Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Tak Hanya Dipecat, Sales di Cengkareng Alami Penganiayaan Bawahan Bos Usai Minta Keringanan Utang – Page 3

    Tak Hanya Dipecat, Sales di Cengkareng Alami Penganiayaan Bawahan Bos Usai Minta Keringanan Utang – Page 3

    Sebelumnya, seorang pria berinisial MRA menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban dugaan pengeroyokan itu pun telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Salatan.

    Dalam laporannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, insiden ini dipicu karena korban menegur segerombolan pemotor yang berhenti di tengah di Jalan Pattimura, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Februari 2025.

    “Korban menegur dikarenakan hal Itu berbahaya,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Ade Ary mengatakan, teguran itu menyulut kemarahan para gerombolan pemotor. Saat itu, korban pengeroyokan tak mengubris dan tetap melanjutkan perjalanan.

    Dia menjelaskan, tiba-tiba korban ditabrak hingga terjatuh oleh salah satu terduga pelaku. Rekan-rekan pelaku lain menghampiri dan memukuli MRA. Insiden itu dialami oleh korban di saat melintas di bawah underpass.

    “Ditabrak dari kanan belakang dan para pelaku memukuli korban,” terang Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, penganiayaan itu kembali terjadi saat korban mencoba meminta pertanggungjawaban terkait kerusakan motornya.

    “Setelah melewati underpass membicarakan lagi dengan para pelaku perihal perggantian motornya yang rusak, tetapi justru korban dipukuli, dicekik, dibanting oleh para pelaku,” sambung dia.

    Terkait kejadian ini, korban merasa dirugikan hingga membuat laporan Ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saat ini rekan-rekan dari Polres Metro Jaksel sedang melakukan penyelidikan, mendalami laporan dari korban,” tandas Ade Ary.

     

  • Pria Dikeroyok – Dibanting usai Tegur Pemotor Berhenti di Tengah Jalan Jaksel

    Pria Dikeroyok – Dibanting usai Tegur Pemotor Berhenti di Tengah Jalan Jaksel

    Jakarta

    Seorang pria berinisial MRA dikeroyok sejumlah pengendara motor di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi penganiayaan terjadi lantaran pelaku tidak terima ditegur saat berhenti di tengah jalan.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/2) pukul 02.00 WIB. Mulanya saat melintas, korban melihat beberapa pengendara motor yang berhenti di tengah jalan tepatnya sebelum underpass Mabes Polri. Korban pun menegur mereka.

    “Kemudian menegur dikarenakan hal itu berbahaya. Teguran korban membuat beberapa terlapor tidak terima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

    Setelahnya, korban melanjutkan perjalanannya. Tak berselang lama, para pelaku menyusul lalu menabrak korban. Korban menyebut para pelaku dalam pengaruh minuman keras.

    “Korban meminta pertanggungjawaban atas motornya yang ditabrak. Setelah melewati underpass, membicarakan lagi dengan para terlapor perihal penggantian motornya yang rusak,” ucapnya.

    Saat meminta pertanggungjawaban atas kerusakan motornya, korban malah dianiaya. Ade Ary mengatakan korban dicekik hingga dibanting oleh para pelaku di lokasi.

    “Tetapi justru korban dipukuli, dicekik, dibanting oleh para terlapor,” tuturnya.

    Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria Tewas usai Ribut di Bengkel Jaktim, Ada Luka Tusuk di Kepala hingga Jari Putus – Halaman all

    Pria Tewas usai Ribut di Bengkel Jaktim, Ada Luka Tusuk di Kepala hingga Jari Putus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Jalan Raya Malaka nomor 22 RT 1 RW 7, Ciracas, Jakarta Timur dihebohkan tewasnya seorang pria berinisial RR dengan kondisi mengenaskan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas usai terlibat keributan di sebuah bengkel pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    “Pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025 pukul 22.00 WIB telah terjadi pembunuhan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

    Ade Ary menyebut awalnya seorang saksi mendapat laporan via telepon oleh karyawan yang tinggal sekitar bengkel soal adanya keributan.

    Tak lama, saksi yang berada di lokasi kaget melihat korban sudah tergeletak di bengkel tersebut.

    “Saksi keluar dari kamar melihat ternyata korban sudah terkapar di lokasi bengkel kemudian saksi dan teman teman yang tinggal di area bengkel membawa ke RSUD Ciracas Jakarta Timur,” ungkapnya.

    Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui, korban sudah tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan di badan korban di temukan luka tusukan di ulu hati, kepala atas sebelah kanan, tangan (jari) kelingking putus,” ujar Ade Ary.

    Ternyata, di lokasi kejadian ada anak korban yang saat itu hendak membantu. Akibatnya, anak korban juga mendapat luka di bagian tangan.

    “Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan Visum at Repertum,” tuturnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polsek Ciracas dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

    “Terduga pelaku berinisial EHS, laki-laki,” tukasnya.

  • Janin Bayi Dibuang di Instalasi Pengolahan Air Limbah di Koja – Page 3

    Janin Bayi Dibuang di Instalasi Pengolahan Air Limbah di Koja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih menyelidiki penemuan janin bayi di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), RSUD Koja, Jakarta Utara. Janin bayi tersebut pertama kali ditemukan Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini, seorang di antaranya adalah HS, operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

    Ade Ary mengatakan, dia adalah orang yang pertama kali menemukan janin bayi terbawa arus limbah dari lantai atas gedung Blok B.

    “Saksi bertugas sebagai Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) Operator IPAL kemudian melihat di dalam septic tank yang beraliran dari lantai atas gedung Blok B ada janin bayi dari lantai atas masuk di dalam penampungan pembuangan saluran tinja,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Ade Ary mengatakan, HS langsung mengangkat janin itu dan menyimpannya dalam kantong sampah medis. Dia kemudian memberitahukan temuan itu ke rekan kerjanya, CAT yang kemudian diteruskan ke pihak rumah sakit.

    Sementara itu, janin tersebut telah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) dan disimpan di dalam prizer pendingin.

  • Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya Megapolitan 1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    AKBP Bintoro
    terkait dugaan pemerasan atau penerimaan suap dalam menangani perkara.
    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa (tanya) ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Menurut Radjo, agenda
    sidang etik
    juga sedang dalam tahapan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, termasuk kemungkinan menghadirkan tiga anggota lainnya dalam sidang etik terhadap AKBP Bintoro tersebut.
    “Kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait sidang etik dihadiri tiga anggota lainnya),” tutur Radjo.
    Sebelumnya diberitakan, AKBP Bintoro diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja.
    Pemeriksaan ini dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang dilakukan oleh AKBP Bintoro.
    Uang tersebut diduga diperoleh Bintoro untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, selain uang, beberapa barang milik AN juga disebut diambil oleh Bintoro.
    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji untuk menghentikan penyidikan,” kata Sugeng.
    Meskipun demikian, kasus pembunuhan tersebut tetap berlanjut. Tersangka yang telah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Sementara, Bintoro membantah tudingan pemerasan yang dituduhkan terhadap dirinya.
    Dia mengatakan, tuduhan itu mengada-ada. Namun, Bintoro terbuka jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
    “Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” kata Bintoro dalam video yang diterima
    Kompas.com
    pada 26 Januari 2025.
    Tidak hanya itu, AKBP Bintoro juga mengaku siap jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anak-anaknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Jakarta

    Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dkk. Sidang etik AKBP Bintoro akan digelar pekan depan.

    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    Kombes Radjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya.

    “Bisa ke Bidang Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya)” tuturnya.

    Kronologi Singkat

    Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam setelah ‘open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A sendiri selamat dari maut.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sendiri saat itu diamankan bersama korban A di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka pergi ke hotel tersebut setelah menitipkan korban pada seorang sopir untuk dibawa ke rumah sakit.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka saat itu, di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi) dan mobil BMW berwarna emas yang sempat digunakan kedua tersangka saat menjemput korban.

    Tanggapan Pihak Prodia

    PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, ataupun pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, dilansir Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri atas para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan ataupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    Dugaan Pemerasan

    Kasus ini kembali mengemuka setelah mencuat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk. Terkait hal ini, AKBP Bintoro dkk masih diproses di Propam Polda Metro Jaya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

    “Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

    Radjo mengatakan AKBP Bintoro dkk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.Kendati begitu, dia belum mengungkap rinci penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bintoro.

    “Peran AKBP B adalah penyalahgunaan wewenang dan saat ini sudah kami laksanakan patsus semenjak tanggal 25 hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025. Jadi dia melaksanakan penyalahgunaan wewenang,” jelas Radjo.

    Total empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

    Mereka adalah:
    – B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
    – ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

    (idh/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

    “Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

    Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya yakni Kanit Resmob inisial Z dan Kasubnit Resmob inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

    Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” tegas Ade Ary

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Jakarta

    Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

    Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu melakukan pencabulan sejak 2017. Hingga 2024, jumlah korbannya sudah mencapai lebih dari 20 orang.

    Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten setelah melarikan diri selama beberapa bulan usai aksi bejatnya mulai terendus warga.

    Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban. Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    “Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan,” kata Zain.

    Zain menjelaskan kendala dalam penanganan kasus tersebut. Mukanya dia mengatakan menerima laporan pada bulan Desember 2024 tentang kejadian itu.

    “Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kita juga pada saat itu mendapatkan info bahwa satu bulan sebelum orang tua korban, ternyata pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

    “Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau,” ujar Ade Ary.

    Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (1/2/2025).

    Beraksi Sejak 2017

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” sambungnya.

    Korban Lebih dari 20 Orang

    Selama melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017, sudah banyak korban Wahyudin. Korban mencapai puluhan orang yang rata-rata adalah muridnya.

    “Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak,” kata Wira.

    Baca selanjutnya: modus Wahyudin cabuli anak-anak

    Sediakan HP hingga Hotspot

    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus Wahyudin si guru ngaji cabul. (Rizky Adha/detikcom)

    Polisi mengungkap siasat bejat tersangka Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sebelum mencabuli murid-muridnya. Korban diberikan ponsel hingga Wi-Fi untuk nge-hotspot secara gratis.

    “Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dia juga menyiapkan makanan bagi para korban. Tujuannya memperlancar aksi bejatnya.

    Korban ‘Dicekoki’ Rokok

    Demi memperlancar aksi bejatnya itu, Wahyudin juga kerap memberikan anak-anak makanan. Tidak itu saja, si guru ngaji bejat ini juga memberikan anak-anak rokok demi melancarkan akal bulusnya.

    “Tersangka selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” kata Wahyudin.

    Selain itu, Wahyudin memberikan uang kepada para korbannya. Wahyudin memberikan uang mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban.

    Terancam 15 Tahun Bui

    Atas perbuatan bejatnya itu, Wahyudin dijerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ucap Wira.

    Akibat perbuatannya, Wahyudin terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenai denda maksimal Rp 5 miliar.

    Baca selanjutnya: awal mula kasus terbongkar

    Awal Mula Guru Ngaji Cabul Terbongkar

    Tampang Wahyudin (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto; dok. Istimewa)

    Kedok guru ngaji Wahyudin (40), tersangka pencabulan anak di Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya terbongkar. Dia diduga telah mencabuli 20 orang murid-murdinya yang kebanyakan adalah anak laki-laki.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Wira menjelaskan pencabulan itu terungkap pada November 2024, di rumah tersangka Wahyudin yang juga dijadikan tempat belajar mengaji para korban di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Wira mengungkapkan pencabulan ini terbongkar setelah J, salah satu orang tua korban mendapatkan kabar adanya pencabulan di tempat ngaji yang disediakan Wahyudin.

    “Menurut keterangan pelapor atas nama J selaku orang tua korban mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban MA (Korban Anak 1),” ujar Wira.

    J kemudian menanyakan hal ini kepada Korban Anak 1. Korban Anak 1 mengakui bahwa dirinya telah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul.

    “Kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu Anak 2 dan Anak 3, lalu kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa oleh Tersangka,” ujarnya.

    1 Korban Dicabuli Sejak 2021

    Dari keterangan tiga anak korban ini, salah satunya ternyata dicabuli selama bertahun-tahun. Pencabulan itu dilakukan di rumah Wahyudin.

    “Pada tahun 2021 Tersangka melakukan pencabulan kepada korban anak dan seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah Tersangka,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta – Halaman all

    Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp 17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

    Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal belum memberikan keterangan soal dugaan adanya aliran dana ke pimpinan AKBP Bintoro tersebut.

    AKBP Bintor dan 3 Anggota Lainnya Dipatsus

    Untuk informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

    Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

    “Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

    Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

    Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ucap Ade.

    Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

    Aliran Dana Melalui Kuasa Hukum

    Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap.

    “Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri. 

    IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. 

    “Sebab dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka,” tambahnya.

    Sugeng berujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah melakukan proses hukum secara tegas kasus pembunuhan atas korban FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada bulan Agustus 2024 lalu. 

    IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 Miliar. 

  • Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik – Halaman all

    Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mendalami penyebab kebakaran Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. 

    Pada Jumat (31/1/2025), penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kronologis kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan manajemen tempat hiburan malam Tiyara dan pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah diperiksa guna memperjelas insiden yang menyebabkan kepanikan di kawasan tersebut.

    “Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dari awal kejadian sampai hari ini,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di RS Polri Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    Sementara, dua saksi lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.

    “Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, AKBP Arfan menjelaskan penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

    Pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” jelasnya.

    Kepolisian pun belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. 

    AKBP Arfan menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.

    “Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

    Identifikasi Enam Jenazah

    Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta telah berhasil mengidentifikasi enam jenazah dari 14 orang dilaporkan hilang dari insiden kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (31/1/2025).

    “Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga orang jenazah korban, sehingga hingga hari ini total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi,” kata Wakarumkit RS Polri, Kombes Erwin Zainul dalam konferensi pers.

    Ada tiga jenazah korban yang teridentifikasi pada Jumat (30/1/2025).

    Kepala Bidang DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, pekerjaan ketiga korban kebakaran Glodok yang baru teridentifikasi adalah influencer, kasir diskotek, dan calon pramugari. 

    “Kalau dari data antemortem yang kami terima, atas nama Desty Eka Putri ini, pernah tercatat, pernah berapa kali daftar pramugari katanya,” ungkap Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (31/1/2025). 

    Ahmad menjelaskan, Desty bukan pramugari sehingga dia tidak masuk dalam data dari Balai Kesehatan Penerbangan.

    “Tapi memang karena bukan pramugari, jadi tidak tercatat dalam daftar yang dikirim oleh Balai Kesehatan Penerbangan,” kata Ahmad.

    Sementara itu, Keren Shalom merupakan influencer berdasarkan keterangan keluarga dan Ade Aryati berprofesi sebagai kasir diskotek.

    “Kalau Keren, data yang kami dapat dari keluarganya, merupakan seorang influencer.”

    “Sedangkan kalau ibu almarhumah Adi Aryati, itu pegawai dari tempat hiburan itu. Sebagai kasir kalau tidak salah,” tutur Ahmad.

    Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025) lalu, pihak RS Polri Kramatjati lebih dulu berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat.

    Dua korban yang teridentifikasi adalah pramugari dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines), BUMN Zukhi Fitria Rahdja (42) merupakan Karyawan BUMN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.