Tag: Kombes Pol Syahduddi

  • Kronologi Penangkapan Begal Sadis di Semarang, Sampai Nekat Bacok Kepala Mahasiswa

    Kronologi Penangkapan Begal Sadis di Semarang, Sampai Nekat Bacok Kepala Mahasiswa

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Ketiga tersangka masing-masing Heru Kurniawan (26) warga Kalibanteng Kulon, Alif Rahmanda (24) warga Gisikdrono, Riswanda Dani (24) warga Purwoyoso.

    Satu tersangka lainnya Marcellinus (29) warga Jatisari ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah barang rampasan.

    “Korban dibegal dengan menggunakan golok lalu handphone Samsung A23 korban dirampas,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menuturkan, sebelum melakukan pembegalan ketiga tersangka mabuk minum-minuman keras di daerah Kalipancur, Ngaliyan.

    Mereka saat nongkrong sudah membawa golok.

    Selepas puas mabuk, mereka pulang lalu berpapasan dengan  korban bersama dua orang temannya.

    Korban saat itu posisi membonceng paling belakang.

    “Ketika  berpapasan itulah tersangka Heru berteriak sambil menunjuk korban dan temannya. Lalu tersangka Dani dan Alif berbalik mengejar korban,” jelasnya.

    Tersangka Alif berhasil mengejar motor korban lalu membacoknya hingga mengenai kepala korban.

    Selain melukai korban, tersangka juga mengambil handphonenya.

    “Korban alami sayatan di kepala,” terangnya.

    Sesudah berhasil membegal, ketiga tersangka mendatangi tersangka Marcellinus (29) warga Jatisari untuk menjual barang rampasan.

    Mereka menjual handphone ke Marcel seharga Rp 750 ribu.

    “Setelah mendapatkan uang dibagi 3 para tersangka secara merata,” kata Kapolrestabes.

    Menurut Kapolrestabes, ketiga tersangka begal ditangkap dua hari selepas korban membuat laporan ke polisi.

    Selepas pemeriksaan diketahui dua tersangka Heru dan Alfi adalah residivis kasus narkoba dan pengeroyokan.

    Atas perbuatannya, Heru, Alif dan Dani dijerat Pasal 365 KUHPidana terkait pengeroyokan.

    Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.

    “Kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Iwn)

  • Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok

    Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang,  Minggu (9/2/2025) dini hari.

    Ketiga tersangka masing-masing Heru Kurniawan (26) warga Kalibanteng Kulon, Alif Rahmanda (24) warga Gisikdrono, Riswanda Dani (24) warga Purwoyoso.

    Satu tersangka lainnya Marcellinus (29) warga Jatisari ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah barang rampasan.

    “Korban dibegal dengan menggunakan golok lalu handphone Samsung A23 korban dirampas,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menuturkan, sebelum melakukan pembegalan ketiga tersangka mabuk minum-minuman keras di daerah Kalipancur, Ngaliyan.

    Mereka saat nongkrong sudah membawa golok.  Selepas puas mabuk, mereka pulang lalu berpapasan dengan  korban bersama dua orang temannya.
    Korban saat itu posisi membonceng paling belakang.

    “Ketika  berpapasan itulah tersangka Heru berteriak sambil menunjuk korban dan temannya. Lalu tersangka Dani dan Alif berbalik mengejar korban,” jelasnya.

    Tersangka Alif berhasil mengejar motor korban lalu membacoknya hingga mengenali kepala korban.

    Selain melukai korban, tersangka juga mengambil handphonenya.

    “Korban alami sayatan di kepala,” terangnya.

    Sesudah berhasil membegal, ketiga tersangka mendatangi tersangka Marcellinus (29) warga Jatisari  untuk menjual barang rampasan..

    Mereka menjual handphone ke Marcel seharga Rp. 750 ribu.

    “Setelah mendapatkan uang dibagi 3 oleh para tersangka secara merata,” kata Kapolrestabes.

    Menurut Kapolrestabes, ketiga tersangka begal ditangkap dua hari selepas korban membuat laporan ke polisi.

    Selepas pemeriksaan diketahui dua tersangka Heru dan Alfi adalah residivis kasus narkoba dan pengeroyokan. Atas perbuatannya, Heru, Alif dan Dani dijerat Pasal 365 KUHPidana terkait pengeroyokan.

    Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.

    “kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Iwn)

     

     

  • Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menerima kunjungan dari Ketua DPP Ormas BPPKB Banten Bryan Ghautama, di ruang kerja Kapolres, di Markas Kepolisian Resort Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 2 Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

    Dalam Kunjungannya, Lulusan Program Doktoral Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan ke-VI tahun 2020 ini memberikan apresiasi kepada Kombes Syahduddi. 

    Sejak tahun 2023 menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, kinerja Syahduddi, dinilai sangat membanggakan masyarakat Jakarta Barat. 

    Syahduddi dinilai mampu menyelesaikan kasus-kasus viral serta berhasil memberantas penyakit masyarakat seperti judi online atau judol.

    “Salah satunya kasus besar yang Kombes Syahduddi ungkap adalah memimpin penggerebekan markas Judol di sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judol,” kata Bryan Ghautama melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2025).

    “Bayangkan, tempat tersebut telah beroperasi hampir 2 tahun 6 bulan, dan dalam penggerebekan yang Beliau pimpinan langsung, berhasil menyita buku rekening dengan nilai total miliaran rupiah,” tambahnya.

    Selain itu, Syahduddi dikenal dekat dengan tokoh agama, tokoh ormas dan Syahduddi sering berkunjung kelapangan untuk menyapa warga di wilayah hukum Polres Jakbar dalam kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama warga. 

    “Ini bukti capaian prestasi yang beliau kerjakan selama menjabat Kapolres Jakarta Barat, dan saya harap atas prestasi beliau selama di Jakarta Barat, dengan posisi dan jabatan barunya Kapolres Semarang sebagai Ibukotanya Jateng, menandakan kemampuan beliau tidak diragukan lagi,” kata Bryan. 

    Bryan berharap dengan jabatan barunya sebagai Kapolres Kota Semarang, Kombes Syahduddi dapat mengungkap kasus-kasus besar di Semarang dengan cemerlang. 

    Hal ini mengingat Kombes Syahduddi juga berpengalaman dalam bidang Reserse.

    Mutasi Kombes Pol Syahduddi, tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat sejak 2023.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dimutasi menggantikan Kombes Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang. 

    Adapun Kombes Irwan Anwar dirotasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. (*)