Tag: Lamhot Sinaga

  • Pimpinan Komisi VII DPR Sebut Hilirisasi Sawit Jadi Kunci Atasi Defisit Energi dan Beban APBN – Halaman all

    Pimpinan Komisi VII DPR Sebut Hilirisasi Sawit Jadi Kunci Atasi Defisit Energi dan Beban APBN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga, menegaskan pentingnya hilirisasi industri kelapa sawit sebagai solusi strategis dalam mengatasi defisit energi nasional sekaligus mengurangi beban fiskal negara.

    Menurut Lamhot, penurunan produksi minyak nasional (lifting) yang hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan konsumsi BBM yang mencapai 2 juta barel per hari, memaksa Indonesia mengimpor sekitar 1,4 hingga 1,6 juta barel per hari. 

    Kondisi ini menyebabkan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang harus menanggung subsidi hingga Rp 400-500 triliun per tahun.

    “Jika kita mampu memanfaatkan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel, maka impor BBM bisa ditekan, dan subsidi energi bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak,” kata Lamhot, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Lamhot menyoroti bahwa selama ini produk turunan sawit hanya dikenal sebatas minyak goreng atau bahan baku industri rumah tangga. 

    Padahal, lanjut dia, sawit juga berpotensi besar sebagai sumber energi terbarukan, khususnya biodiesel.

    Lebih jauh, legislator asal Sumatera Utara II ini menyebutkan bahwa pengembangan biodiesel dari sawit tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi, tapi juga menjadi strategi fiskal yang dapat menyelamatkan APBN.

    Selain itu, Lamhot juga menyinggung potensi produk sawit dalam bidang nutrisi. Di Eropa, menurutnya, turunan sawit sudah digunakan sebagai suplemen makanan, terutama untuk mendukung gizi anak-anak.

    “Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah bisa mengadopsi produk turunan sawit sebagai tambahan suplemen gizi. Di Belanda, suplemen dari sawit sudah terbukti meningkatkan kualitas kesehatan masyarakatnya,” ucap Lamhot.

    Ia pun berharap pemerintah lebih serius memperkuat industri hilir sawit agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas, dari sektor energi hingga kesehatan masyarakat.

  • Komisi VII DPR dukung hilirisasi sawit untuk pembangunan ekonomi

    Komisi VII DPR dukung hilirisasi sawit untuk pembangunan ekonomi

    Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pangan, perkebunan dan industri kelapa sawit

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendukung upaya PTPN IV PalmCo dalam melaksanakan transformasi pembangunan ekonomi nasional melalui hilirisasi sawit.

    Ketua Tim Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, PTPN IV PalmCo memiliki peran penting dalam menopang sektor pangan nasional.

    Selain itu, ia menambahkan perusahaan pun diharapkan terus menciptakan inovasi dalam pengembangan industri sawit, termasuk melalui hilirisasi.

    “Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pangan, perkebunan dan industri kelapa sawit,” ujar Saleh.

    Sementara itu, Wakil Ketua Tim Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai PTPN IV PalmCo dalam upaya hilirisasi, antara lain berupa produk minyak goreng, biogas dan biodiesel.

    Tak hanya itu, PTPN IV PalmCo juga berhasil melakukan hilirisasi pada sektor pangan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta melalui program akselerasi pengembangan energi terbarukan.

    Selain turut mendukung program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi serta dalam membangun lingkungan hidup, langkah-langkah PTPN IV PalmCo juga selaras Asta Cita Presiden RI untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Di sisi lain, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk melalui hilirisasi.

    Sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara dan Proyek Strategis Nasional, PTPN IV PalmCo memiliki tiga program prioritas utama, yaitu peningkatan produktivitas kebun inti dan kebun petani sawit, penguatan hilirisasi berbasis inovasi teknologi serta pengembangan kemitraan ekonomi masyarakat.

    “Kami menyadari bahwa tantangan di sektor ini sangat kompleks. Mulai dari isu produktivitas, keberlanjutan lingkungan, nilai tambah produk, hingga distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Jatmiko.

    PalmCo saat ini telah memiliki produk downstream berupa RBDPO, PFAD, Olein, dan Stearin, dan kini sedang mengembangkan berbagai produk turunan lainnya mulai dari biodiesel hingga mengkaji sustainable aviation fuel untuk industri penerbangan.

    “Kondisi makro industri dan global tentu membuat tantangan untuk hilirisasi semakin besar, namun dengan dukungan dan kolaborasi yang efektif, kami yakin tantangan tersebut bisa kita atasi bersama,” ujar Jatmiko.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR: PTPN IV-koperasi bentuk kongkrit hilirisasi sawit

    Komisi VII DPR: PTPN IV-koperasi bentuk kongkrit hilirisasi sawit

    Medan (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat l (DPR RI) menyatakan kerja sama PTPN IV PalmCo dengan koperasi dalam pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit sebagai bentuk kongkrit pengolahan hilirisasi sawit.

    “Kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit hilirisasi pengolahan sawit,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Serdang Bedagai, Kamis.

    Saleh mengatakan pengolahan untuk dijadikan bahan baku nira sawit yang dijadikan gula merah itu perlu ditingkatkan, karena perkebunan kelapa sawit sangat luas di Sumut.

    Untuk itu, peningkatan hilirisasi ini dapat memberikan dampak luas ke masyarakat di wilayah beribu Kota Medan tersebut.

    Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santoso mengatakan pemanfaatan batang sawit tua program “replanting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Kerja sama ini sebagai bukti nyata kongkrit dengan masyarakat dalam melakukan pengolahan sawit,” ucap dia.

    Jatmiko mengatakan kerja sama ini diharapkan menjadi cikal bakal lebih baik selanjutnya, dan sebagai langkah nyata memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya.

    Ketua Koperasi Gerak Nusantara Parluhutan Banjarnahor mengatakan, kerja sama bersama PTPN IV sangat bagus, karena bisa mendukung ketahanan pangan di bagian nira gula dari sawit yang dijadikan gula merah.

    “Teknis kerja sama, kami diberikan 10 hektare sebagai pilot project, jadi kalau berhasil diberikan 100 hektare,” kata dia.

    Parluhutan mengatakan pengolahan satu kuota pohon dapat menghasilkan sekitar 20 kilogram gula merah dari batang sawit tersebut.

    Dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan
    batang sawit tua program “replenting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi juga dihadiri anggota Komisi VII DPR RI di antaranya Lamhot Sinaga, Bane Raja Manalu, Dina Lorenza Audria, Maria Lestari, Tifatul Sembiring, Jamal Mirdad.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Mengancam Industri Rokok

    Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Mengancam Industri Rokok

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lamhot Sinaga menyebut penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) berpotensi memperparah ketidakstabilan ekonomi nasional. Menurutnya, penyeragaman tersebut bakal menghilangkan elemen industri pendukung dari rantai besar industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia.

    Lamhot mengatakan, kondisi tersebut tak sesuai dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki ekonomi nasional dengan mendorong pembukaan lapangan kerja.

    “Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (tanpa identitas merek) dalam Rancangan Permenkes yang diambil dari aturan FCTC yang telah berlaku di beberapa negara, tentu saya tidak sepakat. Dari segi industri, ini tentu tidak menguntungkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).

    Lamhot menyampaikan industri tembakau Indonesia menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dalam rantai nilai yang panjang, mulai dari petani, buruh pabrik, pedagang, hingga pelaku industri kreatif.

    Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang bersumber dari FCTC justru akan memukul seluruh mata rantai ini dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.

    “Industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara,” katanya.

    Lamhot mengingatkan bahwa industri tembakau termasuk dalam salah satu industri asli Indonesia yang umurnya sangat panjang dan harus dilindungi dari intervensi kepentingan asing. Terutama kaitannya dengan campur tangan dalam kebijakan nasional, yang dapat mengancam kedaulatan negara.

    Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan pengendalian tembakau sesuai kondisi nasional, tanpa tekanan dari kepentingan asing. Segala bentuk konvensi internasional seperti FCTC harus melalui proses persetujuan DPR, bukan disusupkan melalui jalur birokrasi seperti yang dilakukan Kemenkes melalui Rancangan Permenkes.

    Lamhot menyatakan ketidaksepakatan jika Indonesia berkiblat pada FCTC. Terlebih lagi, Indonesia sebagai negara berdaulat dan pemerintahan Prabowo telah menetapkan Asta Cita yang memiliki aturan sendiri, menyesuaikan dengan kondisi lokal.

    Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan kebijakan pengendalian tembakau yang bijak, yang menyeimbangkan segala aspek, termasuk perlindungan terhadap industri nasional dan lapangan kerja. Bukan kebijakan yang hanya mengejar kepentingan asing dan mengorbankan kedaulatan bangsa.

    “Indonesia tidak bisa diintervensi dari negara manapun untuk meratifikasi FCTC atau tidak,” pungkasnya.

    (rrd/rrd)

  • Okupansi Hotel Menurun saat Lebaran 2025, Komisi VII DPR Harap Pemerintah Beri Promosi dan Insentif – Halaman all

    Okupansi Hotel Menurun saat Lebaran 2025, Komisi VII DPR Harap Pemerintah Beri Promosi dan Insentif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penurunan signifikan pada okupansi hotel selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah menjadi sorotan utama.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menanggapi situasi ini dengan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat guna membantu pemulihan sektor pariwisata, khususnya industri perhotelan.

    Lamhot menjelaskan bahwa penurunan okupansi tidak hanya disebabkan oleh faktor internal industri perhotelan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang masih belum stabil, seperti inflasi dan ketidakpastian pasar.

    Hal ini membuat banyak orang memilih untuk menekan pengeluaran, termasuk untuk biaya perjalanan dan penginapan.

    “Bukan hanya faktor internal industri, tetapi ekonomi yang belum stabil menjadi pemicu utama. Masyarakat lebih memilih untuk mengurangi pengeluaran, termasuk biaya perjalanan dan penginapan,” ujar Lamhot, Sabtu (5/4/2025).

    Selain itu, Lamhot juga menyebutkan persaingan yang semakin ketat dari platform penyewaan rumah seperti Airbnb, serta kurangnya inovasi dan promosi oleh sebagian hotel sebagai faktor lain yang memperburuk situasi.

    Menurutnya, hotel-hotel yang tidak memperbarui fasilitas dan layanan atau tidak efektif dalam pemasaran akan kehilangan daya tarik bagi wisatawan dan pelancong bisnis.

     

     

    Sebagai solusi, Lamhot meminta pemerintah untuk meluncurkan kampanye promosi yang lebih agresif guna menonjolkan potensi wisata daerah-daerah tertentu, baik untuk wisatawan domestik maupun internasional. 

    Promosi ini, katanya, dapat memberikan dampak positif pada okupansi hotel.

    “Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting. Pembuatan paket wisata menarik, diskon, atau promosi khusus dapat meningkatkan minat pengunjung dan langsung berdampak pada peningkatan okupansi hotel,” tambahnya.

     

     

    Lebih lanjut, Lamhot menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur, terutama dalam hal transportasi dan konektivitas digital, untuk mempermudah akses ke destinasi wisata dan hotel-hotel yang ada.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak atau subsidi kepada hotel-hotel yang terdampak, untuk mendukung kelangsungan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

    Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, juga mengungkapkan kekecewaannya terkait penurunan okupansi hotel pada Lebaran 2025 yang diperkirakan turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Penurunan ini terjadi di sejumlah destinasi wisata populer seperti Yogyakarta, Bali, dan Solo.

    “Okupansi di daerah seperti Solo, Jogja, dan Bali memang menurun. Banyak hotel yang hanya penuh sampai H-2 Lebaran, lalu pengunjung langsung check-out lebih cepat,” ungkap Hariyadi, yang mencatatkan penurunan waktu menginap yang lebih singkat dibandingkan tahun lalu.

     

    Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani ketika ditemui di hotel The Langham Jakarta, Rabu (31/1/2024). (Endrapta Pramudhiaz)

     

    Daya beli masyarakat yang melemah dan waktu tinggal yang lebih pendek menjadi faktor utama penyebab menurunnya okupansi.

     

     

    Hariyadi berharap agar pemerintah segera mengoptimalkan anggaran untuk sektor pariwisata, karena kontribusi pasar pemerintah terhadap industri perhotelan masih cukup besar, mencapai 40 persen.

     

    “Peranan pemerintah sangat krusial. Tanpa dukungan pemerintah, banyak hotel yang terpaksa tutup dan mempengaruhi PHK massal di sektor ini,” jelas Hariyadi.

     

     

     

     

  • Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi sempat mengaku ingin menggagas partai baru.

    Hal ini membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham kecele.

    Idrus Marham terkejut keputusan Jokowi ingin menggagas partai terbuka atau Tbk.

    Padahal sebelumnya, Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selalu dikaitkan gabung dengan Golkar.

    “Loh? Ya ada begitu? Ya malah kita belum tahu. Tapi kan selama ini kan katanya (Jokowi) berproses bagaimana dengan Golkar. Ya kan?” kata Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meski demikian, Idrus Marham menyatakan, pihaknya ada dalam posisi tidak bisa menghalangi apa yang diinginkan oleh Jokowi.

    Pasalnya kata dia, negara memberikan kebebasan hak kepada setiap warganya untuk berpolitik termasuk dalam membentuk suatu partai.

    “Tapi kalau ada begitu ya namanya warga apalagi ya mantan presiden 10 tahun kan ya tergantung beliau kan? Dan memang kan konstitusi kita memberikan ya hak kepada setiap warga negara untuk membentuk itu apapun. Ya tetapi ya itu agak kaget juga,” beber dia.

    Saat disinggung soal kekhawatiran partai berlogo pohon beringin itu terhadap langkah politik Jokowi mendatang, Idrus menjawabnya dengan tenang.

    Dia menyatakan, sejatinya Golkar merupakan partai yang tidak tergantung pada salah satu sosok individu.

    Joko Widodo alias Jokowi tantang aduan disampaikan ke Bawaslu usai dituduh kerahkan partai cokelat (Tribunnews)

    Golkar kata dia, merupakan partai yang besar dengan berlandaskan ideologis serta peran kuat dari para pimpinan dan pendahulu partai.

    “Pendiri Golkar ini memiliki intuisi yang sangat kuat melihat ke depan dan ada jaminan bahwa Golkar dalam kondisi apapun pasti tidak hanya exist tetapi survive,” tandas dia.

    Untuk diketahui kabar mengenai rencana Jokowi akan membentuk partai baru mencuat setelah Presiden Ketujuh RI tersebut dipecat PDIP.

    Dalam satu pekan, Jokowi dua kali membuat pernyataan soal keinginan mendirikan partai.

     JOKOWI – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Tribun Solo)
    Pertama, keinginan untuk mendirikan partai tersebut diungkap Jokowi saat wawancara khusus dengan jurnalis senior Najwa Shihab di kediamannya beberapa waktu lalu.

    Kedua pada Kamis (13/2/2025) sore, pernyataan yang sama kembali diungkap oleh Jokowi, ayah Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    Dalam perbincangannya dengan Najwa Shihab tersebut Jokowi membocorkan berniat mendirikan partai ala Perusahaan Super Terbuka.

    Menurut dia, partai politik yang ideal akan memiliki format terbuka bagi anggotanya.

    “Partai politik itu akan seperti perusahaan terbuka atau tbk. Saat ini rencananya tersebut masih dimatangkan. Baru dimatangkan, keinginan kami ada sebuah partai politik yang super tbk,” ungkap Jokowi di depan Najwa.

    Ditemui awak media, Jokowi disinggung terkait maksud pernyataan membuat partai super tbk tersebut.

    Sambil tertawa lirih, Jokowi hanya menyebut satu kalimat di depan awak media yakni partai super terbuka.

    “Partai super terbuka,” ungkap Jokowi sambil tertawa.

    Alasan Jokowi tak masuk struktur Golkar

    Alasan Joko Widodo alias Jokowi tak masuk dalam struktur pengurus Golkar yang baru saja diumumkan.

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadia menyebut jika Jokowi punya pertimbangan kenapa tak masuk menjadi kader Golkar.

    Bahlil juga menghormati keputusan Presiden ke-7 RI tersebut.

    Bahliil menambahkan, padahal aspirasi agar Jokowi bisa masuk menjadi kader Golkar sudah banyak disampaikan di internal.

    Namun, dia tetap menghargai keputusan Jokowi.

    “Kalau itu aspirasi banyak, Bapak Presiden Jokowi ini kan tokoh bangsa, pasti juga punya pertimbang-pertimbangan, tidak semua aspirasi kan bisa diterima.”

    “Kita hargai Pak Jokowi sebagai tokoh bangsa,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Menteri ESDM RI itu menyampaikan isu Jokowi akan masuk menjadi kader sudah banyak dibicarakan sebelum pelaksanaan musyawarah nasional (munas) Golkar ke-XI pada Agustus 2024 kemarin.

    Namun, kata Bahlil, Jokowi memang belum kunjung masuk menjadi kader Golkar.

    Padahal, partai berlambang pohon beringin itu sudah terbuka agar Jokowi masuk menjadi kader.

    “Kami bukan hanya Pak Jokowi, siapapun. Siapa saja. Karena Golkar ini kan inklusif, tidak mengenal suku, agama, asal dari mana.”

    “Selama dia WNI yang sudah memenuhi syarat, dengan senang hati kalau mau jadi kader Golkar,” pungkasnya.

    Adapun nama Jokowi tidak masuk ke dalam daftar nama pengurus Golkar 2024-2029.

    Eks Gubernur Jakarta itu dan putra sulungnya yang kini jadi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tak masuk ke dalam daftar ratusan nama pengurus DPP Golkar.

    Daftar pengurus Golkar

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029 mencakup Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang.

    Menariknya tak ada nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Sebab sebelumnya dua nama itu santer disebut masuk ke partai Golkar.

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kepengurusan Golkar 2024-2029 pada Kamis (7/11/2024), di Markas Golkar, Slipi, Jakarta.

    Total ada 107 tokoh yang menjadi pengurus Golkar.

    “Kami akan mengumumkan susunan pengurus Golkar lengkap, hari ini,” kata Bahlil, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.

    Sejumlah nama kerabat petinggi Golkar, turut mengisi kursi kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.

    Di antaranya adalah putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla; adik Agus Gumiwang Kartasasmita, Galih Kartasasmita; hingga putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga.

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029, mulai Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang:

    Ketua Umum

    Ketua Umum: Bahlil Lahadalia

    Wakil Ketua Umum

    Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir

    Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik I: Adies Kadir

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik II: Idrus Marham

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatra: Ahmad Doli Kurnia

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah  Jawa-Kalimantan: Wihaji

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Immanuel Mercedes Lakalena

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral I: Ace Hasan Syadzily

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral II: Meutya Hafid
     
    Ketua Bidang

    Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini

    Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin

    Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya-kekaryaan: Panggah Susanto

    Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fadh A Rafiq

    Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Ilham Pangestu

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Yudha Novanza

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Putri Kamaruddin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Mukhtarudin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen (Purn) Pol Rikwanto

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Muhidin M Said

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusa: Gde Sumarjaya Linggih

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Mohammad Uswanas

    Ketua Bidang Keagamaan dan Keharmonian: Nusron Wahid

    Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabil Rachman

    Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Laode Saiful Anwar

    Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Raja

    Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Dito Ariotedjo

    Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung

    Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah Sjaifudian

    Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Imam Ariyadi

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Resti

    Ketua Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Handoko

    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin

    Ketua Bidang Kepemudaan: Said Ali Idrus

    Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Mukhamad Misbakhun

    Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christina Aryani

    Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor

    Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga

    Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Letjen (Purn) Muhammad Syafi’i

    Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil

    Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Muktar Ngabalin

    Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga

    Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual

    Ketua Bidang Kebijakan Peternakan dan Reforma Agraria: Airin Rachmi Diany

    Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana

    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji

    Wakil Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal Kepartaian: Hakim Kamarudin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Riyono Asnan

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Priyo Atmojo

    Wakil Sekretaris Jenderal: Umar Lessy

    Wakil Sekretaris Jenderal: Venmo Tetelepta

    Wakil Sekretaris Jenderal: Ratu Diah Hatifa

    Wakil Sekretaris Jenderal: Daniel Muttaqin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Yulistiana

    Wakil Sekretaris Jenderal: M Shoim Haris

    Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati

    Wakil Bendahara

    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar

    Wakil Bendahara: Gavriel Putranto

    Wakil Bendahara: Ernawati

    Wakil Bendahara: Raymond C Syauta

    Wakil Bendahara: Ravindra Airlangga

    Wakil Bendahara: Akbar Tohari

    Wakil Bendahara: Ahmad Hidayat Mus

    Sekretaris Bidang

    Sekretaris Bidang Organisasi: Derek Loupatty

    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil

    Sekretaris Bidang Hukum dan Ormas: Siti Marhamah

    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kusuma Nasution

    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Djen

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Karmila Sari

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Sekarwati

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Haris Andi Surahman

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra: Herman Hayong

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Soedeson Tandra

    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Choirul Anam

    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri

    Sekretaris Bidang Kewirausahaan: Fitri Krisnawati Tandjung

    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abdul Razak Said

    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo

    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hidayana

    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Perdana

    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar

    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih

    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajulu

    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto

    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoerunnisa

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintah Dalam Negeri: Ahmad Irawan

    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satu Pali

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita

    Sekretaris Bidang Pertahananan: Chaerudin

    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Valentino

    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ifan Utara

    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi: Abdul Rahman Fariz

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Novianti

    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajuddin Wahab

    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reforma Agraria: Mustahudin

    Sekretaris Bidang Hubungan dan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotu

  • Sektor pariwisata Kota Bandung sumbang Rp900 miliar untuk PAD

    Sektor pariwisata Kota Bandung sumbang Rp900 miliar untuk PAD

    Karena ini juga ada permintaan dari pemerintah daerah di Malaysia, kemudian Singapura dan Thailand yang ingin langsung ke Bandung melalui Husein Sastranegara

    Bandung (ANTARA) – Sektor pariwisata Kota Bandung, menyumbang sekitar Rp900 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan okupansi keterisian penginapan menembus delapan juta orang.

    “Ini berasal dari pajak hotel, restoran dan juga tempat-tempat destinasi wisata,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Arief Syaifudin dalam rapat serap aspirasi perubahan UU Kepariwisataan di Bandung, Rabu.

    Arief mengatakan hal ini juga ada pengaruhnya dari beroperasinya kereta cepat whoosh yang per hari mencapai 23 ribu. Namun, menurut dia, hal ini bisa ditingkatkan dengan pembukaan kembali Bandara Hussein Sastranegara.

    “Karena ini juga ada permintaan dari pemerintah daerah di Malaysia, kemudian Singapura dan Thailand yang ingin langsung ke Bandung melalui Husein Sastranegara,” ucapnya.

    Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa untuk bandara, di Jawa Barat sejatinya bisa dipenuhi oleh BIJB Kertajati untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara.

    “Dan penopangnya bisa menggunakan Whoosh dan perjalanan darat walaupun feeder dari dan ke beberapa wilayah seperti Kertajati dan juga dari stasiun kereta api cepat, belum bisa mengakses kepada seluruh destinasi-destinasi wisata yang ada di Jawa Barat ini,” katanya.

    Ke depan, Lamhot mengatakan pihaknya juga akan mendorong feeder atau angkutan pengumpan, akan lebih didorong untuk diwajibkan.

    “Jadi harapannya terbuka aksesnya untuk bisa masuk ke seluruh objek wisata yang ada di Jawa Barat juga,” katanya.

    Di sisi lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyebut dunia kepariwisataan di Jawa Barat tengah mengalami krisis, akibat beberapa isu yang terjadi dan menjadi pekerjaan rumah bersama.

    Sekretaris Disparbud Jawa Barat Ani Widiani mengatakan yang pertama butuh adanya manajemen untuk mengantisipasi bencana, kemudian persoalan pengelolaan sampah tempat wisata dan pungli yang bisa merusak citra pariwisata di Jawa Barat.

    Hal ini, menurut Ani, perlu perhatian serius karena bisa mengancam kelangsungan dari realisasi investasi ekonomi kreatif di Jawa Barat di mana untuk Investasi tahun 2023 dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15 triliun, dan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp7,4 triliun, dan di 2024 meningkat PMA nya sebanyak Rp35 triliun dan PMDN Rp8 triliun.

    “Hal-hal ini butuh perhatian serius semua pihak karena bisa mengganggu citra pariwisata Jabar, karena kan sesungguhnya yang bekerja (harusnya) tidak hanya sektor pariwisata tapi juga komponen lain dari stakeholders lainnya,” ucap dia.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Disparbud sebut pariwisata Jawa Barat tengah hadapi PR bersama

    Disparbud sebut pariwisata Jawa Barat tengah hadapi PR bersama

    Seperti parkir dimahalin, beli minum dimahalin, lalu skema-skema pungli lain yang sangat mengganggu citra pariwisata Jabar

    Bandung (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyebutkan dunia kepariwisataan di Jawa Barat tengah mengalami krisis, akibat beberapa isu yang terjadi dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk diselesaikan.

    Sekretaris Disparbud Provinsi Jawa Barat Ani Widiani mengatakan isu besar pertama yang dihadapi kepariwisataan Jawa Barat adalah sampah yang menjadi gangguan dan tampak tidak bisa dikelola oleh tempat wisata sendiri.

    “Karena apa? Mungkin karena memang dari pemda belum secara serius melihat untuk mengelola secara kota atau secara kabupaten gitu,” kata Ani kepada para Anggota Komisi VII DPR dalam rapat serap aspirasi untuk perubahan UU Kepariwisataan, di Bandung, Rabu.

    Hal ini sangat krusial, kata Ani, karena persoalan sampah ini menjadi satu faktor utama yang menyebabkan batalnya wisatawan untuk datang ke Jawa Barat.

    “Tampaknya ini perlu dikelola oleh tingkat kota dan kabupaten yang memang belum pernah secara serius menangani ini,” ucapnya.

    Isu serius kedua yang dapat berdampak buruk bagi citra pariwisata di Jabar, kata Ani, adalah persoalan pungutan liar (pungli) yang hingga kini belum serius ditangani oleh semua pihak.

    “Seperti parkir dimahalin, beli minum dimahalin, lalu skema-skema pungli lain yang sangat mengganggu citra pariwisata Jabar yang nampaknya juga belum serius ditangani, karena kan sesungguhnya yang bekerja tidak hanya sektor pariwisata tapi juga komponen lain dari pihak lainnya,” ucap dia.

    Hal ini, menurut Ani, perlu perhatian serius karena bisa mengancam kelangsungan dari realisasi investasi ekonomi kreatif di Jawa Barat di mana untuk investasi tahun 2023 dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15 triliun, dan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp7,4 triliun, dan di 2024 meningkat PMA nya sebanyak Rp35 triliun dan PMDN Rp8 triliun.

    Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa persoalan sampah memang menjadi salah satu indeks yang krusial bagi indeks kepariwisataan.

    “Ini disampaikan dalam World Economic Forum ini salah satu penilaian utama untuk indeks kepariwisataan adalah kebersihan. Jadi ini krusial,” kata Lamhot.

    Terkait dengan isu pungli, Lamhot mengatakan bahwa terkait hal tersebut harus ada standardisasi bagi setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan objek wisata.

    “Ini harus terstandardisasi, termasuk orang di tiketingnya, keamanannya itu yang terverifikasi resmi. Kalau tidak terverifikasi ya mereka tidak bisa melakukan aktivitas kepariwisataan,” ujarnya.

    Namun demikian, dia mengatakan terkait dengan pungli yang terjadi di beberapa jalur wisata di Jabar yang sempat menjadi berita viral, Lamhot mengatakan untuk diatur dalam pasal pada UU Kepariwisataan, pihaknya akan melihat tingkat permasalahan yang ada.

    “Kita lihat, formulanya kalau memang itu menjadi masalah besar, ya mau tidak mau kita masukan. Tapi kalau kemudian itu masalahnya adalah kasuistik ya tidak perlu kita masukkan cukup nanti masalah lokal (pemda) yang bisa mengatasi,” tuturnya.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR serap aspirasi di Jabar untuk perubahan UU tentang Kepariwisataan

    DPR serap aspirasi di Jabar untuk perubahan UU tentang Kepariwisataan

    sampaikan masalah yang dihadapi, dan usulan untuk undang-undang yang tengah kita bahas untuk kemajuan pariwisata Indonesia

    Bandung (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerap aspirasi dari unsur-unsur kepariwisataan mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, asosiasi kepariwisataan, pengusaha, hingga universitas di Jawa Barat untuk memberi masukan pada RUU Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

    Dalam kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan di hotel di Bandung, Jawa Barat ini, Komisi VII DPR RI meminta tiap unsur kepariwisataan untuk menyampaikan keluh kesah, masalah kepariwisataan dan masukan untuk undang-undang yang tengah dibahas tersebut.

    “Silahkan sampaikan masalah yang dihadapi selama ini, dan usulan untuk undang-undang yang tengah kita bahas ini untuk kemajuan pariwisata Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga selaku pimpinan sidang serap aspirasi ini, Rabu.

    Kesempatan pertama diberikan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Ani Widiani yang mempertanyakan terkait pengelolaan destinasi wisata yang ditunjuk apakah harus melalui Surat Keputusan (SK) atau tidak.

    Ani juga mengusulkan perlunya dipertajam mengenai manajemen krisis tempat wisata dari bencana.

    “Dalam pasal 11 K poin 5 disebutkan pengelola destinasi kepariwisataan berperan sebagai penanggung jawab sah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengelola suatu destinasi pariwisata ini mohon penjelasan apakah harus SK. Kemudian saya pikir perlu penajaman soal manajemen krisis karena Jabar ini rawan bencana,” kata Ani.

    Selanjutnya, yang menyampaikan pandangannya pada rapat tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung Arief Syaifudin yang menyoroti Pasal 17 S terkait Desa Wisata, yang menurut dia menyebabkan daerah berstatus kota tidak bisa terakomodir karena tidak ada wilayah yang berstatus desa tapi kelurahan, sehingga mengusulkan penambahan diksi kampung untuk mengakomodir daerah kota.

    “Kaitan dengan desa wisata, kami di Kota Bandung tak punya desa, kalau begitu kami jadi tidak bisa ikut gabung Pak. Kebetulan Kota Bandung sudah punya Kampung Wisata dan saya lihat di sini ada desa wisata dan kampung tematik, kalau memang begitu, artinya mungkin bisa kita lakukan untuk yang tingkat kota. Mungkin itu, dan selebihnya saya sampaikan secara tertulis,” ujarnya.

    Selanjutnya, para asosiasi kepariwisataan baik dari asosiasi perhotelan, tempat wisata, guide, dan lainnya, juga menyampaikan beberapa masukan antara lain sertifikasi untuk para pekerja kepariwisataan seperti pemandu wisata, pramuwisata dan lainnya.

    Kemudian pihak universitas yang dihadiri dari ITB, Unpad dan UPI menekankan perlunya pengembangan pariwisata berkelanjutan yang ramah alam.

    Adapun kalangan pengusaha mengusulkan penguatan atas akses permodalan dan skill UMKM, hingga soal infrastruktur ke tempat wisata.

    Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa masukan-masukan dari para pelaku kepariwisataan di Jawa Barat merupakan yang ingin mereka ambil, seperti dari sumber daya manusia (SDM) yang harus tersertifikasi seperti tour leader atau pramuwisata, sarana prasarana infrastruktur yang dapat mendukung pengembangan sebuah destinasi wisata yang ada di lokasi tertentu.

    “Nah, masukan-masukan inilah nanti yang menjadi bahan bagi kita untuk menyusun RUU keparwisataan sebagai perubahan ketiga, UU nomor 10 Rahun 2009 yang dikomitmenkan dua kali masa sidang sudah selesai. Yang jelas juga kami selalu terbuka atas segala masukan dari manapun yang diusulkan baik lisan atau tertulis,” ujar Lamhot.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR ungkap pentingnya Antara, RRI dan TVRI

    Komisi VII DPR ungkap pentingnya Antara, RRI dan TVRI

    Bandung (ANTARA) – Tim kunjungan spesifik dari Komisi VII DPR RI yang Rabu ini melakukan peninjauan ke Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan pentingnya Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), termasuk untuk wilayah Jawa Barat.

    Karenanya, kata Ketua Tim kunjungan spesifik Komisi VII DPR Evita Nursanty mengatakan, pihaknya melaksanakan fungsi pengawasan pada ketiga lembaga ini dengan harapan semuanya tetap menjadi pilar utama dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan seimbang bagi masyarakat, terutama di masa disrupsi teknologi saat ini.

    “Sebagai pilar utama dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, ketiga lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan tersedianya informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif di tengah era digitalisasi, dan disrupsi media yang semakin berkembang,” kata Evita di Stasiun TVRI Bandung, Rabu.

    Terlebih, kata dia, dengan perkembangan media sosial saat ini,di Indonesia jumlahnya mencapai 139 juta orang atau sekitar 49,9 persen dari total populasi, misinformasi sampai mengaburkan informasi, menyebabkan tantangan tersendiri bagi ketiga lembaga untuk melakukan penyeimbangan dan pelurusan dari berita-berita yang tidak benar untuk disampaikan kepada masyarakat.

    Kemudian, tantangan juga datang dari perubahan pola konsumsi media, persaingan dengan platform digital, serta kebutuhan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang menuntut inovasi dan strategi yang lebih progresif.

    “Sehingga tak bisa lagi bisnis as usual, kerja yang as usual gak bisa lagi. Lembaga penyiaran publik memiliki peran krusial dalam menjaga akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mendidik, dan terpercaya,” ucapnya.

    Karenanya, kata dia, dilakukan kunjungan ini untuk peninjauan secara langsung terkait kinerja, tantangan, sampai capaian dari Antara, RRI, dan TVRI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik.

    Karena keberadaan lembaga penyiaran publik seperti TVRI, RNI, dan LKBN Antara menjadi sangat penting sebagai penyedia informasi yang bebas dari kepentingan komersial, kepentingan politik tertentu, mengedepankan kepentingan publik, edukasi masyarakat, pelestarian budaya dan identitas nasional.

    “Dan mereka memiliki jangkauan yang sangat-sangat luas, terutama ke daerah-daerah terpencil yang seringkali kurang mendapat akses informasi dari media sosial, media swasta. Jadi diharapkan peranannya itu lebih dipertimbangkan lagi di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan. Dengan kunjungan ini kami ingin mendapat gambaran jelas untuk memberi rekomendasi demi memastikan keberlanjutan tiga lembaga ini,” ucapnya.

    Dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik ke Antara, TVRI dan RRI ini, Komisi VII DPR RI diwakili oleh tim yang terdiri dari Evita Nursanty (ketua tim), Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo (wakil ketua tim), Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), Putra Nababan (anggota), Nila Yani Hardiyanti (anggota), Ilham Permana (anggota), Beniyanto (anggota), Bambang Haryo Soekartono (anggota), dan Ma’ruf Mubarok (anggota).

    Lalu Kardaya Warnika (anggota), Yoyok Riyo Sudibyo (anggota), Rico Sia (anggota), Tifatul Sembiring (anggota), Rofik Hananto (anggota), Siti Mukaromah (anggota), Muhammad Hatta (anggota), Arizal Tom Liwa (anggota), dan Zulfikar Suhardi (anggota).

    Sementara, perwakilan dari tiga lembaga publikasi negara terdiri dari GNC Aryani GM Komersial dan Bisnis Perum LKBN ANTARA, Riza Fahriza Kabiro ANTARA Jabar, Isyati Putri Nastiti Asisten Manager Komersial dan Bisnis Perum LKBN ANTARA Biro Jabar, Agung Rajasa Korda Foto ANTARA Wilayah Jabar, Jateng, dan DIY.

    Kemudian A. M. Adhy Trisnanto Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Danang Sangga Buwana Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Iman Brotoseno Direktur Utama LPP TVRI, I. Hendrasmo Direktur Utama LPP RRI, Akhbar Sahidi Kepala TVRI Stasiun Jawa Barat, serta
    Soleman Yusuf Kepala RRI Bandung.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025