Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Polres Metro Jakpus ingatkan pemudik waspada terhadap modus kejahatan

    Polres Metro Jakpus ingatkan pemudik waspada terhadap modus kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi para pemudik dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan selama perjalanan.

    “Mudik adalah momen penuh kebahagiaan. Namun, kami mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati,” kata Susatyo di Jakarta, Jumat.

    Susatyo mengimbau kepada para pemudik untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan di perjalanan, termasuk hipnotis.

    Ia juga meminta agar pemudik menghindari memakai perhiasan berlebihan yang bisa mengundang tindak kejahatan.

    “Simpan barang berharga seperti dompet dan ponsel di tempat yang aman dan selalu dalam pengawasan,” ujarnya.

    Susatyo mengingatkan para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnotis.

    “Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat agar bisa segera ditangani,” katanya.

    Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora, mengingatkan pentingnya persiapan sebelum mudik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menjaga kesehatan, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Ingat, keselamatan adalah yang utama karena keluarga menunggu di rumah,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Amankan 21 Remaja Tanggung Konvoi Liar Bikin Resah Masyarakat di Jakpus – Halaman all

    Polisi Amankan 21 Remaja Tanggung Konvoi Liar Bikin Resah Masyarakat di Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan konvoi liar yang meresahkan warga di Jl. Dr Wahidin Raya, Senin (24/3/2025).

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 remaja tanggung.

    Beberapa barang yang dibawa oleh kelompok remaja tanggung itu juga disita di antaranya bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini terus terjadi di wilayahnya.

    “Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

    Susatyo menegaskan tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menjelaskan bahwa para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.

    Mereka yang diamankan antara lain KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).

    “Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol William.

    Aksi cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terganggu dengan konvoi tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada Polisi karena sudah cepat bertindak. Konvoi seperti ini bikin resah, apalagi mereka bawa petasan. Untungnya polisi cepat turun tangan,” ujar Rudi (45), warga sekitar.

    Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. 

  • Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan geng motor yang sedang konvoi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025) sore. 

    Atas kejadian itu, polisi mengamankan 25 remaja dan juga 17 unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan tiga bendera kelompok, dan dua petasan siap ledak.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan jika pihaknya tidak pernah membiarkan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    “Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 25 remaja yang terlibat dalam konvoi liar dengan membawa bendera kelompok serta menyalakan petasan. Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” paparnya.

    Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun.

    Mereka adalah A.R. (21), A.I.R. (16), D.H. (20), M.A. (17), M.R. (21), B.S. (17), N.D.S. (19), H.A.R. (18), V.F. (19), A.S. (18), R.A. (17), M.N.R. (20), R.A.R. (17), A.D. (22), A.A.R. (21), S. (18), A.I.B. (17), M.F. (21), A.R.A. (15), S.W. (16), A.L.P. (18), Y.S. (18), A.A. (17), R.P. (16), dan M.R. (16).

    Susatyo juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    Dia menyarankan para orang tua agar mendorong para anaknya untuk menyalurkan waktu luang ke olahraga atau seni.

    “Arahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya,” kata Susatyo. 

    “Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan jika patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa.

    “Kami akan terus memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena ini membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap William.

     Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar ada efek jera,” imbuhnya.

  • Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.

    Dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. 

    Sat Reskrim Polres Jakpus pun sudah mengamalkan enam dari sekitar 30 pelaku perbuatan tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi, Jumat (14/3/2025) malam.

    Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba diadang oleh puluhan remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika pihaknya langsung merespons laporan warga atas kejadian itu.

    Seorang pelaku berinisial MFR (17) pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, lima pelaku D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda, diamankan di lokasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

    Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Firdaus.

    Buntut perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

     

  • Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus

    Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus

    Petugas menunjukkan remaja yang ditangkap karena konvoi liar di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus.

    Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 08:33 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga anggota geng motor saat konvoi liar dengan membentangkan bendera yang menjadi identitas mereka.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, petugas mengamankan sebanyak 25 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi liar di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu, Polisi juga menyita 17 unit sepeda motor, tiga bendera kelompok, serta dua petasan siap ledak.

    Susatyo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Untuk itu ketika mendapatkan informasi tim langsung turun ke lokasi.

    “Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” tuturnya.

    Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rerata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar.

    Susatyo mengingatkan bahwa peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Jangan sampai karena kesibukan, anak-anak kehilangan bimbingan dan akhirnya mencari lingkungan yang salah,” katanya.

    Ia juga meminta orang tua untuk mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya.

    “Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa.

    Menurut dia, petugas akan terus memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    “Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar ada efek jera,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Ilustrasi – Sejumlah pelaku kriminal di jalanan di antaranya sindikat geng motor, tawuran, hingga pencurian dengan kekerasan. ANTARA/Abdu Faisal/am.

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 08:59 WIB

    Elshinta.com -Polres Metro Jakarta Pusat membekuk sejumlah anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan barang berharga milik ketiga korban.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor itu berawal dari ketiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Nahas bagi ketiganya, saat sedang di tengah jalan, kata Susatyo, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    Aksi yang dilakukan oleh geng motor tersebut dilakukan di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, di mana dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas.

    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga, dan ketika itu seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara

  • Geng Motor di Kemayoran Serang Remaja Secara Brutal, 6 Pelaku Diamankan

    Geng Motor di Kemayoran Serang Remaja Secara Brutal, 6 Pelaku Diamankan

    PIKIRAN RAKYAT – Aksi penganiayaan dan perampasan barang berharga milik tiga korban yang dilakukan oleh sejumlah geng motor di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, kini pihak Polres Metro Jakarta pusat berhasil menangkap pelakunya.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025.

    Kombes Pol Susatyo pun mengungkapkan kronologi kejadian bahwa para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekitar tubuh dan satu pelaku juga membawa kabur motor serta ponsel milik korban.

    Kata dia, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku geng motor tersebut berawal dari ketiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan membeli jaket di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Nasib apes untuk ketiga korban, saat berada di tengah jalan, ujar Susatyo, tiba-tiba mereka dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang secara membabi buta.

    Diketahui bahwa TKP kejadian itu berlokasi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, dimana dalam kejadian tersebut, tiga remaja menjadi korban korban pengeroyokan yang kemudian dirampas sepeda motor dan ponselnya.

    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Susatyo, dilansir Pikiran Rakyat dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.

    Sementara di waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga, dan ketika itu juga seorang pelaku yang berinisial MFR (17) berhasil diringkus di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

    Peran para pelaku

    Katanya, dari keterangan satu pelaku yang ditangkap tersebut, akhirnya pihak polisi berhasil meringkus pelaku lainnya, yakni D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Lanjutnya, mereka berlima berhasil diamankan di berbagai lokasi yang berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, D dan MFR diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sedangkan untuk OF berperan yang membonceng MFR, sementara AA, ANM, dan RAH diketahui ikut konvoinya, sebelum aksi tersebut terjadi.

    Firdaus mengatakan bahwa pihak masih terus melakukan pengembangan guna mencari para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihak polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    Tambahnya, pihaknya juga sedang melakukan pencarian bukti lainnya, termasuk ponsel milik korban yang belum ditemukan. Tuturnya, bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menghimbau masyarakat supaya tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Maret 2025

    Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran Megapolitan 23 Maret 2025

    Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Tiga remaja berinisial AMF (18), EFM (17), dan MAP (18) dianiaya sejumlah anggota
    geng motor
     di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Selain itu, barang berharga milik ketiga korban juga dirampas pelaku. 
    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (23/3/2025), dikutip dari 
    Antara. 
    Susatyo menerangkan, mulanya, ketiga korban sedang dalam perjalanan membeli jaket di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
    Di tengah jalan, ketiganya diadang sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.
    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujarnya. 
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, kasus penganiayaan tersebut terungkap dari laporan warga.
    Ketika itu, seorang pelaku berinisial MFR (17) diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda,” katanya.
    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan.
    Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.
    Firdaus menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.
    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.
    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 25 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi saat Konvoi di Jakpus – Page 3

    25 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi saat Konvoi di Jakpus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga anggota geng motor saat konvoi liar dengan membentangkan bendera di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

    Menurut dia, petugas mengamankan sebanyak 25 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi liar. Polisi menyita 17 unit sepeda motor, tiga bendera kelompok, serta dua petasan siap ledak.

    Susatyo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Untuk itu ketika mendapatkan informasi tim langsung turun ke lokasi.

    “Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” tuturnya, dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rerata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar.

    Susatyo mengingatkan bahwa peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Jangan sampai karena kesibukan, anak-anak kehilangan bimbingan dan akhirnya mencari lingkungan yang salah,” katanya.

     

  • Tepergok Mencuri, Dua Maling Motor di Jakpus Babak Belur Dihajar Massa – Halaman all

    Tepergok Mencuri, Dua Maling Motor di Jakpus Babak Belur Dihajar Massa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dua pelaku pencurian sepeda motor di jalan Nilam Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat, babak belur dihajar massa.

    Dua pelaku berinisial DA alias Betok (28) dan RR (19) ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran.

    DA diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah tersebut. 

    Polisi kini memburu penadah motor curian berinisial AWI yang diduga berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Sebagai informasi, aksi pencurian terjadi pada Jumat (21/3/2025) siang.

    Awalnya, Korban yakni JJA (17) memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat. 

    Namun, tak lama setelah ibadah selesai, ia mendengar teriakan warga yang berusaha menangkap maling.

    Saat keluar, JJA melihat motornya sudah hilang, sementara dua pria tengah dikejar massa. Warga yang geram berhasil menangkap dan menghajar pelaku hingga babak belur. 

    “Kami berhasil menangkap pelaku sebelum situasi semakin tak terkendali. Saat ini, kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).

    Agung menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu set kunci letter T dan magnet. 

    “Kemudian ada satu unit handphone Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam,” katanya. 

    Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujar Susatyo.

    Susatyo menegaskan, saat ini polisi  masih memburu penadah motor curian dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. 

    “Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tandas dia. (m32) 

    Penulis: Alfian Firmansyah