Tag: La Nyalla Mattalitti

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah politisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat atau pokmas di Jawa Timur. 

    Penggeledahan itu dilakukan hari ini, Senin (14/4/2025). Berdasarkan sumber Bisnis, penggeledahan itu digelar di rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokasi di Wisma Permai Barat LL 39, Surabaya, Mulyorejo. 

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022. Kegiatan itu disebut masih berlangsung siang ini. 

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

    Namun, dia masih enggan mengonfirmasi di mana lokasi penggeledahan tersebut. 

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

    Adapun, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi. 

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

    Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.

    Kasus Dana Hibah ABPD Jatim

    Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

    KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.

    (ial/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    LaNyalla terima aduan nelayan soal Surabaya Waterfront Land

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

    “Berbagai upaya telah kami lakukan bersama elemen masyarakat lain untuk menyuarakan keberatan terhadap proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut,” kata Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis.

    Namun, hingga saat ini proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya itu tetap berjalan.

    Menurut Heru, proyek yang dijalankan oleh PT Granting Jaya tersebut berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, menggusur warga pesisir, serta berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup nelayan.

    “Proyek ini menghilangkan pendapatan nelayan karena wilayah yang direklamasi merupakan rumah ikan. Banyak nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik mencari ikan di sana,” ujarnya.

    Selain itu, Heru menyoroti potensi banjir rob yang dapat terjadi akibat perubahan lingkungan pesisir. Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan proyek senilai Rp72 triliun tersebut.

    Menanggapi aduan para nelayan, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup lalu menjadi menderita akibat pembangunan ini, maka proyek tersebut tidak membawa manfaat yang adil. Pembangunan harus menguntungkan semua pihak, terutama nelayan sebagai salah satu stakeholder utama,” kata mantan Ketua DPD RI itu.

    LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

    LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

    Surabaya (beritajatim.com) – Ekonomi kerakyatan jangan sebatas dimaknai sebagai usaha mikro dan pedagang kakli lima, karena hakikat dari ekonomi kerakyatan adalah bagaimana memastikan rakyat terbawa serta dalam proses ekonomi di dunia usaha dan dunia industri di Indonesia. Sehingga rakyat ikut menikmati kue ekonomi.

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (KADIN Jatim) Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII Tahun 2025 KADIN Jatim yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Surabaya, Senin (10/2/2025).

    “Saya hanya berpesan, agar kerja-kerja organisasi kita, di KADIN Indonesia maupun KADIN Jawa Timur, agar tidak ekslusif dan elitis, tetapi mampu memberikan kontribusi yang nyata kepada rakyat Indonesia untuk ikut merasakan kue ekonomi dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI),” ujar LaNyalla dalam sambutannya.

    Hal itu, sambung Ketua DPD RI ke-5 itu, bukan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tugas moral pengusaha di KADIN, untuk memastikan agar masyarakat betul-betul merasakan kue pembangunan dan kue ekonomi bangsa kita sendiri.

    Di sisi lain, LaNyalla merasa bersyukur lantaran keluarga besar KADIN Indonesia kini sudah kembali utuh di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie. Ia berharap KADIN Indonesia segera mengarahkan fokus untuk turut serta memastikan bersama-sama dengan pemerintah menjadi ‘penjaga’ roda ekonomi nasional.

    “KADIN Indonesia harus mampu membantu pemerintah untuk ikut menjawab berbagai tantangan ekonomi, baik lokal, regional maupun global yang dihadapi Indonesia,” harap Anggota DPD RI asal Jatim itu.

    Menurut LaNyalla, semua pihak, termasuk KADIN, menaruh harapan yang sangat besar kepada pemerintah baru, melalui Kabinet Merah Putih, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertekad memperkuat kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional, terutama di sektor energi dan pangan.

    “Begitu pula dengan KADIN Jawa Timur, semoga terus membuktikan sumbangsihnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, melalui semua program yang dikerjakan,” demikian LaNyalla.(kun)

  • Putusan MK Hapus Ambang Batas Presiden, LaNyalla: Momentum Perbaikan Demokrasi

    Putusan MK Hapus Ambang Batas Presiden, LaNyalla: Momentum Perbaikan Demokrasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebagai salah satu pihak yang pernah mengajukan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi atas perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya menghapuskan PT 20 persen tersebut.

    “Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jumat (3/1/2025).

    LaNyalla menyebutkan, penghapusan PT 20 persen harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem demokrasi Indonesia yang sesuai dengan Pancasila. Sistem ini, menurutnya, mengedepankan demokrasi perwakilan dan musyawarah mufakat untuk menghindari biaya politik yang mahal serta jebakan popularitas dan elektabilitas yang bisa difabrikasi.

    “Sudah seharusnya bangsa ini kembali ke sistem Pancasila, untuk menghasilkan perwakilan yang diisi para hikmat, untuk kemudian memilih putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,” lanjutnya.

    LaNyalla menegaskan bahwa putusan MK ini harus diikuti dengan perubahan undang-undang, terutama tentang Pemilu dan sistem tata negara. Hal ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kembali ke Konstitusi asli, yaitu Demokrasi Pancasila, yang menurutnya belum pernah diterapkan secara tepat pada masa Orde Lama maupun Orde Baru.

    “Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja,” tandasnya.

    Dia juga menyoroti kelemahan pemilihan presiden langsung oleh rakyat, yang menurutnya hanya menghasilkan biaya tinggi dan melibatkan bandar pembiaya, serta bergantung pada popularitas dan elektabilitas yang bisa diframing.

    “Berbeda bila evaluasi UU dan sistem tata negara dilakukan menyeluruh, sehingga bangsa ini mampu menghasilkan para hikmat sebagai penjelmaan rakyat di MPR untuk memilih, maka tentu batu ujinya terhadap calon di MPR menjadi integritas, intelektualitas, dan moralitas,” jelas LaNyalla.

    LaNyalla berharap Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya memiliki semangat kembali ke Pancasila dan UUD 1945, mendorong semua elemen bangsa untuk menggunakan momentum ini dalam memperbaiki sistem pemilu dan sistem tata negara Indonesia.

    “Bagi saya, setelah MK sadar, kita semua harus sadar juga,” tandas penggagas Dewan Presidium Konstitusi UUD 1945 itu.

    Latar Belakang

    DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jumat, 18 Februari 2022, memutuskan untuk mengajukan JR ke MK terkait Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur PT 20 persen. Namun, MK dalam putusan Nomor 52/PUU-XX/2022 yang dibacakan pada Kamis, 7 Juli 2022, menolak gugatan DPD RI.

    Namun, Kamis, 2 Januari 2025, MK melalui putusan 62/PUU-XXII/2024 menyatakan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT). “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian bunyi petikan putusan tersebut. [beq]

  • LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    LaNyalla bahas strategi penguasaan negara pada buku “Prahara Bangsa”

    Surabaya (ANTARA) – Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membahas strategi penguasaan negara dunia ketiga lewat pertemuan Bretton Woods pada tahun 1944 dalam bedah buku “Prahara Bangsa” karya Ichsanuddin Noorsy di Kadin Jatim, Selasa.

    “Dalam buku ini mencakup pembentukan Bank Dunia untuk pinjaman pembangunan, International Monetary Fund (IMF) untuk stabilitas moneter, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) untuk perdagangan global dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk politik internasional,” kata LaNyalla.

    Menurut LaNyalla, Presiden Soekarno di era orde lama menolak strategi tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan memilih bergabung dengan blok ekonomi COMECON.

    “Sebaliknya, di era orde baru, pendekatan developmentalisme Presiden Soeharto membuka pintu bagi lembaga-lembaga tersebut. Puncaknya, Indonesia menandatangani Letter of Intent dengan IMF saat krisis moneter,” ujarnya.

    Sehingga, lanjutnya, Indonesia semakin terjebak dalam utang luar negeri dan kebijakan asing saat terjadi kemenangan kapitalisme-imperialisme di Indonesia yang terjadi pada era Reformasi dengan amandemen konstitusi pada 1999-2002.

    “Dimana selama dua dekade ini, Indonesia sudah masuk semakin dalam jebakan hutang luar negeri dan jebakan kebijakan yang harus kita patuhi dan ratifikasi,” ucapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kembali ke sistem demokrasi Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa, sebagaimana disepakati dalam sidang paripurna DPD RI pada Juli 2023.

    “Saat ini Indonesia punya harapan untuk mewujudkan gerakan tersebut, mengingat kita memiliki presiden yang di dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya, Pak Prabowo Subianto telah menuliskan bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila,” ujar Ketua DPD RI ke-5 itu.

    LaNyalla berharap, melalui buku yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto semua pihak harus mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan asing.

    “Semoga apa yang ditulis di dalam buku tersebut, mampu diwujudkan oleh Presiden Prabowo,” tuturnya.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • LaNyalla Dukung Usulan Prabowo Soal Reformasi Sistem Pemilu

    LaNyalla Dukung Usulan Prabowo Soal Reformasi Sistem Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) — Usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilu di Indonesia yang dinilai terlalu mahal mendapat dukungan penuh dari Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Permintaan ini sebelumnya disampaikan Presiden kepada para Ketua Umum Partai Politik dalam HUT ke-60 Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat.

    LaNyalla menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu merupakan langkah strategis untuk mengembalikan Indonesia ke sistem asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 2023 di Senayan, ia telah menyampaikan pandangan serupa.

    “Saya 100 persen mendukung apa yang disampaikan Presiden. Kita harus kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. Adapun penyempurnaan terhadap sistem asli Indonesia yang tertuang di UUD 1945 naskah 18 Agustus 1945 dapat dilakukan dengan addendum, bukan mengganti sistem,” ujar LaNyalla, Ketua DPD RI ke-5.

    LaNyalla juga menyoroti dampak buruk dari sistem politik yang mahal, yang menurutnya memicu ketidakadilan ekonomi dan menggerus anggaran negara. “Kementerian Keuangan menyatakan APBN 2024 mengalami defisit lebih dari Rp400 triliun. Salah satu penyebabnya adalah biaya pemilu dan pilkada di tahun ini, selain percepatan pembangunan IKN dan besarnya bansos karena kemiskinan,” tambahnya.

    Menurut LaNyalla, sistem politik yang mahal melahirkan high-class economy atau dominasi para bandar politik. Akibatnya, kebijakan negara berpotensi didikte oleh segelintir orang yang merusak kohesi bangsa. “Republik ini seperti dikuasai oleh segelintir orang, dan itu berbahaya bagi keadilan serta stabilitas bangsa,” ujarnya.

    LaNyalla juga mengutip buku karya Prabowo Subianto, Indonesia Paradoks Indonesia dan Solusinya, yang menyebut ketimpangan ekonomi sebagai ancaman serius. “Pak Prabowo mengatakan, angka gini ratio 0,36 menunjukkan ketimpangan yang besar. Ketidakadilan ekonomi ini jika dipantik dengan tepat dapat memicu konflik sosial, huru hara, dan perang saudara yang berkepanjangan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, LaNyalla menegaskan bahwa sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa paling sesuai dengan DNA rakyat Indonesia yang bersifat monodualis, bukan individualis. Dengan demikian, semangat kebangsaan dan persatuan dapat lebih terwujud.

    “Kita bisa bersatu padu, menyatukan tekad bersama dalam semangat sebagai patriot bangsa. Ini yang perlu kita jaga untuk menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.

    Dalam pidatonya di HUT ke-60 Partai Golkar, Presiden Prabowo menekankan perlunya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Ia mengajak seluruh Ketua Umum Partai Politik untuk menyepakati perubahan sistem politik demi masa depan bangsa yang lebih baik. [beq]

  • Try Sutrisno Dukung LaNyalla Perjuangkan Kembalinya Pancasila ke Konstitusi

    Try Sutrisno Dukung LaNyalla Perjuangkan Kembalinya Pancasila ke Konstitusi

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menyampaikan dukungannya kepada Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk terus memperjuangkan pengembalian Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dalam Konstitusi Indonesia. Dalam pertemuan di kediaman Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat, mantan Panglima ABRI itu menegaskan pentingnya mengembalikan jati diri bangsa melalui revisi konstitusi.

    “Kita wajib mengkaji ulang Konstitusi yang telah diamandemen pada 1999 hingga 2002. Solusinya adalah mengembalikan naskah asli UUD 1945, lalu menyempurnakannya dengan teknik addendum, tanpa mengganti sistem bernegara Indonesia,” ujar Try Sutrisno.

    Try Sutrisno mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan sistem bernegara pasca-reformasi yang dinilai semakin menjauhkan Indonesia dari nilai-nilai Pancasila. Ia menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi, di mana rakyat tetap menderita meskipun memiliki hak memilih presiden secara langsung.

    “Rakyat memang bisa nyoblos lima menit, tapi nasib mereka tetap terpinggirkan selama lima tahun. Demokrasi yang kita jalankan ini menghabiskan ratusan triliun dari pajak rakyat, tetapi tidak menghasilkan perubahan berarti. Sistem Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa adalah yang paling cocok untuk Indonesia,” tegasnya.

    Mengacu pada pengalaman negara lain, seperti Amerika Serikat, Try menekankan pentingnya menggunakan teknik addendum untuk menyempurnakan UUD 1945 tanpa mengganti naskah aslinya.

    “Konstitusi Amerika Serikat sudah diamandemen 27 kali tanpa mengubah naskah aslinya. Addendum digunakan untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa mengubah fondasi sistem bernegara. Ini yang harus kita adopsi untuk menjaga keutuhan nilai-nilai bangsa,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kembalinya Pancasila ke dalam Batang Tubuh UUD 1945, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD RI.

    “Melalui Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, kami telah menetapkan untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan pendiri bangsa, yakni Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Penyempurnaan ini dilakukan melalui teknik addendum agar celah penyimpangan di masa lalu tidak terulang,” tegas LaNyalla.

    Sebagai langkah lanjutan, Try Sutrisno mengungkapkan rencananya untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ia percaya Prabowo memiliki visi patriotik yang sejalan dengan gagasan pengembalian Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh.

    “Prabowo, dengan jiwa nasionalismenya yang kuat, dapat menjadi mitra strategis dalam perjuangan ini. Apalagi cita-cita ini juga tercantum dalam AD/ART Partai Gerindra,” ujar Try.

    LaNyalla menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk memenuhi janji reformasi, tetapi juga untuk memastikan Indonesia kembali pada jati diri sebagai negara Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. [beq]

  • Anggota DPD RI dari Papua Bantah Yorrys Didukung Seluruh Senator Papua Pimpin DPD

    Anggota DPD RI dari Papua Bantah Yorrys Didukung Seluruh Senator Papua Pimpin DPD

    Jakarta, Gatra.com – Anggota DPD RI terpilih dari tanah Papua masa bakti 2024-2029 membantah kabar yang beredar bahwa Yorrys Raweyai didaulat semua anggota DPD RI terpilih se-Papua untuk menjadi Pimpinan DPD RI, sedangkan Filep Wamafma akan diusung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI.

    Kabar dukungan itu beredar usai Yorrys dan Filep menggelar acara Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI For Papua yang mengundang Anggota DPD terpilih se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat (24/5) lalu.

    Mewakili anggota terpilih lainnya, Paul Finsen Mayor (Papua Barat Daya) dan Pdt. David Harold Waromi (Papua) menjelaskan bahwa narasi tersebut tidak benar.

    “Bahwa dalam acara MPR RI for Papua itu tidak ada kebulatan tekad dan kesepakatan apapun terkait dukungan terhadap Yorrys sebagai pimpinan DPD RI maupun Filep menjadi Wakil Ketua MPR dari DPD RI,” kata Paul Finsen Mayor, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/7).

    Paul Finsen Mayor yang merupakan Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta semua pihak untuk mengetahui bahwa narasi tersebut tidak benar.

    Faktanya, menurut Finsen Mayor, 11 dari 24 anggota DPD RI terpilih dari 6 provinsi di Papua justru mendukung paket Pimpinan DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung.

    “Dan peta dukungan ini masih bisa bertambah. Tidak menutup kemungkinan dukungan dari Papua untuk Pak LaNyalla, Pak Nono, Ibu Elviana dan Pak Tamsil, akan bertambah lagi dari 11 yang sekarang,” ucap dia.

    Dalam kesempatan itu, Finsen juga menjelaskan, sebagai anggota DPD RI dari Orang Asli Papua (OAP), dirinya meminta semua Senator Papua serius memperjuangkan afirmatif pembangunan Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

    “Itu pekerjaan yang lebih penting, daripada ribut dukung mendukung hanya untuk kursi pimpinan, sampai membuat kegaduhan dan ditonton masyarakat se-Indonesia, tidak elok,” tandasnya.

    Maka itu, imbuhnya, ia lebih memilih memberi apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh LaNyalla dan Nono Sampono yang merupakan Pimpinan DPD RI periode 2019-2024 dalam keberpihakannya kepada Papua yang konkret.

    “Pak LaNyalla memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua, hingga dua kali bertemu khusus dengan Wapres. Beliau juga menyuarakan perlunya pendekatan kesejahteraan dalam membangun Papua. Bapak LaNyalla juga hadir dan mendukung pembangunan SMK Papua Bangkit dan Sekolah Sepakbola Kaki Belanda sebagai bagian dari pembangunan SDM Papua,” katanya.

    Sementara itu, lanjut Finsen, Nono Sampono juga turut berperan aktif memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi Papua. Termasuk menyelesaikan deadlock antara PT Freeport dan Pemprov terkait harga air tanah. “Dimana Pak Nono saat itu jelas berpihak ke masyarakat Papua,” tukasnya.

    Tahun 2017, Nono Sampono juga menginisiasi RUU Daerah Kepulauan yang juga sangat bermanfaat untuk Papua, khususnya Kepulauan Raja Ampat.

    “Makanya kami sebagai anggota DPD RI terpilih dari tanah Papua memilih negarawan yang jelas komitmennya kepada Papua, yaitu Paket Pimpinan DPD RI LaNyalla, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung untuk membawa DPD RI menjadi lebih kuat dan bermartabat,” ucapnya.

    419