Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

    Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersebar di media sosial sebuah undangan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi demo atas penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kawasan Jakarta. 

    Tempat yang disasar sebagai lokasi demo di undangan itu terbagi atas 3 kawasan yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Demo dijadwalkan mulai dari pukul 08.00 WIB, Senin (10/3/2025).

    Namun hingga tulisan ini dimuat sekitar pukul 11.00 WIB, masih belum terlihat tanda-tanda demo hendak berlangsung di masing-masing lokasi. 

    Termasuk di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Jalan raya di kawasan ini masih terpantau ramai lancar.

    Tidak ada beton penutupan jalan yang disiapkan oleh pihak keamanan seperti jika demo hendak berlangsung. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ihwal jajarannya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa.

    Ia sama sekali tidak menyinggung soal adanya demo. 

    “Pengamanan am kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi. 

    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

     

     

  • 2
                    
                        894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
                        Megapolitan

    2 894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini Megapolitan

    894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 894 personel dikerahkan untuk mengawal aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/3/2025).
    “894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.
    Susatyo berujar, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. Mereka dituntut mengamankan unjuk rasa dengan humanis.
    Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar dia.
    Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, unjuk rasa akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara.
    Menurut rencana, aksi akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut.
    “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.
    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Sejumlah anggota tim gabungan berjaga-jaga setelah membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Menindaklanjuti aduan dari warga, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan balapan liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah  menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.

    “Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan terdapat 36 personel dari tim gabungan yang diterjunkan untuk membubarkan balapan liar tersebut.

    “Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, serta enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya,” katanya.

    Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang.

    “Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan,” katanya.

    Sulistyo  menambahkan setelah dilakukan pembubaran, anggota tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersam tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.

    “Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan, kemudian tim langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat,” katanya.

    Susatyo juga menegaskan bahwa jajarannya secara intensif akan terus berpatroli guna untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya.

    Susatyo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

    “Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain,” jelasnya

    Sementara itu Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

    “Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

    William menambahkan ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.

    “Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi,” ucapnya.

    Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Polisi masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang karyawati berinisial S (19) jadi korban penusukan saat sedang bekerja di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025).

    Adapun S ditusuk dua pria yakni MNA (19) dan FF (20) dimana kedua pelaku tersebut saat ini berhasil ditangkap pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, terungkapnya peristiwa itu usai pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan mall bahwa seorang karyawati mengalami luka tusuk hingga bersimbah darah pada Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

    Usai mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ucap Aditya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi lanjut Aditya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat menusuk korban.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tim Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku pencurian mobil inisial D, 45, yang terjadi di Hotel Senen Indah Jakarta Pusat.

    Pelaku ditangkap di Terminal Pulogebang Jakarta Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian mobil milik korban NY, 47.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku yang dibekuk berperan sebagai perencana dan penerima kendaraan hasil curian.

    Susatyo berujar masih ada dua DPO yang saat ini masih diburu. “Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Jumat, 7/3/2025.

    Kasus ini bermula ketika korban NY datang ke Jakarta dari Bandung setelah dijanjikan bantuan oleh seorang pria bernama Partogi Hutasoit yang mengaku sebagai polisi.

    Korban kemudian menginap di Hotel Senen Indah pada 17 Februari 2025.

    Keesokan harinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci mobil yang diletakkan di dalam kamar hotel dan membawa kabur kendaraan korban, Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1639 AGL.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil mobil korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke Terminal Pulogebang.

    Di sana, mobil diserahkan kepada tersangka D dan seorang pelaku lain berinisial DB (Deni Botak).

    Tersangka D berperan menerima mobil hasil curian dan mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali.

    “Kami juga telah menyita barang bukti berupa sepasang pelat nomor kendaraan asli milik korban,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

    Saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya, yakni Partogi Hutasoit dan Deni Botak, serta menemukan kembali mobil milik korban.

    “Kami mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

    Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan terus memburu para pelaku hingga kasus ini tuntas dan barang bukti ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bawa Kabur Motor Teman dengan Dalih Wawancara Kerja, Pria Ini Ditangkap – Page 3

    Bawa Kabur Motor Teman dengan Dalih Wawancara Kerja, Pria Ini Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial NMF (23) dibekuk polisi setelah menipu temannya sendiri dengan modus meminjam motor untuk wawancara kerja. Alih-alih dikembalikan, motor justru dibawa kabur.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menerangkan kejadian bermula saat pelaku meminjam motor korban untuk menghadiri wawancara kerja. Korban yang percaya, memberikan sepeda motornya kepada pelaku.

    Peristiwa itu terjadi di Basement Apartemen Sudirman Hills Residence, Jakarta Pusat pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 02.17 WIB. Namun, setelah lebih dari 24 jam, sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan.

    Aditya mengatakan, korban yang mulai curiga kemudian mendatangi rumah pelaku.

    “Tetapi pelaku tidak ditemukan. Keluarga pelaku bahkan mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama tidak pulang dan banyak dicari orang karena kasus serupa,” ujar AKBP Aditya, Kamis (6/3/2025).

    Setelah buron beberapa hari karena bawa kabur motor teman, polisi akhirnya menemukan pelaku yang sedang berada di kontrakannya di kawasan Sawangan, Depok, pada Minggu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan nomor polisi B 3089 UMU di wilayah Bojong Gede, Bogor.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan pihaknya akan menindak tegas kasus-kasus penipuan dan penggelapan seperti ini.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang lain, terutama kendaraan bermotor. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kombes Pol Susatyo.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Tergiur janji manis dan iming-iming keuntungan besar program MBG, sejumlah warga di Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu jutaan rupiah. Untuk mengelabui warga, penipu bahkan mencatut nama Mayor Teddy.

  • Polres Jakpus tangkap dua pengedar sabu satu ons

    Polres Jakpus tangkap dua pengedar sabu satu ons

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro (Polresto) Jakarta Pusat, menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,7 gram atau satu ons.

    “Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap berinisial MS (31) dan AY (37),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kedua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Susatyo mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    “Kami mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong celana salah satu pelaku.

    Ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Boy, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama dalam jaringan ini.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu tersangka lain yang terlibat. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

    Selain itu, penyidik telah melakukan tes urine terhadap kedua pelaku serta mengirim barang bukti ke laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika dalam paket yang disita.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara itu, polisi terus memburu tersangka Boy yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu kepada para pelaku.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi keamanan dan ketertiban,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini

    Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini

    Senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku tawuran di Jakarta, Jumat (14/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus/am.

    Polres Jakpus tangkap tiga remaja saat bubarkan tawuran di Cikini
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Februari 2025 – 13:50 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cikini Raya, pada Minggu dini hari dan menyita empat senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

    “Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, ketiga remaja yang diamankan berinisial MMY (15) tidak sekolah, NAS (15) dan MAK (15) masih berstatus pelajar.

    Ia menjelaskan bahwa saat ketiga remaja itu diamankan, petugas menemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran.

    Susatyo mengatakan, diamankannya ketiga remaja itu ketika Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

    “Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,” ujarnya.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Lebih lanjut, Kapolres mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

    “Para orang tua agar memperhatikan dan menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa di DKI Jakarta pada Jumat (21/2) antara lain kerja perdana Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan tanggapannya soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret, lalu lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup.

    Berikut rangkumannya:

    1. Bang Doel perdana pemerintahan langsung ke lokasi banjir Kali Krukut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau akrab dikenal sebagai Bang Doel pada perdana pemerintahannya langsung ke lokasi banjir tepatnya di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Hari ini pertama kerja agenda ini salah satu program kerja 100 hari pertama yakni mengeruk seluruh sungai,” kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Rano Karno tanggapi soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi soal Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Nah itu tanya sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Rano kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya, 19.520 kendaraan kena tilang ETLE

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 19.520 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 19.076 pengendara disanksi teguran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga hari ke-10.

    “Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup

    Jakarta (ANTARA) – Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat kembali dibuka bagi umum setelah satu bulan lebih ditutup akibat kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.

    “Untuk lantai 1, 2 sudah buka untuk umum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi pastikan tak ada yang diamankan selama aksi unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa selama aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa aliansi masyarakat di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, tidak ada massa yang diamankan.

    “Tidak ada yang diamankan selama aksi,” kata Kombes Pol Susatyo di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025