Tag: Kombes Pol Ade Rahmat

  • 7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

    loading…

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – AKBP Bintoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Perwira Menengah (Pamen) Polri ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka anak bos Prodia, dengan nominal fantastis, yaitu Rp20 miliar.
    Berikut 7 fakta menarik tentang AKBP Bintoro dan kasus yang melilitnya:

    1. Perjalanan Karier AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sepertiKasat Reskrim Polresta Depok pada 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Bintoro kemudian diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. Sejak Agustus 2024, AKBP Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    2. Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

    AKBP Bintoro diduga memeras tersangka berinisial AN, yang merupakan anak dari salah satu bos Prodia. Pemerasan ini diduga terjadi saat kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B masih ditangani oleh Bintoro.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sempat mandek selama masa kepemimpinan Bintoro. Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim beralih ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini langsung dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

    3. Penyebab Kasus Mandek

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lambatnya penanganan kasus ini. “Saya tidak mengetahui dugaan pemerasan Rp20 miliar, tetapi penanganan perkara sangat lama. Setelah berganti Kasat baru, saya perintahkan agar segera dipercepat hingga P21 dan tahap dua, langsung lancer,” ujarnya.

    4. Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan

    Kasus ini berawal dari laporan terhadap tersangka AN, yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    5. Pembelaan AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro menepis semua tuduhan terkait dugaan pemerasan. Ia menyebut bahwa berita tersebut adalah fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. “Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    6. Tanggapan Prodia

    Pihak Prodia melalui Corporate Secretary Marina Amalia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perusahaan. “Permasalahan ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak ada kaitannya. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang berintegritas,” kata Marina.

    7. Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa Bintoro telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

    Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum terus berjalan untuk memastikan kebenaran. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil investigasi lebih lanjut.

    (abd)

  • Kasus Anak Bos Prodia Mandek 5 Bulan, AKBP Bintoro Berkilah Terkendala Teknis

    Kasus Anak Bos Prodia Mandek 5 Bulan, AKBP Bintoro Berkilah Terkendala Teknis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan remaja dengan tersangka anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, sempat mandek lima bulan di tangan AKBP Bintoro saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan AKBP Bintoro selalu berkilah ketika ditanya apa kendala dalam menyidik kasus yang menjerat anak bos Prodia tersebut sehingga tidak selesai.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” kata Rahmat saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Menurut Rahmat, AKBP Bintoro tak membeberkan secara detail alasan teknis tersebut. Padahal, dia selalu mendesak kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia di Satreskrim Polres Jaksel mandek selama lima bulan. Jabatan Bintoro sebagai kasatreskrim akhirnya dicopot dan dia dimutasi menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    AKBP Gogo Galesung ditunjuk sebagai kasatreskrim baru Polres Jaksel menggantikan Bintoro. Nah, di tangan Gogo penyidikan kasus yang menjerat anak bos Prodia dilanjutkan hingga berkasnya lengkap pada 16 Desember 2024.  

    Belakangan muncul dugaan AKBP Bintoro meminta uang Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Tersangka mengaku sudah menyerahkan sebagian yang diminta, tetapi kecewa karena kasusnya tidak sepenuhnya dihentikan.

    Namun, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

    “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

    AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

  • Profil AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang Diduga Peras Anak Bos Prodia

    Profil AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang Diduga Peras Anak Bos Prodia

    loading…

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena diduga memeras anak bos Prodia. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena diduga memeras anak bos Prodia. Perwira Menengah (Pamen) Polri itu terseret kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar di kasus tersebut. Saat ini, dia tak lagi bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024.

    Bintoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dia pernah menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara yakni Kasat Reskrim Polresta Depok tahun 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus.

    Terkait kasus dugaan pemerasan oleh Bintoro, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani Bintoro sempat mandek. “Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin (27/1/2025).

    Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujarnya.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.

    “Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali. Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” kata Rahmat.

    Sementara, AKBP Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

  • Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro, Manajemen: di Luar Ranah Perusahaan

    Anak Bos Prodia Diduga Diperas AKBP Bintoro, Manajemen: di Luar Ranah Perusahaan

    loading…

    Prodia buka suara mengenai dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak bos Prodia. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Prodia buka suara mengenai kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia.

    “Karena permasalahan ini adalah masalah pribadi maka untuk pertanyaan tersebut kami dari Prodia tidak tahu menahu. Hal ini juga di luar ranah perusahaan untuk mengomentari,” ujar Corporate Secretary Prodia Marina Amalia, Selasa (28/1/2025).

    Menurut dia, Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Maka itu, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh.

    “Manajemen Prodia berisi profesional yang berintegritas, jadi tak ada kaitannya dengan kasus itu,” ucapnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani Bintoro sempat mandek. “Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin (27/1/2025).

    Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujarnya.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.

    “Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali. Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” kata Rahmat.

    Sementara, AKBP Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

  • Mutasi Polri Besar-besaran, 101 Kapolres Digeser Kapolri di Penghujung 2024, Ini Nama-namanya

    Mutasi Polri Besar-besaran, 101 Kapolres Digeser Kapolri di Penghujung 2024, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 101 Kapolres di berbagai wilayah Indonesia di penghujung tahun 2024. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Sederet nama Kapolres di berbagai wilayah Indonesia masuk daftar mutasi Polri penghujung tahun 2024. Beberapa di antaranya dimutasi dalam rangka Dikbangti T.A. 2025.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 734 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri di akhir 2024 ini.

    Ketentuannya tercantum dalam empat surat telegram (ST), masing-masing bernomor ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.

    Keempat surat telegram tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Melihat daftarnya, ada sederet nama Kapolres yang masuk. Siapa saja?

    101 Kapolres Digeser Kapolri di Penghujung 2024
    1. Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri

    2. Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan

    3. AKBP Suryadi S.I.K. M.H, Kapolres Rembang Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Jateng

    4. AKBP Dhanang Bagus Anggoro, Kapolres Magelang Kota Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Rembang

    5. Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kapolresta Surakarta Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Sim Ditregident Korlantas Polri

  • Polres Jaksel periksa senpi dan tes urine personel untuk kedisiplinan

    Polres Jaksel periksa senpi dan tes urine personel untuk kedisiplinan

    bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelayakan senjata api (senpi) dan tes urine ratusan personel untuk menjaga kedisiplinan dalam meningkatkan pengawasan internal.

    “Pemeriksaan senjata api dan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di Jakarta, Senin.

    Dedy mengatakan kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri yang disampaikan dan diarahkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

    Ditegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh personel Polri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Setiap anggota yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Senjata ini bukan hanya alat, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik,” tambahnya.

    Sementara itu, tes urine dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kita tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas seluruh anggotanya, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

    Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, diharapkan Polres Metro Jakarta Selatan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan – Page 3

    Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan batal melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan ayah dan nenek seorang remaja MAS (14) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Polisi beralasan karena terdapat rekomendasi agar MAS dilakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

    “Karena rekomendasi dari psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Ade menyebut MAS, anak bunuh ayah dan nenek itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari RS Polri dan RSCM selama dua pekan mendatang. Pemeriksaan lanjutan tersebut juga untuk melengkapi berkas perkara MAS sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” pungkas Ade.

    Terpisah, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Eko Budiusanto dari berkas perkara MAS hingga saat ini memang belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari. Sebab masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik.

    “Ada kekurangan-kekurangan berkas yang harus dilengkapi,” ucap Eko.

    Hingga saat ini pun, kata Eko, berkas itu masih ada di tangan kepolisian dan belum ada rencana akan segera dilimpahkan ke Kejari pada hari ini.

    Sebagaimana diketahui, kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh seorang remaja MAS terjadi di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu 30 November lalu. Sementara itu sang ibu dari pelaku, berhasil selamat dengan menerima luka tusuk.

  • Ibu MAS, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek, Ungkap Momen Makan Bersama sebelum Tragedi Pembunuhan – Halaman all

    Ibu MAS, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek, Ungkap Momen Makan Bersama sebelum Tragedi Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AP (40), ibunda MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan pada ayah dan neneknya di Lebak Bulus, telah menjalani pemeriksaan polisi, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, saat pemeriksaan AP sempat menceritakan bahwa pada malam sebelum terjadinya tragedi pembunuhan, ia sempat melakukan makan malam bersama.

    Bahkan, saat itu MAS juga masih bisa bercanda dengan keluarga.

    MAS pun tak memperlihatkan gelagat yang aneh di depan keluarga.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” kata Nurma dilansir Tribun Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Kepada penyidik, AP mengaku tak menyangka MAS anak semata wayangnya melakukan pembunuhan.

    Namun, setelah melihat rekaman CCTV yang ditunjukkan penyidik kepadanya, AP pun akhirnya bisa menerima kenyataan bahwa MAS memang telah melakukan pembunuhan.

    “Ya dari keterangan ibunya, ibunya juga tidak menyangka kalau akan terjadi seperti yang kita lihat bersama.”

    “Semua (CCTV) sudah kita perlihatkan,” kata Nurma.

    Ibu dari MAS Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik

    Polisi memeriksa AP yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak semata wayangnya.

    Nurma Dewi mengatakan AP dicecar 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2024).

    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Meski kondisi fisik dan mental belum pulih sepenuhnya, AP dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.

    “Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan. Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar,” ujar Kasi Humas.

    Bisikan “Gaib”

    MAS disebut mendapat bisikan “gaib”.

    Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Senin (9/12/2024).

    “Ketika dia gelisah dia bilang terlalu banyak beban orang tua yaudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga,” katanya.

    Atas dasar bisikan itu, MAS kemudian menikam keluarganya pada dini hari pada saat korban sedang tertidur.

    Menurutnya, hasil keterangan yang didapat psikolog yang bersangkutan tidak menceritakan bahwa dirinya merasa terbeban itu atau dalam kesulitan. 

    Bahkan, yang bersangkutan menyampaikan ayah ibunya sangat sayang sama dengan pelaku.

    Namun, hingga saat ini MAS dan ibunya yang selamat usai ditikam menggunakan pisau dapur belum dipertemukan.

    “Belum karena anak masih di rumah aman,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Ibu MAS di Malam Sebelum Sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Masih Makan Bareng dan Tertawa.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Polisi Ungkap Kondisi Ibu MAS Masih Belum Pulih Fisik dan Mental – Halaman all

    Polisi Ungkap Kondisi Ibu MAS Masih Belum Pulih Fisik dan Mental – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Seksie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi AP, ibu MAS remaja pelaku pembunuhan ayah dan nenek di  Lebak Bulus Jakarta.

    Kata polisi saat ini kondisi AP masih belum stabil.

    Menurutnya, AP saat ini masih dalam tahap pemulihan namun sudah diminta untuk memberikan keterangan.

    “Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental,” ucap Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Sebanyak 30 pertanyaan diajukan kepada AP dan sudah dikumpulkan dalam berkas berita acara pemeriksaan.

    Adapun pertanyaan seputar waktu kejadian, kemudian siapa saja yang mengetahui dan lain-lain.

    Hingga saat ini motif pelaku melakukan pembunuhan belum diketahui.

    “Motifnya masih kita dalami. Ya sampai saat ini motif belum dapat kita jelaskan namun kejadian sudah terjadi,” imbuhnya.

    Sang ibu juga membenarkan bahwa anaknya empat kali dibawa ke psikiater di rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan. 

    Diketahui bahwa MAS dibawa ke psikiater lantaran kerap tidur di dalam kelas.

    Bisikan Gaib

    MAS (14) pelaku penikaman terhadap keluarganya hingga mengakibatkan ayah dan neneknya tewas di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mendapat bisikan ‘gaib’

    Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Senin (9/12/2024).

    “Ketika dia gelisah dia bilang terlalu banyak beban orang tua yaudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga,” katanya.

    Atas dasar bisikin itu, MAS kemudian menikam keluarganya pada dini hari pada saat korban sedang tertidur.

    Menurutnya, dari hasil keterangan yang didapat psikolog yang bersangkutan tidak menceritakan bahwa dirinya merasa terbeban itu atau dalam kesulitan. 

    Bahkan yang bersangkutan menyampaikan ayah ibunya sangat sayang sama dengan pelaku.

    Namun hingga saat ini MAS dan ibunya yang selamat usai ditikam menggunakan pisau dapur belum dipertemukan.

    “Belum karena anak masih di rumah aman,” tukasnya

     

  • Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan – Page 3

    Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Pekan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, seorang remaja MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya serta melukai ibu kandungnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut. Rencananya akan diadakan pada pekan ini.

    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan, rekontruksi kemungkinan akan digelar secara tertutup. Mengingat, pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.

    “Tapi sepertinya kalau anak tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” ujar dia.

    Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.

    Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.

    Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengundang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.