Tag: Kombes Pol Komarudin

  • Sopir Pikap Akui Nyalakan Sein Saat Kecelakaan Renville Antonio – Halaman all

    Sopir Pikap Akui Nyalakan Sein Saat Kecelakaan Renville Antonio – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan tragis terjadi antara kendaraan pikap dan sepeda motor Harley Davidson yang mengakibatkan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia.

    Kecelakaan ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo.

    Sopir pikap bernomor polisi P 9308 NY mengemudikan kendaraannya dari arah barat ke timur.

    Saat berusaha berbelok ke kanan untuk berhenti di toko bangunan, ia tidak menyadari bahwa Renville Antonio yang mengendarai sepeda motor moge melintas dari sisi kanan.

    “Ketika berbelok, terjadi benturan antara bodi depan motor dan pintu kanan mobil pikap,” ujar Kombes Pol Komarudin, Direktur Ditlantas Polda Jatim.

    Benturan tersebut menyebabkan Renville terpelanting sejauh 40 meter dan mengalami luka parah di kepala.

    Pengakuan Sopir Pikap

    Sopir pikap mengeklaim telah menyalakan lampu sein sebelum berbelok.

    Namun, pengakuan ini masih perlu dibuktikan melalui serangkaian pemeriksaan oleh tim investigasi Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sopir bahwa lampu sein sudah menyala akan diuji kembali,” tegas Komarudin.

    Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara

    Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan Harley Davidson melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Ketika mobil pikap berbelok, jarak sudah terlalu dekat sehingga pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannya,” kata Rezi.

    Akibatnya, Renville terpental dan menghantam pohon di tepi jalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim masih menyelidiki dugaan kelalaian sopir pickup berinisial MDS (19) yang mengakibatkan Renville Antonio meninggal pada Jumat (14/2/2025) pagi.

    Tabrakan antara mobil pickup dengan motor Harley-Davidson yang dikendarai Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat terjadi di Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.

    Diduga korban kaget saat mobil berbelok ke kanan secara tiba-tiba padahal korban hendak mendahului dari sebelah kanan.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengaku belum dapat mengungkap kecepatan motor gede (moge) yang dikendari korban.

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA.”

    “Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” paparnya.

    Penyidik belum menemukan bukti goresan tanda pengereman dari roda motor Harley-Davidson.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan.”

    “Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” terangnya.

    Salah satu rekan korban yang menjadi saksi menjelaskan Renville Antonio terpisah dari rombongan karena ingin santai menikmati perjalanan.

    “Pengakuan (rekan korban) tidak terlalu cepat karena mereka tidak sedang dalam ikatan rombongan dan tidak dikawal,” bebernya.

    Kombes Pol Komarudin mengatakan, MDS tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih diperiksa.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” tuturnya, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

    Renville Antonio mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan.”

    “Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” tukasnya.

    Polisi masih mendalami keterangan sopir mobil pickup yang mengaku telah menyalakan lampu sein kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” tandasnya.

    Ia mengingatkan sopir yang ingin bermanuver atau putar balik harus menaati aturan seperti menyalakan sein hingga melihat sekitar.

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Beri Pengakuan, Ternyata Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (14/2/2025) pagi, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

    Sopir yang membawa pikap bernomor polisi P 9308 NY itu diketahui berinisial MDS (19).

    Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) kini telah melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

    MDS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo, Jumat (15/2/2025) malam.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun.”

    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat, dikutip dari Surya.co.id.

    MDS juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.

    Menurut Komarudin, MDS melaju dari arah barat menuju timur.

    Saat tiba di lokasi kejadian, MDS bermanuver ke kanan dengan tujuan berhenti di toko bangunan untuk membeli perlengkapan material.

    Namun, pada saat yang bersamaan, motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio melintas dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    MDS mengaku sudah menyalakan lampu sein pada saat belok ke kanan.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucap Komarudin.

    Akibatnya, lanjut Komarudin, tabrakan antara kedua kendaraan pun tak dapat dihindari.

    Bagian depan motor Harley-Davidson yang dikendarai Renville Antonio menabrak ujung sisi kanan bodi mobil, tepatnya di pintu kanan kendaraan berwarna hitam tersebut.

    Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan korban terlempar ke sisi kanan jalan hingga sekitar 40 meter.

    Tak hanya itu, tubuh korban juga menghantam pohon serta vas bunga yang berada di seberang jalan.

    Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera parah di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Komarudin melanjutkan, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

    Di antaranya adalah pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai pertanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Kemudian, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” jelas Komarudin. 

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Komarudin mengatakan, Tim TAA masih melakukan penyelidikan dan juga masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek,” ungkapnya. 

    Selain itu, penyidik Tim TAA juga belum menemukan bukti adanya bekas goresan yang menunjukkan jejak pengereman dari roda moge milik korban.

    Menurut Komarudin, kemungkinan korban tersebut terkejut dengan manuver belokan mobil pikap yang melaju searah di jalur yang sama.

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” ulas Komarudin. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Penyelidikan Kecelakaan Renville Antonio, Polisi: Sopir Pikap Tidak Memiliki SIM

    (Tribunnews.com/Falza) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • 9
                    
                        Tewas Kecelakaan, Seberapa Cepat Moge Bendum Demokrat Renville Antonio Melaju?
                        Surabaya

    9 Tewas Kecelakaan, Seberapa Cepat Moge Bendum Demokrat Renville Antonio Melaju? Surabaya

    Tewas Kecelakaan, Seberapa Cepat Moge Bendum Demokrat Renville Antonio Melaju?
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –
    Satlantas Polda Jawa Timur tengah menyelidiki kecepatan motor gede (
    moge
    ) yang dikendarai Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio, sebelum mengalami kecelakaan fatal di
    Jalan Pantura
    , Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus.
    Renville Antonio mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia dan sempat dievakuasi ke RS Asembagus pada Jumat (14/2/2025).
    Berdasarkan keterangan saksi, rekan Antonio menyebut bahwa kecepatan moge yang dikendarai Antonio tidak terlalu tinggi.
    “Pengakuan (rekan korban) tidak terlalu cepat karena mereka tidak sedang dalam ikatan rombongan dan tidak dikawal,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Jumat malam (14/2/2025).
     
    Saksi menambahkan bahwa Antonio memang ingin berkendara dengan santai untuk menikmati perjalanan.
    “Korban memang tidak mau bergabung dengan rombongan besar, ingin santai-santai,” jelas Komarudin.
     
    Polisi masih melakukan pendalaman terkait kecepatan moge yang dikendarai Antonio dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
    “Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas-bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki. Nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” terangnya.
    Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.
    Diduga korban kaget dan mencoba menghindar saat melihat mobil berbelok, mengingat titik benturan ada di bagian depan kendaraan pikap.
    MDS (19), pengemudi mobil pikap bernomor polisi P 9308 MY, hendak menuju toko bangunan di sebelah kanan jalan.
    Namun, ia terlebih dahulu mengambil haluan ke kiri sebelum berbelok ke kanan.
    Pada saat yang bersamaan, moge Harley-Davidson milik Antonio dengan nomor polisi B 6789 A melaju dari arah yang sama.
    Nahas, kecelakaan pun tak terhindarkan. Antonio mengalami benturan keras dan terpental sejauh 100–200 meter sebelum akhirnya menghantam pohon di tepi jalan.
    Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
    Jenazah Renville Antonio tiba di rumah duka di Perumahan Jemursari Regency,
    Surabaya
    , pukul 16.19 WIB, Jumat (14/2/2025).
    Suasana haru menyelimuti keluarga dan kerabat saat jenazah diturunkan dari ambulans.
    Setelah prosesi di rumah duka, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, pada hari yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Februari 2025

    Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM Regional 15 Februari 2025

    Pengendara Pickup Kecelakaan dengan Renville Antonio, Tidak Memiliki SIM
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sopir mobil
    pickup
    yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat,
    Renville Antonio
    , diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir
    pickup
    , MDS (19), pada Jumat (14/2/2025) malam.
    “Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara tidak memiliki SIM,” kata Kombes Komarudin di Mapolda Jatim.
    Menurut keterangan polisi, MDS mengendarai mobil
    pickup
    dengan pelat nomor P 9308 MY, yang hendak menuju ke toko bangunan di sebelah kanan jalan.
    Namun, sopir tersebut mengambil haluan kiri terlebih dahulu sebelum berbelok ke kanan.
    Pada saat bersamaan, motor Harley milik Renville, dengan pelat nomor B 6789 A, datang dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.
    “Sempat ke kiri mau putar atau belok kanan, persis di sebelah kanan area TKP ada toko bangunan. Di waktu bersamaan ada roda dua yang melintas searah,” jelas Kombes Komarudin.
    Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Renville mengalami benturan keras dan terpental sejauh 100-200 meter sebelum akhirnya menghantam pohon tepi jalan.
    Renville dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian di Jalan Pantura, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, dan kemudian dievakuasi ke RS Asembagus.
    Jenazah Renville Antonio tiba di rumah duka di Perumahan Jemursari Regency, Surabaya, pada pukul 16.19 WIB, Jumat (14/2/2025).
    Tangis pecah ketika jenazah diturunkan dari ambulans. Setelah prosesi di rumah duka, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, pada hari yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Sopir Pikap Usia 19 Tahun yang Terlibat Kecelakaan dengan Moge Renville Antonio – Halaman all

    Pengakuan Sopir Pikap Usia 19 Tahun yang Terlibat Kecelakaan dengan Moge Renville Antonio – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –  Bendahara Umum Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, Renville Antonio, meninggal akibat kecelakaan di Jalan Raya Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025).

    Kepolisian Resor Situbondo telah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan.

    “Tabrakan terjadi antara pengendara motor dengan pelat nomor B 6789 A dan pengendara pikap dengan pelat nomor P 9304 MY,” kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, Jumat.

    Rezi mengatakan olah TKP ini memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban tidak mengalami kecelakaan tunggal.

    Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban menabrak mobil pikap dari belakang.

    “Kejadiannya karena motor dan mobil yang sama-sama melaju ke arah timur (ke arah Banyuwangi), karena mobil pikap belok ke kanan secara tiba-tiba sehingga motor di belakangnya menabrak kendaraan di depannya,” ucapnya.

    Akibatnya, Renville beserta motor gede yang dikendarainya terjatuh ke arah kiri.

    Renville mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kiri.

    Ia meninggal dunia di tempat.

    Jenazah korban telah dimakamkan kemarin.

    Pengakuan pengemudi pikap

    Pengemudi mobil pikap ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sopir mobil pikap bernopol P 9308 NY berinisial MDS (usia 19 tahun) tidak memiliki SIM. 

    Temuan hasil penyelidikan tersebut, didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

    Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sopir itu masih akan terus diteliti oleh penyidik. 

    Hingga tadi malam sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo. 

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat. 

    Kronologi kejadian menurut sopir pikap

    Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Komarudin menerangkan MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

    Namun pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

    Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan. 

    Bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

    Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

    Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

    Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Akibatnya, korban Renville Antonio dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

    Pengemudi bilang nyalakah lampu sein

    Saat disinggung mengenai apakah mobil pikap tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan, Komarudin menerangkan pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan,mengklaim bahwa kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

    Namun, pengakuan tersebut masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucapnya. 

    Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

    Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” jelas Komarudin. 

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Karena penyelidikan masih dilakukan oleh Tim TAA, dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek,” ungkapnya. 

    Lagi pula, penyidik Tim TAA juga belum sempat memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan pertanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

    Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua atau moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” ulas Komarudin. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” pungkasnya. 

     

     

  • Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologis lengkap kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

    Kronologis kejadian tersebut diperoleh kepolisian setelah pihaknya memeriksa sopir mobil pikap P 9308 NY berinisial MDS (19) yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

    Berdasarkan keterangan MDS kepada polisi, ia  mengemudikan mobil pikap dari arah barat ke timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, MDS melakukan manuver kendaraan berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

    Namun, pada saat bersamaan, melintas Motor Gede (Moge) Harley-Davidson B 6789 A yang dikendarai Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    Akibatnya, kecelakaan kedua kendaraan pun tak terhindarkan. 

    Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

    Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

    Tak berhenti di situ, tubuh pengendara moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan.

    Hingga akhirnya pengendara moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.

    Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” katanya.

    Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.

    Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. 

    Bukan berada di lajur sisi kanan tempat lajunya kendaraan dari arah berlawanan. 

    “Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur,” ungkapnya.

    Sopir Pikap Mengaku Hidupkan Lampu Sein

    Saat disinggung mengenai mobil pickup tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok atau sein kanan untuk memberikan tanda si sopir mobil hendak bermanuver berbelok ke kanan jalan menuju toko bangunan, Komarudin menerangkan, pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan, mengklaim kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

    Namun, pengakuan tersebut, masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucapnya. 

    Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.

    Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai tanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” ungkapnya. 

    Kecepatan Moge yang Dikendarai Renville Antonio Belum Dipastikan

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai si korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Karena penyelidikan masih dilakukan Tim TAA dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” ungkapnya.

    Tak Ada Bekas Pengereman

    Menurutnya, penyidik Tim TAA belum memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan tanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

    Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua; moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

    Sehingga, terjadi benturan pada bagian ujung sisi kanan bodi mobil pikap, yakni lampu dan pintu kanan; pengemudi. 

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” katanya. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang tapi perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” ujarnya.

    Pengemudi Pikap Tak Punya SIM

    Hasil pemeriksaan pun mengungkap bila sopir mobil pikap tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujarnya.

    Sebagai informasi jenazah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Sebelumnya, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka kawasan Jemursari Regency Surabaya.

     
    (Tribunjatim.com/ Luhur Pambudi/ Yusron Naufal Putra)

  • Fakta Kecepatan Moge Renville Antonio, Tak Ditemukan Jejak Pengereman di Motor Bendahara Demokrat – Halaman all

    Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Polisi: Sopir Pikap Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengungkap sopir mobil pikap dalam kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Diketahui Renville Antonio meninggal dunia setelah motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil pikap yang dikendari MDS (19).

    Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.

    Polisi pun masih memeriksa intensif MDS, pengemudi mobil pikap bernomor polisi P 9308 NY, di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025).

    Sebelumnya terungkap kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Renville Antonio.

    Saat kejadian Renville sedang mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson nopol B 6789 A.

    Kemudian moge yang dikendarainya menabrak mobil pikap P 8127 VO di Jalan Raya Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.

    Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda mengatakan kecelakaan terjadi saat rombongan moge melaju dari arah barat ke timur, dan tiba-tiba ada mobil pikap yang akan menyeberang jalan. 

    Sehingga pengendara moge itu tidak dapat menghindar dan menabraknya.

    “Pengendara moge itu menabrak dari arah belakang,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/02/2025).

    Janur memastikan, kecelakaan itu bukan dikarenakan jalan berlubang, melainkan bertabrakan dengan kendaraan lain.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Jadi, korban ini menggunakan motor besar. Ada rombongan mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap. Jadi, bukan laka tunggal,” ujar Rezi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/2/2025). 

    Saat ini jenazah Renville Antonio sudah dimakamkan di TPU Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Penulis: Luhur Pambudi

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

  • Polisi Lakukan Pendalaman Terkait Insiden Kecelakaan Bendahara Umum Demokrat di Situbondo Jawa Timur – Halaman all

    Polisi Lakukan Pendalaman Terkait Insiden Kecelakaan Bendahara Umum Demokrat di Situbondo Jawa Timur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

    Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

    “Mohon waktu ya masih pendalaman,” ucapnya saat dikonfirmasi.

    Komarudin belum bisa berbicara lebih jauh terkait penyebab kecelakaan.

    Nantinya informasi hasil penyelidikan akan disampaikan.

    Dari visual gambar yang diterima wartawan motor Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio tampak ringsek.

    Kecelakaan terjadi saat yang bersangkutan sedang mengikuti touring menuju Bali.

    Sebelumnya DPP Partai Demokrat membenarkan salah satu elite partai yang merupakan Bendahara Umum Partai Renville Antonio meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Situbondo.

    “Iya (kecelakaan), iya benar meninggal dunia,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).

    Kata Herzaky, saat ini jenazah Renville Antonio masih berada di Rumah Sakit sekitar Situbondo.

    Hanya saja dia belum memberikan keterangan detail perihal lokasi persemayaman dari jenazah nantinya.

    Kata Herzaky, Partai Demokrat akan segera mengeluarkan statemen resmi dalam waktu dekat.

    “Saat ini jenazah masih di RS Asembagus Situbondo,” kata dia.

    “Kita (Demokrat) akan keluarkan statemen resmi,” tandas Herzaky.

    Dikonfirmasi terpisah, Ketua Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membenarkan berita tersebut. Renville meninggal di usia 47 tahun di Situbondo. 

    “Benar sekali, bahwa kami keluarga besar Partai Demokrat sedang berduka atas meninggalnya sahabat kami Mas Renville Antonio,” tegas Emil Dardak saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, pagi. 

    “Yang saya terima informasinya beliau meninggal usai mengalami kecelakaan,” imbuh Emil. 

    Emil pun mendoakan agar Renville meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah, seluruh amal kebaikannya diterima Allah SWT dan dilapangkan jalan kuburnya. 

    Dia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

    “Selamat jalan sahabat. Semoga segala amal dan kebaikan yang pernah dilakukan mengantarkan ke tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

     

  • Polda Jatim Siapkan Operasi Cipta Kondisi Jelang Lebaran 2025

    Polda Jatim Siapkan Operasi Cipta Kondisi Jelang Lebaran 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi arus mudik menjelang Lebaran 2025 yang jatuh pada Maret mendatang.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengumumkan bahwa selama 14 hari ke depan akan ada peningkatan pengawasan dan penindakan di bidang lalu lintas dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, sebagai persiapan menuju Operasi Ketupat.

    Sebanyak 14.488 personel akan dikerahkan untuk melaksanakan operasi ini. Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi, penegakan hukum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

    “Kita akan melaksanakan edukasi, penjagaan, dan penegakan hukum. Target operasi yang kita sasar di antaranya para pengguna jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pelanggar traffic light, pengguna helm yang tidak sesuai aturan, serta pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar,” jelas Kombes Pol Komarudin usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Senin (10/2/2025).

    Selain itu, operasi ini juga akan menargetkan pengguna jalan yang masih di bawah umur.

    “Tentu 14 hari ke depan harapan kita akan ada perubahan perilaku berkendara di tengah masyarakat sehingga sesuai dengan konsep cipta kondisi, operasi ketupat ini juga akan kita lakukan,” ujarnya. [uci/beq]