Tag: Kusnadi

  • Tunangan, Terkuak Awal Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Kenal Calon Istri, Pakai Ponsel Siapa?

    Tunangan, Terkuak Awal Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Kenal Calon Istri, Pakai Ponsel Siapa?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil bertunangan dengan perempuan bernama Yuli di Lapas Cirebon.

    Bagaimana Rivaldi alias Ucil berkenalan dengan calon istrinya?

    Pasalnya, status Ucil sebagai terpidana yang dilarang menggunakan ponsel di lapas.

    Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 berisi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Dengan pengaturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam (handphone).

    Ayahanda Ucil, Asep Kusnadi menceritakan pertunangan putranya dengan calon istri berjalan lancar.

    Selain Asep, kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti juga menyaksikan pertunangan di Lapas Cirebon.

    Asep menceritakan keduanya berkenalan melalui media sosial pada bulan Oktober 2024.

    Tunangan Rivaldi berasal dari Pulau Kalimantan. Ia datang seorang diri ke Cirebon.

    Yuli bekerja di perusahaan dan memiliki usaha di bidang elektronik.

    Ia mendapatkan cuti selama tiga hari dan menginap di hotel kawasan Cirebon.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?

    Asep mengaku dihubungi Yuli yang ingin berkenalan dengan Rivaldi.

    “Boleh enggak Pak?” kata Asep menirukan perkataan Yuli dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus.net, Rabu (11/12/2024).

    “Saya bilang boleh, enggap apa-apa, selama orang itu baik ya saya ngizinin,” kata Asep.

    Asep mengatakan putranya intens berkomunikasi dengan Yuli melalui dirinya. 

    Bahkan, Asep bertanya mengenai kesungguhan Yuli bertunangan dengan anaknya.

    “Kamu cuma lihat di media, nanti kamu lari, kelihatannya saja ganteng dari dekat dia jelek, gimana? jangan lihat permukaannya,” kata Asep bertanya kepada Yuli.

    “Orang susah saya mau kok,” kata Asep menirukan ucapan Yuli.

    Rivaldi, kata Asep, bahagia bisa bertunangan. Keduanya lalu berbincang di dalam Lapas Cirebon. Sedangkan Asep hanya melihat dari kejauhan dan tidak ingin mengganggu obrolan keduanya.

    Mengenai kedatangan Yuli yang hanya seorang diri ke Cirebon, Asep mengatakan keluarganya di Jakarta sibuh menjelang tahun baru.

    Yuli mengaku kepada Asep ingin tunangan terlebih dahulu. 

    “Gimana lagi orang tua sih Ngikutin aja kemauan anak dua-duanya kan anak anak saya juga,” kata Asep dikutip dari akun Youtube Titin Prialianti The Real.

    Asep mengaku perasaannya campur aduk menyaksikan pertunangan anaknya.

    “Luar biasa bahagia senang campur sedih campur haru mudah-mudahan peristiwa ini berlanjut ke jenjang pernikahan Amin,” katanya.

    Ia pun yakin Mahkamah Agun telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK). Meskipun keputusan itu belum sampai ke pihak keluarga maupun pengadilan. 

    Sedangkan kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti mengatakan pihak Lapas menyediakan ruangan khusus untuk pertunangan Rivaldi dan Yuli.

    Namun, hanya 10 orang yang bisa masuk ke ruangan tersebut. 
    Sedangkan tamu lainnya cuma bisa melihat dari ruangan lain.

    “Kita sih berpikirnya mau banyakan ternyata tidak bisa gitu,” imbuhnya.

    Titin menilai Rivaldi berani mengambil keputusan untuk bertunangan meski PK belum turun.

    Ia yakin PK akan dikabulkan Mahkamah Agung karena kasus tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.

    “Ada rekayasa yang sangat kuat pada akhirnya delapan terpidana harus menerima hukuman. Saya yakin betul kalau ada pertanyaan kok bisa-bisanya tunangan padahal masih di dalam. Jangankan Rivaldi yang merasa tidak melakukan saya yang kuasa hukum di 2016 juga punya keyakinan mereka bukan melakukannya ini kecelakaan lalu lintas,” kata Titin.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Tunangan, Reza Indragiri: Ada Firasat Kuat PK Dikabulkan?

    Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Tunangan, Reza Indragiri: Ada Firasat Kuat PK Dikabulkan?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil melangsungkan pertunangan di Lapas Cirebon.

    Pertunangan itu disaksikan oleh ayahnya Asep Kusnadi dan kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti. Tunangan Rivaldi bernama Yuli.

    Kabar gembira itu mengherankan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Pasalnya, status Rivaldi sebagai terpidana seumur hidup.

    “Tanpa mengecilkan rasa hormat saya terhadap Rivaldi dan keluarga ya tetapi ketika perempuan itu dilamar oleh seorang terpidana seumur hidup. Dia sungguh-sungguh bisa membayangkan tidak ya berbagai macam kondisi dan situasi khusus yang harus dialami sebagai pasutri terpikir tidak ya sampai ke sana ya,” kata Reza dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus.net, Rabu (11/12/2024).

    Reza mengungkapkan pertunangan merupakan satu tahan menjelang pernikahan sehingga sah menjadi pasangan suami istri. 

    Ia pun mempertanyakan saat momen Rivaldi dan tunangannya melaksanakan ijab kabul lalu berstatus pasutri.

    “Bagaimana cara mereka menjalankan fungsi dan peran sebagai pasutri? bagaimana rencana mereka memiliki anak misalnya?” tanya Reza.

    Pasalnya, kata Reza, status Rivaldi sebagai seorang terpidana seumur hidup. Ia pun menyinggung Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Dimana saat ini, berkas PK itu telah berada di Mahkamah Agung.

    “Ataukah Rivaldi atau keluarganya sudah punya firasat kuat bahwa Bahwa Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan PK Rivaldi dan para Narapidana lainnya sehingga dalam waktu dekat mereka akan bebas begitu?” kata Reza. 

    Host lalu menghubungi ayahanda Rivaldi, Asep Kusnadi.  Ia lalu menceritakan pertimbangan calon mantunya bernama Yuli.

    Asep mengatakan saat ini Rivaldi dan Yuli masih berstatus tunangan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?

    “Mungkin Neng Yuli punya keyakinan bahwa Rivaldi bakal bebas. Dia yakin banget seperti itu pak. Kan belum sepenuhnya kita besan. Nanti mungkin ada keputusan  baik dari Mahkamah Agung baru semuanya akan full,” katanya.

    Selain itu, kata Asep, calon mantunya telah memberikan motivasi untuk Rivaldi agar kuat menjalani hukuman di Lapas Cirebon.

    Sedangkan dikutip dari akun Youtube Titin Prialianti The Real, Asep meyakini Mahkamah Agung telah memutus PK terpidana kasus Vina Cirebon

    “Kan masuknya ke tanggal 28 Oktober kemarin ke Mahkamah Agung berkasnya kayaknya sudah diputus tapi keputusan itu belum sampai ke pihak keluarga atupun ke pengadilan jadi kita nunggu untuk Mahkamah Agung,” kata Asep.

    “Tolonglah kalau memang Rivaldi dilepas, lepasin semua dong udah gitu aja mohon maaf nih MA,” katanya.

    Diketahui, Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 di Cirebon kini memasuki babak baru, dengan tujuh terpidana menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA).

    Jelang putusan tersebut, Supriyanto, salah satu terpidana, melontarkan sindiran yang menohok soal keadilan hukum di Indonesia.

    “Semoga hukum di Indonesia ini adil. Jangan karena orang-orang yang berduit ajalah yang bisa dibela,” ujar Supriyanto saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 902 di Lapas Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (27/11/2024).

    Hadi Saputra, terpidana lainnya, turut menyampaikan harapannya dengan suara penuh emosi. “Mungkin saya mewakili masyarakat kecil lainnya. Semoga keadilan bisa dirasakan semua orang,” ujarnya.

    Kasus Vina mencuat kembali setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis pada Mei 2024, mengingatkan publik pada tragedi delapan tahun lalu.

    Dalam kasus ini, tujuh terpidana dihukum penjara seumur hidup, sementara satu lainnya, Saka Tatal, yang masih di bawah umur, divonis delapan tahun. Saka bebas bersyarat pada 2020 dan bebas murni pada Juli 2024.

    Namun, klaim baru muncul dalam permohonan PK. Para terpidana menyatakan adanya unsur paksaan dan kekerasan saat mereka dipaksa mengakui pembunuhan. Selain itu, beberapa saksi mengaku memberikan kesaksian palsu.

    Pengadilan Negeri Kelas I Cirebon telah menyerahkan berkas persidangan ke MA dua pekan lalu. 

    Hingga kini, MA belum memberikan keputusan terkait permohonan PK tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian nasional, dengan banyak pihak mendesak agar keadilan ditegakkan. Perjalanan panjang menuju putusan PK menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia. (TribunJakarta/TribunJabar)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    Mayat Bayi Ditemukan di Depan Area Makam Kamasan Kota Mataram, Kondisi Kepala Digigit Hewan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Penemuan mayat bayi di depan Pemakaman Umum Kamasan, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mataram menghebohkan warga lingkungan setempat, Senin  (9/12/2024) pagi.

    Suasana desa yang awalnya tenang mendadak berubah jadi mencekam.

    Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WITA.

    Temuan tersebut langsung memicu keramaian di sekitar lokasi, dengan warga berdatangan untuk menyaksikan peristiwa yang memilukan ini.

     Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan Kamasan yang segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    “Setelah menerima laporan, piket fungsi Polsek Selaparang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.

    Pihak Polsek Selaparang kemudian berkoordinasi dengan unit identifikasi Polresta Mataram guna mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Kami juga sedang mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut,” tambahnya.

    Hasil pemeriksaan dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan bahwa bayi malang tersebut diperkirakan baru berumur 24 jam dan ditemukan bekas gigitan hewan di bagien kepala.

     “Indikasi awal menunjukkan bayi ini sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kami akan menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya,” tegas Kapolsek.

    Polsek Selaparang, Kota Mataram saat melakukan olah TKP penemuan mayat bayi, Senin (9/12/2024). (Dok. Istimewa)

    Kasus Serupa

    Sebelumnya kasus penemuan mayat bayi yang mulai membusuk hebohkan warga Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (1/8/2024).

    Mayat bayi tersebut ditemukan setelah petani atas nama Juna alias Amaq Jana membongkar sebuah batu.

     Amaq Jana curiga karena banyaknya lalat hijau dan bau busuk yang berterbangan disekitar batu tersebut.

    Saat membongkar batu tersebut, alangkah terkejutnya Amaq Jana melihat adanya bayi laki-laki yang menyembul kaki dan pahanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

    Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi mengatakan, hasil autopsi menyatakan mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

    Pihaknya memperkirakan bayi tersebut sudah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.

     “Dua hari diperkirakan meninggal dunia sesuai dengan informasi dari bu Kapolsek Mandalika (Akp Rahel Elsi Mbuik),” jelas Iptu Brata.

    ptu Brata menyebutkan, pihaknya berharap supaya terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada Polsek Kawasan Mandalika sehingga persoalan ini bisa cepat selesai.

    “Dan kita berharap juga mungkin bantuan masyarakat yang mendengar, mengetahui, melihat untuk mempermudah mengungkap permasalahan ini,” pungkasnya.

    Brata menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan yang lain sebagainya.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan dugaan sementara bayi tersebut berasal darimana.

    Kepala Dusun Merendeng Supriadi mengatakan, pihaknya menduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

    Menurut Supriadi, jika bayi tersebut bukan hubungan gelap maka bayi tersebut sudah pasti mendapatkan perlakuan yang layak dan akan dilakukan berbagai upacara adat.

    “Pada usia tujuh bulan kandungan saja kita melakukan roah (syukuran) dan lain sebagainya. Apalagi ini sudah lahir lebih banyak lagi tradisi adatnya,” jelas Supriadi.  (Tribun Lombok/Idham Khalid)

     

     

  • Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

    Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

    Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.

    Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.

    Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:

    1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

    2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

    3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

    4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

    11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

    13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

    15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

    17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

    18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

    19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

    20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

    21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

    22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

    23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

    24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

    25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

    26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

    27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

    28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

    29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

    30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

    31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

    32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

    33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

    34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

    35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

    36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

    37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

    38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

    39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

    40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

    41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

    42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

    43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

    44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

    45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

    46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

    47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

    48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

    49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

    50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

    51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

    52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

    53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

    54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

    55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

    56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

    57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

    58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

    59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

    60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

    61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

    62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

    63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

    64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

    65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

    66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

    67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

    68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

    69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

    70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

    71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

    72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

    73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

    74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

    75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

    76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

    77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

    78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

    79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

    80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

    81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

    82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

    83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

    84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

    85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

    86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

    87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

    88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

    89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

    90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

    91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

    92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

    93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

    94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

    95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

    96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

    97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

    98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

    99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

    100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

    101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

    102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

    103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

    104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

    105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

    106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

    107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

    108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

    109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

    110. Udiansyah dan Abd. Karim

    111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

    112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

    113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

    114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

    115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni. (Ant)

  • KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

    KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

    KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (
    KPK
    ) mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (
    PN Jaksel
    ) yang menolak gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK dalam kasus
    Harun Masiku
    .
    “KPK mengapresiasi putusan tersebut. Di mana majelis memiliki keyakinan yang sama dengan KPK bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik sebenarnya sudah prosedural,” kata juru bicara KPK, Tessa, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).
    Tessa menambahkan, barang bukti yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan dalam penyidikan.
    “(Barang bukti yang disita) masih digunakan dalam proses penyidikan dan masih didalami,” ujarnya.
    PN Jaksel menyatakan tidak memiliki kewenangan mengadili gugatan tersebut. Gugatan diajukan tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan tiga koleganya, terkait penggeledahan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
    “Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara perdata nomor 651/Pdt.G/2024/PN JKT,” kata Hakim Ketua Estiono dalam salinan putusannya yang dikutip Selasa (3/12/2024).
    Hakim Estiono sependapat dengan para penyidik KPK bahwa kewenangan menangani tindak pidana korupsi berada di lingkungan Peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009.
    Majelis hakim juga menghukum tim hukum PDI-P membayar biaya perkara sebesar Rp 449.000.
    Sebelumnya, pihak PDI-P keberatan karena penyidik KPK yang menangani Harun Masiku menggeledah dan menyita handphone, tas, hingga buku catatan Hasto di tangan Kusnadi.
    Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di KPK. Saat itu, Kusnadi sedang menunggu di halaman KPK.
    Ia kemudian didatangi penyidik KPK dan diajak masuk untuk kemudian digeledah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Film Horor Indonesia Wajib Tonton Bulan Desember 2024  

    Deretan Film Horor Indonesia Wajib Tonton Bulan Desember 2024  

    JABAR EKSPRES – Bulan Desember 2024 menjadi momen istimewa bagi para pecinta film horor di Indonesia.

    Deretan film lokal terbaru siap menyajikan kisah-kisah mencekam dengan sentuhan budaya yang kental, menjadikan pengalaman menonton lebih seru dan menantang.

    Baca juga : Deretan Film Wajib Tonton di Bulan Desember 2024

    Dalam beberapa tahun terakhir, genre horor Indonesia telah berkembang pesat, tidak hanya menonjolkan ketegangan tetapi juga memanfaatkan elemen lokal yang memikat.

    Deretan Film Horor Indonesia Wajib Tonton Bulan Desember 2024

    Berikut adalah rekomendasi film horor Indonesia yang wajib Anda saksikan di bulan Desember ini:

    1. Konco-Konco Edan

    Pemeran: Alfin Dwi Krisnadi, Sepriadi, Dimas Kusnadi, Sahila Hisyam, Abdur Arsyad, Pritt Timothy

    Film ini menawarkan kombinasi unik antara horor dan komedi. Kisahnya berfokus pada tiga sahabat, Memet, Kubil, dan Bolay, yang harus mengantarkan jenazah kakek mereka ke Labuan Bajo.

    Namun, perjalanan mereka tidak hanya dihadang oleh rintangan fisik, tetapi juga gangguan dari makhluk halus yang menghalangi misi tersebut.

    Dengan suasana lucu yang sesekali diselingi ketegangan, Konco-Konco Edan memberikan pengalaman menonton yang menghibur sekaligus menguras adrenalin.

    2. Terkutuk

    Pemeran: Atiqah Hasiholan, Putri Ayudya

    Kisah ini mengikuti perjuangan seorang jurnalis foto bernama Radha yang hidupnya semakin berat.

    Keadaan berubah lebih mencekam saat ia menerima sebuah paket misterius yang membawa teror ke dalam kehidupannya dan anaknya.

    Teror demi teror datang tanpa henti, membawa penonton ke dalam atmosfer yang penuh ketegangan.

    Terkutuk adalah film yang cocok bagi Anda yang menyukai horor psikologis dengan alur yang mendalam.

    3. Racun Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga

    Pemeran: Frederika Cull, Fahad Haydra, Mila Jamila, Wafda Saifan Lubis

    Film ini menyuguhkan cerita mistis yang berakar pada kepercayaan lokal tentang santet.

    Pasangan suami istri, Maya dan Andi, mulai merasakan hal-hal aneh setelah pindah ke rumah baru.

    Tidak hanya menemukan hewan mati dan kejadian gaib, mereka juga dihadapkan pada konflik rumah tangga yang semakin memanas akibat tekanan eksternal.

    Melalui latar mistis Kalimantan, Racun Sangga menggali cerita tentang kekuatan supranatural yang mengancam keharmonisan keluarga muda.

  • Saya Tak Ingin Negara Kalah

    Saya Tak Ingin Negara Kalah

    GELORA.CO – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, menghebohkan publik dengan mengumumkan sayembara untuk mencari buron legendaris KPK, Harun Masiku.

    Tak tanggung-tanggung, Ara bahkan menyiapkan uang sejumlah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap Masiku.

    Ara menjelaskan bahwa sayembara itu dilakukannya semata-mata sebagai bentuk partisipasi publik. Ia menyebut, tak ingin negara kalah dengan satu orang koruptor bernama Harun Masiku.

    “Masa ada kasus besar kayak begitu, ini negara besar, ya, partisipasi publiknya tinggi, ya, masa Harun Masiku bisa mengalahkan negara sih?” ujar Ara kepada wartawan di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

    “Saya sebagai warga negara tidak terima negara saya, bangsa ini kalah sama koruptor namanya Harun Masiku,” sambung mantan politikus PDIP itu.

    Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu. Hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.

    Ara menduga bahwa ada orang besar di balik kasus Masiku tersebut. Menurutnya, Masiku tak mungkin hilang begitu saja saat lembaga antirasuah terus mencari keberadaannya.

    Oleh karenanya, Ara menekankan bahwa sudah saatnya rakyat ikut terlibat dalam upaya menangkap Harun Masiku. Lewat sayembara yang diadakannya, Ara ingin negara bisa menang melawan koruptor.

    “Dan saya yakin itu ada masalah-masalah besar yang dia simpan, dan dia melibatkan orang-orang besar, saya tidak tahu, ya. Tapi enggak mungkin tiba-tiba dia bisa hilang begitu dicari kemana-mana,” ucap dia.

    “Nah mungkin ini sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata, telinga baik-baik, ya, dari berkat yang Tuhan kasih kepada saya, saya tidak mau negara ini kalah dari koruptor yang namanya Harun Masiku. 

    Negara ini harus menang, ya. Kasih informasinya kepada siapa, Rp 8 miliar ya dari uang pribadi saya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Ara menyebut bahwa respons yang muncul di publik, termasuk oleh KPK, juga positif.

    “Kan sudah disampaikan oleh KPK itu oke, betul, kan? Dan saya mendapatkan WA, SMS dari teman-teman DPR juga saya lihat positif, kok, dari KPK positif, kok,” tutur dia.

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, angkat bicara terkait sayembara yang dibuka Ara. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

    Oleh karenanya, Tanak pun mengapresiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.

    “Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Tanak saat dihubungi, Kamis (28/11) kemarin.

    “Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” lanjutnya.

    Bahkan, Tanak menekankan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.

    “Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” imbuh dia.

    “Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara,” paparnya.

    Pasalnya, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

    “Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia.

    Kasus Harun Masiku

    Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

    Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, ia masih buron dan belum kunjung diringkus oleh lembaga antirasuah.

    Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

    Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

    Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.

  • Tips Microsoft Bikin Prompt AI Efektif Supaya Hasil Optimal

    Tips Microsoft Bikin Prompt AI Efektif Supaya Hasil Optimal

    Jakarta

    Microsoft membeberkan cara bikin prompt AI yang efektif supaya hasilnya bisa optimal di Copilot. Simak penjelasannya berikut.

    “Yang pertama kita mesti kayak understand your persona. Nah ini udah ada contoh-contohnya juga nih (merujuk pada blog resmi Microsoft). Kayak kita perlu tau dulu project-nya, key stakeholders-nya yang bekerja siapa,” kata Communications Lead Indonesia Microsoft, Karen Kusnadi, usai acara AI PC Masterclass di Greyhound Cafe, Menteng, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Hal itu perlu dilakukan, agar Copilot memberikan jawaban yang tepat kepada pengguna. Sebab jawaban yang disiapkan tergantung pengguna berprofesi sebagai apa dan jawaban tersebut ditujukan untuk siapa.

    Lalu yang kedua perintah yang diberikan memiliki tujuan yang jelas. Karen mengingatkan, dalam hal ini tidak perlu memakai bahasa yang formal, yang penting mengandung tanda baca yang benar.

    “EYD yang tepat itu juga affecting the result of si Copilotnya. Jadi EYD kita tetap penting gitu sebenarnya. Tapi kita juga kemudian kasih tau objektifnya apa,” ujar Karen.

    Tips ketiga masih berhubungan dengan penjelasan sebelum mengenai memahami kepribadian pengguna. Jadi di sini kalian harus mengenali audiens yang disasar.

    “Terus know your audience. Nah ini yang tadi ya. Apakah kita mau masukinnya yang IT pro,atau CEO, atau new entry level employes,” sebut Karen.

    Selanjutnya pengguna perlu memberikan parameter, apakah hasil dari perintah yang kalian berikan ingin terdengar informal, profesional, atau campuran keduanya. Itu juga bertujuan supaya informasi yang sampai ke audiens sesuai dan mudah dipahami.

    “Misalnya kita mau ngasih taunya bahwa, oh ini yang kira-kira anak SD kelas 6 bisa paham ya. Jadi kita kayak udah ngasih parameter tersendiri,” ucap Karen.

    Terakhir ialah dengan menyisipkan konteks di dalam perintahnya. Jadi ada baiknya pengguna membuat prompt lebih spesifik dan tambahan informasi sebanyak mungkin.

    “Karena kan ya again ya, terutama kalau kita paaienya yang Copilot versi yang umum. Itu kan dia ngambil datanya kan ya dari semua sumber. Nah jadi dari berbagai macam sumber itu kita perlu ngasih tau dia dulu. Bahwa, eh ini kita lagi ngomonginnya untuk konteks yang lo sebagai siapa nih. Biar dia nanti bisa bantu milihin datanya yang relevan dengan apa yang kita mau,” pungkas Karen.

    (hps/fyk)

  • Meredam ancaman polarisasi pada Pilkada Karawang 2024

    Meredam ancaman polarisasi pada Pilkada Karawang 2024

    Karawang (ANTARA) – Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Saat ini sudah memasuki pengujung masa kampanye.

    Kampanye merupakan proses komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menciptakan efek tertentu kepada khalayak atau publik.

    Di dunia perpolitikan, kampanye pilkada merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-program yang digulirkan.

    Kampanye berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, yang pada akhirnya dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

    Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Pada pilkada tahun ini, pemilih mendapat dua jenis surat suara, yakni untuk pemilihan bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota serta surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

    Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, masyarakat Karawang dihadapkan dengan dua pilihan, yakni pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta duet Aep Syaepuloh-Maslani.

    Adapun pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, masyarakat Karawang harus memilih satu di antara empat pasangan calon.

    Keempat pasangan calon itu adalah Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, serta duet Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

    Pada pilkada tahun ini, sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum Karawang, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya mencapai 1.801.870 orang, tersebar di 309 desa dan kelurahan di Karawang.

    Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyebut ada1,8 juta pemilih, terdiri atas Generasi Milenial (usia 25–39 tahun) berjumlah 605.568 orang, Generasi X (40 hingga 55 tahun) sebanyak 580.564 orang.

    Selanjutnya pemilih dari Generasi Z, rentang usia 17 sampai 24 tahun, sebanyak 290.928 orang. Lalu Baby Boomers berusia 56–76 tahun mencapai 283.793 orang. Untuk kelompok lansia usia lebih dari 76 tahun sejumlah 41.015 orang.

    Sementara jika dilihat dari sisi gender, pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024, jumlah pemilih laki-laki mencapai 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.

    Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Aneka ragam kampanye

    Aneka ragam pola kampanye selama beberapa pekan terakhir ini telah disajikan oleh masing-masing tim pasangan calon peserta pilkada.

    Dari sajian kampanye di media sosial yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, bukan hanya konten visi dan misi yang mendominasi di beranda media sosial.

    Beragam konten yang bernada saling serang juga bermunculan di berbagai kanal media sosial. Ada tim pasangan calon yang mengunggah dan menyebar konten terkait dengan kandidat beristri dua dan konten kandidat yang diduga terlibat korupsi.

    Selain itu, ada juga konten bergambar kandidat yang memegang minuman beralkohol.

    Tak hanya itu, pada masa kampanye Pilkada Karawang juga terjadi hoaks yang mencatut nama lembaga survei dan lembaga penyelenggara pemilu.

    Kondisi tersebut memicu aksi saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mengenai dugaan pelanggaran kampanye.

    Hingga pekan terakhir masa kampanye, sudah ada lebih dari 20 laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sampai ke Bawaslu Karawang, di antaranya berkaitan dengan kampanye di tempat ibadah, netralitas aparatur sipil negara, netralitas kepala desa, dan politik uang. Bahkan, ada juga laporan dugaan pelanggaran kode etik salah seorang pimpinan KPU Karawang.

    Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa setiap laporan, jika syarat administrasi pelaporannya lengkap, tentu ditindaklanjuti. Terbukti, pihaknya sudah merekomendasi laporan dugaan netralitas aparatur sipil negara ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

    Selain itu, Bawaslu Karawang juga telah mengeluarkan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum Karawang.

    Meredam polarisasi

    Pilkada Karawang pada tahun ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya polarisasi masyarakat cukup tinggi akibat dipicu revalitas tinggi kedua pasangan itu.

    Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan, saat polarisasi masyarakat muncul akibat perbedaan dukungan, sangat mungkin terjadi gesekan.

    Benih-benih terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat sudah mulai tampak terlihat dari sejumlah konten dan komentar di grup-grup whatsApp, unggahan-unggahan media sosial, dan lain-lain.

    Sementara itu, guna meredam ancaman polarisasi, di antaranya Bawaslu Karawang menggiatkan komunikasi dengan partai koalisi dan tim masing-masing pasangan calon. Pesan yang disampaikan ialah agar masing-masing pasangan calon melaksanakan kampanye dengan santun dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu Karawang selama masa kampanye, antara lain, persoalan politik uang, SARA, dan hoaks. Hal tersebut menjadi perhatian karena sering kali menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekisruhan.

    Atas hal itulah, ia menekankan pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, hingga pengawas tingkat kabupaten menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, SARA, dan hoaks selama masa kampanye.

    Menjaga pilkada agar berjalan lancar juga perlu peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, melaporkan jika terjadi kecurangan, atau pelanggaran pemilu.

    Kusnadi juga mengaku kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pegiat media sosial untuk ikut mengampanyekan kampanye pilkada damai. Itu dilakukan untuk mendeteksi dini bila ada konten-konten yang memicu terjadinya polarisasi. Selain itu juga dilakukan patroli siber bersama dengan jajaran pihak kepolisian dari Polres Karawang.

    Beberapa hari lalu, Bawaslu Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai dan berintegritas, melibatkan pasangan calon dan jajaran pemerintah daerah. Sedangkan sebelumnya, KPU Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai.

    Deklarasi itu diluncurkan agar semua pihak yang terlibat pada pilkada benar-benar menjunjung tinggi kondusivitas daerah selama tahapan pilkada.

    Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menyampaikan jika dikaitkan dengan head to head, Pilkada Karawang tahun ini tentu kategorinya rawan gangguan kamtibmas.

    Namun jika dibandingkan dengan daerah lain yang sentimen kesukuannya tinggi, seperti di luar Jawa, potensi gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang tidak terlalu tinggi. Walakin, tetap diperlukan kewaspadaan gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang.

    Langkah-langkah mitigasi tentu saja dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas pada pilkada di Karawang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga dan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai dan kondusif.

    Masyarakat yang terlibat dalam prosesi pilkada diajak tidak mengedepankan ego dan tetap menjaga kondusiflvitas Karawang.

    Jangan sampai hanya gara-gara pilkada, keamanan dan kenyamanan masyarakat Karawang terganggu.

    Suasana aman dan nyaman perlu diwujudkan bersama, agar masyarakat bisa benar-benar bebas menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya pada hari pemungutan suara, 27 November nanti.

    Berbeda dukungan dan pilihan merupakan hal wajar. Yang tidak wajar adalah berseteru gara-gara perbedaan dukungan di pilkada.

    Editor: Achmad Zaenal M

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Siap Ungkap Fakta Korupsi Dana Hibah Pokmas ke KPK

    Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Siap Ungkap Fakta Korupsi Dana Hibah Pokmas ke KPK

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022.

    Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kusnadi, melalui kuasa hukumnya Harmawan H. Adam, S.H., M.H. dari kantor hukum Adam & Associates, menegaskan kesiapannya untuk membongkar semua fakta yang diketahuinya demi tegaknya hukum.

    “Saya siap membuka seluruh fakta yang saya ketahui terkait kasus ini demi penegakan hukum dan transparansi,” ujar Adam atas nama Kusnadi.

    Pernyataan ini memperlihatkan komitmen Kusnadi untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus aliran dana hibah yang diduga diselewengkan. Kasus ini menjadi sorotan setelah KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dana hibah pokmas.

    Dari jumlah tersebut, empat orang diduga penerima suap, termasuk tiga pejabat publik dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap yang mayoritasnya berasal dari sektor swasta. “Kami akan mempublikasikan nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum mereka setelah penyidikan mencapai tahap lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa, dalam pernyataan resminya.

    Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2022, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P. Simanjuntak. Sahat divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas penyalahgunaan dana hibah pokir DPRD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilangsungkan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini mencakup inisial saksi seperti M, FWY, MS, BW, HAW, AH, AM, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ.

    Pejabat lain seperti Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim), Abdul Halim (Ketua Komisi C DPRD Jatim), dan Alyadi (Ketua Komisi B DPRD Jatim) turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.

    KPK berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait alokasi dana hibah untuk masyarakat. [kun]