Tag: Kustini Sri Purnomo

  • dr. Raudi Akmal – Halaman all

    dr. Raudi Akmal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – dr. Raudi Akmal merupakan seorang dokter dan juga pengusaha yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029.

    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman pada periode 2019-2024.

    Nama Raudi Akmal ikut terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

    Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis (12/12/2024).

    Kehidupan Pribadi

    Raudi Akmal lahir di Sleman pada 01 September 1995.

    Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. dan Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.

    Sang Ayah merupakan Bupati Kabupaten Sleman dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Sementara ibundanya juga menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021–2026.

    Raudi Akmal memiliki dua saudara yang bernama Dr. Aviandi Okta Maulana, S.E., M.Acc., Ak., CA, dan dr. Nudia Rimanda Pangesti.

    Raudi diketahui telah menikah dengan Meidyana Aulya Sashaputri pada 29 Desember 2023.

    Pendidikan

    Raudi Akmal mengawali jenjang pendidikannya di SD Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Usai lulus, Raudi Akmal mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1, Yogyakarta.

    Pada 2013, ia melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 jurusan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada.

    Karier

    Setelah lulus kuliah, Raudi Akmal mengawali kariernya di dunia politik.

    Pada tahun 2016, ia memegang jabatan sebagai Ketua Umum DPD Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Sleman.

    Pria berusia 29 tahun itu juga aktif sebagai anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2019, Raudi Akmal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN.

    Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sleman dengan memperoleh 11.172 suara.

    Satu tahun kemudian, Raudi Akmal menduduki posisi sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2024, Raudi Akmal kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN daerah pemilihan Sleman 1 dengan perolehan 10.381 suara.

    Selain menjadi politisi, Raudi Akmal juga merupakan pengusaha.

    Ia merintis sejumlah usaha di bidang makanan seperti Dirty Chick, Chicken Crush Klebengan, dan resto Bongobong.

    Tidak hanya itu, anak bungsu Sri Purnomo ini juga memiliki klinik kesehatan yang bernama Klinik Pratama Adera dan juga rental mobil.

    Diperiksa Kejari Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan eks anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.

    Ayah dan anak itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada tahun anggaran 2020.

    Dikutip dari TribunJogja.com, Raudi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya secara pribadi. Bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman. 

    “(Raudi diperiksa) sebagai pribadi,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, Jumat (13/12/2024). 

    Pemeriksaan terhadap anak bungsu Bupati Sleman ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Raudi diperiksa lebih kurang selama 6 jam, yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga keluar 15.00 WIB. 

    Tim Kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman.

    Menurut Soepriyadi, Raudi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sleman yang memiliki informasi terkait penyaluran dana tersebut. Saat menjabat di Komisi D, yang membidangi kepemudaan, Raudi diketahui membantu proses pengajuan proposal dari sejumlah organisasi kepemudaan.

    Nah, para pemuda itu, banyak yang membawa proposal dan minta bantuan Raudi sebagai legislator agar bisa mendapatkan bantuan dana hibah Pariwisata tersebut.

    Soepriyadi menegaskan bahwa peran Raudi sebatas mendukung aspirasi pemuda tanpa terlibat dalam pengelolaan dana hibah itu sendiri.

    “Jadi kan banyak pelaku wisata itu dari organisasi kepemudaan. Mereka membawa proposal, minta bantuan karena merasa dekat dan nyaman dengan Mas Raudi. Kemudian Mas Raudi ini sebagai legislator meneruskan ke instansi yang bersangkutan. Jadi apa salahnya. Mas Raudi ini tidak mengintervensi. Semua yang berhak menerima (dana hibah) atau tidak, kan tim teknis yang menentukan,” ujar dia. 

    Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata di Sleman pada tahun anggaran 2020 untuk pelaku wisata di Kabupaten Sleman dengan harapan bangkit dan segera pulih dari pandemi covid-19.

    Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap. Adapun total anggaran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 itu senilai Rp 68,5 miliar tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645-.

    Kejaksaan Negeri Sleman menduga, adanya tindak pidana yang berujung pada penyelidikan sejak awal tahun 2023.

    Pada April 2023, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi kerugian negara.

    Dari hasil koordinasi antara Kejari Sleman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, mengungkapkan bahwa ada dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam program tersebut sebesar Rp 10 miliar.

    Harta Kekayaan

    Raudi Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Raudi Akmal.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 737.100.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1134 m2/400 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 737.100.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    2. MOBIL, IONIQ 5 LONG RANGE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.046.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 440.036.763

    F. HARTA LAINNYA Rp. 1.111.712.556

    Sub Total Rp. 4.885.349.319

    III. HUTANG Rp. 982.726.945

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.902.622.374

    (Tribunnews.com/falza) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Ungguli Kustini-Sukamto, Berapa Suaranya?
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        2 Desember 2024

    Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Ungguli Kustini-Sukamto, Berapa Suaranya? Yogyakarta 2 Desember 2024

    Hasil Rekapitulasi Pilkada Sleman 2024, Harda-Danang Ungguli Kustini-Sukamto, Berapa Suaranya?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Minggu (1/12/2024) malam.
    Rapat pleno ini dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari 17
    kapanewon
    yang ada di Kabupaten Sleman.
    “Telah usai kita membacakan rekapitulasi 17 kapanewon dan berjalan baik dan lancar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, melalui siaran langsung di YouTube
    KPU Sleman
    , pada Minggu (1/12/2024).
    Di akhir rapat, Ahmad Baehaqi membacakan hasil
    rekapitulasi suara
    yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sleman No. 885 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
    Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, meraih 232.645 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa, memperoleh 381.580 suara sah.
    Artinya paslon Harda-Danang unggul dari pasangan
    Kustini-Sukamto
    .


    Baehaqi menegaskan bahwa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 ditetapkan dan diumumkan pada hari yang sama.
    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sleman 1 Desember 2024,” ucapnya dalam rapat pleno.
    Baehaqi juga menyampaikan bahwa proses rapat pleno terbuka tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
    Seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon hadir dan tidak ada yang mengajukan keberatan.
    Ia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman akan melakukan evaluasi di setiap tahapan
    Pilkada 2024
    .
    “Tahapan selanjutnya adalah evaluasi tahapan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rugikan Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman

    Rugikan Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun, Mendag Budi Santoso Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman

    Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. Sebanyak tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta disegel. Sikap tegas seperti ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk melayani dan melindungi masyarakat agar suasana Natal tetap aman dan nyaman. 

    Ketiga pompa ukur BBM dengan enam nozle yang digunakan untuk menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex tersebut diduga dipasang alat tambahan yang memengaruhi hasil pengukuran saat kendaraan mengisi BBM. Pemasangan alat tambahan di ketiga mesin ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. 

    Mendag Budi kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal. 

    “Kami menghimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” kata Mendag Budi. 

    Menurut Mendag Budi, ketiga mesin pompa ukur BBM berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar diancam sanksi pidana penjara satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

    “Melalui pengamanan ini, ketiga mesin kami segel sementara. Kami akan dalami dan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujarnya.

    Menurut Mendag Budi, aktivitas pengawasan SPBU menjadi bagian dari persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengawasan di SPBU kali ini juga menjadi tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Mendag Budi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelanggaran di bidang metrologi dan tidak segan-segan untuk melaporkan kecurangan.

    “Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” pungkasnya. 

    Turut mendampingi Mendag Budi, yaitu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra. 

    Turut hadir dalam pengamanan di Kabupaten Sleman tersebut, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

    Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di SPBU.

    “Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami pun mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan memastikan berjalannya metrologi legal sesuai ketentuan. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.

  • Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, SPBU di Jalan Kaliurang Sleman Disidak Menteri Perdagangan

    Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, SPBU di Jalan Kaliurang Sleman Disidak Menteri Perdagangan

    Sleman, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kaliurang km 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (25/11/2024). Sidak dilakukan setelah SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan dalam takaran bahan bakar dan telah disegel oleh pihak berwenang.

    Budi Santoso mengungkapkan, SPBU tersebut diduga melanggar aturan metrologi legal dengan memasang alat khusus pada pompa bahan bakar.

    “Hal ini mengakibatkan pengurangan takaran rata-rata sebanyak 600 ml per 20 liter bahan bakar,” jelasnya.

    Akibat praktik tersebut, Budi menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat atau konsumen diperkirakan mencapai rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun. Saat ini, SPBU tersebut disegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    Jika terbukti bersalah, pemerintah tidak akan segan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU, bahkan menutupnya jika pelanggaran serupa terulang.

    Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih disiplin dan mengevaluasi sistem pengawasan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan takaran bahan bakar di seluruh SPBU di Sleman.

    “Sebenarnya pengecekan di SPBU sudah kita lakukan setiap tahun sekali, setiap mau Lebaran. Maka ini jadi pelajaran untuk kita semua. Akan kita tindak lanjuti. Akan kita pantau, tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa enam bulan sekali,” ujar Kustini.

    Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa terulang dan melindungi hak konsumen di Kabupaten Sleman.

    SPBU di Jalan Kaliurang Sleman diduga mencurangi takaran bahan bakar.
     

  • Isu Penyusutan Lahan Pertanian di Debat Publik Pilkada Sleman 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 November 2024

    Isu Penyusutan Lahan Pertanian di Debat Publik Pilkada Sleman 2024 Regional 13 November 2024

    Isu Penyusutan Lahan Pertanian di Debat Publik Pilkada Sleman 2024
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –

    Penyusutan lahan pertanian
    di Kabupaten Sleman menjadi salah satu isu utama dalam debat publik putaran ketiga Pilkada Kabupaten Sleman 2024 yang berlangsung pada Selasa malam, 12 November 2024.
    Laju
    penyusutan lahan pertanian
    di daerah ini mencapai sekitar 50 hingga 75 hektar per tahun.
    Meskipun sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 6 tahun 2020 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, masalah ini terus berlanjut akibat ketiadaan
    penegakan hukum
    , terutama terkait pembagian kewenangan di antara pihak-pihak yang berwenang memberikan sanksi atas pengalihan lahan.
    Harda Kiswaya menegaskan bahwa ia akan segera menindaklanjuti peraturan yang belum ada agar menjadi pegangan bagi masyarakat.
    “Yang belum ada segera ditindaklanjuti agar itu sebagai pegangan masyarakat. Bahwasanya pengajuan terkait alih fungsi ini betul-betul sesuai peraturan yang sudah ada,” tambahnya.
    Danang Maharsa menekankan pentingnya penertiban dan pengawasan terhadap peraturan yang ada.
    “Kalau tidak sesuai dengan tata ruang jangan diizinkan dan jangan dialihfungsikan untuk pembangunan yang tidak penting,” tegasnya.
    Sementara itu, pasangan
    calon bupati
    dan calon wakil bupati nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto, juga memberikan tanggapan.
    Kustini juga mengusulkan pemberian insentif berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada pemilik lahan pertanian untuk mengurangi beban finansial.
    “Mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan pekarangan di area pemukiman dengan menanam ketahanan pangan,” ungkapnya.
    Kustini juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat lahan pertanian berkelanjutan.
    Di akhir debat, Harda Kiswaya kembali menegaskan pentingnya penegakan peraturan dan pengawasan yang masif untuk menghentikan pelanggaran di lapangan.
    “Sedikit ada gerakan pelanggaran di lapangan segera dihentikan, intinya itu,” ujarnya.
    Debat ini menunjukkan keseriusan para calon dalam menangani isu penyusutan lahan pertanian yang menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Sleman.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.