Tag: Kurnia Lesani Adnan

  • Tak Ikutan Diberi Subsidi Tiket, Industri Bus AKAP Seperti Anak Tiri

    Tak Ikutan Diberi Subsidi Tiket, Industri Bus AKAP Seperti Anak Tiri

    Jakarta

    Pemerintah memberikan stimulus ke industri transportasi angkutan umum berupa subsidi harga tiket. Subsidi harga tiket ini berlaku buat moda transportasi kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. Sementara angkutan umum berbasis jalan raya seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) tak mendapatkan keistimewaan ini.

    Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor transportasi umum, pemerintah memberikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total stimulus mencapai Rp 940 miliar.

    Pada moda kereta api, diskon yang diberi sebesar 30% untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp 300 miliar. Pada angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi yakni berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6% untuk enam juta penumpang sebesar Rp 430 miliar.

    Sementara buat angkutan laut diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang, dengan rincian kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis 110.873 penumpang. Untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Stimulusnya mencapai Rp 210 miliar.

    “Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya. Harapannya, semoga aktivitas ekonomi dan pergerakan domestik dapat meningkat selama masa libur sekolah, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian secara nasional,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan.

    Sayangnya, industri bus AKAP tak ikut mendapatkan stimulus yang berlaku dari bulan Juni hingga Juli 2025 itu. Padahal industri ini juga butuh bantuan lantaran penumpang mengalami jumlah penurunan drastis. Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.

    “Remukk…! Bulan April-Mei 2025 ini dibandingkan bulan yang sama di tahun 2024 turun 23% secara jumlah penumpang. Sebenarnya dari jumlah penumpang saat lebaran tahun 2025 sendiri turunnya sudah sekitar 35% dari lebaran 2024. Dan pascalebaran sampai saat ini terus relatif turun,” buka pria yang akrab disapa Sani kepada detikOto.

    “Terus terang kami tidak bisa berbuat banyak, sampai hari ini kami sudah dan sedang melakukan peremajaan unit, yang mana itu investasi, sementara pemerintah tak ada perhatian terhadap kami, malahan perhatian pemerintah ke moda lain, seperti memberikan subsidi ke kereta api, kapal laut, bahkan ke maskapai,” jelas Sani.

    Memang bakal ada diskon tarif tol sebesar 20% yang berlaku Juni-Juli 2025 selama 10 hari. Namun kata Sani, kebijakan ini hanya akan membuat orang memilih memakai kendaraan pribadi ketimbang naik bus. “Diskon tarif tol sendiri pun hanya membuat orang lebih cenderung bepergian menggunakan kendaraan pribadi,” kata dia.

    (lua/rgr)

  • Remuk! Penumpang Bus AKAP Turun Hingga 23%, Operator Butuh Bantuan Pemerintah

    Remuk! Penumpang Bus AKAP Turun Hingga 23%, Operator Butuh Bantuan Pemerintah

    Jakarta

    Daya beli masyarakat Indonesia sedang menurun tajam. Hal ini juga terjadi di industri transportasi umum darat, di mana penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) mengalami penurunan hingga 23%. Operator bus pun sangat membutuhkan bantuan pemerintah.

    Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi 0,37% pada Mei 2025 secara bulanan (month to month/mtm), dan ini menjadi kali ketiga deflasi selama 2025. Hal ini pun menjadi alarm bagi pertumbuhan ekonomi nasional, karena deflasi membuat daya beli masyarakat turun atau mereka menahan uang untuk berbelanja barang maupun jasa.

    Turunnya daya beli masyarakat juga terjadi di industri transportasi umum darat, khususnya bus umum trayek AKAP. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, industri bus AKAP di Indonesia saat ini sedang remuk-remuknya.

    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan Foto: Andhika Prasetia

    “Remukk…! Bulan April-Mei 2025 ini dibandingkan bulan yang sama di tahun 2024 turun 23% secara jumlah penumpang. Sebenarnya dari jumlah penumpang saat lebaran tahun 2025 sendiri turunnya sudah sekitar 35% dari lebaran 2024. Dan pascalebaran sampai saat ini terus relatif turun,” buka pria yang akrab disapa Sani kepada detikOto.

    Sani sendiri tidak bisa memastikan, faktor-faktor apa saja yang membuat turunnya penjualan tiket bus AKAP. Yang jelas, ada kaitannya dengan kelesuan ekonomi nasional.

    “Ini yang kita tidak bisa nge-judge (faktornya apa saja), karena jika melihat dari sebelum-sebelumnya pascapilpres, ada penyesuaian ekonomi, tapi nggak securam tahun ini,” sambung Sani.

    Sani pun mengaku pasrah dengan situasi yang terjadi saat ini. Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk moda transportasi kereta api, pesawat, dan kapal laut selama Juni-Juli 2025, tanpa mengikutsertakan transportasi bus AKAP di dalamnya.

    Memang pemerintah memberikan stimulus lain berupa diskon untuk tarif tol. Tapi, kata Sani, hal itu tidak akan banyak membantu industri bus AKAP. Karena dengan kebijakan tersebut, justru malah membuat orang memilih menggunakan mobil pribadi ketimbang naik bus.

    “Terus terang kami tidak bisa berbuat banyak, sampai hari ini kami sudah dan sedang melakukan peremajaan unit, yang mana itu investasi, sementara pemerintah tidak ada perhatian terhadap kami, malahan perhatian pemerintah ke moda lain seperti memberikan subsidi ke kereta api, kapal laut, bahkan ke maskapai. Diskon tarif tol sendiri pun hanya membuat orang lebih cenderung bepergian menggunakan kendaraan pribadi,” bilang Sani lagi.

    “Di sisi lain, sampai hari ini kami masih dihadapkan oleh sulitnya BBM, di mana kebijakan barcode di lapangan menjadi pungli oleh operator SPBU dan juga pajak kendaraan bermotor angkutan umum naik dari 30% menjadi 60% artinya naik 100%. Sangat terlihat kalau pemerintah tidak menganggap kami ini ada dan diperlukan, tidak ada upaya apa pun untuk angkutan umum berbasiskan jalan raya dari pemerintah,” tukas Sani.

    (lua/rgr)

  • Menhub Mengaku Sulit Tindak Travel Gelap, Ini Tanggapan Ketua IPOMI

    Menhub Mengaku Sulit Tindak Travel Gelap, Ini Tanggapan Ketua IPOMI

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan merespons pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengaku kesulitan menindak travel gelap. Kata Kurnia Lesani, harusnya pemerintah bisa mengatasi pergerakan travel gelap, tapi sejauh ini memang tidak ada keseriusan.

    “Menurut kami untuk isu angkutan ilegal (travel gelap) ini bukanlah sebuah kesulitan bagi pemerintah, tapi lebih ketidakseriusan dengan berbagai hal alasan,” bilang pria yang akrab disapa Sani dalam keterangannya kepada detikOto, Minggu (23/3/2025).

    Menurut Sani, penyelenggaraan transportasi di jalan raya sudah dilindungi oleh UU Nomor 22 tahun 2009 dengan penegakan hukum di jalan dilakukan oleh Polri, dan perizinan diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Namun kedua lembaga ini seperti tidak memiliki solusi untuk menindak pelaku travel gelap.

    “Bicara travel gelap seperti yang disampaikan Menhub, menurut kami itu adalah bentuk ketidakseriusan yang berlanjut, serta inkonsistensi institusi, dalam hal ini pemerintah,” ungkap Sani.

    “Pasca Covid-19 tahun 2021 sebetulnya Dirjen Perhubungan Darat saat itu sudah melakukan pemetaan perihal travel gelap. dan sudah ada semua datanya untuk wilayah Jawa khususnya, tapi tidak ada tindak lanjut, menurut saya, karena tidak adanya support (dukungan) antar institusi,” bilang Sani.

    Sebelumnya Menhub Dudy terang-terangan mengaku kesulitan menindak travel gelap. “Memang travel gelap itu, itu saya bilang adalah inovasi, nggak boleh sebenarnya,” kata Dudy kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

    “Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi jauh ke dalam. Maksudnya jauh ke dalam itu langsung kepada para pengguna, kadang-kadang itu dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

    Larangan operasional travel gelap ada dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi bagi pelaku travel gelap berdasarkan UU tersebut, mulai dari denda hingga Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

    (lua/riar)

  • Sewa Bus Polisi buat Wisata, Pengamat: Duitnya Masuk Kas Negara Nggak?

    Sewa Bus Polisi buat Wisata, Pengamat: Duitnya Masuk Kas Negara Nggak?

    Jakarta

    Bus Brimob yang mengangkut siswa SMAN 1 Porong, Sidoarjo, mengalami kecelakaan maut. Pengamat transportasi menyoroti praktik penyewaan bus operasional polisi untuk wisata.

    Bus operasional instansi pemerintah seperti kepolisian kerap disewakan untuk kegiatan wisata. Tak sulit mencari bus/truk dari instansi tersebut yang disewakan, tinggal ketik ‘Sewa Bus TNI/Polisi’ di mesin pencarian Google, sudah banyak pilihannya.

    Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mempertanyakan status bus operasional yang disewakan tersebut. Djoko mempertanyakan, apakah sewa bus operasional instansi tersebut uangnya masuk kas negara?

    “Itu kan kendaraan bukan untuk umum, kecuali itu katakanlah membawa keluarganya Polri, itu nggak apa-apa kan? Nah ini sekolah, sekolah itu pasti bayar. Bayar, uangnya ke mana coba?Ada nggak PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sewa bus?Saya kira nggak ada itu. Berarti kan penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Djoko kepada detikOto melalui sambungan telepon.

    Andai uang sewa bus operasional instansi itu masuk kas negara, mungkin bisa diterima. Sebab, uang tersebut bisa digunakan untuk biaya perawatan.

    “Kalau masuk PNBP nggak apa-apa untuk biaya perawatan,” katanya.

    Jika kendaraan umum seperti bus pariwisata mengalami kecelakaan, biasanya korban mendapat santunan dari asuransi PT Jasa Raharja. “Kita juga bingung, dapat santunan atau enggak ya? Kayaknya nggak dapat santunan itu (mengingat yang kecelakaan bukan bus umum),” ucap Djoko.

    Asosiasi Minta Tindak Tegas Penyalahgunaan Kendaraan Operasional

    Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta praktik penyewaan bus operasional instansi itu ditindak tegas. Menurut Sani, berdasarkan fakta di lapangan, banyak pelanggaran yang terjadi.

    “Semua tahu kalau rantis/kendaraan dinas tidak diperuntukkan umum, apalagi disewakan. Hal seperti ini banyak sekali, baik kendaraan rantis, juga kendaraan (bus) operasional instansi kementerian,” ujar Sani kepada detikOto.

    Menurut Sani, hal ini terjadi karena tidak adanya pengawasan yang baik juga tidak adanya penindakan yang tegas dan konsisten.

    “Tidak adanya pemahaman yang baik oleh masyarakat kendaraan/moda apa yang harus digunakan, hanya melihat sewa yang murah. Inilah butuhnya pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah lintas institusi,” sambungnya.

    “Untuk kecelakaan rantis yang terjadi di tol Surabaya ini pihak Propam Polri dan Bareskrim harus mengusut tuntas agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

    (rgr/dry)

  • Asosiasi Otobus Minta Bus TNI/Polisi yang Disewa buat Wisata Diusut Tuntas

    Asosiasi Otobus Minta Bus TNI/Polisi yang Disewa buat Wisata Diusut Tuntas

    Jakarta

    Bus Brimob yang mengangkut rombongan SMAN 1 Porong Sidoarjo mengalami kecelakaan maut. Asosiasi pengusaha otobus menyoroti penggunaan bus milik polisi untuk mengangkut siswa untuk berwisata.

    Dikutip detikJatim, bus yang memuat siswa SMAN 1 Porong untuk sesi foto buku tahunan mengalami kecelakaan tunggal. Petaka itu terjadi saat bus membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong sejumlah 31 dan 2 guru pendamping itu menabrak penanda arah Exit Tol Purwodadi.

    Kecelakaan bus itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni sopir bus bernama Khoirul (60) dan siswi SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18) kelas 12. Selain itu, 19 orang mengalami luka-luka. Bus itu hendak membawa rombongan ke Malang untuk pembuatan foto buku tahunan di dua lokasi wisata Malang.

    Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, praktik penyewaan bus dan truk operasional ini sudah jamak dilakukan. Bus dan truk operasional ini kerap ditawarkan dengan harga sewa yang lebih murah.

    “Bus institusi yang dipakai masyarakat umum ini fakta dari banyak pelanggaran yang ada. Semua tahu kalau rantis/kendaraan dinas tidak diperuntukkan umum apalagi disewakan. Hal seperti ini banyak sekali, baik kendaraan rantis juga kendaraan (bus) operasional instansi kementerian,” kata Sani kepada detikOto.

    Menurut Sani, maraknya praktik penyewaan kendaraan operasional ini butuh pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah lintas institusi.

    “Untuk kecelakaan rantis yang terjadi di tol Surabaya ini pihak Propam Polri dan Bareskrim harus mengusut tuntas agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

    “Di lapangan bayak terjadi hal ini, bus pemerintah disewa oleh masyarakat umum dengan berbagai alasan,” sambungnya.

    Sani mengungkapkan ketidakjelasan perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan bus dari instansi tersebut. Di kendaraan umum seperti bus pariwisata, biasanya penumpang akan dilindungi asuransi. Jika terjadi kecelakaan, korban akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Namun untuk kasus penggunaan bus operasional ini, belum jelas perlindungan terhadap penumpang.

    “Tinggal masyarakat yang menggunakan kendaraan dinas ini menuntut pertanggungjawabannya saja,” kata Sani.

    (rgr/dry)

  • Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat Nasional 3 Februari 2025

    Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepala Dinas TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengakui bahwa bus milik TNI AD bisa dipinjamkan untuk digunakan oleh sekolah-sekolah yang hendak menggelar studi wisata.
    Wahyu mengatakan, peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di mana TNI harus sering membantu masyarakat di masa damai.
    “Kita bantu kesulitannya di bidang apa saja, dan sewaktu-waktu diperlukan untuk mempertahankan negara ini, (mereka) siap,” kata Wahyu di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025).
    “Itulah konsep Sishankamrata, jadi selama masa damai tentu kita harus banyak berkomunikasi dan membantu masyarakat,” ujar dia melanjutkan.
    Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan TNI.
    Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.
    “Karena kan mungkin sekolah anggarannya kebatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati,” kata dia.
    Wahyu melanjutkan, ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut.
    Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.
    “Komunikasi dengan kita sebagai satuan TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan TNI tentu akan melihat kegiatannya,” ujar dia.
    Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.
    “Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian,” kata dia.
    Diketahui, peminjaman mobil dinas lembaga keamanan dan pertahanan seperti TNI dan Polri menuai sorotan setelah
    kecelakaan bus Brimob
    yang disewa oleh SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, Sabtu (1/1/2025) lalu.
    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan praktik penyewaan kendaraan dinas sangat banyak terjadi, memperlihatkan fakta tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum di jalan.
    “Ini karena pemerintah tidak peduli. Kalau lihat kejadiannya, kami ingin tahu seperti apa tanggung jawab penyelenggara kegiatan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bus TNI/Polisi Disewa buat Wisata, Iming-iming Harga Miring

    Bus TNI/Polisi Disewa buat Wisata, Iming-iming Harga Miring

    Jakarta

    Bus milik Pusdik Brimob yang mengangkut rombongan SMAN 1 Porong, Sidoarjo, mengalami kecelakaan maut di KM 72 Tol Pandaan-Malang dekat Exit Tol Purwodadi, Pasuruan. Pengusaha otobus menyoroti fenomena penyewaan bus/truk TNI/Polisi untuk berwisata.

    Dikutip detikJatim, bus yang memuat siswa SMAN 1 Porong untuk sesi foto buku tahunan mengalami kecelakaan tunggal. Petaka itu terjadi saat bus membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong sejumlah 31 dan 2 guru pendamping itu menabrak penanda arah Exit Tol Purwodadi .

    Kecelakaan bus itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni sopir bus bernama Khoirul (60) dan siswi SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18) kelas 12.

    Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, bus milik institusi TNI dan polisi atau instansi pemerintah lainnya sering dipakai masyarakat umum untuk berwisata.

    “Bus institusi yang dipakai masyarakat umum ini fakta dari banyak pelanggaran yang ada. Semua tahu kalau rantis atau kendaraan dinas tidak diperuntukkan umum apalagi disewakan. Hal seperti ini banyak sekali, baik kendaraan rantis juga kendaraan (bus) operasional instansi-instansi kementerian,” kata Sani kepada detikOto.

    Menurutnya, banyaknya bus instansi pemerintah yang ‘menyamar’ menjadi bus pariwisata ini buntut tidak adanya pengawasan yang baik dan penindakan yang tegas juga konsisten. Masyarakat juga belum banyak yang paham mengenai moda yang harus digunakan.

    “Masyarakat hanya melihat sewa yang murah,” ujar Sani.

    “Untuk kecelakaan rantis yang terjadi di Tol Surabaya ini pihak Propam Polri dan Bareskrim harus mengusut tuntas agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi. Di lapangan banyak terjadi hal ini, bus pemerintah disewa oleh masyarakat umum dengan berbagai alasan. Pemahaman masyarakat yang sangat lemah terhadap aturan yang semestinya dalam menggunakan moda transportasi umum sangat terlihat dengan jelas sehingga tidak ada kepedulian, hanya melihat keperluannya yang penting terakomodir,” ujar Sani.

    (rgr/din)

  • Berburu Klakson Telolet Seperti Wabah, Keselamatan Orang Lain Diabaikan

    Berburu Klakson Telolet Seperti Wabah, Keselamatan Orang Lain Diabaikan

    Jakarta

    Fenomena bus mania berburu klakson telolet kembali memakan korban. Kali ini, giliran pengendara motor ditendang seorang oknum bus mania yang sedang membuat konten video bus dengan klakson telolet. Fenomena bus mania berburu klakson telolet sudah seperti wabah di Indonesia, sehingga aspek keselamatan orang lain pun diabaikan.

    Seorang oknum bus mania menendang pengendara motor kala membuat konten klakson telolet bus. Mulanya oknum bus mania tersebut membonceng temannya yang tengah mengambil gambar sebuah bus pariwisata yang sedang berjalan, namun kemudian dia merasa pengendara motor di depannya berjalan terlalu pelan, sehingga dia pun menendangnya dengan kaki kanan.

    Video peristiwa tersebut diunggah di akun Instagram @indo_busmate.id pada 28 Januari 2025. Tak disebutkan dengan pasti kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Tapi yang pasti, insiden itu terjadi di sebuah jalan raya dengan kondisi lalu lintas yang lumayan padat.

    Terlihat dalam video tersebut, bus pariwisata berjalan pelan dengan membunyikan klakson telolet. Kemudian di depannya, ada sejumlah penggemar bus atau bus mania yang membuat video bus pariwisata berbodi Adiputro Jetbus 5 itu. Selain kawanan bus mania, di sekitarnya juga terdapat pengendara motor lainnya yang berjalan pelan.

    Dan tiba-tiba salah seorang oknum bus mania yang mengendarai motor naked bike menendang pengendara motor matic di depannya. Akibat tendangan itu, motor pun tampak oleng sesaat, namun tidak sampai terjatuh.

    Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan pernah mengatakan bahwa fenomena berburu klakson di Indonesia ini sudah seperti wabah. Tak jarang para pengguna jasa bus atau para penggemar bus, sangat menggilai keberadaan klakson telolet. Bahkan ada di antara mereka yang rela mengikuti bus menggunakan sepeda motor hanya demi berburu klakson telolet.

    “Fenomena ini sudah menjadi seperti wabah. Kenapa saya bilang wabah? Karena masyarakat yang akan menyewa bus pun sekarang ini akan menanyakan, apakah ada klakson basuri/teloletnya? Ini miris,” ucap pria yang akrab disapa Sani beberapa waktu lalu.

    “Kami sedih dan cukup prihatin dengan keadaan ini, bahkan mereka ada yang menunggu bus sampai ke dalam jalan tol dan juga ada yang mengikuti bus dengan sepeda motor (istilahnya ngoyod) mem-video-kan sambil berjoget ria,” sambung Sani.

    Bagaimanapun, mengikuti kendaraan besar seperti bus sangat berbahaya. Bila ditinjau dari aspek safety, kendaraan besar seperti bus memiliki blind spot atau titik buta cukup banyak, sehingga berkendara motor di sekitarnya bisa menimbulkan risiko kecelakaan yang cukup besar.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/rgr)