Tag: Kombes Pol Komarudin

  • Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk Megapolitan 18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kecelakaan lalu lintas
    maut terjadi di persimpangan lampu merah
    CSW Blok M
    , Kebayoran Baru,
    Jakarta Selatan
    , pada Jumat (18/7/2025) pagi.
    Seorang pengendara sepeda motor berinisial ZK (48) tewas di tempat setelah bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.
    Beredar dugaan di media sosial bahwa pengemudi mobil dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
    Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap pengemudi mobil.
    “Pasti, setiap kejadian pasti akan kami dalami, manakala ada indikasi penggunaan alkohol atau narkoba,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat.
    Saat ini, pengemudi mobil masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Komarudin mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pengemudi.
    “Masih, masih dilakukan pemeriksaan. Kita punya waktu 1×24 jam untuk membuktikan itu,” ujarnya.
    Kecelakaan maut
    ini terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Berdasarkan keterangan awal, tabrakan terjadi di tengah persimpangan CSW Blok M ketika kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan.
    Sepeda motor korban melaju dari utara ke selatan, sedangkan pengendara mobil dari barat ke timur.
    “Informasi sementara ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah, ini masih kami dalami karena kejadiannya persis di persimpangan di saat aktivitas pagi,” ujar Komarudin.
    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa korban ZK melaju dari arah Jalan Raya Sisingamangaraja dan hendak melintasi lampu merah CSW ketika tabrakan terjadi.
    “(Pengendara motor dan mobil) dari arah berbeda, bertabrakan di titik persimpangan. Pengendara motor luka berat dan meninggal di tempat, sementara penumpangnya selamat namun mengalami luka,” kata Mujiyanto.
    ZK diketahui merupakan warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sedangkan pengemudi mobil berasal dari Jepara, Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan angkat bicara terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatkan peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” kata Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, tetapi anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait SIM apa yang diberikan oleh pengendara tersebut, Komarudin menjelaskan SIM tersebut bentuknya hampir sama, bahkan ukurannya sama dengan SIM biasa.

    “Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” ujarnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah akun @_thinksmart.id, dalam video tersebut terlihat seorang anggota memberhentikan pengendara mobil.

    “Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.

  • Pelat Nomor di Belakang Motor Harus Dipasang, Kalau Hilang Gimana?

    Pelat Nomor di Belakang Motor Harus Dipasang, Kalau Hilang Gimana?

    Jakarta

    Pelat nomor wajib dipasang pada motor. Tapi bagaimana bila pelat nomor hilang?

    Setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan pelat nomor. Pelat nomor yang disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki fungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri.

    Namun belakangan, marak ditemui motor yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor di bagian belakang. Tak cuma itu, ada juga pelat nomor yang ditutupi stiker atau dicoret-coret supaya tidak tertangkap kamera ETLE. Hal tersebut jelas menyalahi aturan.

    “Kendaraan-kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Karena Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dilansir laman X TMC Polda Metro Jaya.

    Cara Urus Pelat Nomor Hilang

    Bila pelat nomor kamu hilang, rusak, ataupun buram, kamu bisa mengurus pergantian pelat ke Samsat. Untuk mengurus pergantian pelat nomor baru ke Samsat, berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Datang ke kantor SAMSAT di wilayah setempat

    2. Membawa surat kehilangan dari Polsek atau Polres di wilayah setempat

    3. Membawa beberapa syarat yang diperlukan yaitu KTP pemilik, STNK asli, dan BPKB asli

    4. Membawa serta kendaraan untuk cek fisik.

    Biaya Urus Pelat Nomor Hilang

    Biaya pengurusan pergantian pelat nomor tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Untuk kendaraan roda dua atau roda tiga bakal dikenakan tarif Rp 60 ribu per pasang. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, tarifnya Rp 100 ribu per pasang.

    Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang Diincar dalam Operasi Patuh Jaya 2025

    Pastikan pelat nomor kamu terpasang di depan dan belakang ya. Sebab, kini motor tanpa pelat nomor juga jadi incaran polisi di Operasi Patuh Jaya 2025. Bagi yang tidak menggunakan pelat nomor maka terancam dikenai sanksi sesuai pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 ditegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    (dry/din)

  • Polisi masih dalami penyebab kecelakaan di CSW Jaksel

    Polisi masih dalami penyebab kecelakaan di CSW Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi sekira pukul 05.15 WIB.

    “Saat ini masih kami dalami, informasi sementara ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah. Ini masih kami dalami karena kejadiannya persis di persimpangan di saat aktivitas pagi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Saat dikonfirmasi terkait dugaan pengemudi kendaraan roda empat yang diduga dalam keadaan mabuk, Komarudin belum mau berkomentar.

    “Belum sampai ke sana, kita masih terus dalami,” katanya.

    Komarudin juga menyebutkan saat ini pengemudi roda empat masih dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

    Pihak kepolisian menangani kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

    “Pengendara sepeda motor berinisial ZK, laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpangnya, NF, perempuan, mengalami luka-luka dan saat ini dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Jumat.

    Sepeda motor Yamaha XMAX bernomor polisi F 4866 FEU mengalami insiden tabrakan dengan mobil Honda WR-V berpelat nomor B 1889 TOV.

    Kompol Mujiyanto menjelaskan kecelakaan terjadi saat sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Sisingamangaraja. Di saat bersamaan, mobil datang dari arah barat ke timur dan terjadi benturan tepat di persimpangan CSW.

    Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara motor tewas di lokasi. Sedangkan, pengemudi mobil berinisial SD, tidak mengalami luka serius dalam kejadian tersebut.

    Kini, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan. Korban meninggal dan luka-luka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal “SIM Jakarta”, Polisi: Berawal TNKB yang diduga tak sesuai

    Soal “SIM Jakarta”, Polisi: Berawal TNKB yang diduga tak sesuai

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jaya menyebutkan sebelum pengendara ditanya terkait “SIM Jakarta”, pengendara diberhentikan kendaraannya karena diduga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

    “Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Setelah didalami, menurut Komarudin ternyata kendaraan itu sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain.

    “Tapi setelah kami cek di Subdit Regident Ranmor, ternyata memang sudah mutasi. Hanya permasalahannya, berkembang sampai dengan pertanyaan untuk memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri,” jelasnya.

    Komarudin menambahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini salah satu target operasi adalah TNKB, penggunaan TNKB palsu, TNKB yang tidak sesuai, TNKB rahasia, termasuk TNKB corps diplomatik.

    “Itu juga kita lakukan pemeriksaan semuanya, termasuk kendaraan dinas. Semuanya saat ini kena,” katanya.

    Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat saat ini sedang ada Operasi Patuh Jaya 2025, jadi salah satu kewenangan di dalamnya menghentikan kendaraan pada saat terindikasi atau dicurigai.

    “Pada saat kegiatan rutin pun dihentikan itu wajar. Jadi mohon maaf sekali kalau ada masyarakat yang merasa terganggu karena dilakukan pemeriksaan,” kata Komarudin.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Menurut dia, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” katanya.

    Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, namun anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini penjelasan Polda Metro Jaya terkait video viral “SIM Jakarta”

    Ini penjelasan Polda Metro Jaya terkait video viral “SIM Jakarta”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” katanya.

    Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, namun anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait SIM apa yang diberikan oleh pengendara tersebut, Komarudin menjelaskan SIM tersebut bentuknya hampir sama, bahkan ukurannya sama dengan SIM biasa.

    “Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” katanya.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah akun @_thinksmart.id, dalam video tersebut terlihat seorang anggota memberhentikan pengendara mobil.

    “Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya sasar lokasi yang kerap dijadikan balap liar

    Polda Metro Jaya sasar lokasi yang kerap dijadikan balap liar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal meningkatkan patroli dan penindakan di sejumlah titik di Jakarta yang kerap dijadikan ajang balap liar seperti di depan Jalan Green Pramuka serta Cempaka Putih.

    “Untuk ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar, ini menjadi salah satu target kami,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Komarudin menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan penindakan balap liar terhadap ruas jalan Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Gerbang Pemuda.

    “Termasuk semalam, kami mendapatkan catatan lagi ada satu yang di daerah Utara, arah ke PIK,” katanya.

    Selain itu, Komarudin menjelaskan saat ini ada kendaraan-kendaraan roda dua berkapasitas mesin besar atau CC besar yang juga menjadi target operasi.

    “Beberapa kendaraan-kendaraan ber-CC besar kami sita, karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai. Saat ini, cukup banyak karena itu menjadi salah satu target kita juga,” katanya.

    Komarudin menjelaskan motor kapasitas mesin besar yang dijadikan target operasi diantaranya motor gede (moge) atau motor jenis sport.

    “Yang biasanya mereka aktif berputar-putar di sekitar Asia-Afrika kemudian di Jalan Merdeka sekitar Monas, kemudian Sudirman-Thamrin biasanya mereka konvoi melintas, dan ini biasanya terjadi hari Sabtu, Minggu pagi, dan malam hari, ini juga menjadi target kami,” jelasnya.

    Namun Komarudin menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila kendaraannya bersurat lengkap dan memiliki TNKB sesuai dengan penggunaan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Operasi Patuh Digelar, Laporkan kalau Ada Polisi Pungli

    Operasi Patuh Digelar, Laporkan kalau Ada Polisi Pungli

    Jakarta

    Kepolisian sedang menggelar Operasi Patuh 2025. Dalam Operasi Patuh ini, polisi juga melakukan tilang manual. Jadi, tidak hanya mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Meski menggunakan tilang manual, polisi memastikan tidak akan terjadi pungutan liat (pungli) yang dilakukan oknum petugas. Kalaupun ada pungli yang dilakukan oknum dalam tilang manual ini, segera laporkan.

    “Dalam latihan pra-operasi sudah disampaikan dan selalu ditekankan tentang tidak boleh ada penyimpangan. Masyarakat silakan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin seperti diberitakan Antara.

    Dia juga memastikan akan memproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas dalam menjalankan bertugas.

    Komarudin mengatakan, alasan mengapa pihaknya masih menggunakan buku tilang manual yaitu karena banyak wilayah yang belum dijangkau kamera ETLE.

    “Salah satu target operasi itu adalah melawan arus, nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional ataupun tilang manual,” kata Komarudin.

    “Jadi, anggota menyasar pada titik-titik yang memang sering terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan, karena kan nggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di jalan protokol,” katanya.

    Operasi Patuh itu berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia hingga 27 Juli mendatang. Pada Operasi Patuh kali ini, pelanggaran yang diincar berkaitan dengan potensi kecelakaan lalu lintas. Berikut ini rincian pelanggaran di Operasi Patuh 2025.

    Pelanggaran yang Diincar dalam Operasi Patuh 2025:

    1. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
    2. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
    4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
    5. Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman
    6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
    7. Pengemudi kendaraan yang melawan arus
    8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

    (rgr/din)

  • Polda Metro Jaya jelaskan alasan masih gunakan buku tilang manual

    Polda Metro Jaya jelaskan alasan masih gunakan buku tilang manual

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya jelaskan alasan masih gunakan buku tilang manual
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 20:12 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan alasan masih menggunakan buku tilang manual saat Operasi Patuh Jaya 2025 karena masih banyak wilayah yang belum dijangkau oleh kamera Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    “Salah satu target operasi itu adalah melawan arus, nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional ataupun tilang manual,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, tilang manual memang tetap digunakan karena konsep penegakan hukum pada operasi kali ini tidak lagi stasioner, tapi “hunting system”.

    “Jadi, anggota menyasar pada titik-titik yang memang sering terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan, karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di jalan protokol,” katanya.

    Terkait adanya potensi pungutan liar (pungli) jika diberlakukan tilang manual, Komarudin memastikan hal tersebut tidak terjadi.

    “Dalam latihan pra operasi sudah disampaikan dan selalu ditekankan tentang tidak boleh ada penyimpangan. Masyarakat silahkan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak,” jelasnya.

    Dia juga memastikan akan memproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas dalam menjalankan bertugas.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin ini.

    Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan.

    Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

    Tema tersebut dinilai sangat relevan, dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju, aman dan sejahtera karena ketertiban dalam berlalu lintas merupakan cerminan, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

    Sumber : Antara

  • Polda Metro Jaya sebut Operasi Patuh Jaya juga sasar kendaraan dinas

    Polda Metro Jaya sebut Operasi Patuh Jaya juga sasar kendaraan dinas

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya sebut Operasi Patuh Jaya juga sasar kendaraan dinas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 14 Juli 2025 – 12:23 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya menyasar kendaraan pribadi melainkan juga menyasar kendaraan dinas.

    “Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun ter-‘capture’ (tangkap) oleh kamera ETLE, bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga oleh ETLE,” kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Komarudin menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait hal tersebut.

    “Karena yang disasar adalah pengendara, bukan lagi objek kendaraan, tapi perilaku dari pengendara,” katanya.

    Ia juga menyebutkan Operasi Patuh Jaya dilaksanakan dengan sejumlah tahapan, mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum. Terkait lokasi mana saja yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2025, Komarudin menyebutkan akan memfokuskan ke daerah yang belum terpasang ETLE dan riskan terjadi pelanggaran.

    “Termasuk juga ETLE Mobile, ini akan kita maksimalkan untuk menghindari ataupun mengantisipasi ataupun meminimalisir kontak dengan pelanggar,” jelasnya.

    Komarudin menambahkan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk tetap menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku.

    “Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin ini. Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan.

    Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tema tersebut dinilai sangat relevan, dengan semangat untuk membangun Indonesia yang maju, aman dan sejahtera karena ketertiban dalam berlalu lintas merupakan cerminan, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

    Sumber : Antara