Tag: Kusnadi

  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/12) pukul 14.00. Kasus dugaan korupsi dana hibah jatim tetap berlanjut untuk 20 tersangka lainnya.

    Kusnadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan menghentikan melakukan penyidikan terhadap Kusnadi.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).

    Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya tetap dilakukan penegakan hukum.

    “Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujarnya.

    Untuk diketahui, korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim) terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang menjadi tersangka.

    Mirisnya, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan mantan wakilnya Anwar Sadad serta Achmad Iskandar terlibat. Bahkan, Kusnadi disebut menerima fee sekitar 15-20 persen dari total nilai anggaran. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menceritakan, awal mula dana hibah warga Jatim jadi bancakan Kusnadi dan koleganya.

    Dia menyebut, Kusnadi menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim. 

    Dalam pertemuan itu, diputuskan Kusnadi mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022. Dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada lima korlap. Pertama, Jodi Pradana Putra (JPP), korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kedua, HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Kemudian, SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap tersebut kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

  • Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Meninggal, KPK Ungkap Kasus Kusnadi Bisa Dihentikan Tapi 20 TSK Lain Lanjut

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Kusnadi bisa dihentikan lantaran Mantan Ketua DPRD Jatim tersebut meninggal dunia. Tetapi, penyidikan untuk 20 tersangka (TSK) lain tetap dilanjutkan.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut dia, penghentian penyidikan atas dasar meninggalnya tersangka diatur dalam Pasal 40 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Podana Korupsi (KPK).

    “Jika sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Seperti diketahui, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya politikus yang juga Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo. Sebelumnya, jenazah akan disholatkan di Masjid Baitulsalam, Jl. Pondok Asri, Tani Tambak, Pepe, Kec. Sedati. Rumah Duka ada di Pondok sedati Asri, GC-14 RT.022 RW.010 Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. [tok/beq]

  • Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti kancah politik Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo.

    Kusnadi adalah seorang politiksu PDIP yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Pria kelahiran 7 Desember 1958 ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

    Pada tahun 1986, Kusnadi menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan tahun 1995 lulus S-2 Universitas Gadjah Mada. Dikenal sebagai politikus yang merakyat, karir politik Kusnadi berujung antiklimaks ketika perkara dana hibah menyeret namanya setelah Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim) terlebih dulu terjerat perkara ini. [tok/beq]

  • Bos Djarum Masih Jadi Juara

    Bos Djarum Masih Jadi Juara

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami kenaikan 17% tahun ini dan mendorong total kekayaan para taipan Indonesia menembus rekor US$ 306 miliar (sekitar Rp 5.093 triliun) dari US$ 263 miliar (sekitar Rp 4.381 triliun) pada tahun sebelumnya.

    Pemilik Djarum sekaligus orang terkaya di Indonesia, R Budi dan Michael Hartono, tetap berada di posisi puncak selama lebih dari satu dekade, meski kekayaan gabungan mereka turun US$ 6,5 miliar (sekitar Rp 108,2 triliun) menjadi US$ 43,8 miliar (sekitar Rp 729,3 triliun). Penurunan tersebut menjadi yang terbesar akibat penguatan dolar AS tahun ini.

    Seperti dilansir dari Forbes, taipan petrokimia dan energi Prajogo Pangestu mempertahankan posisi kedua. Ia meningkatkan kekayaannya 23% menjadi US$ 39,8 miliar (sekitar Rp 662,7 triliun) setelah meraup lebih dari US$ 140 juta (sekitar Rp 2,3 triliun) dari initial public offering (IPO) Chandra Daya Investasi pada Juli, anak usaha infrastruktur Chandra Asri Pacific.

    Secara keseluruhan, separuh dari nama dalam daftar mencatat peningkatan kekayaan. Lonjakan terbesar, US$ 9,4 miliar (sekitar Rp 156,5 triliun), dibukukan keluarga Widjaja yang naik ke posisi ketiga dengan US$ 28,3 miliar (sekitar Rp 471 triliun).

    Saham Dian Swastatika Sentosa, perusahaan andalan mereka di sektor infrastruktur dan energi, melonjak lebih dari dua kali lipat berkat ekspansi di energi terbarukan. Pada Juni, perusahaan itu membuka pabrik panel surya terbesar di Indonesia berkapasitas hingga 1 gigawatt per tahun melalui kerja sama dengan PLN Indonesia Power Renewables dan perusahaan China, Trina Solar.

    Low Tuck Kwong, yang tahun lalu menempati posisi ketiga, turun ke peringkat empat setelah kekayaannya susut US$ 2,1 miliar (sekitar Rp 34,9 triliun) menjadi US$ 24,9 miliar (sekitar Rp 414,6 triliun).

    Saham Bayan Resources melemah seiring penurunan laba bersih sebesar 16% menjadi US$ 534 juta (sekitar Rp 8,9 triliun) dalam sembilan bulan hingga September akibat harga batu bara yang lebih rendah dan biaya operasional yang meningkat.

    Lonjakan permintaan pusat data mendorong saham DCI Indonesia meroket, mengantar dua cofounder-nya, Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman, masuk 10 besar untuk pertama kalinya.

    Mereka menjadi pencetak kenaikan persentase terbesar tahun ini dengan kekayaan masing-masing US$ 11,3 miliar (sekitar Rp 188,2 triliun) di peringkat keenam dan US$ 8,2 miliar (sekitar Rp 136,5 triliun) di peringkat kedelapan. Cofounder ketiga, Han Arming Hanafia, naik 38 peringkat ke posisi ke-12 dengan kekayaan US$ 5,3 miliar (sekitar Rp 88,1 triliun).

    Dua taipan kembali masuk daftar, termasuk bos media Eddy Kusnadi Sariaatmadja. Saham Elang Mahkota Teknologi (Emtek) hampir tiga kali lipat dalam setahun, antara lain karena ekspektasi investor atas IPO Super Bank Indonesia pada Desember, di mana Emtek memiliki sekitar sepertiga kepemilikan.

    Wajah baru tahun ini adalah Hartati Murdaya, direktur utama Central Cipta Murdaya, menggantikan mendiang suaminya, Murdaya Poo, yang wafat pada April di usia 84 tahun.

    Sementara itu, dua nama terdepak dari daftar, termasuk Kuncoro Wibowo, setelah saham jaringan toko peralatan Aspirasi Hidup Indonesia anjlok lebih dari 40% akibat penurunan laba. Ambang minimum kekayaan untuk masuk daftar turun menjadi US$ 920 juta (sekitar Rp 15,3 triliun) dari US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 17,5 triliun) tahun lalu.

  • Kekayaan 50 Orang Terkaya di Indonesia Melonjak Rp 5.101 Triliun

    Kekayaan 50 Orang Terkaya di Indonesia Melonjak Rp 5.101 Triliun

    Di sisi lain, pendiri DCI Indonesia Toto Sugiri dan Marina Budiman masuk 10 besar orang terkaya di Indonesia untuk pertama kali. Hal itu didukung permintaan yang meningkat pesat untuk pusat data menyebabkan saham DCI Indonesia atau saham DCII meroket.

    Toto Sugiri berada di posisi ke-6 dengan kekayaan USD 11,3 miliar atau Rp 188,40 triliun. Sedangkan Marina Budiman berada di posisi ke-8 dengan kekayaan USD 8,2 miliar atau Rp 136,71 triliun.

    Sementara , pendiri DCI Indonesia lainnya yakni Han Arming Hanafia naik 38 peringkat ke posisi 12 dengan kekayaan USD 5,3 miliar atau Rp 88,36 triliun.

    Dua taipan kembali masuk dalam daftar, termasuk pengusaha Eddy Kusnadi Sariaatmadja. Saham Elang Mahkota Teknologi miliknya, yang lebih dikenal sebagai Emtek, hampir tiga kali lipat dari tahun lalu, sebagian karena antisipasi investor terhadap IPO Super Bank Indonesia yang telah lama ditunggu-tunggu pada Desember 2025.

    Wajah baru tahun ini adalah Hartati Murdaya, direktur utama perusahaan holding investasi Central Cipta Murdaya. Ia menggantikan mendiang suaminya, Murdaya Poo, yang meninggal pada April di usia 84 tahun. Dua orang yang keluar dari daftar termasuk Kuncoro Wibowo, karena saham jaringan ritel untuk perangkat rumah tangga Aspirasi Hidup Indonesia, anjlok lebih dari 40% di tengah menyusutnya keuntungan. Nilai kekayaan bersih minimum untuk masuk dalam daftar turun menjadi USD 920 juta dari USD 1,05 miliar tahun lalu.

     

  • Warga Histeris Tebing di Bogor Longsor, Air Lalu Terjang Rumah-rumah

    Warga Histeris Tebing di Bogor Longsor, Air Lalu Terjang Rumah-rumah

    Kota Bogor

    Tebing Penahan Tanah (TPT) setinggi 10 meter longsor imbas hujan deras dan membanjiri 12 rumah di Bondongan, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Warga menceritakan detik-detik ngerinya tebing longsor terjadi saat hujan deras.

    “Kalau kejadian sekitar jam 19.00 WIB, habis (azan) isya lah kira-kira. Awalnya memang hujan deras banget, terus tiba-tiba suara ‘bruk, bruk’, pas dicek itu tebingan yang di belakang pos, longsor,” kata warga bernama Kusnadi ditemui di lokasi, Selasa (28/10/2025).

    Kusnadi mengatakan, aliran air deras yang mengalir ke sejumlah rumah imbas longsor, sempat membuat warga panik. Warga berteriak histeris tiba-tiba air masuk ke dalam rumah.

    “Saya denger istri teriak-teriak banjir, terus warga juga ramai teriak semua. Saya cek di luar air sudah deras banget, pada masuk ke rumah, kursi sofa basah semua,” kata Kusnadi.

    Dia mengatakan mayoritas warga panik ketika tebing longsor dan air menerjang rumah-rumah. Warga pun menjaga agar tak ada korban pada peristiwa yang terjadi Senin (27/10) sore kemarin.

    Longsor mengakibatkan air mengalir deras dan membanjiri 12 rumah warga. Hingga saat ini, perbaikan tebing longsor masih dilakukan.

    “Betul, saat ini masih proses penanganan masih berlangsung oleh teman-teman BPBD, Damkar, Tagana, relawan dibantu TNI dan Polri,” kata Kalak BPBD Kota Bogor Dimas Tiko Prahadi Sasongko, Senin (27/10).

    (sol/jbr)

  • Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

    Alasan KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

    Jakarta

    KPK mengungkapkan alasan belum menahan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur 2019-2022. KPK menyebut Kusnadi masih dalam kondisi sakit.

    “Benar, bahwa saudara Kusnadi bahkan sudah ke sini (KPK), sudah kita lakukan pengecekan ke dokter,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Asep menjelaskan penyidik KPK perlu memperhatikan kesehatan tersangka sebelum penahanan. Tersangka perlu dipastikan kondisi kesehatannya sebelum ditahan.

    “Apakah dia fit untuk dilakukan penahanan dan fit untuk dibawa ke persidangan,” kata dia.

    “Apabila yang bersangkutan itu sakit, apakah sakitnya itu sakit yang menular atau tidak, karena tentunya nanti akan ditempatkan di sel dan itu akan berinteraksi dengan warga binaan yang lainnya dan itu beresiko kalau dilakukan penahanan seperti itu,” tambahnya.

    “Saudara KUS (Kusnadi), mendapat sekitar 15-20 persen. Jadi untuk satu program itu, biasanya oknum anggota DPR ini mendapat bagian antara 15-20 persen,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

    Asep menjelaskan, para korlap memberikan 20 persen dari perkiraan dana hibah yang dicairkan oleh Kusnadi. Komitmen fee 20 persen ini diberikan oleh para korlap di awal alias sebagai pemulus yang dikenal dengan istilah ‘ijon’ agar Kusnadi bersedia mencairkan dana hibah tersebut.

    Pada 2019, dana hibah pokir yang dikeluarkan oleh Kusnadi senilai Rp 54,6 miliar. Tahun 2020 Rp 84,4 miliar, 2021 Rp 124,5 miliar dan tahun 2022 Rp 135,2 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, maka Kusnadi selama 4 tahun pencairan dana hibah memperoleh komitmen fee hingga Rp 79,74 miliar.

    KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka sudah ditahan KPK.

    (ial/azh)

  • Polemik Akses Perumahan Mutiara City Sidoarjo Belum Usai, Wabup Mimik Turun Tangan

    Polemik Akses Perumahan Mutiara City Sidoarjo Belum Usai, Wabup Mimik Turun Tangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) –  Polemik akses jalan antara Perumahan Mutiara City Banjarbendo dengan Mutiara Regency dan Mutiara Harum, Sidoarjo, hingga kini belum menemukan titik temu.

    Rencana pembukaan akses jalan dengan membongkar pagar pembatas di kawasan Mutiara Regency memicu pertanyaan dari berbagai pihak karena dinilai kurang transparan.

    Di balik tembok pembatas perumahan Mutiara Regency, terdapat sebidang tanah kas desa (TKD) Banjarbendo yang diketahui telah disewakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarbendo kepada pihak pengembang Mutiara City.

    Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarbendo, Kusnadi, membenarkan bahwa pihak Mutiara City telah menyewa TKD seluas sekitar 12.000 meter persegi untuk jangka waktu tiga tahun. Sebagian lahan itu dimanfaatkan sebagai akses jalan menuju perumahan Mutiara Regency.

    “Iya pak, kita sewakan selama 3 tahun. Dan bisa diperpanjang lagi apabila Mutiara City membutuhkannya,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

    Kusnadi menjelaskan, kesepakatan sewa TKD itu telah disetujui bersama antara warga, Pemdes Banjarbendo, dan pihak pengembang Mutiara City. Masa sewa dimulai pada 2025 hingga 2027.

    “Kalau nanti warga tidak mau diperpanjang, terserah warga. Tapi yang pasti, kesepakatan itu sudah ada,” tambahnya.

    Namun, Kusnadi menegaskan bahwa Pemdes Banjarbendo tidak mengetahui soal pembukaan akses jalan dengan cara membobol pagar pembatas perumahan Mutiara Regency. Menurutnya, area tersebut sudah berstatus Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang telah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

    “Kalau soal itu, kami tidak tahu. Itu sudah wilayahnya kabupaten. Silakan tanyakan kepada instansi yang mengeluarkan izinnya,” tegas Kusnadi.

    Sementara itu, Sekretaris Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Mohammad Ilyas, mengaku tidak mengetahui persoalan akses jalan yang kini ramai diperbincangkan.

    Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya tiga surat resmi dari Pemdes Jati yang dikirimkan kepada Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, dan Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

    Ketiga surat tersebut, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jati, M. Ilham, masing-masing bertanggal 14 Juli 2025, 20 Agustus 2025, dan 10 September 2025. Isinya meminta Pemkab Sidoarjo serta Kementerian Perkim untuk membuka akses jalan melalui perumahan Mutiara Regency.

    “Kalau soal surat, saya tidak tahu. Coba tanya langsung ke Pak Kades,” ujar Ilyas.

    Di sisi lain, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, turut menanggapi polemik ini. Ia mengaku telah menerima laporan keberatan dari warga Mutiara Regency terkait pembongkaran tembok pembatas yang dilakukan pihak Mutiara City.

    Sebagai tindak lanjut, Wabup Mimik telah mengirim surat resmi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta.

    Menariknya, Wabup Mimik mengungkapkan bahwa proses pengiriman surat melalui sistem e-buddy sempat mengalami kendala teknis.

    “Saat saya akan kirim lewat e-buddy, ada kesalahan teknis pada sistem. Sehingga saya tidak bisa mengirimnya. Dan tidak lama kemudian, katanya e-buddy sudah normal. Tapi surat yang saya kirim manual ke kementerian meluncur dan sudah sampai,” jelas Wabup yang akrab disapa Mak Mimik ini.

    Wabup Mimik berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kejelasan terkait legalitas dan tata ruang akses jalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara warga dua perumahan yang bertetangga itu. (isa/ted)

  • Rakor Forkopimda Bondowoso Bahas Konflik Ijen: Muncul Opsi KSO PTPN dengan Petani

    Rakor Forkopimda Bondowoso Bahas Konflik Ijen: Muncul Opsi KSO PTPN dengan Petani

    Bondowoso (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama masyarakat Ijen, Rabu (15/10/2025).

    Rakor itu untuk membahas konflik agraria antara PTPN I Regional V dengan masyarakat penggarap di wilayah Ijen, khususnya zona 1 hingga zona 6. Sementara pembahasan untuk zona 7 dan 8 masih ditunda.

    Berdasarkan data resmi, total areal yang dikelola PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar.

    Dari luasan itu, investasi kopi arabika di Kebun Blawan tercatat sekitar 200 hektar, meliputi beberapa afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.

    Sedangkan lahan garapan masyarakat di kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang.

    Rakor itu dihadiri unsur Pemkab, DPR RI, DPRD, Polres, TNI, Kejari, PTPN, Perhutani dan perwakilan masyarakat. Pertemuan itu lalu memunculkan dua opsi utama penyelesaian.

    Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nashim Khan, menyebut ada dua skema yang kini sedang dikaji.

    “Pertama, relokasi lahan untuk hortikultura dengan sistem lahan pengganti. Kedua, masyarakat tetap menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO). Kami beri waktu tiga hari kepada PTPN untuk menentukan pilihan terbaik,” ujarnya.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong pola kemitraan kopi bersama masyarakat. Terlebih, Bondowoso dikenal sebagai Republik Kopi (BRK).

    “Prioritasnya, penanaman kopi PTPN dilakukan dengan sistem kerja sama bersama petani. Sedangkan yang tidak sepakat bisa tetap menanam hortikultura melalui mekanisme relokasi,” katanya.

    Ia menambahkan, selama masa pembahasan, Forkopimda, PTPN dan masyarakat sepakat untuk status quo hingga Senin (20/10/2025) mendatang.

    “Tidak boleh ada aktivitas tanam atau pergerakan apapun di lapangan sebelum keputusan final,” pintanya.

    Kepala Desa Sumberejo, Mustafa Hendra Hermawan, menilai opsi lahan pengganti sulit diwujudkan.

    “Kalau sistemnya lahan pengganti, sampai kiamat pun tidak akan selesai. Karena faktanya lahan pengganti itu tidak ada,” ujarnya keras.

    Ia menawarkan solusi agar masyarakat bisa menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem bagi hasil atau kemitraan.

    “Petani menanam, hasilnya dijual ke PTPN. Berdasarkan aturan, 20 persen dari HGU wajib dialokasikan sebagai kebun plasma masyarakat,” katanya.

    Mustafa juga menyebut enam kepala desa di Ijen siap berangkat ke Jakarta untuk mengajukan pembatalan HGU PTPN jika pola kemitraan itu ditolak.

    Alasannya: banyak lahan HGU terbengkalai lebih dari dua tahun, komoditas tanam tidak sesuai peruntukkan, dan konflik sosial yang terus berulang.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso, meminta agar penanaman kopi oleh PTPN ditunda sampai semua pihak sepakat.

    “Target 200 hektar tahun ini jangan dulu ditanam sebelum semua masalah tuntas. Tahun depan baru bisa dilanjutkan. Jangan sampai penandatanganan hari ini, besok sudah ada masalah baru,” tegasnya.

    Manager Kebun Blawan PTPN I Regional V, Bambang Trianto, menyebut bahwa secara prinsip perusahaan terbuka terhadap opsi KSO dengan masyarakat.

    “Pada dasarnya semua opsi bagus, tapi untuk skema KSO kopi, dasar hukumnya masih perlu digodok. Kami tetap menargetkan perluasan kopi 506 hektar (target hingga 2027) bisa berjalan, sembari memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi,” katanya.

    Manager Kebun Regional III, Samuel, menambahkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi siapa saja masyarakat yang berminat dengan pola kemitraan kopi dan siapa yang memilih tetap hortikultura dengan mekanisme relokasi. “Tapi keputusan final tetap ada di direksi pusat,” terangnya.

    Tokoh masyarakat Ijen, H. Kusnadi, menuding PTPN tidak konsisten terhadap hasil kesepakatan sebelumnya.

    “Di Zona II, dari 55 hektar lahan pengganti yang dijanjikan, hanya dua hektar yang layak. Sisanya berbatu, curam, dan rawan longsor. Kalau memang aman, kenapa PTPN tidak menggarap sendiri?” ujarnya.

    Menurut Kusnadi, beberapa lahan pengganti seperti di Lengker Patek dan Lingkar Anjing memiliki kemiringan hingga 60 derajat.

    Ia juga menyebut, sebagian lahan yang kini diklaim PTPN sebenarnya sudah digarap masyarakat sejak puluhan tahun lalu hingga produktif. “Dulu tanah itu tandus, kami olah hingga subur. Sekarang malah diklaim perusahaan,” ungkapnya.

    Di Zona I, lanjut Kusnadi, dari 14 hektar lahan pengganti, sekitar 10 hektar masih berupa hutan lebat.

    “Mereka bilang akan biayai pembersihan Rp10 juta per hektar, tapi sampai sekarang tak ada realisasi,” tegasnya.

    Rakor Forkopimda akhirnya menyepakati agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas hingga keputusan final diumumkan awal pekan depan.

    Forkopimda menegaskan pentingnya penyelesaian damai, adil, dan berkelanjutan agar investasi perkebunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari kebun Ijen.

    Konflik ini menjadi ujian besar bagi PTPN dan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan korporasi, hukum agraria, dan kesejahteraan rakyat di kawasan pegunungan Ijen. (awi/but)

  • Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan periksaan saksi dalam terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/10/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah Totok Suroyo (Kepala Dusun Pucangan/Pokmas Margi Mulyo), Arif Satriya Utama (Karang Taruna Remaja Jaya), Supani (Pokmas Karya Wilis), Choirul (Pengganti Ketua Pokmas Desa Nglutung) dan Mustaqim (Ketua Pokmas Penjor).

    “Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung,” ujar Budi

    Seperti diberitakan, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi 21 tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

    Mereka terdiri dari empat orang penerima suap dan sisanya merupakan pemberi suap. Tersangka penerima suap yakni, Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; Achmad Iskandar (AI) selaku Wakil Ketua DPRD
    Jatim; dan Bagus Wahyudiono (BGS);selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

    Sementara 17 tersangka sebagai pihak pemberi, yakni :

    1) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 – 2024;

    2) lFauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019 – 2024;

    3) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019 – 2024;

    4) Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad
    Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

    5) Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;

    6) A. Royan (AR) dan Wawan
    Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;

    7) Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;

    8) Ra. Wahid Ruslan (RWR) dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan;

    9) M. Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;

    10)Ahmad Jailani (AJ);selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep;

    11)Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029;

    12)Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

    Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022, terhadap STS (Sahat Tua P. Simanjuntak, red) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024.

    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).

    Dia menambahkan, dalam perkara ini terungkap bahwa, selain penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, anggaran yang disiapkan untuk program pokok pikiran (Pokir) juga justru “dikutip” oleh oknum-oknum tertentu.

    “Alhasil, kualitas program yang dilaksanakan menjadi tidak optimal. Demikian halnya, jika program tersebut berbentuk pembangunan proyek fisik, maka kualitas dan spesifikasinya tidak sesuai dengan standar,” ujar Asep. [hen/ian]