Tag: Kombes Latif Usman

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.

    Berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Kombes Latif Usman akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

    Posisi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, juga dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisi ini akan diisi oleh Kombes Pol Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua.

    Beberapa posisi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Dani Hamdani, diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Di Jakarta Barat, posisi Wakapolres Metro diemban oleh AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota kini dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur. Untuk posisi Wakapolres Metro Jakarta Timur, saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.

     

  • Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    Daftar Pejabat Baru di Polda Metro Jaya Setelah Mutasi Besar-Besaran Polri Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) Polri termasuk pejabat jajaran Polda Metro Jaya.

    Adapun rotasi pejabat Polda Metro Jaya tertuang dalam surat telegram rahasia yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho, Kamis, (13/3/2025).

    Mutasi Perwira Polda Metro Jaya

    Salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang berganti yakni Kombes Latif Usman. Dia melepas jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk naik satu tingkat menjadi Wakapolda Jawa Tengah (Jateng).

    Sementara itu, posisi Dirlantas Polda Metro Jaya itu akan diisi oleh Kombes Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Wilayah Polda Metro Jaya sendiri sudah tak asing bagi Kombes Komarudin. Hal ini karena ia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Dia diganti Kombes Abrianto Pardede yang sebelumnya Dirlantas Polda Papua. 

    Kemudian, di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada beberapa jabatan yang dimutasi seperti Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani yang diangkat jadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. 

    Untuk itu, jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota akan diisi oleh Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Lalu, jabatan Wakapolres Metro Jakarta Barat akan diisi AKBP Tri Suhartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. 

    Kemudian, jabatan Wakapolres Metro Bekasi Kota dijabat AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang awalnya merupakan Kapolres Jember.

    Wakapolres Metro Jakarta Timur juga bakal dijabat oleh AKBP Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Kapolres Pacitan, Polda Jatim. Ada juga AKBP Dermawan Karo Sekali yang menjadi Dirtahti Polda Metro Jaya.

    Mutasi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.

    Berdasarkan mutasi Polri terbaru terdapat 1.255 personel yang mendapat jabatan baru, kenaikan pangkat, hingga penugasan khusus.

    Mutasi Polri terbaru diatur dalam enam surat telegram (ST) Kapolri ST yang dimaksud adalah ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel) yang diterbitkan pada Rabu (12/3/2025).

    Alasan Mutasi Polri

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, mutasi Polri Maret 2025 merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/3/2025).

    Ia menambahkan, mutasi Polri terbaru merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    Dengan begitu, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkas Sandi. 

    Daftar Mutasi Polri

    Daftar mutasi Polri Maret 2025 Sandi menerangkan, dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. 

    Secara garis besar, mutasi Polri terbaru 2025 terdiri dari: Dua pati menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yakni:

    Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri

    Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

    Enam Irjen dan 33 Brigjen mendapat promosi jabatan baru

    288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan

    205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

    74 personel berangkat pendidikan

    88 personel selesai pendidikan

    77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)

    51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru

    63 personel memasuki masa pensiun 57 Polwan naik jabatan. 

    Kapolda Baru

    Dari jumlah tersebut, Listyo menunjuk sepuluh Kapolda baru dari kalangan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu dan Inspektur Jenderal (Irjen) jenderal bintang dua. Salah satu jenderal yang diamanahi tugas baru sebagai kapolda adalah Irjen Pol Nanang Avianto. 

    Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim yang baru setelah posisi ini kosong sejak Januari 2025 karena Komjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi. 

    Berikut daftar Kapolda baru dalam mutasi Polri hari ini: 

    Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono, sebelumnya Irjen Anwar

     Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Anggoro Sukartono, sebelumnya Irjen Suwondo Nainggolan

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, sebelumnya Irjen Yudhiawan

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya Irjen Rusdi Hartono

    Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Waris Agono, sebelumnya Irjen Midi

    Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan, sebelumnya Irjen M Iqbal

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebelumnya Dijoko Purwanto

    Kapolda Gorontalo Irjen Pol . Eko Wahyu Prasetyo, sebelumnya Irjen Pudji Prasetijanto

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto, sebelumnya Komjen Imam Sugianto

    Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro, sebelumnya Irjen Nanang Avianto.  

    10 Polwan Jabat Kapolres

    Selain Kapolda, Listyo juga menunjuk beberapa sepuluh Polisi Wanita (Polwan) sebagai Kapolres.

    Beberapa Polwan yang ditunjuk menjadi Kapolres adalah berdasarkan mutasi Polri terbaru adalah antara lain:

    AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali

    AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng

    AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Sandi mengatakan, ditunjuknya sepuluh Polwan sebagai Kapolres adalah bukti bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.

    “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri,” jelas Sandi.  

  • Polda Metro Jaya Imbau Pemudik Motor Jalan Siang Hari Agar Terhindar Berbagai Risiko – Halaman all

    Polda Metro Jaya Imbau Pemudik Motor Jalan Siang Hari Agar Terhindar Berbagai Risiko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau kepada masyarakat yang terpaksa mudik naik motor agar berangkat siang hari.

    Pasalnya, jalan siang hari dapat terhindar dari berbagai risiko di jalan.

    “Untuk roda dua diharapkan kesiapannya betul yang pertama perlu diingatkan bahwa jalur antara Cawang dengan Karawang ini khususnya jalurnya, kondisi jalannya dan penerangan,” katanya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian secara fisik, pada malam hari konsentrasi pemudik motor cenderung lebih menurun dan beberapa kegiatan masyarakat yang tidak terduga akan membahayakan.

    Latif menuturkan bahwa imbauan ini disampaikan usai pihaknya melakukan cek jalur mudik di pantura.

    Dia menambahkan apabila ada opsi menggunakan angkutan umum maka jauh lebih baik. 

    “Kalau memang memaksa menggunakan sepeda motor adalah siang hari, tetapi lebih baik tidak menggunakan sepeda motor, angkutan umum tersedia dengan baik,” tambahnya.

    Kesiapan Operasi Ketupat

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat.

    Hal itu dilakukan menjelang Operasi Ketupat 2025 yang akan berlangsung dua pekan.

    Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. 

    Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

    Dirlantas Kombes Latif Usman juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. 

    Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. 

    Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

    Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. 

    Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

     

     

  • Polisi Catat Pergeseran Jam Macet Jakarta Saat Ramadan, Begini Detailnya

    Polisi Catat Pergeseran Jam Macet Jakarta Saat Ramadan, Begini Detailnya

    Jakarta

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada pergeseran jam macet di Jakarta saat Ramadan. Pergeseran jam macet terjadi menjelang berbuka puasa.

    “Kita lihat fenomenanya sebetulnya saat menjelang berbuka. Kalau di pagi hari konsepnya masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada kemunduran di jam masuk kantor. Artinya secara umum masih dengan adanya tim urai macet masih bisa teratasi,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    Argo menjelaskan kemacetan pada sore hari kerap terjadi pada pukul 16.00-19.00 WIB sebelum Ramadan. Sementara saat Ramadan, jam macet bergeser menjadi pukul 17.00-18.00 WIB.

    Dia menyebut kemacetan terurai saat jam buka puasa tiba. Dia mengatakan jalanan bakal padat lagi setelah pukul 19.30 WIB.

    “Mungkin sekitar jam 17.00-18.00 WIB itu memang jam volume nya memang meningkat,itu menjelang berbuka. Saat berbuka 18.30-19.30 cenderung normal kembali. Setelahnya jalanan akan meningkat,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dia mengatakan Polda Metro Jaya terus menyebar tim pengurai macet. Dia mengatakan tim tersebut mempercepat arus kendaraan di jalur padat.

    “Iya Itu sangat membantu sekali. Jadi kalau pagi itu, tugas tim urai kalau pagi itu mempercepat kendaraan masuk. Karena kalau tidak cepat masuk, ibaratnya kalau telat membuat sumbatan, terjadi banjir, itu macetnya,” ujarnya.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah memetakan titik rawan kemacetan di Jakarta saat Ramadan. Titik-titik tersebut antara lain kawasan Bendungan Hilir (Benhil) hingga Pancoran, Jakarta Selatan.

    “Lebak Bulus. Lalu di dalam kota, Benhil. Lalu apa lagi, Bundaran HI. Pancoran terutama. Jelas, sepanjang jalur dari Pancoran sampai dengan Pasar Minggu. Aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Lalu mana kalau yang dari Daan Mogot sampai dengan Kalideres. Begitu juga Kalimalang, jalur Kalimalang. Ini kan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di bulan puasa,” kata Dirlantas Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (28/2).

    (wnv/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Senin-Jumat Bebas Pakai Bahu Jalan Tol, Tapi Ada Jamnya-Tilang Berlaku

    Senin-Jumat Bebas Pakai Bahu Jalan Tol, Tapi Ada Jamnya-Tilang Berlaku

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengendara mobil diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol meskipun tidak dalam keadaan darurat pada Senin hingga Jumat pukul 18.00-20.00 . Kebijakan ini dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya guna memperlancar lalu lintas kendaraan di tol pada jam sibuk, terutama saat bulan Ramadan.

    Perlu diketahui, kebijakan ini hanya diterapkan di Tol Dalam Kota dari Semanggi (KM7) hingga Interchange Cawang dan bukan berlaku di setiap ruas tol.

    “(Diskresi) menggunakan bahu jalan tol dalam kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pada Senin sampai Jumat, pukul 18.00 WIB-20.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (1/3/2025).

    Meskipun ada diskresi penggunaan bahu jalan tol, para pengendara wajib memberikan prioritas kepada kendaraan darurat yang akan melintas.

    “Seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas dan perjalanan VVIP, ” kata Latif.

    Masyarakat tetap harus menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

    “Petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi sebagai informasi bagi masyarakat terkait kebijakan ini,” ungkap Latif.

    Selain itu, jika menggunakan bahu jalan tol diluar jam yang telah ditetapkan para pengendara akan mendapatkan tilang.

    “Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB),” kata Latif.

    Adapun tilang tersebut memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

    (dce/dce)

  • Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jakarta Selama Ramadan 2025 – Halaman all

    Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu (1/3/2025)

    Tayang: Jumat, 28 Februari 2025 23:48 WIB

    Autoevolution

    MACET BULAN RAMADAN Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan.
    Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025).  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini titik-titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan.

    Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025). 

    Di mana saja titik-titik rawan macet di Jakarta selama Ramadan?

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memetakan titik-titik rawan macet di Jakarta.

    Yaitu:

    Jakarta Barat

    Daan Mogot

    Kalideres

    Jakarta Selatan

    Cilandak

    Lebak Bulus

    Pancoran

    Pasar Minggu

    Jakarta Pusat

    Bendungan Hilir

    Bundaran Hotel Indonesia

    Jakarta Timur

    Kalimalang

    Informasi itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

    “Ini kan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di bulan puasa,” kata dia pada Jumat (28/2/2025).

    Polisi sudah mendata sejumlah titik yang bakal menjadi perhatian saat terjadi kemacetan.

    “Ini kita akan mapping betul. Begitu juga di daerah Jakarta Utara, akan kita amati betul. Kita kan juga masih hanya memperkirakan,” imbuhnya.

    Nantinya, sejumlah personel kepolisian bakal ditempatkan di tempat-tempat penjualan takjil yang diprediksi dipenuhi warga menjelang waktu berbuka puasa.

    “Titik-titik tertentu maupun kegiatan-kegiatan masyarakat, pembagian takjil,” ujarnya.

    “Ini akan kita mapping dan kita mitigasi dan kita akan penempatan personil di tempat tersebut untuk melakukan pengaturan dan penjagaan. Ini yang akan kita lakukan,” ujar Latif.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bahu Jalan Boleh Dilewati, tapi Kalau Ada Kendaraan Ini Harus Dikasih Jalan

    Bahu Jalan Boleh Dilewati, tapi Kalau Ada Kendaraan Ini Harus Dikasih Jalan

    Jakarta

    Mobil boleh lewat bahu jalan Tol Dalam Kota pada waktu tertentu. Tapi harus diingat, kalau ada kendaraan prioritas, tetap harus memberi jalan.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperbolehkan pengendara melewati bahu jalan Tol Dalam Kota pada pukul 18.00-20.00 WIB. Berdasarkan hasil analisis kepolisian, titik kepadatan ada pada Km (kilometer) 7+500 hingga Km 1 Tol Dalam Kota.

    Kemacetan diharapkan bisa terurai dengan adanya diskresi kepolisian ini. Meski begitu, pengendara tetap harus memberikan jalan kepada kendaraan prioritas ketika tengah melintas di bahu jalan.

    “Sampaikan kepada masyarakat bahwa memang bahu jalan peruntukannya dulu kekhususan darurat. Sehingga apabila ada kendaraan-kendaraan yang memang harus diprioritaskan, ini kita pada masyarakat untuk sadar dan untuk bisa bekerja sama,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip detikNews.

    Untuk diketahui, kendaraan prioritas diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dijelaskan dalam pasal 134 ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama di jalan. Hak utama berarti kendaraan tersebut harus didahulukan saat melintas, apa saja daftarnya?

    7 Kendaraan Prioritas

    Pertama, ada kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Urutan kedua ada ambulans yang mengangkut orang sakit. Urutan ketiga ada kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

    Selanjutnya di urutan keempat ada kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, diikuti kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian. Adapun yang dimaksud kendaraan dengan kepentingan tertentu adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam.

    Lebih lanjut pada pasal 135 ayat 1 disebutkan, kendaraan yang mendapat hak utama tersebut harus dikawal oleh petugas kepolisian. Petugas yang melakukan pengawalan itu menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (dry/rgr)

  • Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot di Luar Jam 18.00-20.00 Ditilang, Segini Dendanya

    Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot di Luar Jam 18.00-20.00 Ditilang, Segini Dendanya

    Jakarta

    Melintas di bahu jalan Tol Dalam Kota di luar waktu yang diperbolehkan akan ditilang. Segini besar dendanya.

    Bahu jalan tol sejatinya hanya digunakan untuk kondisi darurat. Namun di Tol Dalam Kota, bahu jalannya boleh dilintasi pengendara. Namun tidak setiap waktu pengendara bebas asal melintas di bahu jalan Tol Dalam Kota.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan diskresi bahu jalan bisa dilintasi pada pukul 18.00-20.00 WIB. Jangan nekat melintas di bahu jalan Tol Dalkot di luar jam tersebut, kamu bakal ditilang!

    “Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip detikNews.

    Tilang di bahu jalan tol itu bakal memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile. Siap-siap kamu dikirimi surat konfirmasi tilang bila melakukan pelanggaran.

    “Jadi perlu kesadaran bersama ini memang. Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah,” terang Latif.

    Kapan Bahu Jalan Boleh Digunakan?

    Meski diperbolehkan, pengendara harus tetap memberikan jalan ke kendaraan prioritas. Sebagai informasi tambahan, penggunaan bahu jalan tol diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 ayat (2). Dijelaskan bahu jalan memiliki kegunaan sebagai berikut:

    Digunakan sebagai arus lalu lintas pada keadaan darurat. Keadaan ini seperti, gangguan total atau sebagian pada jalur lalu lintas akibat kecelakaan, dan lainnya.Digunakan oleh pengendara atau kendaraan yang berhenti darurat. Pengemudi boleh berhenti di bahu jalan tol apabila mengalami keadaan darurat, seperti kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan fisik pengemudi, dan gangguan lalu lintas.Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.Tidak digunakan untuk menaikkan atau menurunkan apapun, termasuk penumpang, barang, atau hewan.Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lainDenda Tilang Lewat Bahu Jalan

    Bagi yang melanggar, melintas di bahu jalan di luar diskresi kepolisian, tentu ada denda tilangnya. Melintas di bahu jalan di luar diskresi kepolisian itu terancam pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar bahu jalan terancam hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    (dry/rgr)

  • Polisi: Penerapan Contraflow Malam Hari di Tol Dalam Kota Tak Memungkinkan – Halaman all

    Polisi: Penerapan Contraflow Malam Hari di Tol Dalam Kota Tak Memungkinkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan penerapan contraflow di Tol Dalam Kota (Dalkot) tidak memungkinkan pada malam hari.

    Menurutnya, hal itu karena volume kendaraan dari kedua arah cukup padat pada jam sibuk.

    “Ya, kalau malam hari setelah kita amati, setelah kita evaluasi, itu nggak memungkinkan,” ucap Latif kepada wartawan di Gedung Promoter, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Dia menjelaskan pemberlakuan contraflow di Tol Dalkot hanya berlaku pagi hari.

    “Contraflow (pagi hari) itu kan di sini 90, di sini 10, mungkin kita masih berani tapi ini kalau disini, ini malah keadaan 50-50,” tambahnya.

    Latif menambahkan dalam perbandingan 60-40 juga masih berbahaya.

    “Kalau sore hari, kita nggak berani apalagi malam hari, yang kita khawatirkan ada cuaca juga kita kadang-kadang. Kalau pagi hari pun kita lihat situasi apa, cuacanya bagaimana,” imbuhnya.

    Sebelumnya, polisi memberikan diskresi bagi pengemudi untuk menggunakan bahu jalan Tol Dalam Kota berlaku dari Semanggi ( Km 7 ) hingga Interchange Cawang.

    Aturan itu diterapkan pada Senin-Jumat pukul 18.00 – 20.00 WIB.

    Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk.

    Namun pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat saat aturan sedang berlangsung.

    Kendaraan prioritas yang dimaksud ialah ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP.

    Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

    Meski menggunakan lajur bahu tetap konsentrasi selama berkendara.

     

     

  • Mobil Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot di Jam-jam Tertentu, Hemat Waktu Berapa Menit?

    Mobil Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot di Jam-jam Tertentu, Hemat Waktu Berapa Menit?

    Jakarta

    Bahu jalan di Tol Dalam Kota boleh dilintasi pada jam-jam tertentu. Memang bisa hemat waktu berapa?

    Pengendara boleh melintas di bahu jalan Tol Dalam Kota pada jam tertentu. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan.

    Latif mengatakan puncak kemacetan pada jam pulang kantor terjadi pada pukul 18.00-20.00 WIB. Berdasarkan hasil analisis kepolisian, titik kepadatan ada pada Km (kilometer) 7+500 hingga Km 1 Tol Dalam Kota.

    “Kita melakukan kegiatan evaluasi pemantauan di lapangan tentang situasi khususnya di dalam tol ini memang pada sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, puncak adalah di pukul 18.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB,” ungkap Latif dikutip detikNews.

    Kata Latif dengan diperbolehkannya bahu jalan dilintasi pada jam tertentu itu membuat waktu tempuh jadi lebih cepat. Latif mengatakan, berdasarkan evaluasi, waktu tempuh tersebut bisa dipangkas. Waktu tempuh Semanggi-Cawang yang semula 40 menit bisa dipangkas menjadi 16 menit dengan adanya penggunaan bahu jalan tol ini.

    “Dan adanya perpanjangan bahu jalan yang bisa digunakan, kemarin kita hitung berapa? 16 menit. Sampai dengan 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan,” ucap Latif.

    Aturan Bahu Jalan

    Meski diperbolehkan, pengendara harus tetap memberikan jalan ke kendaraan prioritas. Sebagai informasi tambahan. Penggunaan bahu jalan tol diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 ayat (2), bahu jalan digunakan untuk:

    1. Digunakan sebagai arus lalu lintas pada keadaan darurat. Keadaan ini seperti, gangguan total atau sebagian pada jalur lalu lintas akibat kecelakaan, dan lainnya.

    2. Digunakan oleh pengendara atau kendaraan yang berhenti darurat. Pengemudi boleh berhenti di bahu jalan tola apabila mengalami keadaan darurat, seperti kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan fisik pengemudi, dan gangguan lalu lintas.

    3. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

    4. Tidak digunakan untuk menaikkan atau menurunkan apapun, termasuk penumpang, barang, atau hewan.

    5. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lain.

    (dry/din)