Tag: Kombes Pol Komarudin

  • Soal moge lewat jalur Transjakarta, Polisi: tetap kena tilang

    Soal moge lewat jalur Transjakarta, Polisi: tetap kena tilang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan semua kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta (busway) terkena tilang elektronik atau ETLE.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu menanggapi adanya video viral rombongan motor gede (moge) berjumlah 14 unit motor yang melintas jalur Transjakarta pada Minggu (3/8).

    “Sudah, sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur Busway, sudah kena ETLE,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis.

    Komarudin menjelaskan tidak ada perbedaan kendaraan, mobil, motor, kendaraan apapun yang melintas jalur Transjakarta pasti terkena tilang.

    “Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja, sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” ucapnya.

    Ia juga menyebutkan semua data kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta ada di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dengan pidana kurungan dua bulan dan denda paling banyak Rp500 ribu.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @depokfeed yang memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) jenis Harley Davidson melintas di jalur khusus Transjakarta wilayah Jakarta Barat.

    Akun tersebut juga menuliskan peristiwa tersebut terjadi di jalan utama wilayah Grogol hingga Tomang, Jakarta Barat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar

    Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar

    Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) menerobos jalur Transjakarta wilayah
    Jakarta Barat
    viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram
    @
    depokfeed, tampak para pengendara moge dengan leluasa melaju di jalur bus Transjakarta.
    Bahkan, beberapa pengendara moge melaju kencang di jalur tersebut sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Aksi tersebut menuai sorotan publik karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya
    ,” tulis keterangan video yang diunggah @depokfeed.
    Video itu juga memuat kritik dari masyarakat terhadap pengendara moge yang dianggap bebas melintas meski melanggar aturan.

    Gila, gila, yang punya jalan tuh Busway bos
    ,” ucap perekam video yang diunggah @depokfeed.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh DEPOKFeed (@depokfeed)
    Menanggapi video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa tilang berlaku bagi semua jenis kendaraan jika melakukan pelanggaran.
    “Semua sama (bisa ditilang) jika melanggar, mau motor besar ataupun kecil,” ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
    Komarudin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut apabila Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tidak sesuai.
    “Kalau nanti NRKB tidak sesuai kami cari, kalau sesuai pasti sudah ada di ETLE,” kata Komarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Ojol hingga Tewas Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Ojol hingga Tewas Jadi Tersangka Megapolitan 31 Juli 2025

    Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Ojol hingga Tewas Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi mobil listrik berinisial GA ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak IS, seorangan sopir ojek online (ojol) hinga tewas di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) pukul 00.30 WIB.
    “Sudah tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat dihubungi pada Kamis (31/7/2025).
    Eks Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
    “Hasil pemeriksaan awal karena sopir (mobil listrik) mengantuk,” ujar dia.
    Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tindak pidana karena kelalaian dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor dan mobil listrik terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) pukul 00.30 WIB.
    Akibat insiden ini, IS, pria pengendara sepeda motor yang merupakan driver ojek online (ojol) meninggal dunia.
    “Benar, terjadi kecelakaan di Jalan Antasari di bawah flyover, sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan,” kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, Rabu.
    Kecelakaan bermula ketika mobil yang dikemudikan GA datang dari arah Fatmawati menuju utara. Pengemudi mobil listrik itu disebut kurang berkonsentrasi saat berkendara.
    “GA diduga tidak hati-hati dan tidak konsentrasi, kendaraan melaju ke kanan menabrak sepeda motor,” jelas Mujiyanto.
    Di persimpangan Pasar Inpres, mobil GA menabrak IS yang sedang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, IS tewas di tempat, sementara penumpangnya, MG, mengalami luka ringan.
    Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dievakuasi.
    “Korban meninggal sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, penumpangnya aman, tidak kritis,” kata Mujiyanto.
    Usai menabrak IS dan MG, mobil GA naik ke trotoar jalan dan menabrak warung nasi.
    Akibatnya, warung nasi tersebut mengalami kerusakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Pelaku tabrakan yang tewaskan satu orang di Jaksel negatif narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap pelaku inisial APP (35) yang menabrak hingga menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, negatif narkoba.

    “Kalau tes urinenya negatif narkoba, kalau masalah untuk minum (alkohol) itu kan dites kadarnya, itu sudah sekalian tesnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Mujiyanto menegaskan, semua tes yang dijalani pelaku terbukti negatif mulai dari narkoba hingga pengaruh alkohol.

    Karena itu, ditegaskan pelaku dalam keadaan sadar saat mengendarai mobil pada saat kejadian tersebut. “Kalau sudah bisa menyopir yang terlihat itu (sadar),” ujarnya.

    Kemudian, ditegaskan bahwa Kepolisian sudah menahan pelaku untuk menjalani proses penyelidikan.

    “Pelaku sudah diamankan, masih penyelidikan, tinggal menunggu mengumpulkan saksi-saksi yang kita periksa, bukti-bukti yang di situ,” ujarnya.

    Kemudian, penetapan status tersangka masih dalam tahap proses panjang lantaran pihak Kepolisian masih harus olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Saksi bernama Abdul Hafiz (25) mengatakan pengemudi mobil terlihat dalam kondisi lemas dan menunjukkan ciri-ciri seperti orang sedang mabuk. “Si pelaku ini keadaannya lemes banget, kelihatan kayak mabuk,” katanya.

    Pengemudi mobil dengan nomor polisi F 1056 FAB itu diketahui melaju dengan kecepatan 100 kilometer (km) per jam.

    Pihak keluarga mengantongi rekaman video amatir terkait korban yang tewas berinisial KIB (23) akibat tabrakan di kawasan Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil dan motor di lampu merah kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan memastikan akan mendalami adanya indikasi pelaku di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saksi lihat pelaku tabrakan di Jaksel bersama wanita saat kejadian

    Saksi lihat pelaku tabrakan di Jaksel bersama wanita saat kejadian

    Jakarta (ANTARA) – Saksi sekaligus teman korban kecelakaan, Abdul Hafiz (25) mengaku melihat pelaku tabrakan berinisial APP (35) yang menewaskan satu orang inisial KIB (23) di kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, bersama wanita saat kejadian.

    “Menurut saksi sekitar ada sempat wanita dengan jaket hoodie berwarna putih menghilangkan diri sampai saat ini,” kata Hafiz saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Hafiz mengatakan, saat kejadian dirinya fokus menolong korban. Karena itu, dia menerima sejumlah keterangan para saksi di lokasi.

    Dikatakannya, para saksi di lokasi, saat itu pelaku tidak sendirian melainkan sedang berdua di dalam mobil. “Dari dalam mobil, berdua,” katanya.

    Kemudian, dia menyayangkan mendiang korban yang baru saja lulus dari kuliah harus mengalami kejadian naas tersebut. “Yang sedihnya itu korban baru wisuda dari UIN Bandung, tanggal 6 Januari 2025,” katanya.

    Pihak keluarga mengantongi rekaman video amatir terkait korban yang tewas berinisial KIB (23) akibat tabrakan di kawasan Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil dan motor di lampu merah kawasan Al-Azhar, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan memastikan akan mendalami adanya indikasi pelaku di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada pengalihan lalu lintas saat pelantikan perwira TNI-Polri besok

    Ada pengalihan lalu lintas saat pelantikan perwira TNI-Polri besok

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan saat acara pelantikan Prasetya Perwira TNI-Polri tahun 2025 di Istana Merdeka pada Rabu (23/7).

    “Besok akan ada pengalihan ruas Jalan Merdeka Utara dan Jalan Veteran III,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Komarudin menjelaskan pengalihan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya tamu undangan yang akan menghadiri giat tersebut.

    “Pengalihan dimulai pukul 07.00 – 11.00 WIB,” katanya.

    Sementara itu, acara pelantikan tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

    Sebagai informasi, terdapat 2.000 calon perwira remaja (capaja) yang menjadi peserta pembekalan. Adapun Upacara Prasetya Perwira (Praspa) para Capaja ini akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025.

    Beberapa pejabat utama Mabes Polri yang turut mendampingi Kapolri, yakni Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kalemdiklat Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, terdapat 827 calon perwira remaja (capaja) dari Akademi Militer (Akmil), 433 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 293 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 447 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Kriminalitas kemarin, kasus pembunuhan hingga penangkapan WNA

    Jakarta (ANTARA) –

    Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (18/7) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Selain itu Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Pelaku pembunuhan wanita di Tangerang ditangkap di tiga lokasi berbeda

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7), ditangkap di tiga lokasi berbeda.

    Ketiga pelaku itu berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Imigrasi Jaksel amankan 24 WNA yang langgar izin tinggal dan pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti izin tinggal, bekerja secara ilegal dan pelecehan.

    Puluhan WNA yang diamankan itu terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jaksel di wilayah Cilandak dan Kalibata.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangani kecelakaan yang tewaskan pemotor di CSW Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menangani kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di kawasan lampu merah CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) pagi sekira pukul 05.15 WIB.

    “Pengendara sepeda motor berinisial ZK, laki-laki, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara penumpangnya, NF, perempuan, mengalami luka-luka dan saat ini dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan (dua dari kiri) dalam konferensi pers “Operasi Wirawaspada” di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Ini penjelasan Polda Metro Jaya terkait video viral “SIM Jakarta”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Jumat, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    Baca selengkapnya di sini

    5.Jasad perempuan terborgol ditemukan di Cisauk

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad perempuan yang ditemukan dalam keadaan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/7).

    “Kami telah melakukan tindakan pengecekan TKP terhadap penemuan seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan celana jas hujan warna merah muda, kerudung warna ungu, tas selempang warna hitam dan tangan korban borgol ke belakang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk Megapolitan 18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kecelakaan lalu lintas
    maut terjadi di persimpangan lampu merah
    CSW Blok M
    , Kebayoran Baru,
    Jakarta Selatan
    , pada Jumat (18/7/2025) pagi.
    Seorang pengendara sepeda motor berinisial ZK (48) tewas di tempat setelah bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.
    Beredar dugaan di media sosial bahwa pengemudi mobil dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
    Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap pengemudi mobil.
    “Pasti, setiap kejadian pasti akan kami dalami, manakala ada indikasi penggunaan alkohol atau narkoba,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat.
    Saat ini, pengemudi mobil masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Komarudin mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pengemudi.
    “Masih, masih dilakukan pemeriksaan. Kita punya waktu 1×24 jam untuk membuktikan itu,” ujarnya.
    Kecelakaan maut
    ini terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Berdasarkan keterangan awal, tabrakan terjadi di tengah persimpangan CSW Blok M ketika kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan.
    Sepeda motor korban melaju dari utara ke selatan, sedangkan pengendara mobil dari barat ke timur.
    “Informasi sementara ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah, ini masih kami dalami karena kejadiannya persis di persimpangan di saat aktivitas pagi,” ujar Komarudin.
    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa korban ZK melaju dari arah Jalan Raya Sisingamangaraja dan hendak melintasi lampu merah CSW ketika tabrakan terjadi.
    “(Pengendara motor dan mobil) dari arah berbeda, bertabrakan di titik persimpangan. Pengendara motor luka berat dan meninggal di tempat, sementara penumpangnya selamat namun mengalami luka,” kata Mujiyanto.
    ZK diketahui merupakan warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sedangkan pengemudi mobil berasal dari Jepara, Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Polda Metro Angkat Bicara soal Video Viral SIM Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan angkat bicara terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan “SIM Jakarta”.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatkan peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” kata Komarudin di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, tetapi anggota yang di lapangan salah menyampaikan.

    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” jelasnya.

    Kemudian saat dikonfirmasi terkait SIM apa yang diberikan oleh pengendara tersebut, Komarudin menjelaskan SIM tersebut bentuknya hampir sama, bahkan ukurannya sama dengan SIM biasa.

    “Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” ujarnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah akun @_thinksmart.id, dalam video tersebut terlihat seorang anggota memberhentikan pengendara mobil.

    “Kemarin seorang pengendara dihentikan polisi di jalan tol, bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan kini berkendara di Jakarta rupanya ada syarat baru: SIM harus punya KTP Jakarta juga, mungkin biar matching sama plat mobil.

  • Pelat Nomor di Belakang Motor Harus Dipasang, Kalau Hilang Gimana?

    Pelat Nomor di Belakang Motor Harus Dipasang, Kalau Hilang Gimana?

    Jakarta

    Pelat nomor wajib dipasang pada motor. Tapi bagaimana bila pelat nomor hilang?

    Setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan pelat nomor. Pelat nomor yang disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki fungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri.

    Namun belakangan, marak ditemui motor yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor di bagian belakang. Tak cuma itu, ada juga pelat nomor yang ditutupi stiker atau dicoret-coret supaya tidak tertangkap kamera ETLE. Hal tersebut jelas menyalahi aturan.

    “Kendaraan-kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Karena Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dilansir laman X TMC Polda Metro Jaya.

    Cara Urus Pelat Nomor Hilang

    Bila pelat nomor kamu hilang, rusak, ataupun buram, kamu bisa mengurus pergantian pelat ke Samsat. Untuk mengurus pergantian pelat nomor baru ke Samsat, berikut ini langkah-langkahnya.

    1. Datang ke kantor SAMSAT di wilayah setempat

    2. Membawa surat kehilangan dari Polsek atau Polres di wilayah setempat

    3. Membawa beberapa syarat yang diperlukan yaitu KTP pemilik, STNK asli, dan BPKB asli

    4. Membawa serta kendaraan untuk cek fisik.

    Biaya Urus Pelat Nomor Hilang

    Biaya pengurusan pergantian pelat nomor tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Untuk kendaraan roda dua atau roda tiga bakal dikenakan tarif Rp 60 ribu per pasang. Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih, tarifnya Rp 100 ribu per pasang.

    Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang Diincar dalam Operasi Patuh Jaya 2025

    Pastikan pelat nomor kamu terpasang di depan dan belakang ya. Sebab, kini motor tanpa pelat nomor juga jadi incaran polisi di Operasi Patuh Jaya 2025. Bagi yang tidak menggunakan pelat nomor maka terancam dikenai sanksi sesuai pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 ditegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    (dry/din)