Tag: Kombes Pol Ary Fadli

  • Polresta Samarinda Gelar Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilkada 2024

    Polresta Samarinda Gelar Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilkada 2024

    Samarinda, CNN Indonesia

    Polresta Samarinda bersama dengan ribuan warga menggelar acara silaturahmi kebangsaan di GOR Stadion Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, pada Jumat (13/12) malam.

    Kegiatan itu bertujuan mempererat kebersamaan antara polri dan masyarakat pasca-Pilkada Serentak 2024 agar tetap aman, damai, dan tertib, mendapat sambutan luar biasa masyarakat kota tepian yang hadir.

    Hadir dalam acara tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Dandim 0901 Samarinda Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, dan tokoh agama Pimpinan Majelis Taklim Nurul Amin KH Muhammad Zhofaruddin. Forkopimda Kota Samarinda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, organisasi keagamaan, serta tokoh lintas agama.

    Acara silaturahmi kebangsaan ini di diisi dengan ceramah Ustaz Das’ad Latif. Dia memberikan ceramah yang menghibur dan memberikan siraman rohani kepada 4.000 warga samarinda yang hadir.

    Dalam acara tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli memberikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif masyarakat menciptakan suasana Pilkada 2024 yg aman dan damai di kota Samarinda.

    “Terima kasih kepada seluruh warga Samarinda yang telah mendukung kelancaran Pilkada. Semua tahapan, mulai dari pemilu hingga pleno tingkat kota dan provinsi, berjalan damai, lancar, dan tertib. Ini semua berkat partisipasi kita bersama,” ujar Kombes Ary Fadli dalam sambutannya.

    Selain itu, Kombes Ary juga mengingatkan pentingnya menyatukan kembali perbedaan yang mungkin muncul selama pesta demokrasi berlangsung. Menurutnya, kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum untuk merangkul kembali seluruh elemen masyarakat.

    “Melalui acara ini, mari kita hilangkan perbedaan yang terjadi selama Pilkada dan bersatu kembali untuk membangun Samarinda ke arah yang lebih baik. Pemimpin terpilih adalah hasil pilihan bersama yang harus kita dukung,” katanya.

    Kegiatan silaturahmi ini juga diisi doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

    Doa ini menjadi simbol harapan bersama untuk masa depan Samarinda yang lebih harmonis, damai, dan sejahtera. Dengan berakhirnya Pilkada 2024 ini diharapkan masyarakat Samarinda dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari dengan semangat persatuan yang lebih kokoh, menyongsong masa depan kota yang lebih baik bersama pemimpin baru hasil pilihan rakyat.

    (ugo/ugo)

    [Gambas:Video CNN]

  • Malu Mau Wisuda, Mahasiswi di Samarinda Nekat Aborsi hingga Kubur Janin di Bawah Dapur Kos

    Malu Mau Wisuda, Mahasiswi di Samarinda Nekat Aborsi hingga Kubur Janin di Bawah Dapur Kos

    Samarinda, Beritasatu.com – Seorang mahasiswi berinisial KA di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga nekat melakukan aborsi terhadap janin yang berusia 5 bulan. Motif dari tindakan tersebut diduga dipicu oleh rasa malu KA, yang akan segera menjalani wisuda namun dalam kondisi hamil di luar nikah.

    KA, yang berusia 22 tahun, hanya bisa tertunduk malu saat digiring polisi bersama mantan pacarnya, MK, di gedung Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua pasangan kekasih ini ditangkap karena bersekongkol melakukan aborsi terhadap janin yang ada di dalam kandungan KA.

    Pasangan tersebut sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat penggugur yang dibeli MK secara online seharga Rp 2,8 juta. KA mengonsumsi 20 tablet obat tersebut hingga janin yang berada di kandungannya keluar dalam kondisi meninggal dunia.

    Ironisnya, MK kemudian menguburkan janin tersebut di bawah dapur rumah kos tempat KA tinggal. Motif di balik perbuatan keji ini diduga karena KA merasa malu dengan kehamilannya menjelang wisuda.

    Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Babinkamtibmas Kelurahan Loa Janan Ilir menerima laporan adanya seorang wanita yang melahirkan secara prematur. Setelah ditelusuri, ditemukan KA yang saat itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Setelah diperiksa tim medis, ternyata tersangka KA telah melakukan aborsi dengan cara menggugurkan kandungan yang ada di perutnya,” kata Ary saat memimpin gelar perkara di Polresta Samarinda, Senin (9/12/2024).

    Ary menambahkan bahwa KA merasa tertekan karena kehamilannya yang terjadi di luar nikah dan rencananya akan segera mengikuti wisuda. Karena rasa malu, dia memilih untuk menggugurkan kandungannya dengan obat penggugur.

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bungkus obat yang diminum oleh KA, kain yang berlumuran darah, dan cangkul yang digunakan MK untuk menguburkan janin tersebut.

    Akibat perbuatannya, KA mahasiswi di Samarinda yang melakukan aborsi dan MK mantan pacarnya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.