Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Polisi dalami kasus tawuran berulang di Gambir, diduga ada provokator

    Polisi dalami kasus tawuran berulang di Gambir, diduga ada provokator

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian terus mendalami kasus tawuran antarwarga yang berulang kali terjadi di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dengan dugaan adanya provokator dibalik tawuran tersebut.

    Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menanggapi adanya aksi tawuran di wilayah tersebut pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 17.20 WIB.

    “Sangat disayangkan ya insiden ini karena sudah terjadi berulang kali. Ini sudah kejadian yang ketiga. Kami menduga ada provokator yang sengaja memicu bentrokan antarwarga,” kata Susatyo di Jakarta, Minggu.

    Susatyo menyebut, bentrokan yang terjadi kemarin malam itu dipicu oleh aksi provokasi sekelompok pemuda yang menembakkan petasan ke arah warga yang tengah memancing di Kali Jalan Sekolah.

    Menurut laporan di lapangan, tawuran melibatkan warga gabungan dari RW 01, 02, dan 03 yang menyerang warga RW 08.

    Tak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas ke Jalan Alaydrus, RW 02. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat.

    Susatyo menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan personel yang tengah piket ke lokasi pukul 17.40 WIB.

    “Pukul 17.40 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir bersama Pokdar Kamtibmas tiba di lokasi. Sepuluh menit kemudian, Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat juga datang. Tawuran berhasil dilerai pada pukul 17.55 WIB,” jelasnya.

    Meski tidak ada korban jiwa, kata Susatyo, terdapat dua pemuda yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan pecahan kaca.

    Korban luka pertama berinisial ASR (16) yang mengalami luka sobek di pinggang belakang akibat sabetan senjata tajam. Sementara korban kedua yakni PB (24) mengalami luka di punggung, leher, dan kaki akibat pecahan beling.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seorang pemuda berinisial B, yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan kakaknya yakni A ini disebut sering memprovokasi warga dengan petasan kembang api.

    Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 karena kasus narkoba.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelaku yang sengaja memicu tawuran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegas Susatyo.

    Hingga Sabtu (5/4) malam, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Susatyo mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika melihat tanda-tanda tawuran.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puluhan Kendaraan Diderek, Juru Parkir Liar Terjaring Operasi

    Puluhan Kendaraan Diderek, Juru Parkir Liar Terjaring Operasi

    PIKIRAN RAKYAT – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemda DKI Jakarta menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 April 2025. Puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan langsung diderek oleh petugas gabungan.

    Tidak hanya kendaraan, sejumlah juru parkir liar juga diamankan selama operasi berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

    Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.

    “Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas! Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Jangan parkir di bahu jalan, kendaraan yang melanggar akan langsung diderek,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

    Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” ucap Rezeki.

    Bagaimana Operasi Berlangsung?

    Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk dari Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Selama operasi, petugas memberikan waktu 15 menit kepada pengendara untuk memindahkan kendaraan mereka setelah diberikan peringatan. Namun, kendaraan yang tetap melanggar langsung diderek oleh petugas.

    Selain itu, juru parkir liar yang kedapatan beroperasi di lokasi tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP. Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.

    Apa Reaksi Warga terhadap Operasi Ini?

    Aksi penertiban parkir liar ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan adanya penertiban tersebut. Budi (45), seorang pengunjung Monas, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas operasi ini.

    “Terima kasih kepada kepolisian dan petugas lainnya. Monas jadi lebih tertib, jalanan enggak macet gara-gara mobil parkir seenaknya,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cemburu Buta, Pria di Tanah Abang Tusuk Selingkuhan Istri Pakai Pisau – Page 3

    Cemburu Buta, Pria di Tanah Abang Tusuk Selingkuhan Istri Pakai Pisau – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu sore (29/3/2025). Pelaku diketahui berinisial P (36).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan terduga pelaku nekat menusuk korban karena dorongan emosi. Hal ini lantaran cemburu buta dan mengira korban berselingkuh dengan istrinya.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).

    Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wib di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir.

    Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.

    “Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan. Kami menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Haris.

    “Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka. Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil,” sambungnya.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan terduga pelaku. Saat ini P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

    “Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Haris.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dalam perawatan medis,” pungkasnya.

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

    Seorang pemuda di Kota Jayapura nekat membakar 11 petak rumah kos. Aksi nekat pemuda itu didasari rasa cemburu saat mengetahui pacarnya jalan dengan pria lain.

  • Cemburu, Seorang Suami Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya di Warung Sate Benhil Jakpus – Halaman all

    Cemburu, Seorang Suami Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya di Warung Sate Benhil Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cemburu karena mengetahui perselingkuhan istrinya, sang suami akhirnya gelap mata dan menikam pria berinisial A (41) yang diduga menjadi biang kerusakan rumah tangganya.

    Aksi penikaman itu terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

    Suami berinisial P (36 tahun) menduga A merupakan selingkuhan istrinya. P pun sakit hati dan cemburu. 

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelaku bertindak atas dorongan emosi.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu, karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025) malam. 

    “Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan insiden penikaman itu terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekira pukul 17.00 WIB.

    Haris mengatakan, Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.

    “Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan,” ujarnya. 

    Ia menambahkan, polisi menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 17.30 WIB. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka,” lanjutnya. 

    “Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil,” imbuh Haris.

    Lebih lanjut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. 

    Saat ini kata Haris, P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    “Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Haris. 

    Di sisi lain, Haris mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dalam perawatan medis,” imbuhnya.  

    Sumber: Warta Kota

  • Polres Metro Jakpus ingatkan pemudik waspada terhadap modus kejahatan

    Polres Metro Jakpus ingatkan pemudik waspada terhadap modus kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi para pemudik dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan selama perjalanan.

    “Mudik adalah momen penuh kebahagiaan. Namun, kami mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati,” kata Susatyo di Jakarta, Jumat.

    Susatyo mengimbau kepada para pemudik untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan di perjalanan, termasuk hipnotis.

    Ia juga meminta agar pemudik menghindari memakai perhiasan berlebihan yang bisa mengundang tindak kejahatan.

    “Simpan barang berharga seperti dompet dan ponsel di tempat yang aman dan selalu dalam pengawasan,” ujarnya.

    Susatyo mengingatkan para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnotis.

    “Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat agar bisa segera ditangani,” katanya.

    Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora, mengingatkan pentingnya persiapan sebelum mudik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik, menjaga kesehatan, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Ingat, keselamatan adalah yang utama karena keluarga menunggu di rumah,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Amankan 21 Remaja Tanggung Konvoi Liar Bikin Resah Masyarakat di Jakpus – Halaman all

    Polisi Amankan 21 Remaja Tanggung Konvoi Liar Bikin Resah Masyarakat di Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan konvoi liar yang meresahkan warga di Jl. Dr Wahidin Raya, Senin (24/3/2025).

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 remaja tanggung.

    Beberapa barang yang dibawa oleh kelompok remaja tanggung itu juga disita di antaranya bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini terus terjadi di wilayahnya.

    “Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

    Susatyo menegaskan tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menjelaskan bahwa para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.

    Mereka yang diamankan antara lain KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).

    “Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol William.

    Aksi cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terganggu dengan konvoi tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada Polisi karena sudah cepat bertindak. Konvoi seperti ini bikin resah, apalagi mereka bawa petasan. Untungnya polisi cepat turun tangan,” ujar Rudi (45), warga sekitar.

    Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. 

  • Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    Resahkan Warga, 25 Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Polisi saat Konvoi Sambil Bawa Petasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan geng motor yang sedang konvoi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025) sore. 

    Atas kejadian itu, polisi mengamankan 25 remaja dan juga 17 unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan tiga bendera kelompok, dan dua petasan siap ledak.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan jika pihaknya tidak pernah membiarkan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    “Tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 25 remaja yang terlibat dalam konvoi liar dengan membawa bendera kelompok serta menyalakan petasan. Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” paparnya.

    Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun.

    Mereka adalah A.R. (21), A.I.R. (16), D.H. (20), M.A. (17), M.R. (21), B.S. (17), N.D.S. (19), H.A.R. (18), V.F. (19), A.S. (18), R.A. (17), M.N.R. (20), R.A.R. (17), A.D. (22), A.A.R. (21), S. (18), A.I.B. (17), M.F. (21), A.R.A. (15), S.W. (16), A.L.P. (18), Y.S. (18), A.A. (17), R.P. (16), dan M.R. (16).

    Susatyo juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    Dia menyarankan para orang tua agar mendorong para anaknya untuk menyalurkan waktu luang ke olahraga atau seni.

    “Arahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya,” kata Susatyo. 

    “Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan jika patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa.

    “Kami akan terus memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena ini membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap William.

     Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar ada efek jera,” imbuhnya.

  • Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.

    Dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. 

    Sat Reskrim Polres Jakpus pun sudah mengamalkan enam dari sekitar 30 pelaku perbuatan tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi, Jumat (14/3/2025) malam.

    Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba diadang oleh puluhan remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika pihaknya langsung merespons laporan warga atas kejadian itu.

    Seorang pelaku berinisial MFR (17) pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, lima pelaku D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda, diamankan di lokasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

    Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Firdaus.

    Buntut perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

     

  • Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus

    Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus

    Petugas menunjukkan remaja yang ditangkap karena konvoi liar di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus.

    Polisi amankan 25 anggota geng motor saat konvoi di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 08:33 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga anggota geng motor saat konvoi liar dengan membentangkan bendera yang menjadi identitas mereka.

    “Kami tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, petugas mengamankan sebanyak 25 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi liar di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu, Polisi juga menyita 17 unit sepeda motor, tiga bendera kelompok, serta dua petasan siap ledak.

    Susatyo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Untuk itu ketika mendapatkan informasi tim langsung turun ke lokasi.

    “Ini adalah langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi aksi kriminal,” tuturnya.

    Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rerata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar.

    Susatyo mengingatkan bahwa peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Jangan sampai karena kesibukan, anak-anak kehilangan bimbingan dan akhirnya mencari lingkungan yang salah,” katanya.

    Ia juga meminta orang tua untuk mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif, seperti olahraga, seni, atau keterampilan lain yang bisa menunjang masa depannya.

    “Jangan biarkan anak-anak tumbuh tanpa pengawasan dan akhirnya terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa.

    Menurut dia, petugas akan terus memburu kelompok-kelompok yang melakukan konvoi liar karena membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    “Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk didata dan diberikan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua mereka agar ada efek jera,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Ilustrasi – Sejumlah pelaku kriminal di jalanan di antaranya sindikat geng motor, tawuran, hingga pencurian dengan kekerasan. ANTARA/Abdu Faisal/am.

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 08:59 WIB

    Elshinta.com -Polres Metro Jakarta Pusat membekuk sejumlah anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan barang berharga milik ketiga korban.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor itu berawal dari ketiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Nahas bagi ketiganya, saat sedang di tengah jalan, kata Susatyo, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    Aksi yang dilakukan oleh geng motor tersebut dilakukan di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, di mana dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas.

    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga, dan ketika itu seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara