Tag: Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

  • Cekcok Perkara Karcis Parkir, Pria Tusuk Pemuda di Jakpus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Juni 2025

    Cekcok Perkara Karcis Parkir, Pria Tusuk Pemuda di Jakpus Megapolitan 6 Juni 2025

    Cekcok Perkara Karcis Parkir, Pria Tusuk Pemuda di Jakpus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pemuda berinisial TW (21) ditusuk di bagian perutnya karena terlibat
    cekcok perkara karcis parkir
    , Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) malam.
    Insiden bermula saat pelaku berinisial HB (31) membawa kendaraannya hendak keluar area parkiran. Lalu, seorang petugas parkir meminta karcis kepada HB.
    “HB diminta struk parkir oleh pelapor, namun pelaku saat itu malah marah dan memukul pelapor (petugas parkir),” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
    Usai dipukul, pelapor lekas menghubungi TW untuk meminta bantuannya. Namun, pelaku malah mengeluarkan pisau lipat dari saku celana.
    “Kemudian pelaku menyerang korban dengan menusukkan pisau sebanyak satu kali mengenai bagian perut sebelah kiri,” ujar Susatyo.
    Pelaku menusuk korban cukup dalam hingga mengenai organ dalamnya.
    Teman korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus langsung menyelidiki kejadian ini.
    Tak berselang lama, pelaku ditangkap di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Saat digeledah, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lipat berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
    Atas tindakannya, HB dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
    Sementara korban masih dalam perawatan intensif di RS Hermina Kemayoran.
    “Kami juga segera akan melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat

    Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat

    Sejumlah senjata tajam yang disita dari tiga remaja di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polisi ringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jakarta Pusat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 02 Juni 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Aparat kepolisian meringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

    “Petugas kami sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ketiga remaja yang ditangkap itu berinisial EN (20), DA (15), dan RA (15), yang semuanya warga sekitar Jalan Utan Panjang III. Dalam penggeledahan, polisi menyita lima senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

    “Barang bukti berupa empat buah celurit dan satu corbek yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah mereka berusaha membuangnya saat melihat petugas datang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencegah kerusuhan yang lebih luas.

    “Begitu menerima laporan dari Tim Patroli Perintis Presisi Ambon dan Patra Sat Brimob, kami segera mengamankan para terduga pelaku bersama barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    William menjelaskan bahwa para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, yang mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Dia menegaskan, kepolisian akan terus menggelar patroli intensif untuk menekan aksi tawuran yang kerap melibatkan remaja.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan,” kata William,

    Sumber : Antara

  • Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Nelayan di Kantor KKP

    Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Nelayan di Kantor KKP

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 918 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa nelayan yang digelar di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.

    “Total personel pengamanan hari ini mencapai 918 orang yang akan berjaga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Susatyo dalam keterangannya.

    Pengamanan Tanpa Senjata Api

    Susatyo menegaskan seluruh personel yang diturunkan tidak dibekali senjata api, dan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional agar masyarakat tetap merasa nyaman dalam menyampaikan pendapatnya.

    Pihak kepolisian juga mengimbau para orator yang akan melakukan aksi nelayan di Kantor KKP untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan tidak merusak fasilitas umum.

    “Kami juga mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar lokasi aksi untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan lalu lintas,” lanjutnya.

    Aksi Tuntut Harga Benih Lobster yang Adil

    Aksi unjuk rasa digelar oleh Panitia Kecil Aksi Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) Banten bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya.

    Mereka menuntut pemerintah menindak tegas koperasi atau pembeli yang diduga membeli benih lobster di bawah Harga Patokan Tertinggi (HPT).

    Melalui aksi hari ini, para nelayan mendesak KKP segera turun tangan melakukan penertiban.

  • Ada Demo Nelayan di Depan Kantor KKP, Polisi Kerahkan 918 Personel Pengamanan – Page 3

    Ada Demo Nelayan di Depan Kantor KKP, Polisi Kerahkan 918 Personel Pengamanan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa atau demo nelayan berlangsung di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Merdeka Timur, Senin (2/6/2025). Sebanyak 918 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar lokasi.

    “Total personel pengamanan yang dikerahkan hari ini mencapai 918 personel gabungan yang akan berjaga di lokasi aksi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Senin.

    Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Panitia Kecil Aksi Nelayan Benih Bening Lobster (BBL) Banten bersama sejumlah elemen lainnya menuntut pemerintah untuk menindak tegas pihak koperasi atau pembeli yang diduga membeli benih lobster di bawah harga patokan tertinggi (HPT). Sebab tindakan itu dinilai merugikan nelayan kecil.

    Susatyo memastikan, pengamanan terhadap aksi demo nelayan dilakukan secara humanis. “Petugas tidak membawa senjata api, sehingga masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat tetap merasa nyaman,” tuturnya.

     

  • Polisi kerahkan 1.600 personel untuk amankan aksi di Monas

    Polisi kerahkan 1.600 personel untuk amankan aksi di Monas

    Sebanyak 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat (unjuk rasa) oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di kawasan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025). ANTARA/Polres Metro Jakpus

    Polisi kerahkan 1.600 personel untuk amankan aksi di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 01 Juni 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di kawasan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu.

    “Kami telah menyiapkan 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek di titik-titik yang telah diplotting. Petugas tidak dibekali senjata api, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    “Arus lalu lintas akan kami atur secara situasional, melihat eskalasi di lapangan. Jika memang terjadi kepadatan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Susatyo.

    Dia pun mengimbau warga yang hendak melintas di kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

    “Untuk warga yang melintas di sekitar Monas, kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” katanya.

    Susatyo pun meminta seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa itu. Dia juga meminta para koordinator lapangan agar menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

    “Kami minta koordinator lapangan untuk mengarahkan massa dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak merusak fasilitas umum. Ini demi kepentingan bersama,” kata Susatyo.

    Adapun aksi yang digelar KSPN hari ini mengusung tema “Berantas illegal import, selamatkan industri produsen dalam negeri untuk selamatkan pekerja dari PHK”.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap delapan pemuda diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap delapan pemuda diduga terlibat tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

    Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.

    “Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Delapan orang terduga pelaku ini yakni PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujar Susatyo.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan ketika tim sampai di TKP, para terduga pelaku berusaha melarikan diri.

    Namun, mereka akhirnya tertangkap dan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam.

    “Situasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” kata William.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Kerahkan 1.600 Personel untuk Amankan Demo Buruh Hari Ini

    Polisi Kerahkan 1.600 Personel untuk Amankan Demo Buruh Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Aparat kepolisian mengerahkan 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengamankan aksi demo buruh yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di depan Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Minggu (1/6/2025).

    “Kami telah menyiapkan 1.613 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek di titik-titik yang telah diplotting. Petugas tidak dibekali senjata api, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    “Arus lalu lintas akan kami atur secara situasional, melihat eskalasi di lapangan. Jika memang terjadi kepadatan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Susatyo.

    Dia pun mengimbau warga yang hendak melintas di kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

    “Untuk warga yang melintas di sekitar Monas, kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan,” katanya.

    Susatyo pun meminta seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa itu.

    Dia juga meminta para koordinator lapangan agar menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

    “Kami minta koordinator lapangan untuk mengarahkan massa dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak merusak fasilitas umum. Ini demi kepentingan bersama,” kata Susatyo.

    Adapun aksi yang digelar KSPN hari ini mengusung tema “Berantas illegal import, selamatkan industri produsen dalam negeri untuk selamatkan pekerja dari PHK”.

  • Motif Pria di Jakpus Nekat Siram Mantan Istri Siri dengan Air Keras – Page 3

    Motif Pria di Jakpus Nekat Siram Mantan Istri Siri dengan Air Keras – Page 3

    Adapun saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

    “Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari Antara.

    Susatyo menjelaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025). Tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung berhasil ditangkap.

    “Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius, karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

  • Polisi tangkap penyiram air keras ke mantan istri siri di Jakpus

    Polisi tangkap penyiram air keras ke mantan istri siri di Jakpus

    Kolase foto pelaku penyiraman air keras dan barang bukti yang disita di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

    Polisi tangkap penyiram air keras ke mantan istri siri di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 18:11 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial F (35), terduga penyiram air keras ke mantan istri sirinya, S (23) dan teman dekatnya sehingga kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

    “Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap F pada Kamis (29/5) dan itu bersamaan dengan peristiwa penyiramannya.

    “Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Saat kejadian, tersangka menyiramkan air keras ke arah korban saat berada di Jalan Garuda dan korban S mengalami luka di lengan kiri, paha kiri dan mulut, sementara teman dekat korban S, FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri.

    Ia mengatakan bahwa telah menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku.

    Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap mantan istri sirinya yang diduga dekat dengan pria lain.

    “Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan,” katanya.

    Selain itu, pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL. Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke korban.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Jakarta Pusat

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Jakarta Pusat

    Pelaku pencurian kendaraan bermotor serta barang bukti berupa kunci leter T yang disita Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Jakarta Pusat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 09:28 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial RA (26), sesaat setelah diduga mencuri sepeda motor di areal parkir kawasan Metro Atom dan dari tersangka disita barang bukti berupa kunci leter T.

    “Korban hanya meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus AKP Sholeh di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/5) sekitar jam 19.00 WIB. Saat itu, korban berinisial D (45) memarkir sepeda motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom.

    Tidak lama berselang, lanjut Sholeh, korban kembali untuk mengambil motornya dan pada saat itu ada seorang lelaki yang sedang mendorong motornya dan kemudian korban langsung meminta tolong.

    “Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi kami,” Ujarnya.

    Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA (26).

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, satu buah kunci T dan satu buah anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut.

    “Saya mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan dalam menangkap pelaku pencurian motor ini. Ini bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” kata Susatyo.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci pengaman ganda agar pelaku kesulitan mencurinya.

    “Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau ‘call center’ 110 untuk meminta bantuan polisi,” katanya.

    Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

    “Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” kata Rahmat.

    Kini pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Polisi juga terus mendalami jaringan pelaku untuk mencegah aksi kejahatan serupa.

    Sumber : Antara