Tag: Kombes Pol Komarudin

  • RSSA Malang: Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pasuruan 2 Meninggal

    RSSA Malang: Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pasuruan 2 Meninggal

    Malang(beritajatim.com) – Korban kecelakaan di dekat pintu tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

    Selain itu 2 korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini juga telah dibawa ke Kamar Mayat RSSA pada Sabtu, 1 Februari 2025.

    Kepala Bagian (Kabag) Humas RSSA Donny Iryan mengatakan, info sementara yang dapat mereka sampaikan hingga pukul 14.30 WIB ada 5 orang yang sedang dalam perawatan di IGD RSSA.

    “Ada 5 orang yang sedang dalam perawatan di IGD-RSSA. Terdiri 3 orang laki-laki. 2 orang perempuan,” kata Donny.

    Lalu ada 2 korban kecelakaan yang meninggal dunia di kamar jenazah. Namun, Donny tidak memberikan identitas para korban baik korban luka maupun korban meninggal dunia.

    “Meninggal dunia 1 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Donny.

    Diketahui sebelumnya pada pujul 11.38 WIB telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus dinas Brimob. Bus tersebut menabrak duadrill chevron di KM 72-73 Tol Pandaan-Malang.

    Setelah menerima laporan, petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur segera mendatangi lokasi kejadian.

    Mereka mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan melakukan proses evakuasi terhadap pengemudi dan penumpang yang terlibat dalam kecelakaan.

    Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Petugas juga melakukan dokumentasi serta mengumpulkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.

    Kecelakaan yang terjadi di dekat exit Tol Purwodadi tepatnya di KK 72-73 Tol Pandaan-Malang mengangkut siswa sekolah. Terdapat 31 siswa dan dua guru yang berada di dalam bus dinas Brimob Watukosek.

    Siswa tersebut merupakan siswa dari SMAN 1 Porong yabg hendak keluar kota dengan menggunakan bus dinas Brimob. Untungnya dari 31 siswa tersebut semuanya selamat dan dalam perawatan di rumah sakit.

    “Totalnya ada 31 siswa dan dua orang guru. Semuanya selamat dan sekarang dalam penanganan medis di tiga lokasi yakni RS Prima Husada, RSUD Lawang, dan Lawang Medika,” jelas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Kamran, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara itu satu orang menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, korban ditemukan dalam kondisi kritis.

    “Pengemudi ditemukan kritis dan langsung dilarikan ke RS Syaiful Anwar Kota Malang. Namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2025).(luc/ted)

  • 31 Siswa SMA 1 Porong Sidoarjo Selamat dalam Insiden Laka Bus Brimob di Pasuruan

    31 Siswa SMA 1 Porong Sidoarjo Selamat dalam Insiden Laka Bus Brimob di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan yang terjadi di dekat exit Tol Purwodadi tepatnya di Km 72-73 Tol Pandaan-Malang mengangkut siswa sekolah. Terdapat 31 siswa dan dua guru yang berada di dalam bus dinas Brimob Watukosek.

    Siswa tersebut merupakan siswa dari SMA 1 Porong yabg hendak keluar kota dengan menggunakan bus dinas Brimob. Untungnya dari 31 siswa tersebut semuanya selamat dan dalam perawatan di rumah sakit.

    “Totalnya ada 31 siswa dan dua orang guru. Semuanya selamat dan sekarang dalam penanganan medis di tiga lokasi yakni RS Prima Husada, RSUD Lawang, dan Lawang Medika,” jelas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, Sabtu (1/2/2025).

    Tak.hanya itu, terdapat satu orang pengemudo bus yang menjadi korban, yakni Khoirul (60) yang juga merupakan pemsiunan dari Brimob. Khoirul sendiri saat ini sudah di bawa ke RS Syaiful Anwar, Kota Malang.

    Sedangkan untuk bangkai bus Brimob sendiri saat ini sudah dilakukan evakuasi dan dibawa di Induk Jatim IV Pos Purwodadi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

    Lebih lanjut dalam kejadian kecelakaan ini akan ditangani oleh Polres Pasuruan untuk memastikan kecelakaan yang terjadi.

    “Kami akan memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik, serta memberikan bantuan maksimal kepada korban dan keluarga,” ujarnya.

    Diketahui sebelumnya pada Sabtu (1/2/2025) telah terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu unit bus dinas Brimob. Bus tersebut menabrak Duadrill Chevron di KM 72-73 Tol Pandaan-Malang. (ada/ted)

  • RSSA Malang: Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pasuruan 2 Meninggal

    Laka Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang, 1 Korban Meninggal Dunia

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan yang terjadi di dekat pintu tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan memakan satu orang korban. Korban merupakan pensiunan dari Brimob Pusdik Watukosek Mojokerto.

    Diketahui korban bernama Khoirul (60) yang merupakan warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

    Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, korban ditemukan dalam kondisi kritis. “Pengemudi ditemukan kritis dan langsung dilarikan ke RS Syaiful Anwar Kota Malang. Namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2025).

    Diketahui sebelumnya pada pujul 11.38 WIB telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus dinas Brimob. Bus tersebut menabrak duadrill chevron di KM 72-73 Tol Pandaan-Malang.

    Setelah menerima laporan, petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur segera mendatangi lokasi kejadian.

    Mereka mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan melakukan proses evakuasi terhadap pengemudi dan penumpang yang terlibat dalam kecelakaan.

    Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Petugas juga melakukan dokumentasi serta mengumpulkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.

    “Saat ini kami masih mengumpuokan keterangan dan saksi-saksi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan kendaraan lain dalam kecelakaan ini,” tutupnya. (ada/ted)

  • Antisipasi Laka Lantas Saat Libur Panjang, Polda Jatim Bakal Ramp Check

    Antisipasi Laka Lantas Saat Libur Panjang, Polda Jatim Bakal Ramp Check

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang libur panjang di akhir bulan Januari 2025 ini Ditlantas Polda Jatim akan melakukan pengamanan terutama di tempat pariwisata. Selain itu, polisi juga akan melakukan Ramp Check mendadak. Langkah ini diharapkan bisa menghindari kecelakaan lalu lintas.

    Rekayasa lalu lintas juga dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan maupun pelanggaran lainnya yang selama ini sering kali saat musim libur. Daerah wisata akan menjadi fokus utama pengamanan arus lalu lintas.

    “Berbagai konsep pengamanan menjelang libur panjang yang akan kami mulai dari tanggal 24 – 30 Januari 2025. Rekayasa dan atensi daerah wisata nantinya yang akan menjadi fokus utama,”kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kamis (23/1/2025).

    Curah hujan yang cukup tinggi juga menjadi perhatian jajaran Ditlantas Polda Jatim. Dalam penaganan libur panjang akan ada petugas gabungan dari setiap daerah setempat.

    “TNI, Polri dan Dinas Perhubungan pada titik – titik tempat berkumpulnya masyarakat dan daerah wisata. Daerah tujuan batu, sarangan dan tempat lainnya yang menurut kami tempat tersebut cukup beresiko,”ujarnya.

    Pemeriksaan kendaraan juga akan dilakukan di daerah wisata. Yang nantinya akan ditempatkan petugas untuk Ramp Chek mendadak. Hal ini untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. Dirlantas juga menghimbau kepada masyrakat untuk lebih waspada terhadap angkutan umum yang secara adminitratif belum melakukan uji kir atau masa berlaku pajak sudah mati. [uci/aje]

  • JATIM TERPOPULER Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam – Makam di Jember Amblas Akibat Banjir

    JATIM TERPOPULER Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam – Makam di Jember Amblas Akibat Banjir

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 23 Januari 2025.

    Berita pertama sejumlah fakta tentang pelayan Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Kemudian tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    Selanjutnya dua makam Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur amblas, akibat banjir luapan Sungai Dinoyo.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (23/1/2025) di TribunJatim.com.

    Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam dari Ortu, Sebulan Digaji Rp 600 Ribu, Kini Ketakutan

    Pengakuan pelayan Kopi Cetol kerja diam-diam dari orangtua. (Dok Humas Polres Malang – Kompas.com/Imron Hakiki)

    Terungkap sejumlah fakta tentang pelayan Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

    Rupanya, para pelayan kopi itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Mereka bekerja di lokasi itu tanpa sepengetahuan orangtuanya.

    Hal ini terungkap dari hasil asesmen Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3A) Kabupaten Malang kepada tujuh korban yang dieksploitasi di Kopi Cetol Pasar Gondanglegi.

    Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Malang, Faroha mengatakan, korban secara sukarela bekerja di warung kopi cetol, tapi tanpa sepengetahuan orangtua.

    “Oleh karena itu, untuk meminimalisasi kejadian semacam ini, perlu adanya peran aktif orangtua dalam menjaga lingkungan anak-anak,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.

    Secara umum, Faroha menyebut, para korban itu diketahui rata-rata berlatar belakang ekonomi kurang mampu, serta anak-anak yang putus sekolah.

    Saat ini, para korban mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3A Kabupaten Malang.

    “Para korban ini statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kami akan melakukan pendampingan dari awal penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan,” tuturnya.

    “Kami belum bisa bertemu dengan semua korban. Namun beberapa korban yang sudah kami temui, saat ini kondisinya trauma dan ketakutan,” imbuhnya.

    Baca Selengkapnya

    2. Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

    Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, para tersangka itu, meliputi DR, pengemudi bus.

    Kemudian, MJA, pengemudi truk, dan MHA yang merupakan kernet truk. 

    Mereka bakal dikenakan Pasal 311 Ayat 1, dan Pasal 283 Jo Pasal 105, 106, serta 110 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang tanggung jawab pengendara kendaraan bermotor.

    Ancaman pidananya penjara satu tahun dan atau denda sebesar Rp 3 juta.

    “Kami telah melakukan pelaporan polisi model A dan kami telah amankan dan kami lakukan pemeriksaan kepada tiga orang, yang pertama DR selaku pengemudi bus, kemudian MJA selaku pengemudi truk, dan MHA adalah kernet truk,” katanya di Mapolda Jatim, pada Rabu (22/1/2025).

    Berkas kasus ketiga tersangka itu, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Nganjuk, pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam waktu dekat, ketiga tersangka bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk. 

    Menurut Komarudin, penegakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya merupakan komitmen dalam memastikan keamanan pengguna jalan.

    Diharapkan, tidak lagi ada aksi yang membahayakan pengguna jalan karena berpotensi mencelakakan orang lain. 

    Baca Selengkapnya

    3. Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai

    Lokasi makam dekat Sungai Dinoyo di Desa/Kecamatan Rambipuji Jember yang amblas. (Tangkap layar video warga)

    Dua makam Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur amblas, akibat banjir luapan Sungai Dinoyo.

    Dua liang lahat di tanah pemakaman umum tersebut berdekatan dengan Sungai Dinoyo di Desa Rambipuji. Diduga makam ini longsor karena tergerus aliran banjir.

    Kabarnya, tulang belulang ahli kubur juga hanyut terbawa arus sungai. Ketika tanah makam ini ambles saat banjir pada 19 Januari 2025 kemarin.

    Sekretaris Destana Desa Rambipuji, Bayu Aryanto, mengungkapkan tempat pemakaman umum ini tidak memiliki dinding penahan tanah yang memadai. Sehingga mudah longsor saat musim penghujan. 

    “Ada dua makam yang ambles, tepat berada  di luar parafet (dinding pembatas antara makam dan sungai),” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, bencana banjir tiga hari lalu karena cuaca ekstrem, yang mengakibatkan tanah longsor di area pemakaman umum milik Warga Dusun Gudangkarang dan Gudangrejo Rambipuji.

    “Terus dua makam yang ada di situ terkena gerusan air. Akhirnya mengakibatkan itu longsor,” ucap Bayu.

    Bayu mengatakan warga setempat, bersama dengan anggota Destana, mencoba mencari dan mengumpulkan kembali tulang belulang penghuni liang lahat yang terbawa arus sungai Dinoyo. 

    “Ada satu makam, isinya katut (terbawa arus sungai). Kalau isinya itu tinggal tulang-tulangnya saja, kamu kumpulkan lagi dan kami makamkan lagi,” katanya.

    Bayu mengatakan, pada 2023 warga sempat melakukan perbaikan tembok penahan tanah di area pemakaman dekat sungai ini. Namun bangunannya tidak cukup kuat menahan erosi.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

    Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.

    Sebelum kecelakaan terjadi, Muhammad Arief Subhan berusaha menghentikan laju bus setelah mengalami rem blong.

    Ia membuang kemudi ke trotoar untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain.

    Namun, upaya tersebut gagal, dan bus akhirnya menabrak belasan kendaraan yang ada di sekitarnya.

    Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan penetapan status tersangka kepada Arief didasarkan pada adanya unsur kelalaian.

    “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta bahwa sopir bus telah lalai sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Jumat (10/1/2025). 

    Selain kelalaian dalam mengemudi, pihak kepolisian menemukan bus tersebut tidak mengantongi  Kelayakan Uji Berkala (KIR) yang berlaku dan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

    KIR bus tersebut habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023, sedangkan izin angkutan sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.

    Akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Muhammad Arief Subhan terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Ia dijerat dengan Pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polda Jatim Ungkap Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus di Batu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Januari 2025

    Polda Jatim Ungkap Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus di Batu Surabaya 10 Januari 2025

    Polda Jatim Ungkap Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus di Batu
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Polda Jatim
    menyebut terbuka peluang terdapat
    tersangka baru
    dalam kasus
    kecelakaan beruntun bus
    di Kota Batu yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) lalu.
    Hal itu disampaikan usai dilakukan pendalaman oleh Polda Jatim. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan sopir bus, Muhammad Arief Subhan (MAS) (30), sebagai tersangka.
    MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara.
    Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, ditemukan sejumlah fakta baru, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. Sebab operator bus, PO Shakindra Trans, diduga melakukan pelanggaran administratif.

    “Kami melihat bahwa ada potensi (tersangka) baru, mengingat fakta kendaraan yang terjadi kendaraan itu rata-rata suratnya mati,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin pada Jumat (10/1/2025).
    Usai terjadi kecelakaan, polisi menemukan fakta bus disewa SMK TI Global Badung, Bali, tidak hanya satu armada, tetapi empat.
    Seluruh bus kemudian diperiksa oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan dinyatakan semua tidak laik jalan. Bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan KIR bus dinyatakan kedaluwarsa.
    “Oleh karenanya, langsung kami putuskan dan ambil tindakan bahwa kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk operasi,” ujar Komarudin.
    Polda Jatim akan memeriksa saksi lain, termasuk pemilik PO bus yang berinisial RB dan guru SMK TI Global Badung, Bali.
    “Inisial RB sudah datang (di Polres Batu) dan akan kita panggil. Tentunya kita berharap dari hasil penyelidikan yang saat ini sedang kita lakukan,” ucap Komarudin.
    Kecelakaan beruntun bus
    pariwisata di Kota Batu terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB.
    Kecelakaan bus di Batu
    tersebut mengakibatkan 14 korban, di antaranya empat meninggal dunia, dua korban lain mengalami luka berat, dan delapan luka ringan.
    Kerugian materil berupa enam buah kendaraan roda empat dan enam buah kendaraan roda dua.
    Bus bernopol DK 7942 GB tersebut membawa rombongan pelajar asal Bali yang sedang melaksanakan
    study tour
    di Batu, Jawa Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    Update Kecelakaan di Batu: Sopir Bus jadi Tersangka, Pemilik Travel Diperiksa Polda Jatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS (31) sebagai tersangka.

    MAS dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (9/1/2025) malam.

    Sebanyak 4 orang tewas dan 10 luka-luka akibat kecelakaan ini.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat dan baru tiga minggu menjadi sopir Sakhindra Trans.

    MAS mulai bekerja di Sakhindra Trans pada 22 Desember 2024 lalu.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan interogasi dan mengecek kondisi bus.

    “Bahwa ditemukan bus tersebut kondisi kampas remnya pada kanan kiri serta tromolnya sudah rusak.”

    “Inilah salah satu yang menyebabkan pengereman tidak maksimal,” tuturnya, Jumat (10/1/2025). 

    Pemilik PO Bus Sakhindra Trans berinisial RB telah diperika untuk pengembangan kasus.

    “Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap saksi tambahan diantaranya adalah melakukan pemeriksaan ataupun saksi pemilik PO bus inisialnya RB,” sambungnya.

    Menurutnya, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

     “Inilah yang membuat bahwa kasus ini akan kami terus dalami karena ada fakta-fakta baru dari kondisi kendaraan keterangan para saksi yang nantinya akan dimungkinkan,” tukasnya.

    KIR Mati Sejak 2023

    Saat kejadian bus tersebut membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang sedang study tour.

    Pihak sekolah menyewa empat bus dan satu di antaranya mengalami kecelakaan.

    Kombes Pol Komarudin, mengatakan tiga dari empat bus tak layak jalan sehingga diamankan termasuk bus yang kecelakaan.

    “Ketiganya tidak layak jalan, karena bannya retak dan sudah halus (ban gundul). Dan salah satunya, uji KIR serta izin angkutnya juga sudah mati,” tuturnya.

    Bus ditahan hingga seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi oleh pihak travel.

    “Bus kami amankan dan krunya kami periksa. Ini kami amankan, sampai memenuhi izin kelayakan jalan,” tegasnya.

    Menurutnya, izin angkut bus kadaluwarsa sejak 26 April 2020, sedangkan izin KIR mati sejak 15 Desember 2023.

    Ia meminta pihak travel menyiapkan armada lain untuk menjemput seluruh rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang berjumlah sekitar 160 orang.

    “Kami minta kepada pihak perusahaan bus, untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan. Kemudian, rombongan kami lakukan pengawalan,” tukasnya.

    Identitas Korban

    Identitas keempat korban meninggal yakni Anis dan Syafa yang merupakan warga Jember, serta Mumun Sugianto dan Agus Darianto, warga Batu.

    Kasubbidyanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Iptu dr. Arifian Juari, mengatakan jenazah para korban meninggal telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

    “Semua sudah dilakukan penanganan dan pengambilan.”

    “Untuk korban yang berasal dari Batu sudah diambil pihak keluarga kemarin malam, sedangkan yang dari Jember dilakukan penjemputan dari Batu subuh pagi tadi,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Selain itu, 10 orang mengalami luka-luka dengan rincian dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

    “Total korban ada sebanyak 14 orang, dengan rincian empat orang tewas dan 10 orang lainnya menderita luka berat, sedang, dan ringan.”

    “Dua orang luka berat kami rujuk ke RSSA, empat orang yang menderita luka ringan menjalani rawat jalan dan empat orang lain rawat inap karena mengalami benturan,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Dya Ayu)

  • Waspada! Ada Mesin Pencabut Nyawa Bernama Bus Tanpa Uji Berkala

    Waspada! Ada Mesin Pencabut Nyawa Bernama Bus Tanpa Uji Berkala

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan bus lagi-lagi terjadi. Kemarin, bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nopol DK 7942 GB diduga mengalami rem blong menabrak 10 sepeda motor dan 6 mobil di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

    Dikutip detikJatim, penyelidikan polisi menemukan fakta bus pariwisata itu tidak laik jalan. Temuan itu akan ditelusuri secara mendalam dengan memanggil pemilik bus.

    “Kami temukan fakta bahwa bus tidak laik jalan. Dengan bukti KIR mati sejak Desember 2023 dan surat izin angkut mati sejak 2020,” ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin.

    Komarudin mengungkapkan pihaknya tengah mendalami keterangan pengemudi bus yang mengaku telah menyampaikan kondisi bus tak laik jalan ini kepada pemilik atau PO. Bahkan ditemukan, tiga bus lain dari rombongan yang sama juga tidak laik jalan.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menemukan, izin bus dengan nomor polisi DK 7942 GB itu sudah kedaluwarsa. Saat detikOto mengecek di aplikasi Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan, izin bus tersebut sudah lama mati. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, pelat nomor DK 7942 GB terdaftar atas nama PT Purnayasa Transwisata.

    Izin angkutan bus tersebut habis di tanggal 26 April 2020. Uji berkala pun sudah kedaluwarsa. Bus ini tercatat melakukan pengujian terakhir di Pulogadung, Jakarta, dan status uji berkalanya kedaluwarsa di tanggal 15 Desember 2023.

    Izin Bus Pariwisata yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Batu Sudah Mati Foto: Aplikasi Mitra Darat

    Ini bukan kali pertama kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan besar seperti bus dan truk terjadi di Indonesia. Korban terus berjatuhan akibat kecelakaan maut dari kendaraan besar ini. Djoko menilai, pemerintah belum serius menangani masalah transportasi ini.

    “Keselamatan belum menjadi prioritas negara,” kata Djoko kepada detikcom, Kamis (9/1/2025).

    Penumpang Harus Selektif

    Sudah berulang kali kecelakaan maut bus pariwisata terus terjadi. Djoko mengatakan, pengguna jasa bus pariwisata jangan cari murahnya saja. Telusuri dulu keamanan dan unsur keselamatan dari bus yang akan digunakan itu.

    “Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata, menyebutkan, pertama, pengguna jasa transportasi wisata (Biro Perjalanan Wisata dan Wisatawan) menggunakan transportasi wisata yang sesuai dengan persyaratan wisata yang sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi,” kata Djoko.

    Perusahaan jasa transportasi pun harus melakukan pengecekan secara rutin pelaksanaan dan pengawasan terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan.

    “Warga yang akan menyewa bus wisata tidak hanya memperhatikan tarif sewa yang murah. Namun aspek fasilitas keselamatan perlu mendapat perhatian, seperti ketersediaan alat P3K, palu pemecah kaca, pemadam kebakaran, dan pintu darurat. Hingga sekarang masih ada sejumlah bus yang tidak memiliki izin dan tidak melakukan KIR. Warga jangan terjebak dengan harga sewa yang murah, namun tidak memberikan layanan dan jaminan keselamatan,” tegas Djoko.

    Pengendara di Sekitar Bus Wajib Waspada

    Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), mengatakan ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.

    “Kenapa masih ada temuan (pelanggaran) uji berkala? Mungkin karena biayanya sangat mahal. Kalau punya armada sedikit aman, tapi kalau sudah banyak tanpa sistem maka bisa saja terlupa atau kelewat. Beli sistem juga mahal lho. Mungkin lebih baik untuk perawatan dulu atau gaji karyawan misalnya daripada nggak makan. Saya yakin banyak pertimbangan,” ujar Reza.

    Pengguna jalan yang berada di sekitar bus juga harus lebih waspada. Apalagi faktanya, korban di kecelakaan maut di Batu itu justru bukan penumpang, melainkan pengguna jalan lain.

    “Masyarakat misalnya apa ketika melihat bus memberikan prioritas? Semakin banyak memotong jalan bus, maka pengemudi akan melakukan service brake, makin sering brake makin berat kerja kompresor angin dan sistem pengereman. Juga penyewa apakah sudah memberikan fasilitas cukup kepada awak bus dan makan yang bergizi selama sewa. Tentunya ini harusnya di luar budget sewa. Distraksi pengemudi termasuk mind wondering akan sangat mempengaruhi kinerja pengemudi bekerja,” ujar Reza.

    (rgr/dry)

  • Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tidak Layak Jalan – Halaman all

    Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tidak Layak Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kota Batu – Tiga dari empat bus rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Ketiga bus tersebut dinyatakan tidak layak jalan setelah dilakukan pemeriksaan pascakecelakaan yang terjadi pada Rabu malam, 8 September 2025.

    Kecelakaan tersebut melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB yang mengalami rem blong.

    Bus tersebut menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno, mengakibatkan 14 orang menjadi korban, termasuk empat orang yang meninggal dunia.

    Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jatim, menjelaskan bahwa ketiga bus yang diamankan, dengan nomor polisi E 7998 YC dan H 1056 WS dari Sakhindra Trans, serta DK 7263 GB dari Purnayasa Trans, ditemukan di sebuah tempat parkir oleh-oleh di Kota Batu.

    “Ketika dilakukan pengecekan, ternyata tiga bus itu tidak layak jalan,” ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM.

    Kelayakan Bus

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga bus tersebut mengalami kerusakan serius, termasuk ban yang retak dan gundul, serta izin uji KIR yang sudah mati.

    “Kami menahan sementara ketiga bus tersebut hingga seluruh persyaratan kelayakan jalannya terpenuhi,” tambah Kombes Pol Komarudin.

    Seluruh rombongan pelajar, yang berjumlah sekitar 160 orang, akan dipulangkan ke Bali menggunakan armada bus baru.

    “Kami minta kepada pihak perusahaan bus untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan,” tegasnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan bermula ketika bus Sakhindra Trans mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol.

    Sopir berusaha mengendalikan bus dengan banting setir ke bahu jalan, tetapi laju bus tidak berhenti dan terus melaju hingga menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

    Dalam peristiwa ini, bus melaju sejauh 23 kilometer dan menabrak enam mobil serta sepuluh sepeda motor.

    Korban terdiri dari empat orang meninggal dunia, dua luka berat, dua luka sedang, dan enam luka ringan.

    Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kelayakan kendaraan, terutama saat mengangkut rombongan pelajar.

    Polisi berjanji akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kelalaian yang terjadi.

    (Kukuh Kurniawan/SuryaMalang.com)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).