan, MBG kan masih berapa persen yang belum terserap. Ya sudah, kalau memang tidak terserap, bawa ke sana. Atau tahun depan anggaran kita lebih besar kok Rp 335 triliun yang kita siapkan. Rp 355 kalau enggak salah saya. Rp 335 triliun untuk tahun depan. Ya tahun ini enggak terserap, ya sudah, bawa ke sana. Bantu masyarakat di lokasi bencana,” kata Lasarus.
    Lasarus mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dapat menimbulkan permasalahan baru bagi korban terdampak yang masih hidup, terutama karena suplai pangan dan obat-obatan yang terbatas.
    Untuk itu, Lasarus mendesak percepatan operasi tanggap darurat, termasuk memprioritaskan pembukaan akses ke daerah-daerah yang terisolasi.
    “Ini yang tidak boleh terjadi, maka tanggap darurat ini kita percepat… Yang masih hidup ini kita selamatkan semua. Untuk menyelamatkan yang masih hidup ini bagaimana? Mitigasinya, tanggap darurat ini dipercepat. Daerah terisolasi, terobos semua dengan cepat,” pungkas Lasarus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP Usul Anggaran MBG Tak Terserap Dialihkan ke Bencana Sumatera

    Legislator PDIP Usul Anggaran MBG Tak Terserap Dialihkan ke Bencana Sumatera

    JAKARTA – Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Lasarus mengusulkan agar pemerintah mengalihkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap untuk dana bantuan korban bencana Sumatera. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.  

    “Kalau mau, masih ada dana di mana, maka saya pernah ngomong kemarin, udah keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap. Atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember. 

    Lasarus menilai bantuan pemerintah sebesar Rp4 miliar per kabupaten, dan Rp20 miliar per provinsi terlalu sedikit. Pasalnya, banyak daerah terisolir lantaran akses utamanya terputus, belum lagi banyak pemotongan anggaran untuk daerah.  

    “Saya rasa pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp4 miliar per kabupaten. Rp4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh, kalau untuk lapangan,” tegas Lasarus. 

    “Iya kan? Kita bikin satu bog aja, untuk sungai, itu bisa Rp4 miliar. Iya kan? Ini ada berapa banyak jembatan yang putus, jalan yang hancur, rumah yang rusak. Terus fiskal daerah kan kita tau semua, DAK dipotong, DAU dipotong, saya ngomong apa adanya ini,” lanjut legislator PDIP dapil Kalimantan Barat itu. 

    Lasarus mengungkapkan, dirinya mendapat informasi dari Menteri PU bahwa pemulihan Kota Padang  butuh anggaran Rp13 triliun. Sehingga menurutnya, anggaran Rp4 miliar masih jauh untuk pemulihan. 

    “Rp13 triliun hanya untuk Sumatera Barat, belum Aceh lebih parah lho. Aceh itu lebih parah dari Sumatera Barat. Kemudian juga Sumatera Utara itu juga beda-beda tipis sama Aceh. Ini pasti butuh rekonstruksi lebih besar,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, Lasarus menyatakan, Komisi V DPR akan langsung meninjau lokasi pada 10 Desember mendatang. “Supaya saya ada feel lah ya, seperti apa sih sebetulnya yang harus kita mitigasi dari sisi kami DPR memberi dukungan kepada pemerintah,” pungkasnya.

  • Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

    Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

    GELORA.CO -Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal bahaya ke kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Parlemen mengancam akan mengambil tindakan ekstrem: penutupan permanen bandara khusus IMIP jika terbukti sekali saja melakukan operasi penerbangan internasional secara ilegal.

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasional penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan resmi Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.

    “Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP… kita minta bandara itu ditutup,” tegas Lasarus kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

    Saat ini, Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini. Lasarus mengakui pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berjalan.

    Jika Komisi V menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, tetapi pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, Lasarus menyebut opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan.

    “Kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya. Sejauh mana, kami masih melihat apakah perlu kami bentuk panja khusus untuk ini, nanti kami lihat,” kata Legislator PDIP ini.

    Meskipun ancaman penutupan sangat tegas, Lasarus menekankan bahwa Komisi V tetap berhati-hati. Pasalnya, IMIP adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki aturan dan ketentuan khusus.

    “Ini kan proyek strategis nasional. Jangan sampai seolah-olah seluruh proses yang kita lakukan itu nanti sekedar untuk mempersulit saja. Padahal di aturan ketentuan kita, ada Keppres terkait dengan proyek strategis nasional, sudah ada aturannya. Selama mengacu kepada itu, enggak masalah,” demikian Lasarus. 

  • Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

    Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

    GELORA.CO -Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal bahaya ke kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Parlemen mengancam akan mengambil tindakan ekstrem: penutupan permanen bandara khusus IMIP jika terbukti sekali saja melakukan operasi penerbangan internasional secara ilegal.

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasional penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan resmi Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.

    “Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP… kita minta bandara itu ditutup,” tegas Lasarus kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

    Saat ini, Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini. Lasarus mengakui pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berjalan.

    Jika Komisi V menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, tetapi pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, Lasarus menyebut opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan.

    “Kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya. Sejauh mana, kami masih melihat apakah perlu kami bentuk panja khusus untuk ini, nanti kami lihat,” kata Legislator PDIP ini.

    Meskipun ancaman penutupan sangat tegas, Lasarus menekankan bahwa Komisi V tetap berhati-hati. Pasalnya, IMIP adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki aturan dan ketentuan khusus.

    “Ini kan proyek strategis nasional. Jangan sampai seolah-olah seluruh proses yang kita lakukan itu nanti sekedar untuk mempersulit saja. Padahal di aturan ketentuan kita, ada Keppres terkait dengan proyek strategis nasional, sudah ada aturannya. Selama mengacu kepada itu, enggak masalah,” demikian Lasarus. 

  • Dugaan Pelanggaran di IMIP – Gaji TKA Pakai Mata Uang China, DPR: Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara!

    Dugaan Pelanggaran di IMIP – Gaji TKA Pakai Mata Uang China, DPR: Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara!

    GELORA.CO – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran terkait aktivitas di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Dugaan tersebut mulai dari rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji menggunakan mata uang yuan, hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.

    Lasarus menyampaikan Komisi V sejatinya telah menjadwalkan kunjungan ke lokasi. Namun karena agenda yang padat, kunjungan tersebut akan dilakukan setelah seluruh rangkaian kegiatan yang telah terjadwal terselesaikan.

    “Ya, kami akan ke sana ya, nanti. Karena jadwal sudah padat, sudah penuh. Terkait keamanan, sebenarnya instrumen kita sudah lengkap ada bea cukai, imigrasi, kepolisian, angkatan laut, hingga Bakamla. Jadi tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara,” ujar Lasarus saat ditemui di Bandung, Jumat (5/12/2025).

    Ia menekankan seluruh informasi yang beredar harus divalidasi terlebih dahulu. Khusus mengenai tenaga kerja asing (TKA), Lasarus menegaskan bahwa keberadaan mereka tidak menjadi masalah selama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.

    “Kalau tidak memenuhi aturan, itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai aturan, ya tidak masalah. Aturan kita sudah lebih dari cukup,” katanya.

    Lebih jauh, Lasarus menjelaskan fokus Komisi V adalah pada aspek perhubungan, termasuk pengawasan bandara. Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar dari IMIP tanpa kehadiran unsur bea cukai maupun imigrasi.

    “Saya pernah bilang, kalau satu kali saja kami temukan ada penerbangan internasional langsung mendarat di IMIP dan dari sana terbang ke luar negeri tanpa proses keimigrasian dan kepabeanan, kami akan minta bandara itu ditutup,” tegas Lasarus.

    Meski demikian, Komisi V saat ini belum memiliki data yang cukup terkait dugaan tersebut. Lasarus memastikan pihaknya akan mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan panitia kerja (panja) khusus.

    “Kami akan cek dulu. Sejauh mana nanti kita lihat, apakah perlu kami bentuk panja khusus atau tidak,” pungkasnya.

    Diketahui, Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy buka suara dan memberikan analisis terhadap isu Bandara IMIP. Ia mengaku memiliki informasi, analisis, dan data yang cukup lengkap terkait operasi industri di Morowali, termasuk rekrutmen tenaga kerja, kondisi pelabuhan, hingga isu perbedaan data ekspor-impor antara Indonesia dan China.

    Secara garis besar, Ichsanuddin ingin memperjelas bahwa isu bandara bukan masalah utama, melainkan indikasi awal dari persoalan yang lebih besar.

    Yang membuat Ichsanuddin lebih khawatir adalah kondisi pelabuhan laut (seaport) di kawasan tersebut.

    Ia menyebut pelabuhan itulah sumber risiko terbesar karena diduga beroperasi tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi. “Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport, ujungnya soal bea cukai dan soal imigrasi,” katanya, Jumat (5/12/2025).

    Lebih jauh, Ichsanuddin juga menyoroti bagaimana akses ke kawasan IMIP begitu tertutup, bahkan bagi pejabat negara. Ia mengungkap bahwa bupati maupun gubernur pun tidak bisa masuk ke area tersebut.

    Selain itu, ia mengungkap data rekrutmen yang menunjukkan ribuan tenaga kerja asing masih didatangkan hingga 2025, dengan kisaran gaji dalam mata uang yuan yang cukup tinggi.

    “Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000,” ungkapnya.

    Penjelasan ini memantik pertanyaan mengenai bagaimana proses masuknya tenaga kerja tersebut apabila pelabuhan dan bandara berada dalam kondisi yang ia sebut sangat tertutup.

  • Komisi V DPR bebaskan kementerian terkait atur anggaran untuk bencana

    Komisi V DPR bebaskan kementerian terkait atur anggaran untuk bencana

    Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana

    Jakarta (ANTARA) – Komisi V DPR RI menyatakan telah membebaskan kementerian terkait yang menjadi mitra komisi untuk mengatur anggaran internalnya secara lebih fleksibel untuk kepentingan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Sumatera.

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan sejumlah mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Dengan begitu, kementerian dan lembaga itu bisa mengutak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

    “Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus saat diwawancarai usai sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

    Menurut dia, kementerian-kementerian itu boleh mengutak-atik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat.

    Sejauh ini, dia mengatakan bahwa penetapan status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan pemerintah. Dia menilai status bencana nasional perlu ditetapkan jika dampak bencana meluas, banyak korban, dan pemerintah kewalahan menangani.

    “Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” kata dia.

    Dia mengatakan bahwa Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12) untuk meninjau kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus. Menurut dia, hal itu akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah tertentu yang butuh diprioritaskan.

    “Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Komisi V DPR Soroti Penyebab Bencana di Sumatera Akibat Kerusakan Alam

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penyebab terjadinya bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

    Lasarus mengatakan berdasarkan temuan BMKG bencana tersebut terjadi karena faktor hujan yang tinggi. Ia juga menyoroti pengaruh alih fungsi lahan yang masif dan eksploitasi kekayaan alam yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan.

  • Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera

    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional, merespons banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera, Barat, dan Aceh. Ia berharap agar seluruh lembaga yang terlibat dapat melakukan penangan bencana dengan cepat.

    Lasarus juga mengatakan Komisi V DPR berfokus untuk melakukan rekonstruksi infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, kemudian infrastruktur milik masyarakat. Pembangunan ini akan melibatkan Kementerian Pembangunan Umum (PU).