Tag: Kusnadi

  • Staf Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

    Staf Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Kusnadi, Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusnadi yang diperiksa terkait penyidikan untuk tersangka yang buronan KPK, Harun Masiku sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (13/6/2024) lalu.

    Mengenakan batik merah, Kusnadi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, antara lain Petrus Selestinus. “Saya memenuhi panggilan,” kata Kusnadi sembari menyampaikan akan memberi keterangan setelah pemeriksaan, Rabu (19/6/2024).

    Sementara itu, Petrus mengatakan, Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi. Petrus mengatakan kliennya meski masih trauma diperlakukan tidak etis oleh penyidik KPK tetap tunduk pada panggilan hukum.

    “Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya,” kata Petrus.

    Sebelumnya, KPK menyita telepon seluler (ponsel) milik Hasto dari tangan Kusnadi. Saat itu, Kusnadi ikut pendamping Hasto saat menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. Hasto mengungkapkan, di tengah-tengah pemeriksaan dirinya, Kusnadi dipanggil penyidik. Penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan dalih dipanggil oleh Hasto.

    “Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” protes Hasto seusai diperiksa penyidik KPK.

    Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

    Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. [hen/but[

  • KPK Panggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK Panggil Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa terkait tersangka yang juga buronan KPK Harun Masiku.

    “Hari ini (13/6), Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).

    Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku, red),” kata Budi.

    Sebelumnya, KPK menyita telepon seluler (ponsel) milik Hasto dari tangan Kusnadi. Saat itu, Kusnadi ikut mendampingi Hasto saat menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. Hasto mengungkapkan, di tengah-tengah pemeriksaan dirinya, Kusnadi dipanggil penyidik. Penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan dalih dipanggil oleh Hasto.

    “Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” protes Hasto seusai diperiksa penyidik KPK.

    Hasto keberatan penyidik menyita ponselnya tanpa didasari prosedur hukum acara pidana. Dia menganggap penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pemeriksaan dirinya juga belum masuk dalam pokok perkara.

    “Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” kata Hasto.

    Lantas, Kusnadi pun membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kusnaso mengaku, barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti. “Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” kata Kusnadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

    Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

    Sementara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur yang berlaku. “Penyitaan barang bukti tersebut juga telah disertai dengan surat perintah penyitaan. Sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Menurutnya, penyitaan tersebut untuk kepentingan perkara dengan tersangka Harun Masiku. Dia menjelaskan, semua alat bukti tersebut akan dianalisa dan tentunya akan ditanyakan oleh Penyidik melalui mekanisme pemeriksaan saksi kepada pihak-pihak yang terkait.

    “Bahwa semua penyitaan barang elektronik dan dokumen di perkara tersangka HM, dilakukan oleh Penyidik dengan tujuan untuk mencari keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku, red) dan atau pembuktian perkaranya. Apa isi dalam alat elektronik serta dokumen tersebut tidak bisa diungkap saat ini karena masih tahap Penyidikan,” katanya.

    Seperti diketahui Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

    Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. [hen/but]

  • Merasa Jadi Korban Kesewenang-wenangan KPK, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

    Merasa Jadi Korban Kesewenang-wenangan KPK, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

    Jakarta (beritajatim.com) – Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kusnaso mengaku, barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti. “Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” kata Kusnadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

    Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

    Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

    Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

    Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Sebaliknya, ia justru digeledah dan dipakaa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita. Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik.

    Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.

    “Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga,” katanya.

    Dia merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi.

    “Dibentaknya, udah kamu diem saja. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut.

    “Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” ujar Petrus.

    Menurut Petrus, selain Kusnadi bukan sebagai pihak yang berperkara atau menjadi bagian dari perkara, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kusnadi juga melanggar HAM. Apalagi, penggeledahan itu berlangsung selama 3 jam.

    “Terjadi pelanggaran HAM, terjadi perkara yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa oleh KPK,” tuturnya.

    “Pengalaman praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik pelanggaran HAM yang terjadi di KPK,” imbuhnya menegaskan.

    Atas dasar itu, Petrus meminta Komnas HAM untuk segera memproses laporan kliennya tersebut. Terkhusus, kasus ini harus mendapatkan atensi langsung Kapolri.

    Karena telah terjadi pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM terhadap seorang warga negara yang dilakukan oleh penyidik KPK dari unsur Polri.

    “Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK,” tegasnya. [ian]

  • Ponsel Disita KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Protes

    Ponsel Disita KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Protes

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (ponsel) milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Penyitaan dilakulan saat KPK memeriksa Hasto sebagai saksi dengan tersangka Harun Masiku.

    Hasto mengungkapkan, adanya siasat bulus KPK karena di tengah-tengah pemeriksaan stafnya, Kusnadi itu dipanggil penyidik. Penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan dalih dipanggil oleh Hasto.

    “Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” protes Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

    Hasto keberatan penyidik menyita ponselnya tanpa didasari prosedur hukum acara pidana. Dia menganggap penyidik telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pemeriksaan dirinya juga belum masuk dalam pokok perkara.

    “Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menyesali sikap penyidik yang tidak mengizinkan dirinya membawa kuasa hukum saat pemeriksaan.

    “Kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

    Selain itu, Hasto juga menilai. penyidik KPK bertindak tanpa prosedur dan kaidah hukum yang tepat saat melakukan pemeriksaan. Menurut Hasto, dirinya sengaja datang sebagai warga negara yang taat hukum, tetapi penyidik KPK berbuat sebaliknya.

    “Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” sesal Hasto. (hen/ted)

  • 61 Wajah Baru Terpilih ke DPRD Jatim 2024-2029, Siapa Saja?

    61 Wajah Baru Terpilih ke DPRD Jatim 2024-2029, Siapa Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah wajah baru terpilih menjadi Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Mereka segera berkantor di Jalan Indrapura Surabaya, menggantikan sejumlah caleg petahana yang terpental.

    Berdasarkan data yang diperoleh beritajatim.com, ada 61 wajah baru yang akan mengisi Gedung DPRD Jatim lima tahun ke depan. Dari 120 kursi, hanya ada 59 wajah lama yang kembali menghiasi DPRD Jatim.

    Dapil Jatim I (Surabaya)

    Di Dapil Jatim I, ada lima wajah baru dari total delapan anggota DPRD Jatim terpilih dari dapil tersebut.

    Mereka adalah putra Mensos RI Tri Rismaharini, Fuad Bernardi (PDIP). Fuad berhasil menemani petahana Yordan M Batara Goa dan mengalahkan dua petahana lain, yaitu Agustin Poliana dan Agatha Retnosari.

    Kemudian, ada putra caleg DPR RI terpilih yang juga pengusaha, Bambang Haryo Soekartono (BHS), yakni Cahyo Harjo Prakoso (Gerindra). Cahyo mengalahkan petahana Hadi Dediansyah yang santer dikabarkan bakal maju Pilwali Surabaya 2024.

    Kemudian, ada politikus senior PKB yang juga Ketua DPC Surabaya Musyafak Rouf yang mengalahkan petahana Syamsul Arifin. Selanjutnya, ada Ketua DPC PSI Kota Surabaya Erick Komala.

    Lalu ada Mantan Sekdaprov Jatim Rasiyo dari Demokrat yang berhasil mengalahkan petahana, Hartoyo.

    Dapil Jatim II (Sidoarjo)

    Dari total enam kursi Anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim II, setengahnya adalah nama baru.

    Pertama ada Wakil Bendahara DPD PDIP Jatim Hari ‘Keceng’ Yulianto yang menggantikan Kusnadi dari Dapil Jatim II. Kusnadi diketahui tidak maju caleg di Pileg 2024 ini.

    Kemudian, ada nama istri Wabup Sidoarjo Subandi, yakni Sriatun. Sriatun menggantikan Amir Aslichin (putra Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah). Amir tidak maju caleg pada Pileg 2024 ini.

    Kemudian, ada Dedi Irwansa dari Demokrat. Demokrat berhasil merebut kursi dari PAN yang sebelumnya diisi oleh Khulaim.

    Dapil Jatim III (Pasuruan-Probolinggo)

    Ada sembilan kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim III. Ada lima nama baru dari Dapil Jatim III yang lolos ke DPRD Jatim periode 2024-2029.

    Yang pertama ialah Multazamudsz Dzikri dari PKB. Multazamudsz berhasil mengalahkan petahana PKB, yakni Ahmad Hilmy.

    Kemudian, dua caleg Gerindra yang lolos ke Indrapura di Dapil Jatim III adalah nama-nama baru. Yakni, Soemarjono dan Moh Mahrus. Dua petahana Gerindra di dapil ini yakni Anwar Sadad maju sebagai caleg DPR RI, sedangkan Rohani Siswanto tidak nyaleg.

    Lalu, ada Siti Salamah dari NasDem. Mantan Anggota DPRD Pasuruan dua periode ini berhasil mengalahkan petahana NasDem, Muzamil Syafi’i.

    Ada juga wajah baru baru Demokrat, yakni M Naufal Alghifary. Ketua DPC Demokrat Probolinggo ini berhasil mengalahkan petahana Kusnadi Demokrat.

    Dapil Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso)

    Ada sembilan kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim IV. Ada dua nama baru yang lolos dari dapil Jatim IV yakni Mantan Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi (PKB) dan Bima Rafsanjani Rafid (Gerindra).

    Dapil Jatim V (Jember-Lumajang)

    Ada 11 kursi DPRD Jatim yang tersedia dari Dapil Jatim V. Ada lima nama baru dari Dapil Jatim V.

    Nama baru itu yakni Anang Akhmad Syaifuddin dari PKB. Mantan Ketua DPRD Lumajang ini meraih 73.478 suara.

    Kemudian, ada Achmad Anis dari Golkar yang meraih 54.701 suara. Selanjutnya, ada Khusnul Khuluk dari PKS yang meraih 70.403 suara. Khusnul mengalahkan petahana Artono.

    Selanjutnya, ada nama kader Laskar Sholawat Nusantara (LSN), yakni Hermin dari Gerindra yang meraih 32.746 suara. Lalu ada nama Eko Yunianto dari PDIP yang meraih 70.469 suara dan menyingkirkan petahana Hari Putri Lestari.

    Dapil Jatim VI (Kabupaten dan Kota Malang, Kota Batu)

    Di Dapil Jatim VI ada alokasi 11 kursi DPRD Jatim. Ada lima nama baru yang berhasil melenggang ke Indrapura dari Dapil Jatim VI.

    Mereka adalah Mantan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (PDIP). Dewanti meraih 77.552 suara di Dapil Jatim VI.

    Selanjutnya, ada nama Saifudin Zuhri (PDIP). Saifudin dan Dewanti menggeser nama petahana PDIP seperti Daniel Rohi dan Gunawan.

    Lalu ada nama Chusni Mubarok dari Gerindra. Chusni meraih suara tertinggi di Dapil Jatim VI dengan raihan 130.992 suara. Lalu ada nama Puguh Wiji Pamungkas dari PKS yang meraih 44.481 suara.

    Selanjutnya, ada mantan Komisioner KPU Jatim yakni Muhammad Arbayanto yang maju caleg dari Demokrat. Arbayanto berhasil melenggang ke Indrapura usai meraih 25.497 suara

    Dapil Jatim VII (Kabupaten dan Kota Blitar, Tulungagung)

    Di Dapil Jatim VII ada alokasi tujuh kursi DPRD Jatim. Ada dua nama baru yang berhasil lolos ke Indrapura dari Dapil Jatim VII.

    Dua nama itu yakni Jairi Irawan dari Partai Golkar. Jairi yang merupakan Tenaga Ahli dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji berhasil meraih 83.253 suara. Kemudian, ada nama Laila Abidah dari PKB yang meraih 63.522 suara.

    Dapil Jatim VIII (Kabupaten dan Kota Kediri)

    Di Dapil Jatim VIII ada alokasi enam kursi DPRD Jatim. Ada empat nama baru yang melenggang ke Indrapura.

    Dimulai dari Mantan Wali Kota Kediri yakni Abdullah Abu Bakar (PAN). Abdullah meraih 166.320 suara dan menjadi caleg dengan suara tertinggi di dapil tersebut.

    Lalu ada nama Khusnul Arif dari Partai NasDem. Khusnul meraih 69.713 suara dan berhasil melenggang ke Indrapura. Ada nama Ro’aitu Nafif Laha dari Gerindra. Nafif Laha berhasil meraih 48.281 suara.

    Yang terakhir ialah adik kandung dari Ketua Golkar Jatim M Sarmuji, yakni Hadi Setiawan. Hadi yang maju caleg dari Golkar meraih 53.514 suara.

    Dapil Jatim IX (Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi)

    Di Dapil Jatim IX tersedia 12 kursi DPRD Jatim. Ada tujuh nama baru yang berhasil lolos ke Indrapura dari Dapil Jatim IX.

    Ada nama Indra Widya Agustina (Demokrat) dengan 124.768 suara. Kemudian, Darmawan Sutanto (Gerindra) 82.072 suara.

    Lalu Agus Cahyono (PKS) 55.625 suara. Selanjutnya, Agus Black Hoe Budianto (PDIP) 57.151 suara, Miseri Effendy (Demokrat) 87.912 suara, Suli Daim (PAN) 47.783 suara, dan Hartono (Gerindra) 39.593 suara.

    Dapil Jatim X (Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jombang)

    Di Dapil Jatim X tersedia delapan kursi DPRD Jatim. Ada lima nama baru yang berhasil melenggang ke Indrapura.

    Kelima nama itu adalah Farid Kurniawan Aditama (Gerindra) 95.473 suara. Kemudian, Wiwin Sumrambah (PDIP) 84.521 suara.

    Lalu, Mokhammad Soleh (Demokrat) 51.545 suara, Sumardi (Golkar) 24.422 suara, dan Salim Azhar (PKB) yang meraih 64.748 suara.

    Dapil Jatim XI (Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk)

    Di Dapil Jatim XI tersedia enam kursi DPRD Jatim. Ada empat wajah baru dari Dapil Jatim XI yang melenggang ke Indrapura.

    Yakni, Muhammad Ashari (PKB) 96.284 suara, Haris Wicaksono Wibowo (NasDem) 53.262 suara, Pudji Wahju Widodo (Golkar) 40.094 suara, dan Abdullah Muhdi (PKB) 39.013 suara.

    Dapil Jatim XII (Bojonegoro, Tuban)

    Di Dapil Jatim XII tersedia tujuh kursi DPRD Jatim. Ada empat wajah baru dari Dapil Jatim XII yang melenggang ke Indrapura.

    Keempat wajah baru itu, yakni kakak kandung dari Bupati Tuban Aditya Halindra. Dia adalah Aulia Hany Mustikasari (Golkar). Aulia meraih 182.550 suara.

    Selanjutnya, ada Muhammad Mughni (PKB) 81.449 suara, Ony Setiawan (PDIP) 34.382 suara, dan Sri Wahyuni (Demokrat) 49.043 suara.

    Dapil Jatim XIII (Gresik, Lamongan)

    Di Dapil Jatim XIII tersedia delapan kursi DPRD Jatim. Ada tiga wajah baru dari Dapil Jatim XIII yang berhasil melenggang ke Indrapura.

    Ketiga wajah baru itu yakni Hasanuddin (PDIP) 62.289 suara, Husnul Aqib (PAN) 84.181 suara, dan Much Abdul Qodir (PKB) 93.185 suara.

    Dapil Jatim XIV (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep)

    Di Dapil Jatim XIV, ada 12 kursi DPRD Jatim. Ada tujuh wajah baru yang berhasil melenggang ke Indrapura dari Dapil Jatim XIV.

    Wajah-wajah baru itu yakni Moch Fauzan Ja’far (PKB) 181.545 suara, Sobirin (Golkar) 154.201 suara, Harisandi Savari (PKS) 194.300 suara.

    Kemudian, ada Nurul Huda (PPP) 144.242 suara, Nur Faizin (PKB) 164.222 suara, Agus Wahyudi (NasDem) 174.113 suara, dan Abrari (PDIP) 200.019 suara. [tok/beq]

  • Pelantikan DPRD Jatim 31 Agustus, 50 Petahana Gagal Terpilih

    Pelantikan DPRD Jatim 31 Agustus, 50 Petahana Gagal Terpilih

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelantikan 120 Anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim akan berlangsung pada 31 Agustus 2024. Dari 120 orang, 53 anggota DPRD Jatim petahana gagal terpilih kembali.

    Suara terbanyak diraih PKB dengan 27 kursi, urutan kedua diduduki PDIP memperoleh 21 kursi (berkurang 6 kursi). Kemudian, Gerindra memperoleh 21 kursi (bertambah 6 kursi), Golkar 15 kursi (bertambah 2 kursi), Demokrat 11 kursi (berkurang 3 kursi), NasDem 10 kursi (bertambah 1 kursi), PKS 5 kursi (bertambah 1 kursi), PAN 5 kursi (berkurang 1 kursi), PPP 4 kursi (berkurang 1 kursi), dan pendatang baru PSI 1 kursi.

    Yang hilang sama sekali adalah kursi milik PBB dan Partai Hanura. Pada Pileg 2019, masing-masing mendapatkan 1 kursi.

    Berikut Anggota DPRD Jatim yang gagal terpilih kembali untuk periode 2024-2029:

    1. Dapil Jatim I (Surabaya)

    Syamsul Arifin (PKB)
    Agatha Retnosari (PDIP)
    Hadi Dediyansah (Gerindra)
    Hartoyo (Demokrat)
    Agustin Poliana (PDIP)

    2. Dapil Jatim II (Sidoarjo)

    Kusnadi (PDIP)-tidak nyaleg
    Ach Amir Aslichin (PKB)-tidak nyaleg
    Khulaim (PAN)

    3. Dapil Jatim III (Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo)

    Muzamil Syafi’i (NasDem)
    Ahmad Hilmy (PKB)
    Kusnadi (Demokrat)
    Rohani Siswanto (Gerindra)-tidak nyaleg kembali
    Anwar Sadad (Gerindra)-maju caleg DPR RI

    4. Dapil Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso)

    Hermanto (PDIP)
    Akik Zaman (PKB)

    5. Dapil Jatim V (Jember dan Lumajang)

    Umi Zahrok (PKB)
    Hari Putri Lestari (PDIP)
    Karimullah Dahrujiadi (Golkar)
    Artono (PKS)
    Reno Zulkarnaen (Demokrat)

    6. Dapil Jatim VI (Malang Raya)

    Sugeng Pujianto (PDIP)
    Dwi Hari Cahyono (PKS)
    Gunawan (PDIP)
    Daniel Rohi (PDIP)

    7. Dapil Jatim VII (Blitar dan Tulungagung)

    Mochamad Alimin (Golkar)
    Bambang Rianto (Hanura)

    8. Dapil Jatim VIII (Kota dan Kabupaten Kediri)

    Heri Setiawan (PDIP)
    Subianto (Demokrat)
    Basuki Babussalam (PAN)

    9. Dapil Jatim IX (Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Magetan, Ponorogo)

    Bambang Juwono (PDIP)
    HM Noer Soetjipto (Gerindra)
    Riyadh Rosyadi (PKS)
    Eko Prasetyo Wahyudiarto (Demokrat)
    Suyatmi Priasmoro (NasDem)
    Khusni M Husni (PKB)
    Diana Amaliyah Verawatiningsih (PDIP)

    10. Dapil Jatim X (Jombang dan Mojokerto)

    Gatot Supriyadi (PDIP)
    Kuswanto (Demokrat)
    A Sillahuddin (PPP)

    11. Dapil Jatim XI (Madiun dan Nganjuk)

    Ida Bagus Nugroho (PDIP)
    Aisyah Lilia Agustini (PKB)
    Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio (Golkar)

    12. Dapil Jatim XII (Tuban dan Bojonegoro)

    Go Tjong Ping (PDIP)
    Surawi (Demokrat)
    Agung Supriyatno (PAN)

    13. Dapil Jatim XIII (Gresik dan Lamongan)

    Ufiq Zuroida (PKB)
    Andy Firasadi (PDIP)
    Amar Saifudin (PAN)

    14. Dapil Jatim XIV (Madura)

    Aliyadi (PKB)
    Nur Fitriana (PKB)
    Mohammad Ashari (NasDem)
    Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Golkar)
    Mathur Husyairi (PBB)
    Zainal Abidin (Demokrat)

    [tok/beq]

  • KPK: Pencekalan 4 Pimpinan DPRD Jatim Tak Diperpanjang, Belum Ada Sprindik Baru

    KPK: Pencekalan 4 Pimpinan DPRD Jatim Tak Diperpanjang, Belum Ada Sprindik Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa empat orang pimpinan DPRD Jatim yang dicekal sejak Februari hingga Agustus 2023 (selama enam bulan) telah berakhir dan tidak diperpanjang kembali untuk enam bulan kedua. Selain itu, KPK juga memastikan belum ada sprindik baru.

    Empat pimpinan dewan periode 2019-2024 itu adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi (PDIP), Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah (PKB), Anwar Sadad (Gerindra), dan Achmad Iskandar (Demokrat). Ketiga orang ini merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.

    “Jika seseorang dicegah tangkal (cekal) itu artinya untuk kelancaran proses penanganan perkara. Enam bulan batas waktunya dan dapat diperpanjang enam bulan kedua. Jika berkas perkara sudah cukup, artinya tidak perlu dilakukan pencekalan kedua,” kata Ali kepada wartawan usai Bincang Media Bersama KPK di kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Rabu (20/9/2023).

    Pencekalan ini berakhir karena diketahui salah seorang pimpinan dewan telah bepergian ke luar negeri. “Artinya, kalau sudah ada yang di luar negeri, berarti sudah tidak dicekal. Kalau membutuhkan keterangannya kembali untuk berkas perkara, akan dicekal kembali. Ini karena batas maksimal seseorang dicekal adalah satu tahun (enam bulan pertama dan enam bulan kedua). Kalau melebihi itu, bisa melanggar HAM,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Pergi ke Luar Negeri

    Ali meminta semua pihak menunggu hasil dari vonis kasus hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Kita menunggu putusannya. Setelah putusan, bisa dikembangkan lebih lanjut, apakah ada fakta-fakta hukum yang bisa dikembangkan oleh tim jaksa KPK. Kalau cukup ada dua alat bukti pasti dikembangkan.Silakan teman-teman jurnalis kawal prosesnya. Silakan sampaikan ke pengaduan masyarakat,” pungkasnya. [tok/suf]