Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    Sosok Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Ternyata Eks Polisi, Dipecat Tahun 2012 karena Disersi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial DTK (45) menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap sopir angkot di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Ia berhasil diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

    Pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan diketahui membawa korek api berbentuk pistol.

    Terungkap fakta DKT yang berdasarkan hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu dulunya seorang anggota polisi. 

    Ia  diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

    “Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya.

    Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi/Alfian Firmansyah)

     

     

  • Palak Sopir Angkot Pakai Pistol Korek, Pecatan Polisi Diamankan Warga – Page 3

    Palak Sopir Angkot Pakai Pistol Korek, Pecatan Polisi Diamankan Warga – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    DTK diamankan gegara sok jago meminta “jatah bensin” ke sopir angkot sambil pamer korek api berbentuk pistol. Sayangnya, warga sama sekali tidak gentar dengan kelakuan DTK. Dia malah ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian itu. Peristiwa terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

    Susatyo menerangkan, DTK sempat mengaku sebagai anggota polisi saat diamankan warga. Saat dicek, ternyata DTK adalah pecatan polisi yang sudah dipecat sejak 2012 karena disersi.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan, sebelum diamankan warga, pelaku sempat meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang bermain ludo di lokasi dengan menggunakan pistol korek gas.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    Baca juga: Propam Polri Periksa Polisi yang Cekik dan Paksa Pencari Bekicot Ngaku Curi Diesel

    Aksi koboi terjadi lagi, diduga gara-gara tidak mau bayar parkir, petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bakauheni menodongkan senjata jenis airsoft gun ke petugas kasir parkir. Kini pelaku sudah ditahan pihak Kepolisian.

  • Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    Eks Anggota Polisi Peras Sopir Angkot di Tanah Abang, Ditangkap Warga Hingga Urine Positif Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Dia diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

    Dalam pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus desersi. 

    Dari hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol.

    “Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Kapolres tidak menantikan bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan.

    “Dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujar dia.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

    “Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Respati.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

    “Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” ujar Respati.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, terlihat sepi dari peserta aksi unjuk rasa yang menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin, 10 Maret 2025. Terpantau hingga pukul 12.00 WIB, masa aksi belum terlihat mendatangi kawasan Patung Kuda yang berjarak 2,2 kilometer dari Istana Negara. 

    Padahal sebelumnya beredar di media sosial agenda demonstrasi akan digelar mulai pukul 08.30 WIB. Dalam undangan itu juga dijelaskan bahwa aksi bakal berlangsung di tiga lokasi yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Namun, hingga berita ini dimuat belum terlihat kedatangan peserta aksi, pun tidak ada tanda-tanda demo akan digelar. Khususnya di sekitaran Patung Kuda, belum terlihat adanya pengamanan untuk mengawal jalannya aksi, lalu lintas di lokasi juga terpantau lancar tanpa ada penutupan jalan. 

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa. Ia menyebut tidak ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR. 

    “Pengamanan kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025. 

    “Sementara masih nihil (tidak ada demo)” ucapnya menambahkan.

    Ajakan berdemonstrasi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sempat viral di media sosial. Sebelumnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Akan tetapi, pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 digelar Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. 

    Di dalam poster seruan demonstrasi tertulis tema “Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024″. Aksi tersebut mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. 

    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” sebagaimana dikutip dari poster yang tersebar di media sosial, Senin, 10 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

    Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersebar di media sosial sebuah undangan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi demo atas penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kawasan Jakarta. 

    Tempat yang disasar sebagai lokasi demo di undangan itu terbagi atas 3 kawasan yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Demo dijadwalkan mulai dari pukul 08.00 WIB, Senin (10/3/2025).

    Namun hingga tulisan ini dimuat sekitar pukul 11.00 WIB, masih belum terlihat tanda-tanda demo hendak berlangsung di masing-masing lokasi. 

    Termasuk di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Jalan raya di kawasan ini masih terpantau ramai lancar.

    Tidak ada beton penutupan jalan yang disiapkan oleh pihak keamanan seperti jika demo hendak berlangsung. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ihwal jajarannya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa.

    Ia sama sekali tidak menyinggung soal adanya demo. 

    “Pengamanan am kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi. 

    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

     

     

  • 2
                    
                        894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
                        Megapolitan

    2 894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini Megapolitan

    894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 894 personel dikerahkan untuk mengawal aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/3/2025).
    “894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.
    Susatyo berujar, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. Mereka dituntut mengamankan unjuk rasa dengan humanis.
    Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar dia.
    Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, unjuk rasa akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara.
    Menurut rencana, aksi akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut.
    “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.
    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Sejumlah anggota tim gabungan berjaga-jaga setelah membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Menindaklanjuti aduan dari warga, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan balapan liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah  menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.

    “Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan terdapat 36 personel dari tim gabungan yang diterjunkan untuk membubarkan balapan liar tersebut.

    “Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, serta enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya,” katanya.

    Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang.

    “Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan,” katanya.

    Sulistyo  menambahkan setelah dilakukan pembubaran, anggota tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersam tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.

    “Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan, kemudian tim langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja yang terlibat,” katanya.

    Susatyo juga menegaskan bahwa jajarannya secara intensif akan terus berpatroli guna untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya.

    Susatyo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

    “Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain,” jelasnya

    Sementara itu Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

    “Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

    William menambahkan ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.

    “Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi,” ucapnya.

    Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Polisi masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    Wanita Jadi Korban Penusukan di Mall Thamrin City Jakarta Pusat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang karyawati berinisial S (19) jadi korban penusukan saat sedang bekerja di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025).

    Adapun S ditusuk dua pria yakni MNA (19) dan FF (20) dimana kedua pelaku tersebut saat ini berhasil ditangkap pihak kepolisian.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, terungkapnya peristiwa itu usai pihaknya mendapat laporan dari petugas keamanan mall bahwa seorang karyawati mengalami luka tusuk hingga bersimbah darah pada Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

    Usai mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ucap Aditya.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi lanjut Aditya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat menusuk korban.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tim Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku pencurian mobil inisial D, 45, yang terjadi di Hotel Senen Indah Jakarta Pusat.

    Pelaku ditangkap di Terminal Pulogebang Jakarta Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian mobil milik korban NY, 47.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku yang dibekuk berperan sebagai perencana dan penerima kendaraan hasil curian.

    Susatyo berujar masih ada dua DPO yang saat ini masih diburu. “Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Jumat, 7/3/2025.

    Kasus ini bermula ketika korban NY datang ke Jakarta dari Bandung setelah dijanjikan bantuan oleh seorang pria bernama Partogi Hutasoit yang mengaku sebagai polisi.

    Korban kemudian menginap di Hotel Senen Indah pada 17 Februari 2025.

    Keesokan harinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci mobil yang diletakkan di dalam kamar hotel dan membawa kabur kendaraan korban, Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1639 AGL.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil mobil korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke Terminal Pulogebang.

    Di sana, mobil diserahkan kepada tersangka D dan seorang pelaku lain berinisial DB (Deni Botak).

    Tersangka D berperan menerima mobil hasil curian dan mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali.

    “Kami juga telah menyita barang bukti berupa sepasang pelat nomor kendaraan asli milik korban,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

    Saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya, yakni Partogi Hutasoit dan Deni Botak, serta menemukan kembali mobil milik korban.

    “Kami mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

    Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan terus memburu para pelaku hingga kasus ini tuntas dan barang bukti ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).