Tag: Kunta Wibawa Dasa Nugraha

  • Kemenkes Kirim Obat-Nakes Bantu Korban Banjir-Longsor Aceh, Sumut, Sumbar

    Kemenkes Kirim Obat-Nakes Bantu Korban Banjir-Longsor Aceh, Sumut, Sumbar

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memperkuat respons kesehatan akibat cuaca ekstrem yang memicu banjir, banjir bandang, angin puting beliung, dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Bencana alam yang terjadi pada 19-25 November tersebut berdampak pada puluhan ribu penduduk, mengganggu akses komunikasi, dan menghambat layanan kesehatan di sejumlah fasilitas.

    Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, memastikan seluruh kebutuhan logistik prioritas telah dikirimkan dan siap ditambah sesuai kondisi di lapangan.

    “Logistik yang disediakan mencakup obat-obatan, pangan tambahan untuk balita dan ibu hamil, serta oxygen concentrator. Semua sudah kami kirimkan,” kata Kunta, dikutip dari lama Kemenkes RI, Sabtu (29/11/2025).

    Selain pengiriman logistik, Kemenkes juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di posko pengungsian, fasilitas kesehatan, serta layanan mobile.

    Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Bayu Teja, menjelaskan bahwa sejak awal kejadian Kemenkes telah mengaktifkan langkah-langkah tanggap cepat guna memastikan kebutuhan medis masyarakat terpenuhi.

    “Bersama dinas kesehatan provinsi dan kabupaten, kami melakukan rapid health assessment untuk memetakan kebutuhan, memberikan layanan di posko pengungsian, serta mengoperasikan layanan kesehatan mobile di wilayah terdampak,” terang Bayu.

    Bayu menambahkan bahwa seluruh puskesmas dan rumah sakit telah disiagakan untuk melayani warga terdampak, didukung pengiriman obat-obatan dan bahan medis habis pakai.

    Respons Kemenkes turut diperkuat dengan penyaluran pangan tambahan bagi balita dan ibu hamil guna mencegah risiko gizi buruk selama masa tanggap darurat. Dukungan tenaga kesehatan juga ditingkatkan melalui mobilisasi tenaga cadangan kesehatan, dokter, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, dan epidemiolog untuk membantu dinas kesehatan setempat.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Menkes Pastikan Korban Longsor dan Banjir Sumut Dapat Layanan Kesehatan “
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/kna)

  • Kasus TBC di Indonesia Capai 1 Juta, Wamenkes Targetkan Semua Pasien Terobati pada 2026

    Kasus TBC di Indonesia Capai 1 Juta, Wamenkes Targetkan Semua Pasien Terobati pada 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, jumlah kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia mencapai lebih dari satu juta orang.

    Menurutnya, dari jumlah itu sekitar 700 ribu pasien TBC telah menjalani pengobatan dan pemerintah menargetkan seluruh kasus dapat ditangani tahun depan.

    “Hari ini kasus TB diberikan ada 1.090.000 ribu yang sampai hari ini sudah kita obati 700 ribu sekian. Kita harapkan akhir tahun bisa mencapai 900 ribu,” ujar Benny di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Dia menjelaskan, meningkatnya temuan kasus TBC di Tanah Air merupakan hal positif karena menandakan pasien terdeteksi, sehingga segera mendapat pengobatan.

    “Kalau banyak kasus TB ditemukan itu bagus. Kalau ditemukan kan diobati, habis. Kalau tidak ditemukan ya jumlahnya banyak tiba-tiba meninggal di mana-mana,” kata Benny.

    Menurut dia, pemberantasan TBC di Indonesia juga menjadi prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, selain pemberian makan bergizi gratis (MBG) untuk mengatasi stunting.

    Saat ini, kata Benny, Indonesia menjadi negara kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Benny bilang, dari seluruh penderita penyakit TBC di dunia, 10 persen di antaranya berasal dari Indonesia.

    “Kita ada 10 persen penyakit TBC di dunia adanya di Indonesia. Nah oleh karena itu kita mau jadi negara maju, TBC ini harus diberantas,” tandas Benny.

    Sebelumnya, stigma terhadap pada pasien tuberkulosis atau TBC hingga kini masih ada. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam pengobatan tuberkulosis di Indonesia seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

     

    Beredar klaim tentang meminum air rebusan daun sisik naga bisa mengatasi TBC dan batuk berdarah. Benarkah?

  • Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Calon Anggota Dewas-Direksi BPJS

    Penjelasan Pansel soal Transparansi Seleksi Calon Anggota Dewas-Direksi BPJS

    Jakarta

    Belakangan ramai sorotan terkait dugaan nihilnya transparansi proses seleksi calon anggota dewan pengawas (Dewas) dan anggota direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilatarbelakangi penilaian tahap administratif yang disebut relatif singkat.

    Ketua panitia seleksi (pansel) Kunta Wibawa Dasa Nugraha buka suara. Masyarakat disebutnya bisa ikut memberikan masukan, kritik, maupun dukungan pada nama calon dewas dan direksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi melalui laman https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.

    Kritik dan masukan ditampung hingga 12 November 2025.

    Mengacu Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015, Kunta memastikan pihaknya juga tidak berwenang menambah atau mengubah ketentuan teknis yang diatur dalam regulasi.

    “Seluruh tahapan seleksi kami jalankan sesuai mandat hukum. Pansel tidak mengubah ketentuan teknis apa pun di luar yang diatur Perpres,” beber Kunta, Senin (3/11/2025).

    Kunta menyebut sederet nama yang lolos dalam seleksi administratif dilakukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial, hasil pemeriksaan dokumen dan pemenuhan syarat administratif. Bukan karena pengaruh atau rekomendasi pihak tertentu seperti yang belakangan viral dikaitkan.

    “Proses seleksi berlangsung aman, terdokumentasi, dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi,” tambahnya.

    Demi memastikan transparansi berjalan, penerimaan tanggapan masyarakat termasuk terkait rekam jejak para calon, baik dalam hal prestasi, integritas, maupun potensi konflik kepentingan.

    Menurutnya, mekanisme ini jelas menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses seleksi agar tetap bebas dari intervensi.

    “Transparansi adalah prinsip utama yang kami junjung. Namun semua dilakukan sesuai koridor hukum dan tanpa keberpihakan,” tegas Kunta.

    Respons atas Isu ‘Tak Transparan’

    Isu soal proses seleksi yang disebut tidak transparan sempat mencuat di ruang publik setelah sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan data calon dan tahapan seleksi.

    Dua lembaga pemantau publik, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menilai proses yang dijalankan Panitia Seleksi (Pansel) sarat kejanggalan dan berpotensi conflict of interest (COI).

    Dalam pernyataan bertajuk ‘#SaveJamsos Indonesia, Agar BPJS Tidak Jadi Bancakan’ keduanya menyoroti indikasi intervensi politik dalam pembentukan Pansel, keterlambatan penerbitan Keppres 104/P dan 105/P 2025, hingga waktu pendaftaran yang dipersingkat hanya tiga hari.

    BPJS Watch juga menerima banyak laporan kendala teknis saat pendaftaran online, mulai dari gagal unggah dokumen, error server, hingga perubahan lembaga tujuan tanpa persetujuan peserta.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Nggak Cuma di Puskesmas, Kemenkes Perluas CKG hingga Perkantoran”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Pansel Umumkan Nama yang Lolos Administrasi Dewas dan Direksi BPJS, Cek di Sini

    Pansel Umumkan Nama yang Lolos Administrasi Dewas dan Direksi BPJS, Cek di Sini

    Jakarta

    Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi seluruh pendaftar.

    Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dokumen telah selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi pada Rabu (23/10/2025).

    “Kami telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen seluruh pendaftar dan memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kunta di Jakarta.

    Nama-nama calon yang memenuhi persyaratan administratif dapat diakses melalui laman resmi seleksi DI SINI.

    Kunta menjelaskan, para calon yang lolos tahap administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang Jaminan Sosial, yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2025.

    “Tahapan ini akan menguji pemahaman dan kapasitas para calon dalam bidang jaminan sosial secara mendalam,” jelasnya.

    Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pemilihan pimpinan BPJS periode 2026 hingga 2031.

    Masyarakat Bisa Beri Tanggapan

    Pansel juga membuka ruang partisipasi publik terhadap para calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.

    Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon mulai 23 Oktober hingga 12 November 2025 melalui mekanisme yang tersedia di laman seleksi resmi.

    “Partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses seleksi,” kata Kunta.

    “Kami ingin memastikan calon pimpinan BPJS yang terpilih nanti benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional.”

    Seluruh proses seleksi diklaim dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

    Pansel menegaskan setiap tahapan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Aturan Baru Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Tengah Digodok!

    Aturan Baru Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Tengah Digodok!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, kebijakan ini seharusnya sudah berlaku paling lambat 1 Juli 2025, sesuai dengan amanat Perpres 59/2024.

    Sistem KRIS ini pun nantinya digadang-gadang akan menghapus klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Terkait dengan penerapan KRIS ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara. Menurutnya, pemerintah tengah membahas bersama level Kementerian Koordinator.

    Sayangnya, Budi Gunadi Sadikin tidak mengungkapkan Kementerian Koordinator mana yang dimaksud. Namun, jika ini terkait dengan kebijakan kesehatan, maka kemungkinan terkait dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    “Kita sedang bahas di levelnya Menko,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/7).

    Budi hanya memastikan bahwa pemerintah tengah menggodok Pemerintah tengah merancang aturan baru setingkat peraturan presiden yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Peraturan presiden ini juga akan menegaskan mengenai implementasi KRIS.

    Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pada 15 Juni 2025, draf Perpres baru tentang Jaminan Kesehatan masih berada di panitia antar kementerian, belum sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, penerapan KRIS menurutnya masih menunggu rampungnya Perpres baru itu.

    “Tunggu Perpresnya diundangkan ya yang jelas RS sudah mempersiapkan diri untuk KRIS,” ujar Kunta kepada CNBC Indonesia.

    Beberapa waktu lalu, saat rapat dengar pendapat (RDP) pada 30 Mei 2025 di Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar implementasi kebijakan KRIS mundur menjadi 31 Desember 2025. Alasannya, rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria penerapan KRIS baru 1.436 atau 57,28% dari target pemerintah yang sebanyak 2.554 rumah sakit.

    Sementara itu, masih sebanyak 786 RS yang baru berhasil menerapkan 9-11 kriteria KRIS, 189 rumah sakit baru bisa memenuhi lima sampai delapan kriteria KRIS, 46 rumah sakit bahkan hanya bisa satu sampai empat kriteria KRIS dan 70 rumah sakit belum memenuhi satupun kriteria KRIS.

    “Karena itu kita usulkan yang implementasi Juni diperpanjang sampai 31 Desember 2025, karena data yang tadi kita lihat 90% itu baru selesai di akhir 2025,” ujar Budi.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]