Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Demo BEM SI, Polisi kerahkan 1.489 personel untuk amankan

    Demo BEM SI, Polisi kerahkan 1.489 personel untuk amankan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.489 personel gabungan untuk mengamankan demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Monas.

    “Mereka gabungan dari Polda Metro, Polres Metro dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, para petugas tersebut disebar ke sejumlah titik strategis, khususnya di Silang Selatan Monas, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi demo.

    “Kami mengimbau kepada para orator agar tidak memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkis,” katanya.

    Susatyo menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

    “Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia juga memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

    Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa aparat keamanan akan bertindak sesuai prosedur dan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas bila situasi mengharuskan.

    “Petugas keamanan akan bertindak tegas untuk menjalankan tugas. Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan sikap persuasif di lapangan,” kata dia.

    Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Silang Selatan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas.

    Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, pungli di MH Thamrin hingga ayah rudapaksa anak di Bekasi

    Kemarin, pungli di MH Thamrin hingga ayah rudapaksa anak di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Sabtu (26/7) kemarin, mulai dari pungutan liar (pungli) di MH Thamrin hingga ayah rudapaksa anak.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap pria yang lakukan pungli di Jalan MH Thamrin

    Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pria berinisial MAM telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap kasus pedagang nanas yang diancam oknum ormas di Bekasi

    Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pengancaman yang dilakukan oleh dua orang berinisial TY (32) dan DBR (23) yang mengaku oknum ormas terhadap pedagang nanas berinisial Y (37) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mustikasari RT 004/RW 001 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi ungkap rudapaksa yang dilakukan ayah kepada anaknya di Bekasi

    Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL (14) yang terjadi di Kota Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    Selengkapnya di sini

    4. Legislator dukung langkah Pemprov DKI sanksi ASN yang main judol

    Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang tidak akan memberi promosi jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi online (judol) setelah dilakukan pembinaan.

    “Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, pungli di MH Thamrin hingga ayah rudapaksa anak di Bekasi

    Polisi tangkap pria yang lakukan pungli di Jalan MH Thamrin

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pria berinisial MAM telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pelaku ditangkap pada Jumat (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ucap Susatyo.

    Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video tersebut.

    “Pelaku MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Pelaku juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” katanya.

    Tersangka MAM saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya.

    “Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” kata Rezha.

    Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin.

    Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi siagakan 1.658 anggota amankan sidang putusan Hasto Kristiyanto

    Polisi siagakan 1.658 anggota amankan sidang putusan Hasto Kristiyanto

    Sejumlah anggota Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan di PN Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas

    Polisi siagakan 1.658 anggota amankan sidang putusan Hasto Kristiyanto
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 1.658 personel gabungan untuk mengamankan sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat, memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional.

    Ia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

    “Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Susatyo mengatakan bahwa sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan.

    Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.

    Menurut Susatyo, terdapat sejumlah kelompok massa yang sudah berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN.

    Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan “Save Demokrasi”. Selain itu, ada pula kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi  yang justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya. Diketahui, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

    Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU RI untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sumber : Antara

  • Pengamanan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto, Polisi Tak Dibekali Senpi

    Pengamanan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto, Polisi Tak Dibekali Senpi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan aparat kemanan tidak dibekali dengan senjata api atau senpi saat mengamankan sidang putusan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Susatyo mengatakan polisi akan bekerja secara profesional dan humanis. “Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

    Susatyo juga mengimbau agar massa tetap tertib ketika melakukan aksi di sekitar gedung Pengadilan Tipikor. Termasuk, dia mengingatkan agar massa tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

    “Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, tetapi tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tandas Susatyo.

    Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD Repdem DKI Jakarta, kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN. Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

    Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh Karam Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

    Di sisi lain, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.

    Diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor akan membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada siang hari ini. Sidang rencananya digelar pada pukul 13.30 WIB dan langsung dipimpin oleh ketua majelis hakim Rios Rahmanto bersama 2 anggota majelis Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

    Jaksa KPK sebelumnya sudah menuntut Hasto penjara 7 tahun dan denda Rp 600 juta karena Hasto dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto dan tim hukumnya membantah tuduhan dan tuntutan jaksa KPK dalam pleidoi karena dinilai mengabaikan fakta-fakta persidangan.

    Jaksa KPK lalu membalasnya dalam sidang replik dengan tetap berpegang pada dakwaan dan tuntutan mereka sebelumnya. Replik jaksa KPK direspons Hasto dan tim hukumnya sebagai bentuk penyelundupan hukum dan kriminalisasi karena dianggap tak sesuai fakta-fakta persidangan sebagaimana mereka ungkapkan dalam pleidoi.

    Dalam kasus ini, Hasto bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan (komisioner KPU) pada rentang waktu 2019-2020. Suap ini agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan.  

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.  

    Hasto pun dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Demo ojol, Polres Jakpus kerahkan 1.632 personel

    Demo ojol, Polres Jakpus kerahkan 1.632 personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.632 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa pengemudi ojek daring (online/ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.

    “Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi dan tidak melawan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, terdapat dua gelombang aksi yakni pada pukul 10.00 WIB berasal dari massa GARDA Indonesia DKI Jakarta dengan meminta sejumlah tuntutan.

    Kemudian kata Susatyo, unras dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, massa dari kelompok korban aplikator juga menggelar aksi penyampaian pendapat di lokasi yang sama.

    Mereka menuntut penetapan batas maksimal potongan aplikator sebesar 10 persen.

    Susatyo mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun.

    “Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.

    Ia menegaskan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan akan bersikap humanis selama mengawal jalannya aksi.

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan Silang Selatan Monas untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut.

    “Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satu Lagi Pelaku Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Satu Lagi Pelaku Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih Ditangkap Megapolitan 18 Juli 2025

    Satu Lagi Pelaku Penjarahan Warung Saat Tawuran di Cempaka Putih Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap satu lagi pelaku
    penjarahan warung
    kelontong saat
    tawuran
    antarkelompok pemuda di Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku berinisial RA (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi. RA ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 00.20 WIB.
    “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya,” kata Susatyo dalam keterangan yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (18/7/2025).
    Susatyo mengatakan, identitas RA terungkap setelah polisi menganalisa rekaman video tawuran yang beredar luas di media sosial.
    Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan kaus hitam bertuliskan “Good Waves” dan mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B-5639-FIF.
    Video itu memperlihatkan aksi perusakan dan penjarahan terhadap warung milik korban berinisial JY (22) yang terletak tepat di jalur pelarian kelompok pemuda yang bertikai.
    “RA diketahui ikut mengejar lawannya ke arah warung korban, kemudian melakukan perusakan dan mengambil barang dagangan,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan.
    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, yakni sepeda motor Honda Vario, kaus hitam, celana kargo hitam, serta satu unit handphone iPhone 11 Pro Max.
    Menurut Kompol Pengky, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RA dan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
    “Saat ini sedang kami dalami. Masih ada pelaku lain yang kami buru,” kata dia.
    Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Selain itu, ia juga dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan.
    Untuk sementara, RA ditahan di Mapolsek Cempaka Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.
    Sebelum RA, polisi telah lebih dahulu menangkap dua pelaku lainnya, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul. Keduanya ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
    Dengan tertangkapnya RA, total sudah tiga orang pelaku yang diamankan dalam kasus penjarahan dan perusakan warung ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi kerahkan 1.437 personel amankan unjuk rasa ojol di Monas

    Polisi kerahkan 1.437 personel amankan unjuk rasa ojol di Monas

    Ilustrasi – Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dalam aksinya mereka menutut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen dan juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/pri.

    Polisi kerahkan 1.437 personel amankan unjuk rasa ojol di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa ojek online/daring (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

    “Kami minta pengunjuk rasa ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pengamanan diawali dengan apel pasukan pada pukul 08.00 WIB di Pos Polisi Merdeka Barat.

    Susatyo mengatakan, pihaknya siap mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut dengan pendekatan humanis dan profesional.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis,” ujarnya.

    Kapolres juga meminta massa aksi untuk tetap tertib, tidak melawan petugas, dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif.

    “Jika memang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikanlah dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat,” tuturnya.

    Susatyo menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang persuasif.

    “Kepada petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” kata dia.

    Untuk mengantisipasi kemacetan, warga diimbau menggunakan jalur alternatif di sekitar Silang Selatan Monas selama aksi unjuk rasa berlangsung.

    Sumber : Antara

  • Aksi Ojol 177 di Kawasan Silang Monas Jakarta, Polisi Kerahkan 1.437 Personel Gabungan – Page 3

    Aksi Ojol 177 di Kawasan Silang Monas Jakarta, Polisi Kerahkan 1.437 Personel Gabungan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online (pengemudi ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis ‘Aksi 177 URC Bergerak’ turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi di kawasan Silang Monas, Gambir Jakarta Pusat pada Kamis (17/7/2025).

    Polisi pun siapkan pengamanan. Total, ada 1.437 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran yang disiagakan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.

    Rencananya aksi akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan berbagai spanduk tuntutan, antara lain menolak status ojek online (ojol) sebagai buruh atau pekerja, menolak potongan 10 persen, serta mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu Ojol sebagai payung hukum yang jelas.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kesiapannya mengamankan aksi ojol tersebut.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis. Ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

    Susatyo meminta massa aksi untuk tetap tertib, tidak melawan petugas, dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi.

    “Saudara-saudara semua adalah mitra kami dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Kami memahami aspirasi yang ingin disampaikan, namun sampaikanlah dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat,” kata dia.

    Susatyo menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang persuasif.

    “Kepada petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” terang dia.

    “Guna mengantisipasi kemacetan, warga diimbau menggunakan jalur alternatif di sekitar Silang Selatan Monas selama aksi unjuk rasa berlangsung,” tandas Susatyo.

     

    Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memilih tetap mengambil pesanan ditengah aksi demo ojol bertajuk Aksi 205. Menjaga pendapatan menjadi alasan kuatnya.

  • Viral Warung Dijarah Saat Tawuran di Jakpus, Dua Pemuda Ditangkap Polisi – Page 3

    Viral Warung Dijarah Saat Tawuran di Jakpus, Dua Pemuda Ditangkap Polisi – Page 3

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga.

    “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ucap diaZ

    Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran di wilayah Jakarta Pusat.

    “Polisi tidak hanya menangkap, tetapi juga mencegah dengan mengedukasi remaja agar tidak terlibat tawuran. Kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang,” kata Susatyo.

    Susatyo menegaskan komitmennya untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.

    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Apabila ada kejadian serupa atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat, atau melalui call center 110. Kami akan bergerak cepat menindak pelakunya,” tandas dia.