Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Personel gabungan kawal aksi damai Bela Palestina di depan Kedubes AS

    Personel gabungan kawal aksi damai Bela Palestina di depan Kedubes AS

    arus lalu lintas di sekitar Jalan Merdeka Selatan diberlakukan secara situasional

    Jakarta (ANTARA) –

    Sebanyak 332 personel gabungan mengamankan aksi damai Bela Palestina dari massa Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina dan Aliansi Mahasiswa Muslim Indonesia (AMMI) di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu pagi.

    “Sebanyak 332 personel gabungan yang kami terjunkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Ia menegaskan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam melayani peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya.

    “Petugas pengamanan tidak ada satupun yang membawa senjata api,” kata dia.

    Ia juga mengingatkan para orator aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak memprovokasi massa.

    “Sampaikan aspirasi secara santun dan tertib agar aksi berjalan lancar,” tambahnya.

    Sementara Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan semua elemen untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan Merdeka Selatan diberlakukan secara situasional. Polisi mengimbau masyarakat yang hendak melintas di kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

    Sebelumnya, ratusan orang menggelar aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Gambir Jakarta Pusat pada Minggu pagi.

    Ratusan orang tersebut berkumpul dan datang dari segara penjuru mulai dari menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum seperti kereta api dan lainnya.

    Kepolisian menyediakan lokasi khusus yang berjarak 50 meter dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk berunjuk rasa dalam kegiatan aksi damai Bela Palestina.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Tim Patroli Perintis Polres Jakarta Pusat Ringkus 10 Remaja Bercelurit di Gambir yang Hendak Tawuran – Halaman all

    Tim Patroli Perintis Polres Jakarta Pusat Ringkus 10 Remaja Bercelurit di Gambir yang Hendak Tawuran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025) pukul 05.00 WIB.

    Petugas mengamankan 10 remaja berinisial RA (16), MR (17), APA (19), MI (13), JAM (17), MIQ (20), GC (17), UP (13), SR (16), dan MRB (22). 

    Polisi juga menyita lima senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor, dan tiga unit ponsel.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak.

    “Kami mengimbau keras kepada para orang tua agar mendidik dan mengawasi putra-putrinya, terutama yang keluar malam hari,” ungkapnya.

    Dia meminta agar orang tua tidak membiarkan anak-anak berkeliaran tanpa tujuan jelas. 

    “Berikan bimbingan dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depannya,” tambah Kapolres.

    “Tawuran bisa menyebabkan luka berat bahkan kematian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Susatyo.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil patroli rutin yang ditingkatkan pada jam-jam rawan.

    “Tim Patroli Perintis Presisi Ambon berhasil mengamankan kelompok tersebut sebelum bentrokan terjadi. Saat diamankan, para pelaku sempat membuang senjata tajam di sekitar lokasi. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan dengan aman,” jelasnya.

    Seluruh pelaku telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Bagi pelaku yang telah dewasa, Polisi menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

    Sementara itu, pelaku di bawah umur akan diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak, melalui pendekatan pembinaan dan diversi.

     

     

  • Polisi tetapkan dokter PPDS di Jakpus sebagai tersangka pornografi

    Polisi tetapkan dokter PPDS di Jakpus sebagai tersangka pornografi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi.

    “Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

    Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

    “Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana,” katanya.

    Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

    Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit

    Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit

    Polisi meleraikan tindakan tawuran antarwarga di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi gagalkan tawuran di Jakpus dan sita empat celurit
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 April 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menggagalkan tawuran sekelompok remaja di kawasan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari dan menangkap seorang pemuda serta menyita empat senjata tajam (sajam) berupa celurit.

    “Kami langsung tangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pada saat tim patroli melakukan pengamanan wilayah sekitar pukul 04.15 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul dan diduga hendak tawuran. Petugas, kata Alex, langsung membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja berinisial MK (20) karena berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam.

    Ia mengatakan bahwa petugas menyita empat celurit dan satu stik golf dari tangan pelaku, yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi kekerasan. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

    Saat ini, MK bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih memburu anggota kelompok lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.

    Jangan biarkan mereka keluar tengah malam tanpa pengawasan. Berikan mereka kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan, katanya.

    “Jangan sampai masa depan mereka hancur karena salah pergaulan dan tindakan kriminal,” katanya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • DKI kemarin, rusunawa Jakarta hingga Persija vs Persebaya

    DKI kemarin, rusunawa Jakarta hingga Persija vs Persebaya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta terjadi pada Sabtu (12/4), mulai dari jumlah rusunawa di Jakarta hingga petandingan Persija vs Persebaya.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Pemprov DKI sudah bangun 33 ribu unit rusunawa hingga 2024

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membangun sebanyak 33.830 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di lima wilayah kota administrasi hingga 2024.

    “Sampai dengan 2024 sebanyak 156 blok, 87 menara dengan jumlah 33.830 unit yang tersebar di lima wilayah kota,” ujar Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi siapkan 2.898 personel amankan laga Persija vs Persebaya di GBK

    Aparat kepolisian menyiapkan sebanyak 2.898 personel gabungan untuk mengamankan laga lanjutan pekan ke-28 BRI Liga 1 2024/2025 antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu malam.

    “Untuk memastikan laga berjalan aman dan lancar, sebanyak 2.898 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta disiagakan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, baik di dalam maupun sekitar stadion,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    3. Rano Karno: Jakarta harus punya festival film bertaraf internasional

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berkeinginan agar Jakarta memiliki festival film yang bertaraf internasional.

    “Ada keinginan saya, Jakarta harus memiliki festival film bertaraf internasional. Saya tidak menganggap Jakarta Film Week tidak internasional, Itu juga internasional, tapi mungkin dia bukan blockbuster,” ucap Rano saat ditemui usai nonton bareng Film Jumbo di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    4. Dukcapil Jaksel ingatkan pendatang baru harus punya surat pindah

    Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mengingatkan pendatang baru harus mempunyai surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal jika ingin tinggal di Jakarta.

    “Jika ingin pindah harus memiliki SKPWNI atau surat pindah dari daerah asal,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    5. Transjakarta siagakan layanan menuju konser Kim Taeyeon di GBK

    PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyiagakan layanan untuk memudahkan perjalanan pelanggan menuju lokasi konser penyanyi solo asal Korea Selatan, Kim Tae-yeon yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu sore.

    “Pelanggan yang ingin menonton konser Kim Taeyeon dapat menggunakan layanan BRT dan layanan terintegrasi menuju venue (lokasi) konser,” kata Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangannya, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi siapkan 2.898 personel amankan laga Persija vs Persebaya di GBK

    Polisi siapkan 2.898 personel amankan laga Persija vs Persebaya di GBK

    Arsip foto – Pesepak bola Persija Jakarta Ilham Rio Fahmi (kiri) menendang bola dengan dihadang Pesepak bola Persebaya Surabaya Bruno Moreira (tengah) dan Dusan Stevanovic (kanan) dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (30/7/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz/pri.

    Polisi siapkan 2.898 personel amankan laga Persija vs Persebaya di GBK
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 April 2025 – 14:22 WIB

    Elshinta.com – Aparat kepolisian menyiapkan sebanyak 2.898 personel gabungan untuk mengamankan laga lanjutan pekan ke-28 BRI Liga 1 2024/2025 antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu malam.

    “Untuk memastikan laga berjalan aman dan lancar, sebanyak 2.898 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta disiagakan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, baik di dalam maupun sekitar stadion,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Susatyo juga mengimbau seluruh suporter agar dapat menikmati pertandingan dengan penuh kegembiraan dan tetap menjaga ketertiban.

    “Kami mengajak seluruh suporter untuk mendukung tim kesayangannya dengan tertib dan damai. Nikmati pertandingan ini sebagai hiburan bersama, bukan ajang untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan,” ucapnya.

    Dia menekankan bahwa petugas pengamanan tidak akan dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.

    “Namun, kami tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum, kata dia,

    Pihak kepolisian juga mengingatkan agar suporter tidak membawa flare, petasan, kembang api, minuman beralkohol, serta senjata tajam (sajam) ke area stadion.

    “Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana pertandingan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” kata Susatyo.

    Dia menambahkan, lalu lintas di sekitar kawasan GBK juga akan diatur secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    “Masyarakat diminta untuk mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan dan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi pertandingan,” tuturnya.

    Laga Persija kontra Persebaya awalnya termasuk dalam empat pertandingan Persija yang tidak boleh dihadiri penonton, sebagai imbas dari masalah yang terjadi saat mereka menjamu Persib Bandung yang berlangsung pada Februari.

    Namun pada pertengahan Maret, Persija mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI, dan bandingnya diterima, sehingga mereka dapat menjamu Persebaya dengan kehadiran penonton.

    Sumber : Antara

  • 2.898 Personel Gabungan Amankan Duel Persija Jakarta Vs Persebaya di SUGBK – Halaman all

    2.898 Personel Gabungan Amankan Duel Persija Jakarta Vs Persebaya di SUGBK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 2.898 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemprov DKI, untuk pengamanan pertandingan sepak bola, Liga 1, antara Persija Jakarta Vs Persebaya Surabaya.

    Pertandingan itu akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Sabtu (12/4/2025), pukul 19.00 WIB.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau seluruh penonton untuk tetap bisa menjaga kondusifitas selama menyaksikan tim kesayangan berlaga.

    “Kami mengajak seluruh suporter untuk mendukung Tim kesayangannya dengan tertib dan damai,” ungkap Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    “Nikmati pertandingan ini sebagai hiburan bersama, bukan ajang untuk melakukan hal-hal yang merugikan,” imbaunya.

    Susatyo pun meminta anggotanya untuk bersikap humanis dan tidak dibekali dengan senjata api selama proses pengamanan pertandingan.

    Kendati demikian, dia menyebut akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila ada hal-hal yang berbau kericuhan.

    “Namun, kami tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” paparnya.

    Dia pun berharap para penonton untuk tidak membawa suar atau flare, petasan, kembang api, minuman beralkohol, serta senjata tajam (sajam) ke area stadion.

    Sementara, arus lalu lintas di sekitar kawasan GBK juga bakal dilakukan rekayasa secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    Seperti diketahui, kawasan GBK pada akhir pekan ini memang cukup ramai. Selain pertandingan besar antara Macan Kemayoran melawan Bajul Ijo, ada juga kegiatan lain di kawasan tersebut.

    Di Istora Senayan, ada konser BOYNEXTDOOR, Anniversary Triathlon Buddies di Stadion Akuatik, ESL Snapdragon MLBB di Tennis Indoor, Taeyeon Concert Tense di Indonesia Arena, serta wisuda Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, di JICC.

  • Pria yang Todongkan Airsoft Gun ke Penjaga Warung Madura di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diringkus – Halaman all

    Pria yang Todongkan Airsoft Gun ke Penjaga Warung Madura di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diringkus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial GD alias Geger (28) nekat menodongkan pistol jenis airsoft gun ke penjaga Warung Madura di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

    Aksi pelaku sempat terekam CCTV menjadi viral di media sosial dan memicu kepolisian bertindak cepat.

    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, mengatakan pelaku telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

    “Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4/2025) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat,” ujar Sulistyo dalam keterangan, Rabu (9/4/2025).

    Aksi nekat GD terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah No. 40, Jakarta Pusat. 

    Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18.

    Korban yang mengalami kejadian ini adalah GMM (27) dan DPS (24), penjaga warung Madura. 

    Menurut kesaksian mereka, pelaku memaksa mereka memberikan uang tunai Rp 200 ribu.

    “Pelaku juga sebelumnya, pada 19 Maret 2025, meminta korban mentransfer Rp 200 ribu ke akun dompet digital,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.

    Korban yang ketakutan pun tidak berani melawan. Setelah mendapatkan uang, pelaku kabur. 

    Namun, rekaman CCTV yang merekam kejadian ini menjadi bukti penting yang akhirnya mengungkap identitas pelaku.

    Tim Opsnal Resmob Polsek Cempaka Putih yang dipimpin AKP Yossy Januar bersama anggota lainnya langsung bergerak setelah mengidentifikasi pelaku. 

    Polisi melacak transaksi dompet digital yang digunakan pelaku dan menemukan pemiliknya, seorang perempuan berinisial APS (33), yang kemudian mengungkap bahwa uang tersebut diberikan kepada Geger.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni:

    satu pucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri
    satu unit motor Vespa matic putih B 3353 PLU
    jaket bomber hijau metalik dan pakaian yang dikenakan saat kejadian
    handphone 
    rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

    “Kami pastikan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Susatyo.

    Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cempaka Putih.

  • Tangkap ABG 15 Tahun Pembawa 4 Senjata Tajam, Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran – Halaman all

    Tangkap ABG 15 Tahun Pembawa 4 Senjata Tajam, Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nyaris terjadi tawuran di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2025) dini hari.

    Namun tawuran digagalkan setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, menyergap dan mengamankan remaja berinisial NAE (15).

    NAE diamankan bersama barang bukti empat bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal jalanan. Setiap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan jika tim patroli menemukan sekelompok remaja yang hendak bentrok di jalanan.

    Kedatangan tim perintis pun membuat rombongan tersebut panik dan berupaya melarikan diri.

    “Saat kami dekati, mereka berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, dan kami menemukan empat celurit yang sempat dibuang,” ungkap William.

    Akibat dari perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Pelanggar pun berpotensi dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.