Tag: Kombes Pol Yusri Yunus

  • Potensi cukai minuman pemanis  capai Rp3,2 triliun pada APBN 2025

    Potensi cukai minuman pemanis capai Rp3,2 triliun pada APBN 2025

    Makassar (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan potensi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mencapai Rp3,2 triliun pada APBN 2025.

    “Potensi cukai MBDK di APBN 2025 cukup besar, sekitar Rp3,2 triliun. Agak naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,2 triliun. Artinya pemerintah melihat sendiri ada potensi besar,” kata Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rully Prayoga di sela Focus Discussion Group (FGD) “Pembuatan Road Map Earmarking MBDK” di Makassar, Jumat.

    Dia mengatakan, dukungan penerapan cukai MBDK di Indonesia terdapat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Cukai sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah harus segera menerapkan UU tersebut dengan membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penjabaran penerapan cukai MBDK di lapangan karena dampaknya mengancam generasi emas.

    Dengan adanya pengalokasian cukai MBDK ke depan, lanjut dia, maka dana bagi hasil tersebut akan dimanfaatkan di sektor kesehatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak MBDK.

    Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Yusri Yunus mengatakan, fenomena di lapangan angka prevalensi penyakit diabetes militus (DM) dan jantung terus meningkat.

    “Mirisnya penyakit tidak menular itu sudah menjangkiti anak-anak usia di bawah 17 tahun yang diakibatkan obesitas karena dipicu oleh MBDK itu,” katanya.

    Bahkan, lanjut dia, didapati peningkatan kasus anak yang cuci darah karena menderita DM tipe dua itu terjadi peningkatan sekitar lima persen dari tahun ke tahun berdasarkan pemantauan Dinkes Sulsel dari tahun 2023 – 2024.

    Pada FGD membahas Earmarking Cukai MBDK turut dihadiri Plh Kadisperindag Sulsel Since Erna Lamba, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hariani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel Andi Mirna sebagai pemateri.

    Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rully Prayoga (kedua kiri) bersama pemateri lainnya pada Focus Discussion Group (FGD) Pembuatan Road Map Earmarking MBDK yang digelar YLK SS di Makassar, Jumat (24/1/2025). ANTARA/ Suriani Mappong

    Pewarta: Suriani Mappong
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    JAKARTA – Jerat narkoba menyasar banyak kalangan, termasuk penegak hukum yang sesungguhnya menindak perkara ini. Itu yang dialami, AKBP Benny Alamsyah. Karier dia bakal hancur akibat narkoba jenis sabu-sabu.

    Tiga bulan lalu, tepatnya September, jadi awal cerita ini. Dan kini, dia ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketika menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    “Kalau saya tidak salah dia (AKBP Benny) juga menggunakan (sabu),”ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy di Jakarta, Kamis, 21 November.

    Benny tak dapat mengelak ketika petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menyidak ruangannya. Di ruangannya, ditemukan beberapa paket sabu-sabu. Gatot tak merinci di mana keberadaan barang tersebut, tapi benda ini jadi bukti otentik. 

    “Kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti.”

    Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, dari penggeledahan tadi, ditemukan empat paket sabu-sabu yang dijadikan alat bukti. Kasus tersebut juga ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, selain di Bid Propam.

    Polisi masih belum bisa merinci asal muasal sabu-sabu tersebut. Ketika ditanya soal keterlibatan orang lain dalam perkara itu, Yusri menjawab singkat. “Ini masih didalami,” katanya sembari pergi meninggalkan kerumunan wartawan.

    Jerat narkoba ditubuh Polri bukanlah hal yang baru. Pada Senin 19 November, dua personel Polres Nias, Sumatera Utara, dipecat secara tidak hormat lantaran berulang kali terlibat narkoba. Mereka, Briptu JAL dan Brigadir JVS. Pemecatan ini dipimpin Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan. 

    Keputusan pemecatan Briptu JAL dan Brigadir JVS diambil lantaran mereka sudah berulang kali melakukan perbuatan itu. Bahkan sebelum diberhentikan, kedua personel itu sudah bertugas di bawah pembinaan Propam. Deni bilang, mereka sudah dua kali diperingati dan dua kali menjalani hukuman. Putusan pemecatanan ini adalah yang terakhir.

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel itu didasarkan pada keputusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Mereka dinyatakan telah melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

  • Brigjen Pol Purn Yusri Yunus Mengidap Kanker Paru Stadium 4 Sebelum Meninggal Dunia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Januari 2025

    Brigjen Pol Purn Yusri Yunus Mengidap Kanker Paru Stadium 4 Sebelum Meninggal Dunia Megapolitan 20 Januari 2025

    Brigjen Pol Purn Yusri Yunus Mengidap Kanker Paru Stadium 4 Sebelum Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Brigjen Pol (Purn)
    Yusri Yunus
    tengah bertarung melawan kanker paru yang dideritanya sejak Juli 2024 sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025).
    Selama melawan penyakitnya itu, Yusri sering melakukan perjalanan ke Singapura untuk mendapatkan perawatan medis.
    “Beliau kanker stadium empat. Kemarin berobat di Singapura. Ya sudah kehendak Allah, makanya dibawa pulang ke RSCM atas permintaan beliau, ibu saya, dan kami sekeluarga,” kata Yusran Yunus, kakak Yusri saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
    Yusran mengatakan, kesehatan Yusri tadinya sempat membaik pada Oktober 2024. Namun, Tuhan berkehendak lain. 
    Sementara itu, adik Yusri bernama Yuanita mengatakan, kanker yang diderita oleh Yusri semula terdeteksi sebagai kanker tulang. Akan tetapi, nyatanya kanker itu berpusat di paru-paru.
    “Terakhir beliau ke Singapura bulan Januari kemarin dan kami masukkan RSCM satu minggu di Jakarta. (Kanker) dari tulang terdeteksi dulu, tapi ternyata main-nya di paru-paru,” kata Yuanita saat ditemui di tempat yang sama, Senin.
    Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu perwira tinggi (Pati) Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Yusri Yunus, meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025), pukul 20.53 WIB di RSCM.
    Jabatan terakhir yang diemban oleh Yusri adalah Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident)
    Korps Lalu Lintas
    (Korlantas) Polri.
    Sebelumnya, beliau dikenal luas saat menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya.
    Pria kelahiran Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 21 Desember 1966 ini menghembuskan napas terakhir, pada usia 58 tahun.
    Yusri Yunus sendiri telah dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
    Seratusan orang hadir dalam upacara pemakaman eks Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri itu.
    Sebagian besar dari mereka mengenakan pakaian kepolisian. Sebagian lainnya, mengenakan baju sipil berwarna hitam atau putih.
    Momen pemakaman tersebut dipenuhi dengan tangis dan rasa haru. Setiap tatapan penuh kesedihan antara para pelayat menggambarkan betapa mereka kehilangan sosok Yusri.
    Upacara pemakaman dimulai dengan penghormatan dari kepolisian.
    Sekitar 30 anggota kepolisian berbaris di sekitar lokasi pemakaman, siap memberikan penghormatan terakhir kepada Yusri.
    Ketika upacara dimulai, air mata tak dapat dibendung dari keluarga dan orang-orang terdekat Yusri. Setelah prosesi pemakaman selesai, anggota keluarga berbondong-bondong menaburkan bunga di liang lahad Yusri, sambil menyeka air mata mereka.
    Dalam suasana penuh keharuan, mereka merelakan kepergian orang yang mereka cintai.
    Hadir dalam upacara ini juga sejumlah pejabat tinggi kepolisian, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Brigjen Purn Yunus Yusri Bakal Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

    Jenazah Brigjen Purn Yunus Yusri Bakal Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025) malam. 

    Kabar meninggalnya Mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Turut berduka cita atas wafatnya Brigjen Polisi (Purn) Yusri Yunus,” ucapnya.

    Ia menyampaikan doa kepada almarhum dan juga kepada keluarga yang ditinggalkan.

    “Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

    Almarhum akan dimakamkan pada Senin pada pukul 10.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

    Diketahui, Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 1991.

    Sebelum menjabat sebagai Dirregident Korlantas Polri, jenderal bintang satu tersebut memiliki segudang pengalaman di bidang kehumasan.

    Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, Kabagpensat Ropenmas Divisi Humas Polri, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

  • Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Institusi Polri berduka atas wafatnya perwira tinggi Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 20.53 WIB. 

    Kabar meninggalnya Yusri dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

    “Telah meninggal dunia bapak Bjp (Purn) Drs Yusri Yunus (Akpol 91), Mantan Dirregident Korlantas Polri pada hari ini Minggu 19 Januari 2025 pukul 20.53 di RSCM,” ujar Trunoyudo, Minggu (19/1/2025). 

    Jenazah Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Senin (20/1/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

    Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka di Cluster Kebayoran View Blok A No 11 Jalan Kebayoran Residence Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

    “Semoga almarhum Husnul Khotimah diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT, Amiin,” imbuh Trunoyudo.

    Profil Yusri Yunus

    Yusri Yunus merupakan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

    Jenderal bintang satu ini juga dikenal pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Yusri Yunus lahir di Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Desember 1966.

    Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Ia adalah rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah:

    PTIK (1998)
    Sespim (2006)
    Diklatpim (2018)
    Dikjurlan Pa Idik Laka Lantas (1995)
    Jur Lan Pa Reg Ident Lantas (1995)
    Dikbangspes Pasen Lantas (2012)

    Brigjen Yusri Yunus telah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yusri memulai kariernya dengan menjabat sebagai Pa Subdit Pol Udara Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada tahun 1992.

    Setelah itu, ia sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Bintan (2007), Kapolres Tanjungpinang (2008), Kasubbid Dokliput Bid Prodok Divhumas Polri (2009), dan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2011).

    Yusri juga pernah menjadi Dirpamobvit Polda Kepri (2013), Kabidhumas Polda Jabar (2016), Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2018).

    Kariernya makin moncer setelah ia didapuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Yusri Yunus yang berpangkat Kombes didapuk menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Saat memegang jabatan itu, ia kerap menginformasikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di Jakarta.

    Lalu pada tahun 2021 Yusri akhirnya menjadi pati Polri karena naik pangkat menjadi Brigjen di jabatan terakhirnya sebagai Dirregident Korlantas Polri.

     

  • Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini

    Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini

    loading…

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Minggu (19/1/2025) malam. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Minggu (19/1/2025). Rencananya jenazah Yusri akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Senin (20/1/2025) pagi ini.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Yusri meninggal dunia di RSCM Jakarta sekitar pukul 20.53 WIB.

    “Innalillahi wa innailaihi Rojiuun. Telah meninggal dunia, Bapak Bjp (Purn) Drs Yusri Yunus.(Akpol 91). Mantan Dirregident Korlantas Polri. Pada hari ini Minggu 19 Jan 2025, pukul 20.53 di RSCM,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

    “Alamat rumah duka berada di Cluster Kebayoran View Blok A No.11. Jl. Kebayoran Residence Pondok Jaya, Pondok aren, Tangsel, Banten,” tulis Trunoyudo lagi.

    Menurutnya, Yusri akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. “Rencana pemakaman di TPU Tanah Kusir, Senin 20 Januari 2025, jam 9.30 jalan dari rumah duka,” kata Trunoyudo.

    “Semoga Alm Husnul Khotimah, diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya dan mendapatkan tempat yg mulia di sisi Allah SWT. Aamiin,” sambungnya.

    (abd)

  • Jenazah Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini – Halaman all

    Profil Brigjen Pol Yusri Yunus, Pati Polri yang Meninggal Dunia Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Profil Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yusri Yunus yang meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025).

    Meninggalnya Yusri Yunus menjadi duka bagi Institusi Polri.

    Kabar Yusri Yunus meninggal dunia dikonfirmasi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Telah meninggal dunia Bapak Bjp (Purn) Drs Yusri Yunus (Akpol 91), Mantan Dirregident Korlantas Polri pada hari ini Minggu 19 Januari 2025 pukul 20.53 di RSCM,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Minggu.

    Tidak dijelaskan lebih rinci terkait penyebab meninggalnya Yusri Yunus.

    Yusri Yunus meninggal dunia pada usia 58 tahun.

    Yusri Yunus rencananya akan dimakamkan pada Senin, 20 Januari 2025 di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.

    Yusri Yunus merupakan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

    Jenderal bintang satu ini juga dikenal pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Yusri Yunus lahir di Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Desember 1966.

    Yusri Yunus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Ia adalah rekan satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1998), Sespim (2006), Diklatpim (2018), Dikjurlan Pa Idik Laka Lantas (1995), Jur Lan Pa Reg Ident Lantas (1995), dan Dikbangspes Pasen Lantas (2012).

    Perjalanan Karier

    Brigjen Yusri Yunus telah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yusri memulai kariernya dengan menjabat sebagai Pa Subdit Pol Udara Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri pada tahun1992.

    Setelah itu, ia sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Bintan (2007), Kapolres Tanjungpinang (2008), Kasubbid Dokliput Bid Prodok Divhumas Polri (2009), dan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2011).

    DOKUMENTASI – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers menyampaikan update penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tayang di YouTube Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)

    Yusri juga pernah menjadi Dirpamobvit Polda Kepri (2013), Kabidhumas Polda Jabar (2016), Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2018).

    Kariernya makin moncer setelah ia didapuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada tahun 2019.

    Di tahun yang sama, Yusri Yunus yang berpangkat Kombes didapuk menjadi Kabidhumas Polda Metro Jaya.

    Saat memegang jabatan itu, ia kerap menginformasikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di Jakarta.

    Lalu, pada tahun 2021, Yusri akhirnya menjadi pati Polri karena naik pangkat menjadi Brigjen.

    Kala itu, ia diangkat menjadi Dirregident Korlantas Polri.

    Kehidupan Pribadi

    Yusri Yunus memiliki istri yang bernama Ny. Lina Yusri.

    Pasangan ini sudah dikaruniai anak dan juga cucu.

    Brigjen Yusri Yunus merupakan anggota polisi yang cukup aktif bermain media sosial (medsos).

    Ia memiliki akun Instagram bernama @yusriyunus_91.

    Di Instagram, Yusri kerap membagikan potret kebersamaannya dengan sang istri maupun sang anak.

    Tak jarang pula ia menunggah momen dirinya yang sedang bertugas sebagai Dirregident Korlantas Polri.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fahmi Ramadhan, Rakli Almughni)

  • 1
                    
                        Pati Mabes Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia
                        Nasional

    1 Pati Mabes Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia Nasional

    Pati Mabes Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Salah satu perwira tinggi (Pati) Mabes Polri, Brigjen Pol
    Yusri Yunus
    meninggal dunia hari ini, Minggu (20/1/2025).
    Yusri merupakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
    “Inalillahi wainna ilaihi rojiun. Turut berduka cita atas wafatnya Brigjen Pol Yusri Yunus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Minggu malam.
    Trunoyudo belum menjelaskan informasi lebih lanjut terkait meninggalnya Yusri.
    Ia hanya berharap agar Yusri husnul khotimah, dosanya diampuni, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
    “(Semoga) keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Trunoyudo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus Dikabarkan Meninggal Dunia

    loading…

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus meninggal dunia, Minggu (19/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Kabid Humas Polda Metro Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus meninggal dunia, Minggu (19/1/2025).

    “Infonya seperti itu. Lagi kita cek juga,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima, Yusri dikabarkan meninggal pada hari ini di kediamannya yang beralamat di Cluster Kebayoran View Blok A Nomor 11.

    “Innalillahi wa innailaihi roji’uun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Yusri Yunus bin Muhammad Yunus (Bhara Daksa) Blok A 11, pada hari Minggu, 19 Januari 2025,” berdasarkan pesan yang diterima SINDOnews, Minggu (19/1/2025).

    “Semoga almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosa dan khilafnya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Aamiin YRA,” bunyi pesan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Yusri akan dimakamkan besok, Senin (20/1/2025) sebelum zuhur.

    (abd)

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Kapan Data STNK Mati 2 Tahun Dihapus?

    Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Kapan Data STNK Mati 2 Tahun Dihapus?

    Jakarta

    Balik nama kendaraan bekas tak lagi dikenakan biaya. Lalu kapan data STNK yang mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut dihapus?

    Bea balik nama kendaraan bekas dihapuskan. Meski begitu, saat melakukan balik nama, kamu masih akan dikenakan biaya PKB terutang, SWDKLLJ, serta biaya administrasi STNK dan TNKB. Dengan bea balik nama kendaraan bekas dihapus, maka tak perlu lagi menunggu pemutihan. Data kepemilikan kendaraan pun diharapkan lebih akurat.

    Selama ini, bea balik nama kendaraan bekas dinilai menjadi beban tersendiri. Biaya yang tinggi membuat pembeli kendaraan bekas enggan melakukan balik nama. Yusri Yunus saat masih menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri menyebut banyak yang justru menunggu pemutihan. Padahal pemutihan tidak pasti, tergantung dari kebijakan daerah belum tentu ada setiap bulan. Alhasil pajak kendaraan jadi tak dibayarkan karena mengandalkan pemutihan yang tidak pasti.

    Tanpa disadari, pajak kendaraan yang tak dibayar dua tahun berturut-turut setelah STNK-nya mati, maka data kendaraan akan dihapus. Data kendaraan yang dihapus itu sudah tak bisa lagi didaftarkan.

    “Nah orang tunggu pemutihan, pemutihan, pemutihan karena dia mahal BBN2 udah dia nggak balik nama. Lima tahun ditambah dua tahun dia nggak sadar itu bisa dihapus pasal 74,” ungkap Yusri belum lama ini.

    Sebagai informasi dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2 dijelaskan data kendaraan bisa dihapus bila pajaknya tak dibayarkan dua tahun berturut-turut setelah STNK mati (total 7 tahun). Tapi penerapan itu kata Yusri idealnya dilakukan saat pajak progresif juga dinolkan, tak cukup hanya membebaskan bea balik nama kendaraan bekas.

    “Kalau saya paling memungkinkan itu kalau BBN2 dan progresif nol. Jadi orang pada mau balik nama dong, orang juga pada mau bayar pajak dong,” tutur Yusri.

    Saat ini pajak progresif kendaraan masih berlaku. Tarifnya ditetapkan berdasarkan perda. Di Jakarta misalnya tarif pajak progresif kini ditetapkan untuk lima tingkatan. Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi di Jakarta:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    (dry/din)