Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • 20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Sebanyak 20 anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji berinisial W alias I (40) mengalami trauma.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, para korban trauma sampai tak mau mengaji lagi.

    “Salah satu dampaknya adalah ini mengalami trauma, nggak mau ngaji lagi, berinteraksi sosial itu sekarang agak dibatasi,” kata Nahar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, lanjut Nahar, Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia masih memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban.

    Ia menilai pendampingan psikologi terhadap korban pelecehan sangat penting untuk mencegah anak-anak itu menjadi pelaku di kemudian hari.

    “Jadi artinya bahwa ini ada situasi perubahan dari kejadian ini. Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban, kemudian berpotensi menjadi pelaku,” ungkap Nahar.

    “Pendampingannya jalan sehingga dampak fisik dan psikisnya tak lama-lama. Bisa didampingi dan dipulihkan. Mungkin sementara trauma nggak mau sekolah lagi, tapi kita harap melalui pendampingan ini bisa kembali lagi ke sekolah,” imbuh dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pelecehan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pelecehan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

    Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira.

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pelecehan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pelecehan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pelecehan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    GELORA.CO – W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari – Halaman all

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian melalui Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta telah berhasil mengidentifikasi enam jenazah dari 14 orang dilaporkan hilang dari insiden kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, per Jumat, 31 Januari 2025.

    “Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga orang jenazah korban, sehingga hingga hari ini total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi,” kata Wakarumkit RS Polri, Kombes Erwin Zainul dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat jati, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).

    Ada tiga jenazah korban yang teridentifikasi pada Jumat  (30/1/2025).

    Kepala Bidang DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, pekerjaan ketiga korban kebakaran Glodok yang baru teridentifikasi adalah influencer, kasir diskotek, dan calon pramugari. 

    “Kalau dari data antemortem yang kami terima, atas nama Desty Eka Putri ini, pernah tercatat, pernah berapa kali daftar pramugari katanya,” ungkap Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (31/1/2025). 

    Ahmad menjelaskan, Desty bukan pramugari sehingga dia tidak masuk dalam data dari Balai Kesehatan Penerbangan.

    “Tapi memang karena bukan pramugari, jadi tidak tercatat dalam daftar yang dikirim oleh Balai Kesehatan Penerbangan,” kata Ahmad.

    Sementara itu, Keren Shalom merupakan influencer berdasarkan keterangan keluarga dan Ade Aryati berprofesi sebagai kasir diskotek.

    “Kalau Keren, data yang kami dapat dari keluarganya, merupakan seorang influencer.

    Sedangkan kalau ibu almarhumah Adi Aryati, itu pegawai dari tempat hiburan itu. Sebagai kasir kalau tidak salah,” tutur Ahmad.

    Sebelumnya, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu, pihak RS Polri Kramatjati lebih dulu berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan dua korban yang teridentifikasi adalah pramugari dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines), BUMN Zukhi Fitria Rahdja (42) merupakan Karyawan BUMN,” kata Ade Ary.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramatjati Brigjen Prima Heru menjelaskan memang proses identifikasi jasad korban kebakaran membutuhkan waktu lama.

    Pasalnya, kata dia, jenazah korban kebakaran dalam kondisi yang sulit dikenali. 

    Untuk itu, pihaknya memohon maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.

    “Kami mohon maaf apabila dalam pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena kondisi jenazah yang terbakar hebat,” kata Prima.

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Edi menyampaikan proses identifikasi korban lainnya akan terus dilakukan.

    “Untuk sementara, ada sembilan body part yang masih memerlukan pendalaman. Kami mohon dukungan, doa, bapak ibu semua,” ungkap Nyoman.

    Diberitakan, kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu malam, 15 Januari 2025.

    Ada tiga lantai teratas yakni 7, 8, dan 9 dari gedung Glodok Plaza ludes terbakar.

    Tiga lantai itu merupakan tempat diskotek dan tempat karaoke sebuah hiburan malam ternama di Jakarta.

    Dari kejadian itu, ada sebanyak 14 orang dilaporkan hilang.

    Berikut data 6 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza teridentifikasi:

    Aulia Belinda (28): mantan pramugari Lion Air
    Osima Yukari (29): Pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines)
    Zukhi Fitria Rahdja (42): Pegawai BUMN
    Ade Aryati (30): kasir diskotek di Glodok Plaza
    Desty Eka Putri S (24): Calon pramugari
    Keren Shallom Jeremiah (21): Influencer           

    Dua Kantong Jenazah Berisi Bukan Part Body 

    Kepala Biro Dokter Polisi RS Polri Kramat Jati, Brigjen Nyoman Eddy Purnama mengungkapkan, dua dari 14 kantong jenazah yang diterima RS Polri bukan berisi body part korban kebakaran Glodok Plaza.

    Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan berulang oleh dokter forensik dan dokter gigi forensik.

    Diduga dua kantong itu berisi material bangunan yang terbakar.

    “Dari 14 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri, setelah dicek ulang pendalaman ternyata dua di antaranya bukan berisi body part,” kata Nyoman edi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam jumpa pers, Jumat (31/1/2025).

    Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi. Pihaknya mendalami data antemortem dari keluarga untuk melanjutkan pemeriksaan sampel DNA di laboratorium Pusdokes Polri.

    Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga di lokasi kebakaran Glodok Plaza diimbau untuk melapor. (Kompas.com/Kompas Tv)
     
     
     
     
     
     

  • Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Guru ngaji berinisial W alias I (40) memberikan imbalan uang kepada murid-muridnya yang dicabuli.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka pencabulan berinisial W alias I (40) di Tangerang memberi imbalan uang hingga Rp50 ribu untuk para korbannya.

    “Setelah selesai pencabulan, tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu kepada anak-anak tersebut, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Wira menjelaskan selain memberikan uang, tersangka juga menyediakan ponsel dengan maksud agar anak-anak tersebut bisa bermain secara gratis di rumah tersangka dan menyediakan titik akses (hotspot) secara gratis.

    “Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka, ” katanya.

    Wira juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Korban lainnya sejumlah lebih dari 20 anak, namun sementara baru tiga anak laki-laki yang melaporkan yaitu MA, H, M” katanya.

    Sementara untuk modusnya, Wira menyebutkan tersangka menggunakan kedok ustad untuk mengajar mengaji di rumah tersangka guna mengumpulkan anak-anak untuk melakukan perbuatan asusila.

    “Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah sesuatu dari hasil perbuatan cabulnya,” katanya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, ” kata Wira.

    Sebelumnya kasus tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    Tersangka W saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Tersangka sempat melarikan diri dari TKP di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kel. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, melakukan berbagai cara untuk mencabuli murid-muridnya.

    Salah satunya dengan menyediakan delapan unit handphone (HP). W mengiming-imingi para korban bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus ini, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    GURU NGAJI CABUL -Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangma sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Megapolitan 31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Wahyudin (40) menyediakan delapan ponsel saat tersangka mengajari muridnya mengaji.
    Wahyudin menyediakan sejumlah ponsel tersebut agar banyak anak yang ingin mengaji di rumahnya sambil bermain ponsel secara gratis.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025).
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin. Perbuatan keji itu terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki, salah satunya adalah pria dewasa.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Wahyudin di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan Wahyudin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tujuh tahun lalu.
    Saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD. F yang merupakan murid Wahyudin dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh Wahyudin.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 20 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa Megapolitan 31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh seorang guru mengaji di Ciledug bernama Wahyudin (40) berjumlah 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Wahyudin mencabuli muridnya dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa sperma dari korban dapat menyembuhkan tangannya yang sedang sakit.
    “(Selain itu) tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit
    handphone
    dengan maksud agar anak-anak bisa bermain
    handphone
    secara gratis di rumah tersangka,” ujar Wira.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap dia lagi.
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru mengaji berinisial W (40) terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
    Penangkapan terhadap W berlangsung di Kampung Rancapanjang, RT 05 RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh W mengungkapkan, aksi tindak pidana berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
    F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Korban pencabulan guru ngaji berinisial W alias I (40) di Ciledug, Kota Tangerang, ternyata mencapai 20 orang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 19 korban di antaranya berstatus anak di bawah umur.

    “Korban ada 20 orang, 19 di antaranya di bawah umur dan satu dewasa,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, seluruh korban pencabulan berjenis kelamin laki-laki.

    “Semuanya adalah laki-laki. Tersangka adalah oknum guru ngaji,” ujar Kabid Humas.

    Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya