Tag: Kompol Multazam Lisendra

  • Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sosok AKBP Bonifacius Surano yang namanya disebut-sebut dalam karena anaknya, Valyano Boni Rapahael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.

    Nama AKBP Bonifasius disampaikan oleh ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Veronica mengatakan bahwa anaknya dianiaya sambil disinggung soal sosok ayahnya.

    Veronica Amalia Putri mengatakan bahwa anaknya didiagnosa Narcissistic Personality Disorder (NPD) yaitu gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” kata Veronica.

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.

    “Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter,” kata dia lagi.

    Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

    Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam,” kata dia.

    Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.

    Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.

    Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.

    “Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut,” kata Veronica.

    Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.

    “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya,” tandasnya.

    AKBP Bonifacius Surano merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok.

    Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.

    Jabatan Kasat Latas Polres Metro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.

    Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.

    Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Nama Bonifacius Surano mulai muncul dalam pencarian sejak menjabat sebagai Wakapolres Cirebon.

    Tahun 2016 lalu, Boni menjabat Wakapolres Cirebon dengan pangkat Kompol.

    Lalu Mei 2017, Bonifacius Surano menjadi Wakapolres Bandung.

    Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.

    Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

    Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan penulis Vivi Febrianti.

  • 7 Fakta Petugas Dishub ‘Spider-Man’ Nemplok Pikap di Depok

    7 Fakta Petugas Dishub ‘Spider-Man’ Nemplok Pikap di Depok

    Depok

    Aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat bikin geger. Petugas bernama Fadillah itu nemplok bak Spider-Man di kaca mobil pikap L-300.

    Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang tersebar, terlihat mobil pikap dengan muatan over load ‘ditemploki’ petugas Dishub.

    Dalam video terlihat mobil pikap itu dari lajur kiri kemudian menyalip kendaraan lain dan berpindah ke lajur kanan. Mobil pikap yang ditemploki petugas Dishub itu terlihat terus melaju hingga melewati perekam video yang berada di arah berlawanan.

    “Nah…nah…nah, Dishub…Dishub…Dishub. Terus Mang, terus Mang. Bawa Mang…bawa…bawa…bawa,” ujar perekam video.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Kota Depok, pada Selasa (7/1/2025) sore. Seperti apa duduk perkaranya? Simak rangkumannya sebagai berikut.

    1. Duduk Perkara Petugas Nemplok di Pikap

    Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang dari arah Bogor.

    “Petugas melihat kendaraan dari Jauh yang disetop oleh ‘Pak Ogah’, namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng atau tidak seimbang,” jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1).

    Melihat kondisi tersebut, Fadillah pun secara spontan menghentikan pikap tersebut. Ari mengatakan petugas saat itu bukan bermaksud menilang, melainkan hendak memberikan imbauan kepada si sopir itu.

    Akan tetapi, sopir pikap itu rupanya tak terima. Sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan ketika ditegur anggota Dishub.

    “Ketika ditegur secara sopan oleh petugas, tetapi pengemudi bersikap dan berkata tidak sopan,” ujarnya.

    2. Petugas Dishub Nemplok di Kaca Mobil

    Tak terima ditegur petugas Dishub, sopir pikap itu tak berusaha meminggirkan mobilnya dan malah tancap gas. Spontan, petugas Dishub kemudian nemplok ke kaca mobil bagian depan.

    “Setelah itu, pengemudi tidak mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan. Tetapi menambah kecepatan kendaraan dengan posisi petugas berada di depan mobil. Sehingga petugas spontan melompat naik ke depan mobil dengan memegang wiper yang berada di kaca mobil,” jelasnya.

    Simak di halaman selanjutnya: petugas Dishub bertahan pegang spion dan wiper

    3. Petugas Bertahan Pegang Spion dan Wiper

    Petugas Dishub Depok nemplok di mobil pikap yang kelebihan muatan di Jalan Raya Bogor. (Foto: dok. Istimewa/tangkapan layar Instagram)

    Sopir mobil pikap bernopol B-9472-TAH tidak berhenti meski anggota Dishub nemplok di kacanya. Petugas bernama Fadillah itu bertahan cukup lama dengan memegang spion dan wiper.

    “Dalam perjalanan petugas berdiri di depan mobil dengan wiper dan spion, dengan harapan pengemudi memberhentikan kendaraannya,” ucap Ari.

    4. Petugas Terseret Sampai 400 Meter

    Ari mengatakan mobil pikap itu terus melaju cukup jauh. Pikap berkelir hitam itu baru berhenti setelah radius sekitar 400 meter dari lokasi kejadian awal.

    “Setelah mobil berhenti di sekitar gudang Lazada petugas dapat turun dari kendaraan pikap nopol B-9472-TAH,” ucapnya.

    “Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada itu kurang lebih 300-400 meter,” lanjut Ari.

    5. Kondisi Petugas Usai Nemplok Pikap

    Ari mengatakan Fadillah selamat setelah bertahan pegangan di wiper dan spion. Beruntung, Fadillah tidak memiliki luka parah.

    “Kondisinya sehat, tadi kita konfirmasi juga tidak ada luka yang parah,” ucap Ari.

    Baca selanjutnya: sopir pikap kabur, polisi selidiki

    6. Sopir Pikap Kabur

    Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala (Foto: dok. Istimewa)

    Sopir pikap itu langsung tancap gas setelah petugas Dishub terlepas dari mobil. Pihaknya berkoordinasi dengan polisi untuk melacak pelaku.

    “Iya, seperti itu (sopir kabur), jadi dilepaskan (tak dikejar) oleh petugas kita karena mungkin petugas juga sudah terlepas,” kata Kabid Bimbingan Keamanan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1).

    7. Polisi Turun Tangan

    Dihubungi secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri si pengemudi pikap tersebut.

    “Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum (Penegakan Hukum),” kata Multazam saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1).

    Multazam belum mengetahui secara detail perihal kronologi kejadian tersebut. Namun ia mengingatkan soal angkutan ODOL (overdimension and overload) akan ditindak tegas.

    “Tertib berlalu lintas. Kecelakaan diawali oleh pelanggaran, stop overdimension overload,” kata Multazam.

    Halaman 2 dari 3

    (mei/dek)

  • 7 Fakta Petugas Dishub ‘Spider-Man’ Nemplok Pikap di Depok

    Duh Bahaya Banget! Petugas Dishub Nemplok di Depan Pikap ODOL yang Gaspol

    Jakarta

    Heboh di media sosial, petugas dinas perhubungan (Dishub) ‘nemplok’ di depan mobil pikap L300 yang sedang melaju di Jalan Raya Bogor dekat Simpangan Depok, Jawa Barat.

    Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat potongan klip yang merekam petugas berseragam Dishub lengkap dengan atribut helm ‘nemplok’ di depan Mitsubishi L300. Terlihat mobil pikap komersial itu mengangkut barang bawaan yang diduga over dimension over loading (ODOL).

    Sopir pikap itu terlihat tidak acuh dengan petugas yang nemplok di depan mobilnya. Dia tetap gaspol melaju ke depan.

    Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut. Polisi juga menelusuri si pengemudi pikap tersebut.

    “Sedang diselidiki oleh Unit Gakkum (Penegakan Hukum),” kata Multazam dikutip dari detikNews, Kamis (9/1/2025).

    Petugas bernama Fadilah itu terseret sejauh 400 meter dari lokasi awal hingga akhirnya terlepas.

    “Mobil tersebut tidak mau dihentikan sampai petugas terbawa sampai ke dekat Lazada itu kurang lebih 300-400 meter,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala, saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1/2025).

    Ari mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/1) di Jalan Raya Bogor, Depok. Saat itu, Fadilah bersama 4 orang rekannya tengah melakukan pengaturan rutin lalu lintas.

    Selanjutnya, datang mobil pikap dari arah utara ke selatan (arah Jatijajar) dan menerobos lampu merah. Seorang ‘Pak Ogah’ yang juga ikut mengatur lalu lintas mencoba menghentikan mobil pikap tersebut.

    “Kemudian petugas ini karena melihat diduga ada yang menerobos lampu merah dari utara, pikap ini kalau kita lihat itu ada kelebihan muatan, kemudian mau dihentikan oleh petugas dia tidak mau,” jelasnya.

    Perlu diketahui Petugas Dishub bisa melakukan penindakan pada angkutan umum baik angkutan orang maupun barang. Bukan kendaraan pribadi yang harus didampingi petugas kepolisian.

    Dalam pasal 9 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan antara lain:

    – penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan;
    manajemen dan rekayasa lalu lintas;
    – persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor;
    – perizinan angkutan umum;
    – pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan;
    – pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan; dan
    – penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

    Kewenangan Dishub lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Kemudian dalam Pasal 9 PP No. 80 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melakukan pemeriksaan atas ruang lingkup pemeriksaan Kendaraan Bermotor seperti tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji; fisik Kendaraan Bermotor; daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang; dan/atau izin penyelenggaraan angkutan. Pemeriksaan petugas Dishub yang dilakukan di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 37 Tahun 2018 tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas Dishub dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri atas:

    – mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan bukti dan tanda lulus uji kendaraan yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan atau dapat memperlihatkannya tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa;
    – tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan, pemuatan kendaraan, dan syarat penggandengan dengan kendaraan lain;
    – pelanggaran terhadap ketentuan tentang ukuran dan muatan yang diizinkan, cara menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau cara memuat dan membongkar barang;
    – pelanggaran terhadap perizinan angkutan; dan
    – pelanggaran terhadap ketentuan peruntukkan kendaraan.

    Selain di jalan raya, petugas Dishub dapat menindak angkutan umum di terminal, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), tempat wisata, dan tempat keberangkatan.

    [Gambas:Instagram]

    (riar/rgr)

  • Truk Muatan Besi Timpa Mobil di Tol Depok-Antasari, Satu Orang Jadi Korban

    Truk Muatan Besi Timpa Mobil di Tol Depok-Antasari, Satu Orang Jadi Korban

    ERA.id – Terjadi kecelakaan antara truk dengan mobil di ruas Tol Depok-Antasari (Desari) menuju Sawangan, Kamis (12/12/2024) hari ini.

    Dilihat di akun Instagram @indocarstuff, muatan besi pada truk menimpanya mobil di dekatnya. Mobil ini ringsek karena tertimpa besi.

    Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra belum mau menjelaskan kronologi kecelakaan ini. Dia hanya menyebut satu orang menjadi korban dalam peristiwa ini.

    “Korban sudah di evakuasi ke RS Fatmawati, (ada) satu orang (korbannya),” kata Multazam kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Namun, perwira menengah Polri ini belum mau mengungkapkan kondisi korban, apakah meninggal dunia atau luka-luka.

    Dia hanya menyebut arus lalu lintas di lokasi sudah mulai normal pasca kecelakaan terjadi.

    “(Saat ini dilakukan) proses olah TKP,” jelasnya.

  • Kecelakaan Truk Vs Mobil di Tol Desari, 1 Orang Dievakuasi ke RS

    Kecelakaan Truk Vs Mobil di Tol Desari, 1 Orang Dievakuasi ke RS

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi menyebut ada satu korban dalam insiden kecelakaan antara truk dan mobil yang terjadi Tol Depok-Antasari (Desari), Kamis (12/12).

    “(Korban) 1 orang, korban sudah dievakuasi ke RS Fatmawati,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi.

    Kendati demikian, Multazam tak membeberkan lebih lanjut ihwal kondisi korban.

    “Sudah dievakuasi ke RS. Biar dokter yang menentukan,” ujarnya.

    Multazam menyebut saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki insiden tersebut.

    Sementara kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan sudah berangsur normal.

    “Arus lalin berangsur normal seperti jam arus pulang kantor,” ucap dia.

    Kecelakaan antara truk dengan mobil di Tol Depok-Antasari (Desari), Jakarta Selatan pada Kamis (12/12) sekitar pukul 14.17 WIB.

    Informasi soal kecelakaan itu turut diunggah di akun media sosial X @TMCPoldaMetro.

    Dalam unggahan itu disampaikan, kecelakaan itu berimbas kemacetan arus lalu lintas yang mengarah ke Sawangan dan hanya 1 lajur saja yang bisa dilintasi kendaraan.

    “14.17 Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sebuah Truk dengan Minibus di ruas Tol Desari Cilandak mengarah Sawangan, situasi arus lalu lintas menjelang lokasi terjadi kepadatan dan hanya satu lajur yang bisa dilalui, diimbau bagi para pengendara hati hati bila melintas,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

    (dis/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pohon Tumbang di Sawangan Depok Imbas Hujan Deras, Sempat Tutup Jalan

    Pohon Tumbang di Sawangan Depok Imbas Hujan Deras, Sempat Tutup Jalan

    Jakarta

    Sebuah pohon tumbang akibat hujan deras di Jalan Sawangan, Depok, Jawa Barat sore tadi. Pohon tumbang itu sempat menutup jalan.

    Dari video yang dilihat detikcom, Senin (11/11/2024), tampak pohon itu tumbang menutupi hampir seluruh jalan. Pengendara motor pun secara bergantian melintasi jalan tersebut.

    Tampak lalin macet imbas pohon tumbang tersebut. Kondisi saat itu hujan deras, pengendara pun mengenakan jas hujan saat melewati jalan yang tertutup pohon tumbang.

    Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan peristiwa itu terjadi sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Sawangan depan Komplek BDN, Depok. Pohon tumbang berhasil dievakuasi.

    “Terkait pohon tumbang di Jalan Raya Sawangan depan Komplek BDN saat ini dalam proses evakuasi,” kata Multazam dalam keterangannya, Senin (11/11).

    Dia mengatakan arus lalu lintas perlahan bisa dilewati. Lalu lintas berangsur normal.

    (whn/whn)

  • Kepolisian kerahkan 330 personel atur lalu lintas di Mako Brimob Depok

    Kepolisian kerahkan 330 personel atur lalu lintas di Mako Brimob Depok

    Jakarta (ANTARA) –

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 330 personel gabungan untuk mengatur lalu lintas di kawasan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin.

     

    “Menerjunkan 150 dari Personel Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya dan personel gabungan dari personel Polres Metro Depok, Korbrimob, Korsabhara Baharkam dengan total 330 personel untuk melayani masyarakat pada jam tersebut,” kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman di Jakarta, Senin.

     

    Latif Usman juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan.

     

     

    Latif menyebutkan arus lalu lintas dari Jalan Raya Bogor arah utara maupun arah selatan yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dipertebal penjagaan dan pengaturan personelnya sehingga tidak ada pengalihan arus.

     

    Latif menambahkan ada beberapa jalur alternatif yang telah disediakan dan diberikan petunjuk arah adalah sebagai berikut:

     

    1. Jl Raya RTM

    2. Jl Raya Juanda

    3. Jl Raya Hankam

    4. Jl Menpor Palsigunung

    5. Jl Bukit Cengkih

    6. Jl Perumahan Pelni

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menyebutkan, pihaknya akan memaksimalkan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas tersebut agar selalu lancar dan terkendali.

     

    “Demi terciptanya kamseltibcarlantas di sekitar lokasi apel, jajaran Polres Metro Depok di bawah kendali Ditlantas Polda Metro Jaya memaksimalkan penjagaan dan pengaturan arus lalulintas tersebut untuk selalu lancar dan terkendali,” katanya.

     

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik “Loka Praja Samrakshana”
     oleh Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).

     

    “Medali kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/10).

     

    Medali tersebut, kata dia, merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024