Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Polisi tangkap enam remaja yang ledakkan petasan di JIExpo

    Polisi tangkap enam remaja yang ledakkan petasan di JIExpo

    Sejumlah remaja diamankan karena meledakkan petasan di kawasan JIExpo Kemayoran. ANTARA/Ho-Polres Metro Jakpus

    Polisi tangkap enam remaja yang ledakkan petasan di JIExpo
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 16 Maret 2025 – 23:49 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang kedapatan membawa dan meledakkan petasan di area Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran karena mengganggu ketertiban umum, pada Sabtu (15/3) malam.

    “Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak setelah mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang melakukan iring-iringan sambil membawa bendera dan menyalakan petasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Ia mengungkapkan bahwa aksi para remaja tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengunjung sekitar.

    “Kami berhasil mengamankan enam remaja beserta barang bukti,” kata Susatyo.

    Keenam remaja tersebut berinisial MY (17), RA (12), M (15), R (12), RZ (15), dan RL (16), mereka berasal dari wilayah Jakarta Utara dan sebagian masih berstatus pelajar.

    Pendekatan yang dilakukan kepolisian, kata dia, bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga pembinaan agar anak-anak muda ini tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih berbahaya.

    “Kami memahami bahwa mereka masih remaja, mudah terbawa arus pergaulan dan emosi. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina,” ujarnya.

    Susatyo menambahkan bahwa orang tua dan lingkungan juga memiliki peran besar dalam mengarahkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang berisiko.

    Dia pun mengimbau keluarga dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.

    “Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga melindungi. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar lingkungan kita tetap kondusif,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander menambahkan bahwa petugas mendapati satu buah petasan yang telah diledakkan di lokasi kejadian.

    “Kami menemukan satu petasan yang sudah meledak, diduga sengaja dinyalakan oleh kelompok remaja ini. Untuk menghindari kejadian serupa, mereka kami bawa ke Polsek Kemayoran untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Willian.

    Setelah diamankan, para remaja ini akan didata dan dipanggil orang tuanya. Polisi berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi mereka agar lebih berhati-hati dalam bertindak.

    Sumber : Antara

  • Resahkan Masyarakat, Tiga Remaja yang Konvoi sambil Mabuk di Kawasan Pasar Senen Diringkus Polisi – Halaman all

    Resahkan Masyarakat, Tiga Remaja yang Konvoi sambil Mabuk di Kawasan Pasar Senen Diringkus Polisi – Halaman all

    Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang konvoi dalam keadaan mabuk

    Tayang: Senin, 17 Maret 2025 02:16 WIB

    Dok: Polres Metro Jakarta Pusat

    KONVOI SAMBIL MABUK – Tiga remaja diamankan Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2025). Ketiganya diamankan berikut 5 bendera kelompok dan satu botol minuman keras. (Dok: Polres Metro Jakarta Pusat) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga remaja yang terlibat konvoi dalam keadaan mabuk di kawasan Pasar Senen berhasil diringkus Polisi, Minggu (16/3/2025).

    Petugas kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang konvoi sambil membawa bendera kelompok atau basis.

    Ketiga remaja yang diamankan adalah MI (27), ST (17), dan A (16). Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli kewilayahan sekira pukul 17.00 WIB.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

    “Kami langsung tindak tegas kelompok remaja ini sebelum situasi berkembang. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Kombes Susatyo, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025) malam.

    Susatyo menyebut jika tindakan cepat yang dilakukan pihaknya adalah upaya menghindari potensi tawuran atau kerusuhan.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja ini membawa lima bendera kelompok serta satu botol minuman keras.

    Setelah diamankan, ketiga remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga akan memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami menduga mereka sedang berkumpul untuk aksi yang berpotensi mengarah ke gangguan keamanan. Barang bukti yang kami temukan semakin menguatkan indikasi tersebut,” kata Kompol William.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bakar Petasan Sambil Konvoi di Kemayoran, Enam Remaja Ditangkap Polisi – Halaman all

    Bakar Petasan Sambil Konvoi di Kemayoran, Enam Remaja Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa dan meledakkan petasan di kawasan Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan jika aksi para remaja itu mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan pengunjung sekitar.

    Susatyo mengungkapkan jika enam remaja itu meledakkan petasan sambil konvoi dan membawa bendera.

    “Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak setelah mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang melakukan iring-iringan sambil membawa bendera dan menyalakan petasan. Kami berhasil mengamankan enam remaja beserta barang bukti,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Enam remaja tersebut berinisial MY (17), RA (12), M (15), R (12), RZ (15), dan RL (16). Mereka berasal dari wilayah Jakarta Utara dan sebagian masih berstatus pelajar.

    Susatyo menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan kepolisian bukan sekadar tindakan hukum, namun juga pembinaan.

    “Kami memahami bahwa mereka masih remaja, mudah terbawa arus pergaulan dan emosi. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina. Orang tua dan lingkungan juga memiliki peran besar dalam mengarahkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang berisiko,” ujar Susatyo.

    Lebih lanjut, Susatyo pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.

    “Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga melindungi. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar lingkungan kita tetap kondusif,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menambahkan jika petugas mendapati satu buah petasan yang telah diledakkan di lokasi kejadian.

    Setelah diamankan, Willian menyebut jika para remaja tersebut akan didata, kemudian dipanggil orang tuanya.

    “Kami menemukan satu petasan yang sudah meledak, diduga sengaja dinyalakan oleh kelompok remaja ini. Untuk menghindari kejadian serupa, mereka kami bawa ke Polsek Kemayoran untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Willian.

  • Kabar Baik! Polres Jakpus Buka Fasilitas Penitipan Kendaraan Saat Mudik

    Kabar Baik! Polres Jakpus Buka Fasilitas Penitipan Kendaraan Saat Mudik

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri, tidak sedikit masyarakat yang akan memutuskan untuk mudik ke kampung halaman dan meninggalkan perantauan sementara waktu.

    Namun sayangnya, hal ini bakal menjadi kekhawatiran tersendiri karena harus meninggalkan rumah dalam kondisi kosong hingga rawan kemalingan yang dapat menimbulkan kerugian besar, salah satunya adalah kendaraan.

    Menyikapi hal ini, dikabarkan bahwa pihak Polres Jakarta Pusat telah menghadirkan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin berangkat mudik dengan lebih tenang.

    Dilansir dari laman Antara, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mako Polres ataupun Polsek terdekat dengan tempat tinggal nantinya.

    Hal ini juga telah disampaikan oleh Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat terkait program yang telah dihadirkan demi menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik.

    Terkait hal ini, Susatyo menerangkan bahwa pelayanan penitipan kendaraan ini sebenarnya sudah menjadi program tahunan bagi Polri.

    Akan tetapi, ada beberapa persyaratan yang juga harus dipenuhi oleh setiap masyarakat jika ingin melakukan penitipan kendaraan ini di Polres.

    Perlu untuk diketahui juga bahwa pelaksanaan penitipan kendaraan ini akan dimulai saat masa arus mudik, dengan ketentuan akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Sehingga bagi masyarakat yang berminat, dapat melakukan update informasi setiap waktu agar tidak ketinggalan info penitipan kendaraan ini.

    Di sisi lain terkait mudik, Susatyo juga mengingatkan untuk masyarakat agar lebih teliti dan bijak sebelum meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

    Selain kemalingan, kejadian cukup sering terjadi saat rumah ditinggal mudik adalah kebakaran akibat listrik ataupun tabung gas yang dibiarkan begitu saja.

    “Kami mengimbau agar ketika nanti mudik cek semuanya, karena dikhawatirkan sering terjadi kebakaran, jadi kami juga titip pesan kepada masyarakat untuk waspada,” jelasnya.

    Ini tentunya menjadi salah satu hal yang tidak boleh disepelekan, selain mewaspadai masuknya maling ke rumah yang akhirnya menimbulkan berbagai macam kerugian.

    Kebakaran bisa saja disebabkan oleh berbagai hal, terutama arus listrik sehingga pastikan dengan baik sebelum meninggalkan rumah.

    Tidak hanya merugikan diri sendiri, tentunya kebakaran juga bisa menimbulkan bencana bagi orang sekitar apalagi jika terjadi saat musim panas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polres Jakpus persilakan warga yang ingin menitipkan kendaraan

    Polres Jakpus persilakan warga yang ingin menitipkan kendaraan

    nanti akan ada pengumuman serta syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat, mempersilakan warga yang ingin menitipkan kendaraannya baik di Mako Polres maupun Polsek karena akan ditinggal untuk mudik Lebaran.

    “Ya silakan saja. Nanti polsek-polsek juga menampung. Polres juga nanti kita coba tampung,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Susatyo mengatakan bahwa penitipan kendaraan bermotor sudah menjadi program tahunan dari Polri, untuk itu bagi masyarakat yang akan meninggalkan kendaraannya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.

    Penitipan kendaraan bermotor biasa dilakukan warga ketika sudah masuk masa arus mudik, dan nanti akan ada pengumuman serta syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat.

    Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada warga yang akan mudik untuk mengecek semua instalasi listrik maupun barang yang bisa menyebabkan kebakaran.

    Hal itu kata dia, karena wilayah Jakarta Pusat menjadi daerah yang rawan terjadi kebakaran dan itu perlu diantisipasi oleh semua warga masyarakat.

    “Kami mengimbau agar ketika nanti mudik cek semuanya. Karena dikhawatirkan sering terjadi kebakaran. Jadi kami juga titip pesan kepada masyarakat untuk waspada,” ujarnya.

    Tidak hanya ketika mudik, Kapolres juga meminta masyarakat agar lebih teliti saat memasak untuk makan sahur, karena pada jam-jam tersebut masih rawan.

    “Termasuk juga ketika saat sahur. Ini sahur rawan ibu-ibu menyalakan kompor, lupa dan tinggal tidur, itu bisa terjadi kebakaran. Jadi kita juga mengantisipasi itu,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologis Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Mengaku Intel Saat Minta ‘Jatah Bensin’ – Halaman all

    Kronologis Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang, Mengaku Intel Saat Minta ‘Jatah Bensin’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Gambir telah menangkap mantan anggota polisi berinisial DTK (45) yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi tepatnya pangkalan Jaklingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

    “Untuk korban ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang pada saat itu sedang bermain ludo. Ini sempat viral juga beritanya,” kata Rezeki kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Rezeki mengatakan saat itu tersangka datang dengan beralasan meminta ‘jatah bensin’ kepada para sopir angkot tersebut. 

    Lalu, karena para korban menolak permintaannya, akhirnya DTK geram dan mengeluarkan benda berbentuk pistol dan mengaku sebagai intel kepolisian.

    “DT ini mengeluarkan sejenis yang diduga awal mulanya berupa senjata api. Tapi tidak juga ada (yang takut), ada perlawanan dari masyarakat di sekitar. Kemudian, senjata ini pada saat ada perlawanan itu, dia mengaku berupa intel, intel Polri,” ucapnya.

    Kemudian, karena adanya perlawanan dari sopir angkot dan warga, pistol tersebut terjatuh dan baru diketahui ternyata benda itu merupakan korek.

    “Yang diduga senjata ini diduga jatuh. Kemudian, pada saat jatuh, diamankan oleh masyarakat pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api), jadi senjata mainan,” ungkapnya.

    Adapun alasan mengeluarkan korek berbentuk pistol itu untuk menakut-nakuti para korban.

    Saat ini, DTK sudah ditahan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.

    “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme, terutama di kawasan Stasiun Tanah Abang. Kami telah membentuk tim anti-begal dan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa, terutama selama bulan Ramadan,” imbuhnya.

    Pecatan Polisi

    Sebelumnya, seorang pria berinisial DTK (45) diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Dia diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Dari hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota yang sudah diberhentikan.

    “Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar dia.

  • Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial DTK (45) menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sopir angkot di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Ia berhasil diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

    Pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan diketahui membawa korek api berbentuk pistol.

    Terungkap fakta DKT yang berdasarkan hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu dulunya seorang anggota polisi. 

    Ia  diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

    “Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya.

    Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi/Alfian Firmansyah)

     

     

  • Palak Sopir Angkot Pakai Pistol Korek, Pecatan Polisi Diamankan Warga – Page 3

    Palak Sopir Angkot Pakai Pistol Korek, Pecatan Polisi Diamankan Warga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    DTK diamankan gegara sok jago meminta “jatah bensin” ke sopir angkot sambil pamer korek api berbentuk pistol. Sayangnya, warga sama sekali tidak gentar dengan kelakuan DTK. Dia malah ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian itu. Peristiwa terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

    Susatyo menerangkan, DTK sempat mengaku sebagai anggota polisi saat diamankan warga. Saat dicek, ternyata DTK adalah pecatan polisi yang sudah dipecat sejak 2012 karena disersi.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan, sebelum diamankan warga, pelaku sempat meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang bermain ludo di lokasi dengan menggunakan pistol korek gas.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    Baca juga: Propam Polri Periksa Polisi yang Cekik dan Paksa Pencari Bekicot Ngaku Curi Diesel

    Aksi koboi terjadi lagi, diduga gara-gara tidak mau bayar parkir, petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bakauheni menodongkan senjata jenis airsoft gun ke petugas kasir parkir. Kini pelaku sudah ditahan pihak Kepolisian.

  • Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Dia diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

    Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus desersi. 

    Dari hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan.

    “Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar dia.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, terlihat sepi dari peserta aksi unjuk rasa yang menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin, 10 Maret 2025. Terpantau hingga pukul 12.00 WIB, masa aksi belum terlihat mendatangi kawasan Patung Kuda yang berjarak 2,2 kilometer dari Istana Negara. 

    Padahal sebelumnya beredar di media sosial agenda demonstrasi akan digelar mulai pukul 08.30 WIB. Dalam undangan itu juga dijelaskan bahwa aksi bakal berlangsung di tiga lokasi yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Namun, hingga berita ini dimuat belum terlihat kedatangan peserta aksi, pun tidak ada tanda-tanda demo akan digelar. Khususnya di sekitaran Patung Kuda, belum terlihat adanya pengamanan untuk mengawal jalannya aksi, lalu lintas di lokasi juga terpantau lancar tanpa ada penutupan jalan. 

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa. Ia menyebut tidak ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR. 

    “Pengamanan kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025. 

    “Sementara masih nihil (tidak ada demo)” ucapnya menambahkan.

    Ajakan berdemonstrasi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sempat viral di media sosial. Sebelumnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Akan tetapi, pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 digelar Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. 

    Di dalam poster seruan demonstrasi tertulis tema “Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024″. Aksi tersebut mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. 

    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” sebagaimana dikutip dari poster yang tersebar di media sosial, Senin, 10 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News