Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Polda Metro Minta Maaf Usai Kasusnya Viral
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Polda Metro Jaya
meminta maaf karena sempat menolak laporan polisi seorang pria bernama Lachlan Gibson usai mengalami
kecelakaan
lalu lintas pada 2023.
Permintaan maaf ini juga untuk aksi arogansi anggota polisi lalu lintas (polantas) terhadap Lachlan Gibson di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung olehnya saat bertemu dengan Lachlan Gibson, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
Pernyataan Lachlan Gibson melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
Kini, laporan polisi Lachlan Gibson sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Ia mengakui terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan Gibson membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
Dalam kesempatan terpisah, Lachlan Gibson mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
“Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Senin.
Mengenai anggota polantas yang bertindak arogansi di SCBD, Lachlan Gibson memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
“Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil footage CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan Gibson.
Peristiwa
Viral di media sosial yang memperlihatkan Lachlan Gibson engah melupakan kekecewaan karena laporan polisi atas kecelakaan yang dialaminya ditolak Polda Metro Jaya.
Luapan kekecewaan pria itu diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta. Lachlan Gibson mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan Gibson dikutip Kompas.com dari akun Instagram @lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Atas kejadian itu, Lachlan Gibson harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit.
Usai sembuh, dia melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas mengarahkan Lachlan Gibson untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa
mudflap
HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-
reset
setiap enam jam’,” ujar Lachlan Gibson.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-
reset
setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, Lachlan Gibson sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucal Lachlan Gibson.
Di sisi lain, Lachlan Gibson juga mengaku juga pernah mendapatkan aksi arogansi oleh seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di kawasan SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Melalui unggahan Instagram @lachlangibs, Lachlan Gibson mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Kendati demikian, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan Gibson.
Lachlan Gibson bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli tersebut. Cekcok mulut antara keduanya tidak terhindarkan.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya LG kepada F.
Sontak, F meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Pol Latif Usman
-
/data/photo/2024/11/18/673b24ec92a32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Polda Metro Minta Maaf Usai Kasusnya Viral Megapolitan 18 November 2024
-
/data/photo/2024/05/30/6658364db8343.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Polda Metro Akui Salah Usai Kasusnya Viral Megapolitan
Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Polda Metro Akui Salah Usai Kasusnya Viral
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berinisial LG tengah melupakan kekecewaan karena laporan polisi atas
kecelakaan
yang dialaminya ditolak
Polda Metro Jaya
.
Luapan kekecewaan pria itu diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta.
LG mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap LG dikutip Kompas.com dari akun Instagram @lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Atas kejadian itu, LG harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit.
Usai sembuh, LG melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas mengarahkan LG untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya direset setiap enam jam’,” ujar LG.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya direset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, LG sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucal LG.
Di sisi lain, LG juga mengaku juga pernag mendapatkan aksi arogansi oleh seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di kawasan SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Melalui unggahan Instagram @lachlangibs, LG mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Kendati demikian, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar LG. LG bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli tersebut. Cekcok mulut antara keduanya tidak terhindarkan.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya LG kepada F.
Sontak, F meminta LG untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkas LG.
Tanggapan Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengakui bahwa ada kesalahan pada anggotanya saat LG membuat laporan polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023 lalu.
“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Latif mengapresiasi dan berterima kasih kepada LG karena telah mengoreksi tindakan dari anggota Polda Metro Jaya.
“Nah, ini kan menjadi koreksi saya dan tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat,” ujar Latif.
Oleh karena itu, Latif meminta masyarakat agar tidak takut menyampaikan hal yang benar melalui media sosial.
Di sisi lain, Latif telah menerima laporan LG atas peristiwa yang terjadi pada 2023 lalu.
Berdasarkan laporan yang dia terima, LG sempat cekcok dengan pengendara HRV.
“Ternyata, bukan tabrak lari, tapi ternyata dia setelah terjadi perdebatan setelah dia jalan 10 meter dia dikejar, ditabrak, gitu lho. Jadi bukan tabrak lari,” ujar Latif.
Dengan begitu, Latif menduga ada unsur kesengajaan oleh pelaku untuk mencelakai LG.
“Nah, ini sedang kami proses. Nanti kalau itu memang bukan laka lantas, akan kami serahkan ke Reskrim,” ucap Latif.
Mengenai anggota polantas yang bersikap arogansi terhadap LG di SCBD, Latif tidak mengungkapkan apakah akan menindaklanjuti atau tidak.
“Kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri, tidak boleh kita melakukan arogansi,” kata Latif.
“Karena kita pelayan, pelindung pelayan masyarakat harus mengedepankan pelayanan,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.