Tag: Kombes Pol Sumardji

  • BPKB Elektronik Sudah Terbit, Baru Berlaku buat Kendaraan Jenis Ini

    BPKB Elektronik Sudah Terbit, Baru Berlaku buat Kendaraan Jenis Ini

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Kini, ketika kita membeli mobil baru, maka akan langsung mendapatkan BPKB elektronik.

    Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. Bentuknya sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

    Namun, menurut Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, belum termasuk balik nama kendaraan bekas dan sepeda motor.

    “Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” ungkap Sumardji.

    Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

    Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    (rgr/lth)

  • Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

    Sudah Berlaku! Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Begini Wujudnya

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sudah memberlakukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Beli mobil baru sekarang akan mendapatkan BPKB elektronik. Begini wujudnya.

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    “Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

    Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. detikOto sudah diizinkan untuk mengutip isi video yang diunggah @kawantoyota.

    Dilihat dari video tersebut, bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” kata Sumardji beberapa waktu lalu.

    Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

    Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    (rgr/lth)

  • Cara Kerja Cek Fisik Kendaraan Secara Elektronik

    Cara Kerja Cek Fisik Kendaraan Secara Elektronik

    YOGYAKARTA – Korlantas Polri akan memiliki sistem elektronik yang dapat digunakan untuk cek fisik kendaraan bermotor lima tahunan. Dengan adanya sistem tersebut, proses registrasi kendaraan yang semula harus digesek manual kini bisa dilakukan secara digital.

    Dengan demikian proses perpanjangan pajak lima tahunan kendaraan bisa lebih cepat dan praktis. Lantas bagaimana cara kerja cek fisik kendaraan secara elektronik?

    Cara Kerja Cek Fisik Kendaraan Secara Elektronik

    Seperti disinggung sebelumnya, cek fisik kendaraan bermotor akan memanfaatkan teknologi digital sehingga waktu pemeriksaan bisa lebih praktis dan singkat. Dari yang semula harus digesek di kertas kemudian diarsir, kini akan memanfaatkan teknologi.

    Cek fisik kendaraan elektronik sendiri disebut sudah berjalan di beberapa Polres dan Polda, artinya layanan ini belum diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia.

    Dilansir dari situs Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa cara kerja cek fisik kendaraan secara digital dilakukan dengan cara difoto. Hasil foto akan terhubung ke Electronic Registrasi Dan Identification (ERI)

    “Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” jelasnya, beberapa waktu yang lalu.

    Cek Fisik Kendaraan Elektronik Masih Dikaji

    Meski sudah dijalankan di beberapa Polres dan Polda sejak 2024, sistem cek fisik kendaraan terbaru masih dalam tahap kajian.

    Dalam keteranyannya, Sumardji menjelaskan bahwa sistem tersebut masih dalam tahap sosialisasi di pemerintah daerah, Polda, hingga Samsat. Ada kurang lebih 480 Samsat yang akan disasar menerapkan sistem cek fisik kendaraan menggunakan kamera endoskopi.

    Sumardji juga mengatakan bahwa metode pengecekan fisik kendaraan dengan kamera akan mempercepat waktu pengecekan. Hanya saja agar bisa diterapkan di seluruh Indonesia membutuhkan waktu yang panjang serta biaya pengadaan alat yang mahal.

    Itulah informasi terkait cara kerja cek fisik kendaraan secara elektronik. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • BPKB Elektronik Mulai Maret untuk Mobil Baru, Motor Kapan?

    BPKB Elektronik Mulai Maret untuk Mobil Baru, Motor Kapan?

    Jakarta

    Mulai Maret 2025, mobil baru bakal mendapat BPKB elektronik. Lalu kapan motor akan mendapat BPKB elektronik?

    Pemilik mobil baru, mulai Maret 2025 akan mendapatkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik. Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, sebagai awalan memang BPKB elektronik ini akan berlaku untuk kendaraan roda empat. Sementara roda dua untuk waktu yang belum ditentukan, masih akan menggunakan BPKB lama.

    “Belum (roda dua pakai BPKB elektronik), kami menyesuaikan anggaran,” jelas Sumardji kepada detikOto belum lama ini.

    Ke depan kata Sumardji, BPKB elektronik ini akan memudahkan proses mutasi. Mutasi kendaraan ke luar daerah tak lagi lama seperti saat masih menggunakan BPKB konvensional.

    “Jangka panjangnya e-BPKB akan digunakan sebagai sarana kemudahan proses mutasi keluar,” lanjut Sumardji.

    Soal biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan masih sama dengan biaya penerbitan BPKB lama.

    Itu artinya, biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Dalam aturan tersebut tertulis biaya penerbitan BPKB maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya Rp 225 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya penerbitan baru dan ganti kepemilikan sebesar Rp 375 ribu.

    BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

    “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambah Sumardji.

    (dry/din)

  • BPKB Elektronik Buat Mobil Baru Berlaku Maret 2025, Segini Biayanya

    BPKB Elektronik Buat Mobil Baru Berlaku Maret 2025, Segini Biayanya

    Jakarta

    BPKB Elektronik mulai diberlakukan Maret 2025 khusus untuk mobil baru. Lalu berapa biayanya?

    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tersedia dalam format elektronik. Namun belum semua kendaraan mendapat BPKB elektronik. Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menyebut, BPKB elektronik berlaku mulai Maret 2025 khusus untuk mobil baru.

    Sementara untuk kendaraan roda dua, Sumardji menjelaskan masih akan menggunakan BPKB konvensional. Soal biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan masih sama dengan biaya penerbitan BPKB lama.

    “Biaya tidak ada perubahan,” jelas Sumardji saat dikonfirmasi detikOto, Jumat (7/1/2025).

    Biaya BPKB Elektronik

    Sebagai informasi, biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

    Di situ tertulis biaya penerbitan BPKB maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya Rp 225 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya penerbitan baru dan ganti kepemilikan sebesar Rp 375 ribu.

    BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

    “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tambah Sumardji.

    Adapun keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui, sebelumnya proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    (dry/rgr)

  • BPKB Ada Pilihan, Nggak Semuanya Elektronik

    BPKB Ada Pilihan, Nggak Semuanya Elektronik

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas Polri mulai menguji coba Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) elektronik. Tapi BPKB elektronik ini merupakan opsi yang bisa dipilih oleh masyarakat.

    Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan BPKB elektronik bakal menjadi pilihan.

    “Ya ini sedang kita kaji, evaluasi hasil uji coba, setelah ada hasil uji coba akan kita terapkan di seluruh Indonesia. Ini akan jadi pilihan, dari para yang mendaftar kendaraan dari BPKB elektronik atau BPKB konvensional,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (30/10/2024).

    Lewat sistem berbasis teknologi itu, Korlantas berharap evaluasi selesai dan bisa diterapkan mulai tahun 2025.

    Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.

    Soal biaya, saat ini penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.

    Namun untuk biaya kenaikan BPKB elektronik belum diungkap lebih lanjut. Yang jelas, dalam masa uji coba ini, masih berlaku tarif lama.

    “Belum, masih sama,” jelas Aan.

    Pengembangan dan uji coba BPKB elektronik ini memang gencar dilakukan Korlantas sejak tahun lalu. Bukan tanpa alasan, BPKB elektronik ini memiliki sejumlah keunggulan. Penerapan BPKB elektronik akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.

    Aan berharap jika hasil evaluasi sudah diselesaikan. Penggunaan BPKB elektronik bisa digunakan mulai tahun depan.

    “Mudah-mudahan kalau hasil evaluasi kita bisa diterapkan. Insya Allah tahun depan bisa kita terapkan,” ujarnya lagi.

    Meski begitu, nantinya akan ada penyesuaian penerbitan atau penggantian BPKB. Baru-baru ini Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, penyesuaian biaya dilakukan karena adanya biaya komponen terkait penerbitan BPKB elektronik.

    “Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji.

    (riar/lua)