Tag: Kombes Komarudin

  • Pesta Rakyat-Malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, Masyarakat Diminta Gunakan Transportasi Umum

    Pesta Rakyat-Malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, Masyarakat Diminta Gunakan Transportasi Umum

    JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang hendak menghadiri langsung Pesta Rakyat dan Malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia untuk menggunakan transportasi umum. Sebab, kantong parkir yang disediakan sangat terbatas

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif khusus transportasi publik pada 17-18 Agustus sebesar Rp 80. Sehingga, masyarakat tak perlu mengeluarkan banyak biaya.

    “Kantong parkir sangat terbatas. Kami juga melarang juru parkir liar yang bisa menghambat sirkulasi lalu lintas di sekitar Monas,” ujar Komarudin, Sabtu, 16 Agustus.

    Terlebih, pada kegiatan Malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia akan ada lima panggung hiburan mulai dari Monas, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, hingga Sampoerna Strategic.

    Selain itu, ada juga karnaval yang melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga Jalan Sudirman menuju Senayan.

    Rangkaian kegiatan itupun iprediksi akan menarik perhatian masyarakat untuk hadir dengan jumlah besar. Sehingga, berdampak pada kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

    “Mulai pukul 19.00 WIB, arus lalu lintas akan dialihkan. Hanya kendaraan umum seperti Transjakarta yang diizinkan melintas,” jelas Komarudin.

    Menambahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo P. Condro menambahkan, ribuan personel akan disiagakan dalam Operasi Merdeka Jaya. Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup, mengantisipasi berbagai potensi kerawanan mulai dari juru parkir liar, copet, hingga anak hilang.

    “Personel sudah kami sebar di sepanjang jalur karnaval dari Monas hingga Sampoerna Strategic. Semua skenario sudah kami siapkan, baik untuk ancaman rendah hingga tinggi, sehingga masyarakat bisa menikmati pesta rakyat dengan aman dan nyaman,” tutur Susatyo.

    Diketahui, Pesta Rakyat diketahui akan dilaksanakan pada Minggu 17 Agustus 2025 mulai dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB. Kemudian, Malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia dimulai pada pukul 17.30 hingga 23.00 WIB.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin

  • Awas Macet! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Baru Beres 26 Desember

    Awas Macet! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Baru Beres 26 Desember

    Jakarta

    Kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, beberapa pekan terakhir terjadi akibat adanya proyek galian untuk pemasangan pipa air limbah. Pengerjaan proyek itu baru akan selesai pada akhir tahun.

    Dalam dokumen rekayasa lalu lintas yang diterima detikcom, Kamis (7/8/2025), proyek pemasangan pipa air limbah itu terbagi dalam 8 section. Pengerjaan proyek ini terdiri dari persiapan atau pekerjaan pendahuluan, pekerjaan pembuatan pit atau lubang galian, pemasangan pipa dengan metode jacking sepanjang 2.549 meter, pembuatan manhole, dan perbaikan kembali atau reinstalment.

    Total ada 5 section yang saat ini pengerjaannya tengah berjalan. Section 4 yang berada di jalan TB Simatupang sisi selatan seberang pintu keluar Gedung Cibis menjadi salah satu section yang pengerjaannya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.

    Pengerjaan section ini telah dimulai sejak 5 Juli 2025 hingga 21 November 2025 mendatang. Lalu lintas yang awalnya dua lajur jalan kini hanya menjadi satu lajur di lokasi selama proyek berlangsung.

    Selain titik itu, kemacetan juga terjadi di jalan TB Simatupang sisi selatan depan SPBU. Di lokasi ini ada pengerjaan arriving pit yang berlangsung sejak 5 Juli hingga 17 Oktober 2025. Pengerjaan ini juga mengurangi satu lajur jalan di lokasi.

    Sementara sisa tiga section dari proyek pemasangan pipa air limbah itu sampai saat ini belum dikerjakan dan menunggu jadwal pengerjaan.

    Kata Polisi soal Macet di TB Simatupang

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan pengerjaan proyek menjadi salah satu faktor macet di Jalan TB Simatupang. Dia menyebut arus kendaraan menjadi tertahan sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas di lokasi.

    “Bener yang disampaikan warga, di TL (traffic light) Fatmawati volume kendaraan dari berbagai arah yang akan mengarah ke Jl. Fatmawati termasuk dari tol. Ditambah saat ini sedang ada pekerjaan jalan di dekat tikungan, sehingga kendaraan yang akan berbelok ke arah Fatmawati tertahan juga,” kata Komarudin.

    Komarudin mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan diturunkan di lokasi untuk membantu mengurai kemacetan TB Simatupang. Diskresi terhadap pengaturan lampu lalu lintas juga akan diterapkan petugas.

    “Personel sudah kami tambah dibantu rekan-rekan dari Dishub. Untuk TL (traffic light) juga sesekali kami manualkan (tidak mengikuti TL tapi diatur petugas),” ucapnya.

    (ygs/jbr)

  • BMKG: Cuaca Jakarta Diprediksi Hujan pada Akhir Pekan, Minggu Malam 20 Juli 2025 – Page 3

    BMKG: Cuaca Jakarta Diprediksi Hujan pada Akhir Pekan, Minggu Malam 20 Juli 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur hujan diguyur ringan pada Minggu (20/7/2025) malam.

    Pada pagi hari, diprediksi seluruh Jakarta berawan tebal saat akhir pekan ini. Sedangkan, cuaca siang sampai sore harinya seluruh wilayah Jakarta diprakirakan cerah berawan.

    “Pada malam hingga dini hari, sebagian Jakarta mengalami cuaca berawan. Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang hujan ringan,” kata BMKG, melansir Antara, Minggu (20/7/2025).

    Suhu di Jakarta diprakirakan berkisar antara 25 hingga 34 derajat Celcius. BMKG juga memprediksi, kecepatan angin berkisar 2-13 kilometer (km) per jam.

    Sebelumnya, vral di media sosial yang menyebutkan ada pengendara mobil yang dipertanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta meski suratnya lengkap oleh petugas kepolisian.

    “Nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta? Pengendara dipertanyakan SIM non-Jakarta meski surat lengkap,” demikian tulisan pada unggahan akun instagram @_thinksmart.id seperti dilihat pada Jumat 18 Juli 2025.

    Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, anggota dalam video viral tersebut sudah diperiksa.

    “Sudah (diperiksa). Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukkan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan diluruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video),” ujar Komarudin saat dikonfirmasi.

    Terkait dengan anggotanya yang memberhentikan kendaraan tersebut, kata Komarudin, karena mobil itu disebut tidak sesuai dalam menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai sebagaimana salah satu TO (Target Operasi) dalam operasi,” ucap dia.

     

    Operasi modifikasi cuaca mulai dilakukan oleh TNI Angkatan Udara. Dalam modifikasi cuaca ini, 800 kilogram garam ditaburkan ke gumpalan awan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.

  • 5
                    
                        Kala Polisi Minta "SIM Jakarta" ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap
                        Megapolitan

    5 Kala Polisi Minta "SIM Jakarta" ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap Megapolitan

    Kala Polisi Minta “SIM Jakarta” ke Pengemudi Xpander di Tol JORR, Disebut Salah Ucap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono, tengah menjadi sorotan di media sosial.
    Hal ini disebabkan aksinya meminta ”
    SIM Jakarta
    ” kepada pengemudi mobil Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 17, Sabtu (12/7/2025).
    Seusai video yang memperlihatkan aksinya ramai di media sosial, Tarmono diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tarmono disebut melakukan kesalahan berucap atau
    slip of the tongue
    ketika pengemudi Xpander memperlihatkan SIM berwarna biru, yang bentuknya menyerupai SIM milik Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer.
    Insiden ini menjadi sorotan setelah akun Instagram
    @
    jabodetabek24info mengunggah ulang cerita dari akun Threads
    @
    leon_ferdinand.
    Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan seorang polisi lalu lintas, yakni Tarmono di ruas jalan tol Jakarta karena urusan SIM.

    Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,
    ” tulis akun tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (18/7/2025).
    Leon heran merasa heran karena berkendara di Jakarta juga harus mempunyai SIM Jakarta. Leon juga menyebutkan, istrinya diberhentikan karena data mutasi kendaraan belum selesai, padahal mobil tersebut bukan kendaraan mutasi.

    Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak Polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?
    ” tulisnya lagi.
    Dalam video unggahan akun yang sama, Tarmono dan pengemudi Xpander berdebat.
    Pengemudi Xpander meminta penjelasan atas pelanggaran yang dituduhkan, sementara Tarmono menyebut ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi.
    Penumpang pun juga bertanya bagaimana nasib SIM yang sebelumnya diperlihatkan.
    Tarmono pun menjelaskan, ia tidak menahan SIM tersebut dan menegaskan bahwa yang diminta adalah SIM sipil. Namun penumpang tetap merasa keberatan.
    “Enggak boleh mengganggu keamanan. Kami rakyat…” ujar seorang penumpang pada kendaraan tersebut.
    “Ya sudah, karena ibu tidak memberikan SIM, silakan,” jawab petugas.
    Pengemudi pun tidak terima dengan perkataan Tarmono. Menurutnya, dia sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa.
    “Lho, kok tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini ya, Pak,” kata pengemudi.
    “Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap petugas.
    Pengemudi Xpander menegaskan, ia sudah berkendara di ruas jalan tol dengan baik tanpa melakukan kesalahan. Namun, ia justru diberhentikan oleh petugas.
    “Pak, tolonglah, jadi Bapak polisi yang bertugas jujur dan baik, Bapak. Mohon ya, Pak. Jangan diulang lagi hal-hal seperti ini untuk ke depannya. Kami juga menghormati Bapak,” lanjutnya.
    Kemudian Tarmono memberikan gestur dengan meletakkan tangan kanan di dada saat pengemudi Xpander berbicara. Ia juga mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Tarmono saat itu sedang patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas
    Tol JORR
    .
    Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan tidak sesuai. Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan.
    “Begitu cek data yang lama (dari Diskominfo), sebenarnya berada atau nempel di kendaraan lain, kalau enggak salah Chevrolet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander,” ujar Komarudin.
    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” jelas Komarudin.
    Komarudin menjelaskan bahwa pada malam hari, anggotanya itu tidak dapat melihat dengan jelas SIM yang diperlihatkan pengendara.
    Bentuk SIM tersebut memang menyerupai SIM Polri dari segi ukuran, namun warnanya berbeda. SIM Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang diperlihatkan saat itu tampak kebiruan.
    Menurut pengetahuan Komarudin, SIM berwarna biru biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk digunakan dalam mengendarai kendaraan dinas militer.
    “Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
    Meski begitu, SIM yang diperlihatkan pengendara tersebut tidak terlihat memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan “TNI” sebagaimana SIM keluaran POM TNI.
    Berdasarkan penuturan anggotanya, SIM tersebut hanya tampak berwarna biru. Oleh karena itu, Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM berwarna biru milik sopir Xpander tersebut.
    Setelah SIM dikembalikan, Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”.
    Komarudin menekankan bahwa anak buahnya itu salah dalam penyampaian atau
    slip of the tongue
    .
    “Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A,” ujar Komarudin.
    Ia menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Tarmono, selain kesalahan ucap yang kebetulan terekam kamera dan viral.
    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan,” imbuhnya.
    Akhirnya, karena pengemudi tidak kunjung menunjukkan SIM A, petugas mempersilakan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan demi menghindari kemacetan.
    “Iya, anggota mungkin berpikir, daripada berdebat akan menambah kepadatan. Ya, sudah, suruh jalan,” kata Komarudin.
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono mengatakan, kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses perpindahan tangan dan administrasi yang sesuai.
    “Cuma yang disampaikan oleh Diskominfo itu ternyata tidak
    update
    . Jadi, kendaraan itu sudah sesuai,” kata Argo.
    Setelah kejadian viral ini, Tarmono diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
    “Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” tegas Komarudin.
    Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut secara langsung.
    “Kami imbau untuk mengklarifikasinya secara langsung,” kata Argo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Begini Cerita di Baliknya

    Heboh Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Begini Cerita di Baliknya

    Jakarta

    Heboh rekaman video seorang pengemudi adu argumen dengan polisi lalu lintas di jalan tol. Diduga polantas salah sebut karena menyebut SIM Jakarta.

    Dalam video yang viral di media sosial, terlihat polantas memberhentikan pengendara. Polantas itu meminta pengendara untuk menunjukkan SIM dan surat-surat kendaraan.

    “Maksud saya SIM Jakarta, SIM A,” kata polisi tersebut di dalam video.

    Setelahnya timbul perdebatan, akhirnya polantas itu mempersilakan pengemudi tersebut melanjutkan perjalanannya. Namun, sebelum pergi, pengendara itu sempat menasihati polantas tersebut agar tidak menghambat pengendara di jalan tol.

    “Bapak, saya berjalan di jalan yang baik, tidak melakukan kesalahan apa pun, Bapak tiba-tiba berhentikan kami, Bapak minta SIM saya kasih SIM, Bapak masih mempermasalahkan, kami tidak ada permasalahan, Bapak hanya menghambat perjalanan kami,” kata orang di mobil tersebut.

    “Tolong lah jadi petugas polisi yang baik, yang jujur,” sambungnya.

    Dikutip dari detikNews, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin buka suara terkait video viral itu. Ia mengakui polantas yang ada di video itu merupakan anggotanya.

    Kombes Komarudin menjelaskan saat itu anggotanya tersebut memperoleh data bahwa kendaraan yang digunakan oleh wanita pengemudi itu diduga memiliki TNKB tidak sesuai. Sebab, dari data yang diperoleh, TNKB tersebut semestinya digunakan di kendaraan lain.

    “Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang, setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain,” ujar Komaruddin kepada wartawan di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Pihaknya juga menyampaikan usai viral langsung memanggil anggotanya tersebut, yakni Aiptu T. T kemudian diperiksa Paminal BidPropam Polda Metro Jaya

    “Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” kata Komaruddin.

    Terkait persoalan SIM, pengendara yang diberhentikan saat kejadian menunjukkan SIM yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Polri. Sebabnya, SIM milik pengendara langsung dikembalikan kepada pengendara.

    “Anggota menghentikan, kemudian menanyakan surat-surat dan diberikan, termasuk salah satunya diberikan SIM. Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” tuturnya.

    “Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” jelas dia.

    Komarudin menyampaikan anggotanya itu sempat ragu dengan SIM yang diserahkan oleh si pengemudi. Karena ada perbedaan yang mencolok dari SIM yang ditunjukkan oleh pengendara, yakni berwarna biru, tidak seperti SIM yang sebagaimana dikeluarkan Polri.

    “Pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM, hanya bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” terangnya.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya pun mengundang pengendara untuk hadir ke Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait SIM yang dimiliki. Dia juga memastikan jika memang pengendara merasa ada hal yang dirugikan maka anggotanya akan bertanggungjawab.

    “Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih,” pungkasnya.

    (riar/dry)

  • 4
                    
                        Duduk Perkara Aiptu Tarmono Minta "SIM Jakarta", Ternyata Ini yang Terjadi di Tol JORR
                        Megapolitan

    4 Duduk Perkara Aiptu Tarmono Minta "SIM Jakarta", Ternyata Ini yang Terjadi di Tol JORR Megapolitan

    Duduk Perkara Aiptu Tarmono Minta “SIM Jakarta”, Ternyata Ini yang Terjadi di Tol JORR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Nama Aiptu Tarmono, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, viral di media sosial setelah terekam meminta “
    SIM

    Jakarta
    ” kepada pengemudi mobil Xpander di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17, Sabtu (12/7/2025).
    Menurut hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono dinilai melakukan kesalahan berucap atau
    slip of the tongue.
    Meski demikian, ia langsung meluruskan bahwa yang dimaksud adalah surat izin mengemudi (SIM) resmi yang diterbitkan oleh Polri.
    Peristiwa ini terjadi setelah pengemudi memperlihatkan SIM berwarna biru, yang bentuknya menyerupai SIM milik Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas militer.
    Karena ucapannya terekam kamera dan videonya viral, Aiptu Tarmono pun diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
    Insiden ini menjadi sorotan setelah akun Instagram @jabodetabek24info mengunggah ulang cerita dari akun Threads @leon_ferdinand.
    Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa istri Leon diberhentikan seorang polisi lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta karena urusan SIM.
    “Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulis akun tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (18/7/2025).
    Leon heran kalau berkendara di Jakarta juga harus mempunyai
    SIM Jakarta
    . Leon juga menyebutkan, istrinya diberhentikan karena data mutasi kendaraan belum selesai, padahal mobil tersebut bukan kendaraan mutasi.
    “Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak Polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?” tulisnya lagi.
    Dalam video unggahan akun yang sama, petugas dan pengemudi berdebat. Pengemudi meminta penjelasan atas pelanggaran yang dituduhkan, sementara petugas menyebut ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi.
    Penumpang pun juga bertanya bagaimana nasib SIM yang sebelumnya diperlihatkan. Petugas pun menjelaskan, ia tidak menahan SIM tersebut dan menegaskan bahwa yang diminta adalah SIM sipil. Namun penumpang tetap merasa keberatan.
    “Enggak boleh mengganggu keamanan. Kami rakyat…” ujar seorang penumpang pada kendaraan tersebut.
     “Ya sudah, karena ibu tidak memberikan SIM, silakan,” jawab petugas.
    Pengemudi pun tidak terima dengan perkataan petugas. Menurutnya, dia sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa.
    “Lho, kok tidak memberikan SIM? Bapak jangan terbiasa begini ya, Pak,” kata pengemudi.
    “Enggak, maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A,” ucap petugas.
    Pengemudi menegaskan, ia sudah berkendara di ruas jalan tol dengan baik tanpa melakukan kesalahan. Namun, ia justru diberhentikan oleh petugas.
    “Pak, tolonglah, jadi bapak polisi yang bertugas jujur dan baik, bapak. Mohon ya, Pak. Jangan diulang lagi hal-hal seperti ini untuk ke depannya. Kami juga menghormati bapak,” lanjutnya.
    Kemudian petugas memberikan gestur dengan meletakkan tangan kanan di dada saat pengemudi berbicara. Ia juga mempersilakan pengemudi melanjutkan perjalanan.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Aiptu Tarmono saat itu sedang patroli dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025 di ruas
    Tol JORR
    .
    Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan tidak sesuai. Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang termasuk nomor pilihan.
    “Begitu cek data yang lama (dari Diskominfo), sebenarnya berada atau nempel di kendaraan lain, kalau enggak salah Chevrolet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander,” ujar Komarudin.
    Alasan itulah yang membuat Aiptu Tarmono memberhentikan kendaraan tersebut. Saat pengemudi diminta menunjukkan surat-surat, SIM yang diperlihatkan ternyata berwarna biru.
    “Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” jelas Komarudin.
    Komarudin menjelaskan bahwa pada malam hari, anggotanya itu tidak dapat melihat dengan jelas SIM yang diperlihatkan pengendara.
    Bentuk SIM tersebut memang menyerupai SIM Polri dari segi ukuran, namun warnanya berbeda. SIM Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang diperlihatkan saat itu tampak kebiruan.
    Menurut pengetahuan Komarudin, SIM berwarna biru biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk digunakan dalam mengendarai kendaraan dinas militer.
    “Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
    Meski begitu, SIM yang diperlihatkan pengendara tersebut tidak terlihat memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan “TNI” sebagaimana SIM keluaran POM TNI.
    Berdasarkan penuturan anggotanya, SIM tersebut hanya tampak berwarna biru. Oleh karena itu, Aiptu Tarmono memutuskan untuk mengembalikan SIM berwarna biru milik sopir Xpander tersebut.
    Setelah SIM dikembalikan, Aiptu Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”. Komarudin menekankan bahwa anak buahnya itu salah dalam penyampaian atau
    slip of the tongue
    .
    “Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A,” ujar Komarudin.
    Ia menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Aiptu Tarmono, selain kesalahan ucap yang kebetulan terekam kamera dan viral.
    “Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan,” imbuhnya.
    Akhirnya, karena pengemudi tidak kunjung menunjukkan SIM A, petugas mempersilakan kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalanan demi menghindari kemacetan.
    “Iya, anggota mungkin berpikir, daripada berdebat akan menambah kepadatan. Ya, sudah, suruh jalan,” kata Komarudin.
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono mengatakan, kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses perpindahan tangan dan administrasi yang sesuai.
    “Cuma yang disampaikan oleh Diskominfo itu ternyata tidak update. Jadi, kendaraan itu sudah sesuai,” kata Argo.
    Setelah kejadian viral ini, Aiptu Tarmono diperiksa oleh Paminal Propam Polda Metro Jaya.
    “Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” tegas Komarudin.
    Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut secara langsung.
    “Kami imbau untuk mengklarifikasinya secara langsung,” kata Argo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasi Patuh Jaya 2025 Masih Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

    Operasi Patuh Jaya 2025 Masih Berlakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

    Jakarta: Meski teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan, namun tilang manual rupanya masih diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung di bawah naungan Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tilang manual tetap dilakukan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner ataupun mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

    “Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan,” kata Komarudin, Selasa, 15 Juli 2025.
     

    ?
    ETLE tidak menjangkau seluruh ruas jalan

    Komarudin juga menjelaskan bahwa sistem ETLE belum merata di seluruh ruas jalan, sehingga penggunaan tilang manual masih menjadi solusi untuk menjangkau area-area yang belum terpasang perangkat pemantau otomatis tersebut.

    “Tidak semua titik bisa dipantau dengan ETLE. Saat ini, perangkat hanya terpasang di lokasi-lokasi tertentu. Jadi, kalau hanya mengandalkan itu, akan banyak wilayah yang terlewat,” jelasnya. 

    Untuk itu, pendekatan penegakan hukum lalu lintas di lapangan pun disesuaikan. Selain mengandalkan ETLE stasioner, pihak kepolisian juga mengaktifkan sistem mobile dan hunting, di mana petugas bergerak ke titik-titik rawan pelanggaran berdasarkan data dan prioritas operasi.

    “Kami fokus pada jenis pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur. Daerah-daerah yang tidak terjangkau ETLE, khususnya kawasan pinggiran, menjadi sasaran utama kami,” tambahnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.

    Jakarta: Meski teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan, namun tilang manual rupanya masih diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung di bawah naungan Polda Metro Jaya.
     
    Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.
     
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tilang manual tetap dilakukan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner ataupun mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

    “Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan,” kata Komarudin, Selasa, 15 Juli 2025.
     

    ?

    ETLE tidak menjangkau seluruh ruas jalan

    Komarudin juga menjelaskan bahwa sistem ETLE belum merata di seluruh ruas jalan, sehingga penggunaan tilang manual masih menjadi solusi untuk menjangkau area-area yang belum terpasang perangkat pemantau otomatis tersebut.
     
    “Tidak semua titik bisa dipantau dengan ETLE. Saat ini, perangkat hanya terpasang di lokasi-lokasi tertentu. Jadi, kalau hanya mengandalkan itu, akan banyak wilayah yang terlewat,” jelasnya. 
     
    Untuk itu, pendekatan penegakan hukum lalu lintas di lapangan pun disesuaikan. Selain mengandalkan ETLE stasioner, pihak kepolisian juga mengaktifkan sistem mobile dan hunting, di mana petugas bergerak ke titik-titik rawan pelanggaran berdasarkan data dan prioritas operasi.
     
    “Kami fokus pada jenis pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur. Daerah-daerah yang tidak terjangkau ETLE, khususnya kawasan pinggiran, menjadi sasaran utama kami,” tambahnya.
     
    Sebagai informasi, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Top 3 News: Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Top 3 News: Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Marshal, mengumpulkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia dan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Itulah top 3 news hari ini.

    Pada pertemuan yang digelar di kediamannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu 8 Juni 2025, Hercules memberi pengarahan strategis dan penguatan organisasi dalam merespon berbagai isu yang berkembang.

    Secara khusus, Hercules memberi motivasi kepada seluruh jajaran pimpinan GRIB Jaya untuk terus solid. Dia menyayangkan adanya upaya framing luar biasa terhadap ormasnya.

    Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mendiskusikan wacana car free night atau CFN yang digelar tiap akhir pekan di Jakarta.

    Polisi sejauh ini turut melakukan kajian dan koordinasi bersama stakeholder terkait, termasuk pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

    Menurut Komarudin, memungkinkan atau tidaknya pelaksanaan car free night akan dipertimbangkan lewat sejumlah faktor. Baik soal ruas jalan hingga kondisi kepadatan lalu lintas.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyatakan siap membuka pintu lebar bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang semakin menunjukkan niatnya bergabung dengan partai berlambang mawar tersebut.

    Andy mengklaim, sampai dengan Senin 9 Juni 2025 tidak ada satu pun kader partainya yang keberatan saat Jokowi bergabung. Bahkan dia menyatakan, PSI adalah rumah bagi Jokowi.

    Andy mengakui, sejak awal PSI memang didirikan untuk mendukung Jokowi. Karenanya, apa yang dimandat dan diupayakan oleh presiden Indonesia dua periode itu akan terus didukung partainya, demi kemajuan bangsa.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 9 Juni 2025:

    Tidak hanya kasus menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya sederet kasus juga melibatkan ormas GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules.

  • Polisi Hitung Volume Kendaraan Soal Wacana CFN Jakarta Tiap Akhir Pekan

    Polisi Hitung Volume Kendaraan Soal Wacana CFN Jakarta Tiap Akhir Pekan

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka wacana penerapan car free night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor diterapkan di setiap akhir pekan. Polda Metro Jaya siap mengamankan.

    “Iya pasti, apapun itu kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, pemerintah daerah, semua kebijakan itu tentu harus kita back-up,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

    Komarudin mengatakan saat ini wacana tersebut masih digodok. Nantinya akan dihitung volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di lokasi CFN.

    “Nanti akan kita hitung volume kendaraan, terus aktivitas masyarakat, serta ruas mana yang nantinya akan dijadikan CFN. Tapi sejauh ini masih didiskusikan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, polisi juga siap mengamankan gelaran car free day (CFD) di lima wilayah lain di Jakarta termasuk Jakarta Utara. Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait masih akan membahas terkait wacana tersebut.

    “Tentunya ada solusi dan kebijakan baru yang diberikan terhadap berbagai aspek yang nantinya akan terdampak,” kata dia.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sebelumnya mengatakan wilayah Bundaran HI di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman tengah digodok untuk diterapkan CFN. Ia mengatakan pemberlakuan car free night tetap di Jalan Sudirman hingga sepanjang jalan MH Thamrin.

    Rano menyebut penerangan akan diprioritaskan jika penerapan car free night ini berlaku. Car free night Sudirman-Thamrin ini direncanakan digelar tiap Sabtu malam. Rano mengatakan kebijakan itu masih harus dikaji secara matang.

    “Jadi Sabtu-nya, kita car free night-nya malam. Sabtu itu mungkin kita akan mulai jam 10 malam. Nah, di situ kita sudah close. Tapi tentu performance-nya beda. Itu pasti akan dengan tata lampu,” tambahnya.

    (wnv/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas

    Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas

    GELORA.CO  – Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas melintas di jalur TransJakarta viral di media sosial. 

    Dalam video tersebut, tampak dua polisi lalu lintas (Polantas) melihat langsung pelanggaran tersebut.

    Namun bukannya menilang, mereka justru memberi hormat kepada pengendara mobil pelat dinas itu. 

    Adapun peristiwa tersebut kemudian menuai sorotan publik. 

    Banyak warganet mempertanyakan mengapa petugas tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut tindakan hormat yang diberikan anggota kepolisian kepada mobil dinas adalah hal yang wajar.

    “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Soal penindakan hukum, Komarudin menjelaskan, pelanggaran seperti itu akan secara otomatis terekam oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    “Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan otomatis STNK-nya terblokir,” jelasnya.

    Ia menambahkan, jika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan dinas, maka tindak lanjutnya akan diserahkan ke instansi terkait.

    “Kalau kendaraan Polri, diserahkan ke Propam. Kalau TNI, ke Polisi Militer,” lanjut Komarudin.

    Hingga kini, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi jalur TransJakarta yang digunakan oleh mobil dinas tersebut maupun identitas pejabat di dalam kendaraan.

    “Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu sudah terekam kamera. Kalau disetop langsung, bisa muncul tawar-menawar, intimidasi, dan sebagainya,” ujarnya