Tag: Kombes Zain Dwi Nugroho

  • Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    TANGERANG – Jefri atau T (inisial) penjual mobil Toyota Calya yang dipenuhi bercak darah, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) di Kota Tangerang Polisi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, Jefri beraksi bersama temannya berinisial NH alias Dayat.

    Ia mengungkap modus kedua pelaku yakni memesan taksi online. Kemudian, saat tiba di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jefri menjerat leher korban dengan menggunakan tali.

    “Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 25 April.

    Setelah membunuh korban, kedua pelaku ini membuang jasad MR ke kali di Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Lalu, mobil itu dibawa Jefri ke rumahnya.

    “Usai melakukan aksi tersebut, mereka berdua memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

    Mobil Calya tersebut, dijual oleh Jefri. Namun nahasnya, dia tidak mengetahui bahwa calon pembelinya seorang anggota polisi yang berpakaian preman, atau sedang menyamar.

    Sebelumnya, Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

    Mobil tersebut adalah Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024, dan terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat pemeriksaan, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

    “Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

    Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Driver Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpangnya di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil – Halaman all

    Driver Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpangnya di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pengemudi taksi online berinisial MR (35) ditemukan tewas di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025).

    Diduga MR menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua penumpangnya.

     
    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi muara menuju laut di Sungai Cisadane.

    “Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut),” kata Kombes Zain kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR merupakan warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

    Identitas korban diketahui melalui aplikasi taksi online dan dari dompet korban yang dibuang pelaku. 

    Zain menuturkan, korban dihabisi di dalam mobil, kemudian tubuhnya dibuang pelaku berinisial IT dan NH. 

    “Kami telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah,” ungkapnya.

    Pelaku Ditangkap Setelah Polisi Lihat Bercak Darah

    Polisi saat ini sudah menangkap dua pelakunya.

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari kecurigaan anggotanya saat hendak transaksi mobil bekas. 

    Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

    Dalam unit mobil tersebut juga terdapat bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

    Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

    Adapun H alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4/2025).

    “Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” kata Zain.

    Usai mengamankan kedua pelaku, Zain mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi driver taksi online, yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

    “IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” paparnya. 

    Setelah korban meregang nyawa, pelaku kemudian memindahkan tubuhnya ke bagasi mobil, hingga jasadnya dibuang di kawasan Tanjung Burung. 

    “Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” ungkap Zain. 

    Sebelum membunuh korban diketahui dua pelaku memesan kendaraan korban dengan cara meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang.

    (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Driver Taksi Online di Tangerang Tewas usai jadi Korban Curas, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane

  • Detik-detik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang: Disikut, Dibenturkan, Disayat – Halaman all

    Detik-detik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang: Disikut, Dibenturkan, Disayat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap aksi brutal di balik penemuan mayat Al Bashar (32) di saluran air kawasan Batu Ceper, Tangerang, Banten.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap detik-detik aksi sadis yang dilakukan Nana alias Ragil (23), rekan kerja korban, menghabisi nyawa Al Bashar sebelum membuang jasadnya.

    Peristiwa tragis yang menimpa Al Bashar terjadi di tempat kerja mereka, Hera Bordir, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Korban diketahui dibantu pelaku Ragil dalam bekerja.

    Hingga saat kejadian, Ragil pun mengobrol soal pekerjaan dengan korban.

    Tetapi obrolan pelaku tak dihiraukan korban, hingga Ragil pun kesal hingga tiba-tiba menyikut korban.

    “Saat korban lengah, tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban menggunakan sikut sebelah kanan mengenai tengkuk korban. Mengakibatkan kepala korban membentuk meja bordir, mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lantai,” kata Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Kemudian, saat korban hendak berdiri, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak tiga kali.

    Setelah itu, leher korban pun dipukul menggunakan shockbreaker motor. 

    “Tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali. Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkannya ke kepala korban, piring tersebut pecah,” ujarnya.

    “Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” imbuhnya. 

    Tak sampai di situ, tersangka pun mengambil sebuah pisau dan menyayat jari korban.

    “Setelah itu tersangka mengambil pisau yang ada di dekat tersangka, dan menyayat ibu jari, jari tengah kanan, dan jari tangan kiri korban,” ucapnya.

    Polisi mengungkap alasan pelaku menyayat jari korban.

    “Kalau sepengetahuan daripada tersangka, ketika disayat dan darah itu masih mengalir, bahwa si korban itu masih hidup,” ujar Wira. 

    “Tapi kalau darah sudah tidak mengalir, itu bahwa korban betul-betul sudah tidak ada nyawanya lagi.”

    “Jadi disayatnya bukan untuk menghilangkan sidik jarinya, bukan. Tapi lebih kepada memastikan apakah, untuk mengecek apakah si korban ini kondisi hidup atau mati,” katanya.

    Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menggeledah celana korban untuk mencari kunci sepeda motor korban yang ingin diambilnya.

    Pelaku kemudian membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak 3 lapis kemudian diikat dengan kain bekas.

    “Setelah itu tersangka mengangkat karung yang berisi mayat korban ke atas dek motor korban.”

    “Kemudian pergi membawa jasad itu meninggalkan lokasi kejadian dan mencari tempat untuk membuang mayat korban,” paparnya.

    Wira mengatakan, pelaku memutuskan membuang jasad korban di got Jalan Daan Mogot KM 21 karena melihat kondisi di sana sepi.

    “Dari tempat kejadian dia sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang tidak sepi langsung dibuang,” kata Wira.

    Diangkut Pakai Motor Korban

    Pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membuang jasad Al Bashar.

    “Motor yang dipakai untuk angkat ini (mayat) adalah motor milik korban,” kata Wira.

    PELAKU PEMBUNUHAN – Terduga pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Detik-detik pelaku pembunuhan membawa mayat pria dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. (Tangkapan layar dari TMC Polda Metro Jaya)

    Aksi Ragil saat hendak membuang jasad korban ke saluran air terekam kamera CCTV milik Polda Metro Jaya.

    Ia melintas di sebuah jalan pada pukul 16.47 WIB.

    Ia terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4366 VAC.

    Saat berkendara, pelaku mengenakan jaket hitam dan helm warna senada dengan kaca helm dalam posisi tertutup.

    Di bagian dek tengah sepeda motor, tampak jasad korban yang telah dibungkus karung.

    Pada salah satu sisi karung terlihat noda darah yang menempel.

    “Kemudian untuk pemilihan tempat pembuangan, tentunya ini secara random. Karena ini kan tempat (korban) ditemukan ini agak sepi,” ujar Wira.

    Motif Pembunuhan 

    Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pembunuhan dipicu sakit hati.

    “Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka,” kata Wira. 

    Menurut tersangka, sikap korban juga dianggap angkuh apalagi saat berkomunikasi.

    Sehingga, tersangka pun kesal terhadap korban.

    “Korban ini menurut pengakuan tersangka kalau berkata-kata agak songong. Kedua, korban merasa pintar, jadi seolah-olah tersangka harus diajari,” ujarnya.  

    Selain itu, motif lain yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan tersangka yakni karena terdesak ekonomi.

    “Tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi, muncul niat dari tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman,” ujarnya.

    Kronologis Penemuan Jenazah Hingga Pelaku Ditangkap

    Mayat korban ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) pagi sekira pukul 08.15 WIB.

    Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

    “Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

    MAYAT DALAM KARUNG – Jajaran Polsek Batu Ceper mengevakuasi jasad pria laki-laki yang ditemukan tewas terbungkus dalam karung di Jalan Daan Mogot kilometer (KM) 21 menuju Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Tangerang. Ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban. (WartaKotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” sambung Kapolres.

    Adapun korban tewas karena diduga dibunuh.
      
    “Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.

    Belakangan, identitas korban diketahui. Dia adalah pria bernama Al- Bashar berusia 32 tahun yang merupakan warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

    Setelah identitas korban terungkap, polisi pun akhirnya menangkap pelaku.

    Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Panunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    (Tribunjakarta.com/ Elga Hikari Putra/ Tribunnews.com/ Abdi)

  • Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang Belum Ditemukan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang Belum Ditemukan Megapolitan 25 April 2025

    Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang Belum Ditemukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jasad sopir taksi online berinisial MR (35), yang dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, belum ditemukan.
    MR  dibunuh dan mobilnya dibawa kabur pelaku yang awalnya berpura-pura memesan jasa taksi online.
    “Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
    Sejauh ini, polisi dan BPBD Kabupaten Tangerang baru menemukan dompet yang berisi data diri korban.
    “Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan,” kata Zain.
    Seorang sopir taksi online berinisial MR (35), warga Kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas.
    MR diduga dibunuh oleh dua pelaku yang kemudian membuang jasadnya ke Kali Baru, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan anggota polisi yang ditawari untuk membeli mobil korban.
    Mobil itu dijual tanpa kelengkapan surat-surat di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada Kamis (24/4/2025) malam.
    Zain menambahkan, terdapat bekas stiker taksi online yang baru dilepas, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak. Kecurigaan polisi semakin menguat setelah mereka menemukan bercak darah di kursi bagian depan mobil.
    Merasa curiga, anggota yang tengah melakukan transaksi jual beli mobil tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob dan tim Opsnal yang berjaga pada malam itu.
    Penjual mobil, yang diketahui bernama IT alias Jefri, ditangkap di lokasi transaksi pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil interogasi, Jefri mengaku bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat.
    “NH alias Dayat ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada pukul 23.25 WIB,” kata Zain.
    Keduanya mengaku telah mengeksekusi MR di pinggir Jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jasad Sopir Taksi Online yang Dibuang di Kali Baru Tangerang Belum Ditemukan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online Gunakan Ponsel Sekuriti RS Saat Pesan Mobil Megapolitan 25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online Gunakan Ponsel Sekuriti RS Saat Pesan Mobil
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Seorang sopir taksi
    online
    berinisial MR (35) ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh dua pelaku berinisial IT dan NH di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Kedua pelaku sudah berniat mencuri mobil korban. Pelaku menggunakan modus memesan tumpangan melalui ponsel milik seorang sekuriti rumah sakit, kemudian mencuri mobil korban.
    “Pelaku meminjam ponsel milik saksi, seorang sekuriti yang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gojek,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
    Setelah berhasil memesan kendaraan, kedua pelaku memesan layanan taksi online dengan tujuan kawasan PIK 2, tepatnya di Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Pesanan tersebut diterima oleh korban MR, warga Kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
    Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, pelaku meminta korban menghentikan mobil di pinggir Jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2.
    Di tempat tersebut, pelaku IT menjerat leher korban menggunakan tali tambang, sementara NH menusuk korban dengan pisau.
    “Setelah korban tidak lagi bergerak, jasadnya dipindahkan ke bagasi mobil dan kemudian dibuang ke Kali Baru,” jelas Zain.
    Barang bukti berupa pisau dan tali tambang turut dibuang di lokasi yang sama, sementara mobil korban dibersihkan agar tampak seperti kendaraan biasa dan siap untuk dijual.
    Kasus ini terungkap setelah anggota polisi mencurigai penjualan sebuah mobil yang ditawarkan tanpa kelengkapan dokumen.
    Mobil tersebut dijual di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada Kamis (24/4/2025) malam.
    Polisi mencurigai transaksi tersebut karena mobil hanya dilengkapi STNK atas nama perusahaan. Selain itu, ditemukan bekas stiker taksi online yang baru dilepas serta bercak darah di jok dan bagasi mobil.
    Polisi langsung mengamankan seorang pria berinisial IT alias Jefri di lokasi transaksi pada pukul 21.00 WIB. Dalam interogasi, Jefri mengaku bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya bersama rekannya, NH alias Dayat.
    “NH alias Dayat kemudian ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada pukul 23.25 WIB,” ungkap Zain.
    Atas perbuatannya, IT dan NH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Pelaku diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun,” kata Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Penangkapan Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang

    Detik-detik Penangkapan Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang

    Jakarta

    Pria berinisial N alias R (23), pelaku pembunuhan pria yang jasadnya terbungkus karung di Batuceper, Tangerang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. N ditangkap dalam sebuah kamar saat sedang tidur.

    Dilihat dari video penangkapan yang diterima, Rabu (23/4), anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulanya mendatangi sebuah rumah kontrakan. Salah satu anggota terlihat lebih dulu mengetuk pintu.

    Tak lama kemudian, anggota tersebut membuka secara paksa pintu kontrakan dengan mendobraknya. Saat berhasil membuka pintu, anggota jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapati sosok N sedang tertidur di sebuah kasur.

    N pun kaget ketika mengetahui anggota jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendobrak pintu dan masuk ke kontrakan itu. Pelaku pasrah saat ditangkap.

    Alhasil, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mudah mengamankan pelaku. Selanjutnya N digiring keluar rumah kontrakan untuk mengarah ke mobil.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif N melakukan pembunuhan. Ade Ary menjelaskan N dengan korbannya memiliki masalah dalam pekerjaan.

    Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan N ditangkap hari ini pukul 16.00 WIB. N ditangkap di kawasan Penunggangan utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

    “Pelaku tunggal,” terang Abdul Rahim kepada wartawan.

    “Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir di antara got pinggir Jalan Daan Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/4).

    Zain menyebutkan korban diperkirakan berusia 20-30 tahun. Selain itu, dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka pada kepala dan tangan kanan korban.

    “Pada pemeriksaan luar diketahui pada mayat korban di temukan beberapa luka terbuka pada kepala dan tangan kanan,” jelas Zain.

    Zain mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh di RSUD Kabupaten Tangerang. Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pembunuh Pria Dalam Karung Ditangkap di Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Pembunuh Pria Dalam Karung Ditangkap di Tangerang Megapolitan 23 April 2025

    Pembunuh Pria Dalam Karung Ditangkap di Tangerang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pembunuh pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, ditangkap di Tangerang, Rabu (23/4/2025).
    “Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Rabu.
    Pelaku yang berinisial N alias R ini ditangkap oleh Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
    Polisi belum mengungkapkan motif dari pembunuhan ini. Termasuk apa hubungan pelaku dengan korbannya.
    Sebelumnya diberitakan, warga Batuceper, Kota Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria dalam karung di got Jalan Daan Mogot KM 21, Selasa (22/4/2025) pagi.
    Kapolres Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad pria tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 08.15 WIB.
    “Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Daan Mogot KM. 21 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, telah ditemukan jasad seorang pria di dalam karung,” ujar Zain Dwi Nugroho saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan Jendral Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa.
    Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Dari hasil pengecekan awal menunjukkan, jasad tersebut merupakan seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
    Polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
    “Saat ini identitasnya belum diketahui, berarti masih Mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Pelarian Pria Misterius yang Bikin Geger Tangerang, Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Karung

    Akhir Pelarian Pria Misterius yang Bikin Geger Tangerang, Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Karung

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di dalam karung di saluran air di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

    Pelaku berinisial N alias R diringkus jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (23/4/2025).

    “Iya sudah kita tangkap pelakunya, inisial N alias R,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4/2024).

    Abdul Rahim mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

    “Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ujar Kasubdit Jatanras.

    Sebelumnya, warga Tangerang dihebohkan dengan penemuan jasad korban pada Selasa (22/4/2025).

    Pertama kali korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.15 WIB.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mayat pria dalam karung itu diduga korban pembunuhan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (22/12/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

    Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka di kepala, rahang bagian kanan dan kiri, serta memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul.

    “Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” ujarnya.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa ditemukan ada kekerasan pada bagian kepala korban, termasuk juga di bagian tangan,” kata Zain.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Ungkap Ada Luka di Kepala Mayat Terbungkus Karung dalam Got Tangerang

    Polisi Ungkap Ada Luka di Kepala Mayat Terbungkus Karung dalam Got Tangerang

    Jakarta

    Polisi masih menyelidiki kasus temuan jasad pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus karung dalam got di Jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang. Polisi mengungkap ada luka di kepala korban.

    “Dari hasil pemeriksaan tadi, bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    Zain mengatakan diduga ada perbuatan pidana di balik kematian korban. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Tentunya saat ini ada dugaan tindak pidana terhadap korban tersebut, kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan dan termasuk juga untuk memastikan penyebab kematian Mr X ini. Kami akan lakukan kegiatan autopsi bersama dengan kedokteran forensik,” ujarnya.

    Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.

    “Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir diantara got pinggir Jalan Daan Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper,” kata Zain.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pabrik Ciu Rumahan di Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Disita Polisi

    Pabrik Ciu Rumahan di Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Disita Polisi

    Jakarta

    Polisi menggerebek pabrik rumahan produksi minuman keras (miras) jenis Ciu di Kecamatan Periuk, Tangerang, Banten. Ratusan botol ciu disita dalam penggerebekan itu.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut, penggerebekan terjadi pada Jumat (11/4) kemarin. Sejumlah alat produksi ciu juga turut disita.

    “Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol ciu ukuran 200 ml (mililiter) siap untuk diedarkan, tiga galon berisi ciu, peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Penggerebekan juga melibatkan tokoh masyarakat setempat. Zain menyebut penggerebekan diawali oleh adanya informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah yang digunakan memproduksi ciu.

    Satu orang berinisial CH alias Alvin (43) diamankan dalam penggerebekan itu. Pelaku mengaku telah memproduksi ciu sejak tahun 2022 hingga bulan ini.

    “Dalam satu bulan, pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol ciu ukuran 200 ml. Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya bila dikalkulasi (omzet home industry ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

    “Kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras, dan kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa izin. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    (rdh/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini