Tag: Kombes Latif Usman

  • 1.500 Polisi Bakal Amankan Malam Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta

    1.500 Polisi Bakal Amankan Malam Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Metro Jaya mengerahkan total 1.500 polisi dalam rangka pengamanan momen perayaan Tahun Baru 2025 pada Selasa (31/12) malam.

    “Total pengamanan sebanyak 1.500 personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (30/12).

    Ade Ary mengatakan nantinya ribuan personel itu akan disebar di sejumlah titik guna mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat. Meski begitu, ia juga meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Deteksi dini dan pemetaan potensi gangguan keamanan, seperti ancaman teror, tindak kriminalitas. Penempatan CCTV di titik strategis untuk mendukung pengawasan real-time,” jelasnya.

    Ia menambahkan para personel itu akan ditempatkan pada 12 panggung hiburan yang tersebar di Jalan Sudirman-Harmoni saat pelaksanaan car free night (CFN) besok.

    Rinciannya yakni di gedung Panin Bank, kawasan SCBD, FX Sudirman, Hotel Orient, PT Merpati Wahana Raya, Wisma Nugra Santana, Kantor Kedubes Jepang, Sari Pacific, Patung Kuda, UOB, Dukuh Atas atau JXB River, dan di kawasan Lapangan Banteng.

    Ade Ary menjelaskan pada Selasa (31/12) besok, pihaknya juga akan melakukan penutupan jalur Sudirman-Harmoni selama pelaksanaan car free night mulai pukul 18.00 WIB.

    Jalur tersebut baru akan kembali dibuka oleh pihak kepolisian saat rangkaian acara selesai pada Rabu (1/1/2025), pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi merayakan malam tahun baru 2025. Polisi akan melakukan penyekatan mencegah masyarakat konvoi ke arah Jakarta.

    “Diharapkan untuk kendaraan-kendaraan yang akan masuk seperti konvoi akan kita lakukan penyekatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Latif mengatakan penyekatan akan dilakukan di beberapa titik, seperti Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot, hingga Cakung. Nantinya masyarakat dari luar Jakarta yang melakukan konvoi akan langsung diputar balik.

    “Iya (diputar balik), di titik-titik penyekatannya sudah kita siapkan,” ujarnya.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Pusat Kota Jakarta – Halaman all

    Daftar Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Pusat Kota Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartaan Wartakotalive Ramadhan LQ 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Banyaknya panggung yang diisi penampilan sejumlah di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Harmoni jadi alasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan rekayasa lalu lintas di malam tahun baru 2025.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, melihat situasi yang ada di lapangan.

    “Rekayasa lalu lintas (situasional),” ucap Latif, dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

    Latif mengatakan, sebanyak 1.500 personil dilibatkan untuk pengamanan.

    Berikut rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru:

    1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok ke kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada;

    2. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni;

     3. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran II diluruskan ke traffic light Harmoni;

    4. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira;

    5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Pejambon yang akan menunju ke Jalan Pejambon arah Medan Merdeka Utara dialihkan ke kiri Jalan Pejambon arah Tugu Tani;

    6. Arus lalu lintas dari Jalan MI Ridwan Rais yang akan ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur;

    7. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis;

    8. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Kebon Sirih atau Tugu Tani dialihkan ke Jalan Fachrudin;

    9. Arus lalu lintas dari Jalan Sabang menuju ke Tanah Abang dialihkan ke Tugu Tani;

    10. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim atau Jalan KH Wahid Hasyim menuju ke Jalan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Agus Salim atau Sabang;

    11. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju ke Jalan KH Wahid Hasyim dialihkan ke Jalan KH Mas Mansyur;

    12. Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju ke arah Bundaran HI dialihkan ke Jalan Agus Salim dan arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke Jalan Imam Bonjol;

    13. Arus lalu lintas dari Jalan Galunggung yang menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke Jalan Karet Pasar Baru III;

    14. Arus lalu lintas dari Jalan KH Mas Mansyur menuju Jalan Jenderal Sudirman diluruskan ke Jalan Dr Satrio dan arus lalu lintas dari Jalan Dr Satrio menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur;

    15. Arus lalu lintas dari Jalan Bendungan Hilir menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diputarbalikkan kembali ke Jalan Bendungan Hilir;

    16. Arus lalu lintas dari arah Barat Jalan Gatot Subroto menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diluruskan arah Timur Jalan Gatot Subroto dan arus lalu lintas dari arah Timur Jalan Gatot Subroto menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diluruskan ke arah Barat Jalan Gatot Subroto;

    17. Arus lalu lintas dari Jalan Pintu 5 Senayan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diputarbalikkan ke Jalan Pintu 1 Senayan;

    18. Arus lalu lintas yang dari Jalan Sisingamangaraja menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke Jalan Hang Lekir I;

    19. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju ke Bundaran Senayan diluruskan ke Jalan Hang Lekir I;

    20. Arus lalu lintas dari Jalan Senopati menuju ke Jalan Jenderal Sudirman diluruskan ke Jalan Pattimura;

    21. Arus lalu lintas dialihkan di traffic light Al-Azhar (situasional);

    22. Arus lalu lintas dialihkan di traffic light CSW (situasional);

    23. Arus lalu lintas dialihkan di traffic light Monalisa. 

  • 3 Lokasi Car Free Night di Jakarta pada Malam Tahun Baru 2025

    3 Lokasi Car Free Night di Jakarta pada Malam Tahun Baru 2025

    Jakarta: Car free night (CFN) akan diberlakukan saat malam pergantian tahun 2025 di sejumlah titik di Jakarta. Polisi juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan imbas CFN.
     
    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syarfrin Liputo mengungkapkan bahwa ada 3 lokasi yang menyelenggarakan pada Selasa, 31 Desember 2024. Salah satunya adalah kawasan Sudirman,
     
    Penutupan jalan akan diberlakukan di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, Jalan Merdeka Barat sampai Jalan Majapahit hingga arah Harmoni. Hal ini dilakukan karena ada kegiatan festival untuk merayakan perayaan malam tahun baru di beberapa titik di sekitarnya.
     
    “Yang pertama adalah di kawasan Sudirman, Tamrin sampai dengan Merdeka Barat,” ujar Syafrin.
     
    Lokasi car free night selanjutnya, kata Syafrin, adalah seluruh jalan dari dan menuju Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat dan kawasan Kota Tua.

     

     
    Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025
    Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalan Sudirman-Harmoni saat CFN digelar demi mengurai kemacetan.
     
    “Kita akan melakukan rekayasa seperti jalur selatan jalur Fatmawati, dari Monalisa, dari Melawai, itu akan kita atur sehingga tidak masuk ke Sudirman-Thamrin. Begitu juga dari timur maupun barat, akan kita luruskan dengan yang dari jalur Semanggi,” jelas Latif.
     
    “Kemudian yang dari Harmoni, nanti kita jalan itu kita luruskan belok ke Hayam Wuruk, yang dari Tomang akan kita luruskan ke Hayam Wuruk,” tambahnya.
     
    Latif mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum jika ingin merayakan malam tahun baru di sepanjang jalan Thamrin. Tetapi, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi akan tetap disiapkan kantong parkir.
     
    “(Kantong parkir) seperti di parkir timur, IRTI, dan beberapa lokasi tempat hotel maupun tempat seperti Mal Plaza Indonesia atau GI itu juga akan disediakan untuk tempat parkir,” pungkasnya.

     

    Jakarta: Car free night (CFN) akan diberlakukan saat malam pergantian tahun 2025 di sejumlah titik di Jakarta. Polisi juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan imbas CFN.
     
    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syarfrin Liputo mengungkapkan bahwa ada 3 lokasi yang menyelenggarakan pada Selasa, 31 Desember 2024. Salah satunya adalah kawasan Sudirman,
     
    Penutupan jalan akan diberlakukan di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, Jalan Merdeka Barat sampai Jalan Majapahit hingga arah Harmoni. Hal ini dilakukan karena ada kegiatan festival untuk merayakan perayaan malam tahun baru di beberapa titik di sekitarnya.
     
    “Yang pertama adalah di kawasan Sudirman, Tamrin sampai dengan Merdeka Barat,” ujar Syafrin.
     
    Lokasi car free night selanjutnya, kata Syafrin, adalah seluruh jalan dari dan menuju Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat dan kawasan Kota Tua.
     
     

     
    Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025
    Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalan Sudirman-Harmoni saat CFN digelar demi mengurai kemacetan.
     
    “Kita akan melakukan rekayasa seperti jalur selatan jalur Fatmawati, dari Monalisa, dari Melawai, itu akan kita atur sehingga tidak masuk ke Sudirman-Thamrin. Begitu juga dari timur maupun barat, akan kita luruskan dengan yang dari jalur Semanggi,” jelas Latif.
     
    “Kemudian yang dari Harmoni, nanti kita jalan itu kita luruskan belok ke Hayam Wuruk, yang dari Tomang akan kita luruskan ke Hayam Wuruk,” tambahnya.
     
    Latif mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum jika ingin merayakan malam tahun baru di sepanjang jalan Thamrin. Tetapi, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi akan tetap disiapkan kantong parkir.
     
    “(Kantong parkir) seperti di parkir timur, IRTI, dan beberapa lokasi tempat hotel maupun tempat seperti Mal Plaza Indonesia atau GI itu juga akan disediakan untuk tempat parkir,” pungkasnya.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Antisipasi Kendaraan Konvoi Saat Malam Tahun Baru di Jakarta – Halaman all

    Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Antisipasi Kendaraan Konvoi Saat Malam Tahun Baru di Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tetap melakukan upaya penyekatan kendaraan konvoi dan mobil bak terbuka pada malam Tahun Baru 2025 meski imbauan larangan sudah disampaikan.

    Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    “Nah ini (penyekatan) akan kita lakukan untuk bagaimana masyarakat bisa merayakan tahun baru pada saat itu tetapi diharapkan untuk kendaraan-kendaraan yang akan masuk seperti konvoi akan kita lakukan penyekatan yaitu seperti Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot terus sama Cakung,” ucapnya.

    Latif Usman mengatakan imbauan larangan kendaraan konvoi dilakukan agar kondisi lalu lintas tetap kondusif pada malam pergantian tahun.

    Diharapkan masyarakat Bekasi merayakan malam tahun baru di daerahnya, demikian juga warga yang tinggal di daerah penyangga Jakarta lain.

    “Kami akan melakukan penyekatannya adalah orang yang melakukan konvoi terus menggunakan bak terbuka, ini tentunya akan kita lakukan penyekatan agar tidak masuk ke kota Jakarta,” ungkapnya.

    Menurutnya, apabila aturan larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.

    Latif menyebut ratusan personel dikerahkan di sejumlah titik penyekatan tersebut.

    “Iya di titik-titik penyekatannya sudah kita siapkan,” ujarnya.

    Kepolisian juga meminta masyarakat setelah selesai kegiatan tahun baru di Jalan Sudirman-Thamrin segera kembali ke tempatnya masing-masing.

    Kompensansi waktu sterilisasi jalan protokoler tersebut satu jam mengingat akan dilakukan pembersihan oleh petugas.

  • Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pria di Tebet Jaksel, Ciri-ciri Kendaraan Sudah Diketahui – Halaman all

    Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pria di Tebet Jaksel, Ciri-ciri Kendaraan Sudah Diketahui – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria inisial AM (36) di trotoar pinggir Jalan Raya Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan kondisi isi kepala berceceran di lokasi kejadian pada Minggu (22/12/2024) pagi.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan tengah mengejar sosok pelaku yang tega menabrak dan meninggalkan korban di lokasi. 

    Latif menjelaskan, dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sehingga nomor plat mobil tak terlihat jelas. 

    Kendaraan yang digunakan pelaku diduga berjenis Mercy Jeep. 

    “Kasus tersebut terindikasi tabrak lari, pelaku gunakan mobil Mercy Jeep berdasarkan serpihan barang bukti kaca lampu di TKP. Namun nomor polisi tidak terbaca hanya terlihat B 16+++,” ungkapnya dikonfirmasi Rabu (25/12/2024).

    Polisi akan mencari kamera CCTV lainnya yang berada di sekitaran lokasi kejadian guna mengetahui pasti plat nomor plat mobil pelaku. 

    “Sedang upaya mencari CCTV dari sudut lainnya akan terus kita kembangkan,” ucapnya. 

    Pihaknya memastikan akan memburu pelaku hingga dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

    “Iya (diburu) sedang kita lidik terus,” kata Latif.

    Sebelumnya, Kapolsek Tebet Kompol Murodih memastikan pria asal Ciomas, Bogor berinisial AM (36) yang ditemukan tewas tergeletak di depan TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan murni korban kecelakaan. 

    Itu setelah melihat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

    “Sudah saya lihat itu murni laka lantas untuk CCTV sudah ada di laka lantas Polda Metro Jaya,” ungkap Murodih, Selasa (24/12/2024). 

    Murodih menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut, saat itu korban AM sedang melintas di jalur sepeda sebelah kiri jalan tersebut.

    Kemudian tiba-tiba ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh pelaku.

    Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang-barang yang diduga milik korban AM. 

    Diantaranya adalah kaca mata warna hitam 1 buah, tas hitam 1 buah berisikan; 1 baju kerja Kopitagram, 1 handphone, 1 lem, 1 charger handphone, 1 korek api gas, 1 kunci motor, 1 Tupperware warna hitam, 1 kartu Safety Card Kontraktor, 1 STNK Sepeda Motor merek Yamaha, dan sejumlah kartu ATM serta SIM. 

  • Ada Reuni 212, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

    Ada Reuni 212, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

    Jakarta

    Hari ini, Senin (2/12) diselenggarakan reuni akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun melaksanakan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

    “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari detikNews. Latif mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjamin kelancaran seluruh rangkaian acara. Nantinya personel yang terlibat akan disebar di beberapa titik yang menjadi lokasi rekayasa lalu lintas.

    “Mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas) yang kondusif pada saat pelaksanaan kegiatan aksi reuni 212,” tuturnya lagi.

    Berikut rekayasa lalu lintas di kawasan Monas saat reuni akbar 212 berlangsung:

    1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni
    2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara atau Istana Negara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira
    3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur
    4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jalan Kebon Sirih
    5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis
    6. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Janda dan arus lalu lintas dari Jalan Suryo Pranoto yang akan menuju Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Gajah Mada atau diluruskan ke Jalan Ir H Janda
    7. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral yang akan menuju ke Jalan Veteran dibelokkan ke kanan arah Pasar Baru
    8. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran I diluruskan ke arah TL Harmoni
    9. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran II diluruskan ke arah TL Harmoni.

    Diberitakan sebelumnya, aksi reuni akbar 212 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 12 Desember 2024. Acara berlangsung dari jam 02.00 WIB dini hari, diawali dengan sholat tahajud bersama. Acara reuni tersebut berlangsung hingga jam 09.00 WIB pagi ini.

    (lua/dry)

  • Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Jakarta

    Polisi menyebut kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk yang mengantuk. Tanda-tanda mengantuk ini tidak bisa disepelekan.

    Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan kondisi mengantuk tidak bisa disepelekan. Mengantuk saat mengemudi ada tanda-tandanya.

    “Ketika dirasa mulai berkurang durasi kedipannya maka waspada untuk segera berhenti. Biasanya (tanda-tanda sopir mengantuk) mencari-cari kesibukan, menggerak-gerakkan pundaknya, kucek-kucek mata, garuk-garuk kepala, melakukan pengulangan aktivitas,” kata Sony.

    Sony mengatakan, mengantuk saat berkendara disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurang tidur, lelah, terlalu lama duduk mengemudi, bosan akibat highway hypnosis, hingga faktor usia.

    “Yang paling paham kemampuan, kekurangan dari tubuh kita adalah diri sendiri. Ngantuk tidak tiba-tiba menghinggap, tapi ada tanda-tanda sebelumnya. Pegal, mata perih, persepsi jarak mulai ngaco, pandangan buram sampai dengan kecepatan melambat,” kata Sony.

    Jika sudah mengalami tanda-tanda itu, kata Sony, jangan berspekulasi, segera cari tempat aman untuk beristirahat. Berhenti sejenak untuk keluar kendaraan, melancarkan darah dan oksigen dengan rangsangan stretching ringan.

    (rgr/din)

  • Kecelakaan Truk Maut di Slipi, Ngantuk Nggak Bisa Disepelekan!

    Kecelakaan Truk Maut di Slipi, Ngantuk Nggak Bisa Disepelekan!

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Kemarin pagi, sebuah truk tronton menabrak sejumlah kendaraan bermotor di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Akibatnya, dua orang meninggal dunia.

    Polisi menyebut kecelakaan maut truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk mengantuk. Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan mengantuk itu adalah silent killer.

    “Soalnya pengemudi nggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi. Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak lancar,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Dia bilang, yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri. Namun, banyak yang mengabaikan tanda-tanda tubuh mulai lelah saat berkendara. Mereka yang mengabaikan rata-rata beralasan karena faktor waktu, tanggung sebentar lagi sampai, hingga merasa masih baik-baik saja.

    Adapun tanda-tanda pengendara harus istirahat, menurut Sony, adalah respons mulai melemah, banyak menguap, pandangan mulai kabur, badan pegal-pegal akibat duduk kaku.

    “Kunci dari ngantuk ya harus istirahat, masalah mau memutuskan untuk tidur atau hanya mau stretching itu bebas, yang penting sadar untuk istirahat,” ucap Sony.

    Maka dari itu, jika sudah mengalami tanda-tanda mengantuk tersebut, jangan dianggap sepele. Segera cari tempat untuk beristirahat demi keselamatan.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Menurutnya, fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan.

    “Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata,” ujar Djoko.

    Seorang pengemudi harus memiliki waktu istirahat yang cukup. Selain itu, waktu kerja pun tak bisa dipaksakan.

    “Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM _Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” jelas Djoko.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum dalam Pasal 90. Pasal itu menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam aturan itu ditegaskan, waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama 8 jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

    (rgr/din)

  • Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.

    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.

    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.
    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat
    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 

    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.

    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.

    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
     
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.
     
    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.
    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak
     
    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.

    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat

    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.
     
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 
     
    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.
     
    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.
     
    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Pelajaran dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Sampai Kapan Terulang Terus?

    Jakarta

    Kecelakaan maut akibat truk angkutan barang kembali terjadi. Pagi tadi, sebuah truk menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi. Polisi menyebut, sopir truk mengantuk hingga menerobos lampu merah.

    Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Kecelakaan akibat sopir mengantuk sudah sering kali terjadi. Belajar dari kecelakaan maut truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi, kondisi mengantuk tidak bisa disepelekan. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, tubuh manusia ada batasnya. Khusus untuk pengemudi, letih dan kantuk muncul ketika perjalanan jauh menyebabkan sirkulasi darah dan oksigen tubuh tak lancar.

    “Ngantuk kan akibat kurangnya waktu istirahat. Khusus pengemudi truk terjadi akibat dikejar waktu, kurangnya edukasi dan risiko bahaya. Merasa mampu karena sudah minum kopi dan merasa masih muda menjadi tolok ukur mereka bertindak di luar kemampuan,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (26/11/2024).

    Sony bilang, banyak sopir truk yang terpaksa tidak beristirahat lantaran dikejar waktu untuk sampai tujuan. Sayangnya, hal itu justru membahayakan kalau kondisi tubuh sedang tidak prima.

    “Buat para pengemudi yang meremehkan kondisi kantuk, berharap dimanipulasi dengan ngebut, kucek-kucek mata, ngerokok, dan lain-lain, padahal pada kondisi tersebut mengarah kepada tidur,” ungkap Sony belum lama ini.

    Kalau tanda-tanda mengantuk muncul, Sony menyarankan agar pengendara langsung menepi dan beristirahat sejenak. Pasalnya bila terus dipaksakan berkendara, otak juga tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Hal ini bisa berakibat fatal buat pengendara dan merugikan pengguna jalan lainnya.

    “Mengemudi adalah aktivitas mengontrol kendaraan yang bergerak, dibutuhkan konsentrasi dan fokus dari pengemudinya dan ini berhubungan dengan fungsi otak. Saat ngantuk si otak lagi rest sehingga tak bisa menjalankan fungsinya, proses berpikirnya hilang,” lanjut Sony.

    (rgr/din)