Tag: Kusworo Wibowo

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken Kapolri Sigit, anggota tim reformasi itu memiliki 52 anggota.

    Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini bakal bekerja sama dengan pemerintah atau stakeholders lainnya.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Tim ini dibentuk sebagai respons Kapolri Listyo Sigit yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut ini daftar lengkap tim reformasi besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. – Halaman all

    Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, adalah seorang perwira menengah Polri yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa barat.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono menggantikan posisi Kombes Kusworo Wibowo yang akan menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).

    Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang dan Kapolres Cimahi.

    Berikut profil Kombes. Pol. Aldi Subartono.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Kombes. Pol. Aldi Subartono lahir pada 1978.

    Saat ini, ia telah berusia 47 tahun.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono juga telah memiliki istri yang bernama dr. Syarifah Asegaf Subartono.

    Pendidikan

    Kombes. Pol. Aldi Subartono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003.

    Ia berpengalaman di bidang reserse.

    Karier

    Kombes. Pol. Aldi Subartono tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsekta Medan Sunggal dan Kasatreskrim Polresta Medan.

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisis sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Kasubagmutjabpama Robinkar SSDM Polri.

    Kariernya makin melejit setelah ia didapuk menjadi Kapolres Karawang pada 2021.

    Kemudian, Kombes. Pol. Aldi Subartono dimutasi menjadi Kapolres Cimahi pada awal 2023.

    Saat menjadi Kapolres Karawang, ia meluncurkan inovasi unggulan yakni ‘Lapor Pak Kapolres’.

    Di mana, melalui inovasi itu masyarakat bisa melaporkan aksi kriminalitas dan kejadian yang lain, secara langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono juga berhasil membongkar sebuah kasus-kasus besar, salah satunya aksi perampokan sebuah bank senilai Rp300 juta yang terjadi pada 26 November 2021 di Karawang. 

    Dalam kasus tersebut, Kombes. Pol. Aldi Subartono dan jajarannya berhasil meringkus tujuh pelaku dalam waktu dua hari.

    Para pelaku merupakan residivis yang pernah beraksi di Vietnam, Malaysia, Thailand, Myanmar, dan China.

    Di Cimahi, dirinya kembali meluncurkan inovasinya yakni ‘Lapor Pak Kapolres Reborn’.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan viral di sosial media hingga dia kerap mendapat pujian dari warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

    Pada Juni 2024, Kombes. Pol. Aldi Subartono menjadi perwira menengah yang masuk daftar mutasi Polri, dirinya diangkat menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya.

    Pada awal 2025 ini, Kombes. Pol. Aldi Subartono resmi mengemban tugas baru sebagai Kapolresta Bandung.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Peresmian Peletakan Batu Pertama Mapolsek Arjasari, Ini Kata Kapolresta Bandung

    Peresmian Peletakan Batu Pertama Mapolsek Arjasari, Ini Kata Kapolresta Bandung

    Jabar Ekspres – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari di Perumahan Kota Baru Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (13/1).

    Dalam kegiatan ini hadir beberapa pejabat seperti Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo serta beberapa stakeholder lainnya.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pembangunan Polsek Arjasari ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Jabar, Pemkab Bandung serta masyarakat setempat.

    “Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan peletakan batu pertama Polsek Arjasari. Sebelumnya Kecamatan Arjasari ini melebur di Polsek Pameungpeuk. Jadi polsek Pameungpeuk membawahi dua kecamatan, yakni Pameungpeuk dan Arjasari,” ujarnya pada Senin (13/1).

    Ia menjelaskan, bahwa pembangunan Polsek ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepolisian kepada masyarakat Arjasari.

    “Tujuannya adalah masyarakat di seputaran Arjasari tidak perlu jauh-jauh ke Pameungpeuk kalau mau laporan. Tapi bisa dilayani pelayanan kepolisiannya di Polsek Arjasari. Baik laporan kehilangan, laporan tindak pidana, maupun laporan yang memerlukan tindakan kepolisian,” jelasnya.

    “Sebetulnya sudah dari dua tahun lalu ingin adanya Polsek Arjasari. Dan juga bahwa kecamatan Arjasari ini memang yang padat penduduk dan daerah berkembang,” lanjutnya.

    Kusworo juga menambahkan, jika proses pembangunan Polsek ini diharapkan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan.

    “Pak bupati menyampaikan untuk target sebelum lebaran atau kurang lebih 3 sampai 4 bulan ini bisa terealisasi pembangunan Polsek dan bisa bermanfaat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Arjasari,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pembangunan Polsek Arjasari merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Hari ini kami serahkan aset ini kurang lebih 1000 meter persegi untuk kantor polsek Arjasari,” ujarnya.

    Dadang menambahkan bahwa tanah tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan PSU dari pengembang.

    “Persoalan lokasi berada di wilayah perumahan, ya itu kebetulan saja. Karena PSU ini kan sudah diserahkan kepada Pemkab dan mereka menghibahkan 1000 meter persegi untuk pembangunan gedung polsek baru,” tambahnya.

    Dengan adanya pembangunan polsek, diharapkan pelayanan kepolisian akan lebih cepat dan efektif. Mengingat kecamatan Arjasari merupakan daerah yang padat penduduk dan terus berkembang.

  • Polresta Bandung Sediakan Pom Mobile bagi Pengendara yang Kehabisan Bensin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 Desember 2024

    Polresta Bandung Sediakan Pom Mobile bagi Pengendara yang Kehabisan Bensin Bandung 20 Desember 2024

    Polresta Bandung Sediakan Pom Mobile bagi Pengendara yang Kehabisan Bensin
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Jajaran
    Polresta Bandung
    telah menyiapkan 1.557 personel gabungan untuk
    pengamanan Natal
    dan Tahun Baru 2025.
    Personel dari TNI-Polri ini akan ditempatkan di 22 Pos Pengamanan yang telah disiapkan di berbagai lokasi.
    Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa operasi pengamanan, yang dikenal dengan nama ”
    Operasi Lilin
    “, akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
    Pasukan pengamanan ini akan fokus pada pengamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah di gereja serta di jalur-
    jalur wisata
    seperti Ciwidey dan Pangalengan.
    “Dalam operasi itu, kita harus mampu memberikan rasa aman dan jaminan keamanan untuk saudara kita yang melaksanakan ibadah Natal. Bagi warga yang berlibur di tempat wisata, kami juga akan menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di libur akhir tahun ini,” kata Kusworo usai Apel Siaga Operasi Lilin 2024 di Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024).
    Kusworo menambahkan bahwa personel gabungan juga akan disiagakan di 57 tempat ibadah (gereja) dengan jumlah personel antara 7 hingga 10 orang di setiap lokasi.
    Pihaknya memastikan bahwa masyarakat yang akan beribadah di gereja tidak akan mengalami gangguan.
    Selain menyiapkan personel, Kusworo juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh antarumat beragama untuk meningkatkan toleransi.
    “Kami melakukan langkah preventif dan preemptive terlebih dahulu. Kami mengkomunikasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama. Kami juga memberikan panduan kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah. Sejauh ini, jadwal dan lokasi tempat ibadah sudah kami pegang. Kami akan menjaga dan mengamankan agar semuanya berjalan sesuai aturan dan keamanan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
    Kusworo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mengurai kemacetan di jalur wisata seperti Ciwidey, Pangalengan, dan Nagreg akibat lonjakan kunjungan wisatawan pada akhir tahun.
    Di jalur Ciwidey, seperti di pertigaan Sadu, pihaknya telah menyiapkan skema one way secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
    “Seandainya pagi hari jumlah kendaraan yang turun lebih sedikit dibandingkan yang naik ke arah Ciwidey, otomatis kita akan lakukan one way ke arah atas. Begitu juga saat sore hari ketika volume kendaraan di Ciwidey sangat padat, kendaraan yang dari bawah ke atas akan kami putar terlebih dahulu dan menerapkan one way sepenggal dari arah Ciwidey ke Soreang,” jelasnya.
    Di titik Nagreg, meskipun wilayah tersebut cenderung landai saat libur Natal dan Tahun Baru, Kusworo tetap akan menyiapkan personel.
    “Namun demikian, personel kita tetap tingkatkan di sana, dengan adanya Pos Terpadu di Cileunyi, Pos Pelayanan di Ciwidey dan Nagreg, serta 19 Pos Pengamanan lainnya yang tersebar di jalur arteri,” tambahnya.
    Setiap Pos Pengamanan yang disiapkan oleh Polresta Bandung juga akan dilengkapi dengan fasilitas
    Pom Mobile
    .
    “Nantinya, Pom Mobile Pertamina akan bergerak ketika ada kendaraan yang kehabisan bensin, baik di jalur arteri maupun tol. Kami akan memberikan pengawalan jika perlu, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
    Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang akan bepergian selama liburan Natal dan Tahun Baru dan tidak membawa kendaraan, Polresta Bandung menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Mako Polresta Bandung dan Polsek setempat.
    “Bila ada yang khawatir meninggalkan motornya di rumah, silakan titipkan di Polsek setempat. Petugas jaga Polsek siap 24 jam dan ini gratis. Setelah selesai liburan, kendaraan dapat diambil kembali,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polresta Bandung Turunkan 1557 Personel Gabungan Amankan Nataru, Imbau Warga Waspada Cuaca Esktrem

    Polresta Bandung Turunkan 1557 Personel Gabungan Amankan Nataru, Imbau Warga Waspada Cuaca Esktrem

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melaksanakan apel gelar pasukan operasi lilin menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/12).

    Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, operasi lilin ini akan dilaksanakan terhitung tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

    “Dalam operasi itu kita harus mampu memberikan rasa aman, jaminan keamanan untuk saudara kita yang melaksanakan ibadah natal dan juga warga yang berpelesir ke tempat wisata harus kita dijamin keamanannya dan kelancaran lalu lintasnya di akhir tahun ini,” ujarnya saat ditemui.

    Kusworo menambahkan, dalam operasi ini pihaknya menurunkan sebanyak 1557 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Stakeholder lain.

    “Personil yang diterjunkan sebanyak 1557 personel, terdiri dari TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. Kami tempatkan di jalur, dan tempat ibadah dan di 22 Pospam yang sudah kami bangun,” tambahnya.

    BACA JUGA: HUT Ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

    Tak hanya itu, para personel gabungan ini juga akan ditempatkan di 57 tempat ibadah yang akan melaksanakan kegiatan ibadah di wilayah Kabupaten Bandung.

    “Kami juga telah menyiapkan personel sekitar 7 sampai 10 personel dititik setiap tempat ibadah atau gereja yang akan melaksanakan ibadah di kabupaten Bandung,” ungkapnya.

    Kusworo juga menyebut, pihaknya akan melakukan langkah preventif jika ada sweeping ormas saat Nataru nanti.

    Dirinya juga akan mengkomunikasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, di sekitar untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama.

    “Kami melakukan guidens kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah. Dimana sejauh ini jadwal dan titik tempat ibadah sudah kami pegang. Kami akan jaga, kami akan amankan, agar semuanya berjalan sesuai aturan dan keamanan tetap terjaga dengan baik,” terangnya.

    BACA JUGA: BNNK Bogor Gelar Razia THM, Pengunjung dan Pegawai di Tes Urine

    Minta Warga Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Kendaraan Saat Sedang Berpergian

    Disisi lain, Kusworo juga menghimbau agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan mobilitas atau perpindahan perjalanan yang sangat jauh, untuk memastikan kendaraannya layak jalan.

  • Viral Anak Berkebutuhan Khusus Dipaksa Memakan Daging Musang

    Viral Anak Berkebutuhan Khusus Dipaksa Memakan Daging Musang

    Jakarta: Sebuah video seorang anak menjadi korban perundungan viral di media sosial. Anak dalam video tersebut yang diketahui anak berkebutuhan khusus (ABK) dipaksa memakan daging musang.

    Dalam video viral terlihat anak tersebut memakan kepala hewan liar itu. Terdengar orang-orang di belakang video mengolok-ngoloknya.

    Terdapat juga percakapan perekam video dengan anak tersebut, soal daging apa yang dimakannya. 

    “Daging apa itu?” tanya perekam video.

    “Lasun (musang),” jawab korban. 
    Polisi Tangkap Pelaku
    Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus tiga orang pelaku perundungan yang diduga memaksa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memakan daging musang yang videonya viral di media sosial.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang mem-posting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” kata Kusworo dikutip dari Antara, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kusworo menjelaskan dalam video tersebut korban dipaksa makan daging musang yang telah dimasak dan pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.

    “Dari situ kami bisa mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan ini melakukan dengan motif iseng-iseng, memberikan daging musang yang sudah dimasak kepada yang bersangkutan,” kata dia.
     

    Kusworo membeberkan motif para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan motif mereka untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

    Namun, setelah video tersebut viral mereka justru mendapat kecaman publik. Bahkan salah satu pelaku bahkan menutup akun media sosialnya karena takut.

    “Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut yakni R bertugas merekam video, W mengucapkan kata-kata menghina dalam video dan J yang mem-posting video ke media sosial,” kata Kusworo.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
     

    Jakarta: Sebuah video seorang anak menjadi korban perundungan viral di media sosial. Anak dalam video tersebut yang diketahui anak berkebutuhan khusus (ABK) dipaksa memakan daging musang.
     
    Dalam video viral terlihat anak tersebut memakan kepala hewan liar itu. Terdengar orang-orang di belakang video mengolok-ngoloknya.
     
    Terdapat juga percakapan perekam video dengan anak tersebut, soal daging apa yang dimakannya. 
    “Daging apa itu?” tanya perekam video.
     
    “Lasun (musang),” jawab korban. 
    Polisi Tangkap Pelaku
    Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus tiga orang pelaku perundungan yang diduga memaksa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memakan daging musang yang videonya viral di media sosial.
     
    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
     
    “Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang mem-posting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” kata Kusworo dikutip dari Antara, Rabu, 18 Desember 2024.
     
    Kusworo menjelaskan dalam video tersebut korban dipaksa makan daging musang yang telah dimasak dan pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.
     
    “Dari situ kami bisa mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan ini melakukan dengan motif iseng-iseng, memberikan daging musang yang sudah dimasak kepada yang bersangkutan,” kata dia.
     

     
    Kusworo membeberkan motif para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan motif mereka untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
     
    Namun, setelah video tersebut viral mereka justru mendapat kecaman publik. Bahkan salah satu pelaku bahkan menutup akun media sosialnya karena takut.
     

    “Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut yakni R bertugas merekam video, W mengucapkan kata-kata menghina dalam video dan J yang mem-posting video ke media sosial,” kata Kusworo.
     
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • 3 Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Musang Ditangkap

    3 Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Musang Ditangkap

    Jakarta: Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Korban oleh para pelaku diminta untuk memakan daging musang.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapan, ketiga pelaku, yakni R, W dan J. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

    “Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut yakni R bertugas merekam video, W mengucapkan kata-kata menghina dalam video dan J yang mem-posting video ke media sosial,” kata Kusworo dikutip dari Antara, Rabu, 18 Desember 2024.

    Kusworo menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut. Pihak keluarga korban membuat laporan pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang mem-posting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” jelasnya.
     

    Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 10 Desember. Kusworo menjelaskan dalam video tersebut korban dipaksa makan daging musang yang telah dimasak dan pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.

    “Dari situ kami bisa mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan ini melakukan dengan motif iseng-iseng, memberikan daging musang yang sudah dimasak kepada yang bersangkutan,” kata dia.

    Kusworo membeberkan motif para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan motif mereka untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

    Namun, setelah video tersebut viral mereka justru mendapat kecaman publik. Bahkan salah satu pelaku bahkan menutup akun media sosialnya karena takut.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

    Jakarta: Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Korban oleh para pelaku diminta untuk memakan daging musang.
     
    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapan, ketiga pelaku, yakni R, W dan J. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
     
    “Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut yakni R bertugas merekam video, W mengucapkan kata-kata menghina dalam video dan J yang mem-posting video ke media sosial,” kata Kusworo dikutip dari Antara, Rabu, 18 Desember 2024.
    Kusworo menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut. Pihak keluarga korban membuat laporan pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
     
    “Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang mem-posting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” jelasnya.
     

     
    Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 10 Desember. Kusworo menjelaskan dalam video tersebut korban dipaksa makan daging musang yang telah dimasak dan pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.
     
    “Dari situ kami bisa mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan ini melakukan dengan motif iseng-iseng, memberikan daging musang yang sudah dimasak kepada yang bersangkutan,” kata dia.
     
    Kusworo membeberkan motif para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan motif mereka untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
     
    Namun, setelah video tersebut viral mereka justru mendapat kecaman publik. Bahkan salah satu pelaku bahkan menutup akun media sosialnya karena takut.
     
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 55 tersangka selama dua bulan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

    Dalam penangkapan para tersangka itu, menurut Kusworo, pihaknya berhasil menyita barang haram dari berbagai jenis narkoba.

    “Kita bisa mengamankan 55 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorila sintetis, seberat totalnya 390,4 gram,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12) kemarin.

    Kusworo menyebut, proses penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    BACA JUGA: Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Selain narkoba, polisi juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dengan jumlah 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

    “Dari 2.499 burit ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di police line. Dan tersangkanya kami terus bawa sampai ke pengadilan,” jelasnya.

    Dalam penangkapan ini, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

    “Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diracik memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ungkapnya.

    Kusworo juga menyebut, jika di rupiahkan barang yang berhasil disita dari 55 tersangka ini mencapai Rp 250 juta.

    BACA JUGA: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Ini Alur Cairkan Dananya

    “Jadi total nilai secara rupiah dari seluruh barang bukti yang bisa kami amankan ini kurang lebih sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta baik itu barang bukti sabu sintetis maupun obat-obat terlarang maupin ganja,” terangnya.

    Selain itu, penangkapan 55 tersangka ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin, untuk pengamanan natal dan tahun baru.