Tag: Kompol Fernando Saharta

  • Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin dinihari.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Senin.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengatakan, kejadian penyiraman air keras ini terjadi di pertigaan kolong Tol Tanah Merdeka Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (2/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Ada dua korban yang pertama Bhabinkamtibmas Semper Barat Aipda Ibrohim dan warga Mohamad Yahya,” kata dia.

    Saat ini kedua korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut).

    Kejadian ini berawal saat selesai melakukan patroli. Ibrohim akan kembali ke wilayah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya.

    Sesampai di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, dia mendapati anak-anak yang masih “nongkrong” dan diduga akan melakukan tawuran

    Ibrohim mengimbau kepada anak-anak remaja tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun tidak dihiraukan dan melakukan perlawanan sehingga Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan akhirnya mereka membubarkan diri.

    Tidak lama kemudian salah satu di antara anak-anak remaja yang menggunakan jaket abu-abu dan masker kembali lalu menyiramkan air keras ke arah Ibrohim dan rekannya menggunakan gayung berwarna merah yang ditemukan di lokasi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara

    Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial JR (41) yang diduga mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Utara.

    “Kami menangkap JR di Jalan Raya Sulawesi Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta Utara, Kamis.

    Fernando mengatakan, petugas menemukan barang haram narkoba dalam tiga bungkus plastik yang terdiri dari satu bungkus sabu seberat dan dua bungkus plastik berisi sabu.

    “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor dan kantong plastik berisi beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu,” kata dia.

    Dari informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilincing melakukan analisis dan melacak keberadaan pelaku. Lalu pada Senin (4/11) sekitar pukul 20.30 WIB petugas menemukan keberadaan pelaku JR dan melakukan penangkapan.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Cilincing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

    Fernando mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun kurungan pidana dan maksimal 20 tahun.

    “Kami akan menindak tegas aksi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024