Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).

    “Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Selasa.

    Ade Ary menambahkan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para peserta dikumpulkan di sebuah kamar dan diminta untuk menikmati acara tersebut.

    “Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara “Pesta Seks” ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” katanya.

    Kemudian, para peserta memulai acara dengan membuka pakaian mereka dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    “Bagi peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika pemeran ‘perempuan’, maka menggunakan label stiker pada bahu,” ujar Ade Ary.

    Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

    “Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar,” kata Ade Ary.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (3/2).

    Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

    “Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Dari penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini polisi menggulung 56 pelaku yang seluruhnya adalah laki-laki berusia di atas 18 tahun.

    Tiga diantaranya yang menjadi penyelenggara pesta seks gay ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

    Tiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Rincian peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel. Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa kamar Hotel Habitare Apart.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    Semula ada 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D via japri di aplikasi Whatsapp. 

    “Kemudian masing-masing juga mengajak. Jadi, D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, untuk penyelenggaraan pesta seks gay ini peserta tidak dipungut biaya.

    “Itu sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik. Jadi untuk mengikuti peserta atau event ini, tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini,” kata dia.

    “Pesta ini hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” imbuhnya.

    Ade Ary membeberkan, seluruh pesta seks gay ini diselenggarakan di kamar hotel nomor 2617. 

    Pakai Stiker Penanda ‘Jenis Kelamin’ Peserta

    Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran. Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    POLISI GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Polisi Temukan Aalat Kontrasepsi dan Obat anti-HIV

    Dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

     

  • Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pesta sesama jenis laki-laki atau gay digerebek polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025)  pukul 21.00 WIB.

    Dalam penggerebekan, sebanyak 56 pria diamankan pihak kepolisian.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Polisi akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yang  berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

     RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran ada yang berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi perempuan.

    Yang berperan sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Dari video yang beredar, terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan.

     Di sana ada puluhan laki-laki yang terlibat pesta seks sesama jenis.

    Para peserta tersebut menutupi wajahnya saat digiring penyidik.

    Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

    Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks. (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)

     

  • Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Jakarta

    Jumat berdarah di sebuah bengkel menggegerkan warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang pria terkapar bersimbah darah.

    Korban berinisial RR (37) ditikam oleh pria lain berinisial EHS (37). Keduanya terlibat konflik karena dipicu asmara perselingkuhan.

    Pelaku EHS ternyata pacar selingkuhan korban. Peristiwa ribut-ribut maut tersebut terjadi pada Jumat (31/1) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat kejadian, pelaku tengah mampir ke bengkel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    “Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Keributan bermula saat korban RR menegur istrinya tersebut. Tiba-tiba pelaku marah lantas mendorong dan menusuk korban.

    “Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan,” ujarnya.

    Pelaku Kabur Lalu Ditangkap

    Foto: Pria berinisial EHS (37) ditangkap polisi terkait kasus kasus dugaan pembunuhan pria RR (37) di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). (dok Istimewa)

    Setelah terjadi insiden berdarah itu, pelaku EHS pergi keluar kota. Dia meninggalkan Jakarta tapi polisi tak kehilangan jejaknya.

    EHS sempat membawa istri korban. Mereka meninggalkan korban yang terkapar di lokasi.

    “Setelah terjadi penusukan terhadap korban, pelaku bersama istri korban pergi meninggalkan TKP,” kata Kombes Ade Ary.

    Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku EHS di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/2). EHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

    Pelaku ditahan di ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan diperiksa intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

    Dari foto yang diterima detikcom, terlihat pria EHS mengenakan jaket berwarna hitam. Pria EHS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Anak Korban Ikut Terluka

    Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm)

    Anak korban sempat membantu ayahnya yang tengah ditikam pelaku EHS (37). Meski selamat, nak korban ikut terluka akibat terkena pisau yang dipakai pelaku.

    “Anak korban mendengar ada yang minta tolong kemudian anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapaknya yang sedang berantem,” kata Kombes Ade Ary.

    Setelah penusukan terjadi, anak korban meminta bantuan pihak lain. pelaku dan istri korban pergi dari lokasi.

    “Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian korban di bawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan namun dalam perjalanan korban meninggal,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi menggerebek pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Pada penggerebekan itu, terdapat 56 orang yang diamankan.

    Terdapat tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

    Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu per satu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

    Ilustrasi pesta gay yang dilakukan di Vila di Kota Batu Jawa Timur, polisi akhirnya menyelidiki para pesertanya (TribunStyle.com, Kompas.com)

    Sementara itu, kasus pesta gay ternyata pernah terjadi di Jawa Timur, tepatnya di sebuah vila Kota Batu.

    Gara-gara sebauh postingan yang diunggah seorang pria, pesta gay di sebuah vila di Kota Batu Jawa Timur akhirnya terbongkar.

    Polisi kini tengah berusaha menangkap para peserta yang ikut terlibat dalam pesta tersebut.

    Semua bermula dari sebuah postingan yang diunggah akun milik seorang pria.

    Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

    Postingan di media sosial pesan Telegram yang diunggah oleh FVE (29) menjadi bukti kuat polisi lakukan penyelidikan.

    Seorang pria berinisial FVE (29) ditahan usai menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta gay di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

    Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , FVE ditahan sejak 4 April 2023.

    Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Batu ke Kejari Kota Batu .

    Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto mengatakan, penyelidikan kasus pornografi yang dilakukan FVA berawal dari beredarnya foto-foto telanjang di media sosial.

    Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu menyebarkan foto dan video peserta pesta gay ke Telegram.

    Setiap orang yang ingin mengakses konten tersebut harus membayar Rp 150.000 setiap minggu.

    “Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu, langsung kami lidik, ternyata lokasinya di Kota Batu,” kata AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023).

    FVE (29) terus dimintai keterangan hingga kepolisian berhasil membongkar siapa sebenarnya para peserta di dalamnya.

    Polisi mengobrak-abrik pesta gay tersebut hingga menangkap beberapa peserta yang terbukti ikut pesta.

    Ilustrasi – para tersangka pesta gay di Jaksel (Tribunnews)

    Menurut fakta yang dikutip dari Kompas.com , pesta gay tersebut memang benar diadakan di Kota Batu, Jawa Timur.

    AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023) membongkar fakta terbaru terkait pesta gay tersebut.

    Pesta gay tersebut, kata Yussi, dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2022.

    Pesta pertama berlangsung pada Sabtu (4/12/2021) Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu vila di Desa Bulukerto , Kecamatan Bumiaji , Kota Batu .

    Kemudian pesta kedua dilakukan pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

    Pesta kedua dilakukan di salah satu vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa terdapat lima orang laki-laki yang mengkuti acara pesta, termasuk dirinya.

    Dalam pesta tersebut, para peserta melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memotret dan merekam video diri mereka tanpa busana apa pun.

    Selain FVA, ada empat peserta lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

    Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian.

    “Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Para peserta masih DPO (Daftar Pencarian Orang) , ada dari Bali,” katanya.

    Kini, kasus FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu .

    Sementara itu, FVA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru, Malang, selama 20 hari.

    “Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,” kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Pelaku gay di villa Kota Batu, Jawa Timur yakni FVA (29) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu beberapa waktu lalu. (Kompas.com)

    Pesta Gay memang masih sering terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

    Misalnya beberapa waktu lalu, pesta gay dilakukan di Bogor Jawa Barat .

    Berawal dari viralnya sebuah postingan yang mengindikasikan adanya pesta gay di sebuah kafe.

    Viral sekelompok pria diduga melakukan pesta gay di Bogor.

    Kabar tersebut viral, pria yang terekam video dengan narasi pesta gay di cafe wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya menceritakan fakta sebenarnya.

    Pria berinisial R (26) itu menceritakan, saat itu dirinya sedang bermain games yang diadakan oleh pihak cafe pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

    “Dalam video tersebut saya hanya mengikuti games yang diadakan oleh pihak cafe. Ucapan-ucapan yang terdengar di video, hanya permainan dan terbawa suasana,” kata R saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

    R menambahkan, saat itu memang dirinya berniat untuk menikmati suasana cafe.

    Sebab, saat itu, memang ada acara yang dibuat oleh pihak cafe dengan tema valentine.

    “Saya mendatangi cafe karena mau have fun seperti yang disebutkan ada acara valentine, bukan acara gay seperti yang diberitakan,” jelasnya.

    Buntut dari viralnya video pesta gay di sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian pun turun tangan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terkait hal ini pihaknya memeriksa sejumlah pemeran video, termasuk MC.

    Diketahui video berdurasi 28 detik itu menampilkan sepasang pria yang sedang diborgol.

    Keduanya kemudian ditanya oleh seorang wanita terkait kekasih.

    Baca berita lainnya

  • Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 08:04 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 56 orang pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.

    Lokasi itu dijadikan sarang pesta gay.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Pesta seks gay di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, diikuti oleh puluhan pria.

    Dalam acara tersebut, para peserta pesta seks tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menyebut penyelenggara tidak berniat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, melainkan hanya untuk mendapat kepuasan seksual.

    “Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ungkap dia.

    Ia menuturkan, penyelenggara hanya meminta para peserta untuk menikmati acara tersebut dan mengingatkan agar tidak melakukan kekerasan.

    “Tersangka mengimbau kepada para peserta event pesta seks ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut, dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” tutur Ade Ary.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran ‘Perempuan’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil digerebek polisi.

    Kronologi

    Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Tetapkan 3 Tersangka

    Dari penggerebakan tersebut, sebanyak 56 pria berhasil diamankan pihak kepolisian.

    Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Stiker Penanda Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    . Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resort Metro atau Kapolrestro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, dituding telah menerima uang sebesar Rp400 juta dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    Tudingan itu muncul berasal dari pengacara tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga diperas oleh AKBP Bintoro, yakni Bastian.

    Merespons tudingan tersebut, Kombes Ade Rahmat Idnal tegas membantahnya.

    Berapapun uang yang ditawarkan, Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu, dan tidak bisa membantu kuasa hukum tersangka.

    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” kata Ade, Sabtu (1/2/2025).

    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Bidang Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang sibuk menyelidiki kasus dugaan pemerasan empat anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Mereka yang terlibat adalah mantan anak buah Kombes Ade Rahmat Idnal, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

    Lantas, seperti apakah sosok Kombes Ade Rahmat Idnal? Bagaimana rekam jejak sang Kapolres Jaksel itu? Berikut profil lengkapnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat ditemui wartawan di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024). (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

    Rekam jejak Kombes Ade Rahmat Idnal

    Kombes Ade Rahmat Idnal telah malang melintang berkarier di Polri.

    Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

    Di Akpol, Ade satu angkatan dengan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Irjen Pol. Dr. H. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M.

    Jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah diemban Ade sejak Desember 2023.

    Saat itu, ia menggeser posisi Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi yang dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Rekam jejak karier Kombes Ade Rahmat Idnal di Polri pun tak main-main.

    Selama menjabat Kapolres Jaksel, sejumlah kasus kriminal pernah ia usut.

    Ade pernah mengusut kasus  pembubaran acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel, pada September 2024.

    Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK).

    Ia juga pernah mengusut kasus anak bunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Selain itu, Ade Rahmat Idnal juga pernah memecat 6 anggota polisi karena terlibat kasus narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    Tak hanya itu, Kombes Ade juga pernah mengungkap kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang dinyatakan mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

    Kombes Ade Rahmat Idnal juga sudah pernah mengemban pelbagai jabatan strategis di Polri.

    Ia tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Batanghari.

    Saat itu, pangkatnya masih Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

    Ade juga tercatat sempat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya.

    Kariernya makin moncer setelah ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

    Adapun saat itu ia menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri tahun 2023.

    Baru pada tahun 2024 Kombes Ade Rahmat Idnal diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Memiliki karier yang cemerlang di Polri, Ade ternyata bukanlah orang sembarangan.

    Ayah Kombes Ade Rahmat Idnal dulunya juga merupakan seorang perwira di Polri.

    Nama ayah Ade adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. Idnal Idroes bin Idroes.

    Menilik harta kekayaannya, Kombes Ade Rahmat Idnal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,6 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Ade berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Timur senilai Rp1,4 miliar.

    Lalu disusul harta kendaraan mobil dan motor total Rp215 juta, kas Rp40 juta, dan harta bergerak lain Rp10 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)