Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga – Halaman all

    Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap puluhan peserta pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan berstatus menikah.

    Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Kompol Iskandarsyah menyebut sebagian dari peserta yang diamankan sudah dijemput oleh pihak keluarga.

    “Untuk pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,” ucapnya.

    Dia menambahkan, untuk peserta yang belum berkeluarga dijemput orangtua mereka.

    “Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” katanya.

    Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

     

     

  • Host Pesta Gay Sewa Kamar di Hotel Jaksel Pakai Uang Patungan

    Host Pesta Gay Sewa Kamar di Hotel Jaksel Pakai Uang Patungan

    Jakarta

    Polisi mengungkap sebanyak 56 orang ikut serta dalam pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Host pesta gay sengaja menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran lebih besar.

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Kamar deluxe tersebut disewa dengan harga Rp 1,4 juta. Host pesta gay pria RH alias R dan pria RE alias E patungan untuk menyewa kamar hotel tersebut.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” tuturnya.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pesta gay yang digelar para host yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru pertama kali dilakukan. Namun diketahui para host diketahui pernah menjadi peserta di pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.

    Pihak hotel mengaku tidak tahu menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Iskandarsyah menyebut pihak hotel kooperatif dan membantu kepolisian saat melakukan penggerebekan.

    “Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” jelasnya.

    Tiga Orang Jadi Tersangka

    Kasus itu diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary merinci para tersangka, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    “Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu,” ujarnya.

    Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    (wnv/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PBNU Kecam 56 Pria Terlibat Pesta Gay di Jaksel: Menjijikan!

    PBNU Kecam 56 Pria Terlibat Pesta Gay di Jaksel: Menjijikan!

    Jakarta

    Sebanyak 56 orang laki-laki telanjang yang asik berpesta gay digerebek polisi di salah satu kamar hotel seluas 6×4 meter di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganggap pesta gay itu sangat menjijikkan.

    “Ini sangat memprihatinkan. Gay dilarang oleh semua agama dan UU di negara Indonesia, itu sungguh tidak pantas dan menjijikkan,” ujar Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Fahrur, kasus pesta gay ini perlu menjadi perhatian dan peringatan seluruh pihak. Baik orang tua, guru, dan masyarakat.

    “Perilaku gay tidak sehat dan berbahaya,” jelas Fahrur.

    Fahrur menilai harus ada sanksi tegas terhadap pelaku gay. Karena gay bertentangan dengan agama, Pancasila, dan budaya bangsa.

    “Pencegahan dan edukasi dini harus dilakukan sejak usia dini diajarkan di sekolah. Bahaya seks bebas dan gay harus terus disosialisasikan,” sambungnya.

    56 Pria Ditangkap Saat Pesta Gay

    Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi. Pesta gay itu dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis alias Gay di kamar hotel wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Tiga orang tersebut berinisial BP alias D, RH alias R serta RE alias E.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang tersangka itu berasal dari 56 pria yang ditangkap dalam peristiwa itu.

    Sementara, 53 pria lainnya kini statusnya masih menjadi saksi.

    “Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Warta Kota, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, tiga ornag tersebut sama sekali tak mendapatkan keuntungan.

    Sebab, acar apesta seks tersebut tak dikenakan pungutan biasa terhadap pesertanya.

    Kini, penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    “Pengelola atau inisiator even ini mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial, karena yang datang tidak dipungut biaya,” kata Ade Ary.

    Tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka memang punya peran tersendiri dalam acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini yang merekrut peserta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan, Rabu (6/11/2024). (Tribunjakarta/Elga Hikari Putra)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Ilustrasi (Kompas.com)

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    (TribunJakarta/Wata Kota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wanita Cikarang Jadi Korban Pemerasan Usai Ketahuan Berduaan dengan Seorang Pria di Kamar Kos – Halaman all

    Wanita Cikarang Jadi Korban Pemerasan Usai Ketahuan Berduaan dengan Seorang Pria di Kamar Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wanita berinisial ATWS diduga menjadi korban pemerasan.

    Aksi itu terjadi usai korban keciduk sedang berduaan dengan teman lelakinya di kamar kos di sebuah indekos di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

    “Pelaku berinisial DN, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Dugaan pemerasan ini bermula ketika korban sedang berada di kamar kos bersama seorang pria berinisial AF.

    Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi indekos dan mengetuk pintu kamar korban.

    Pelaku kemudian bertanya soal keberadaan pria di kamar kos korban.

    Setelahnya, pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang.

    “Pelaku langsung masuk kamar kost korban dan bertemu dengan saksi AF.

    Selanjutnya pelaku memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke pelaku sebesar Rp5 juta,” ungkap Ade Ary.

     Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku dan hanya membayar Rp 3 juta.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

  • Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bid Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya AKBP Bintoro. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Benar yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu,” ucapnya.

    Menurutnya, Kapores Jaksel diperiksa menyoal dugaan suap terhadap perkara pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Ade Ary belum menjelaskan detail pemeriksaan Kapolres Jaksel.

    Terkait dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam Polda Metro Jaya.

    “Ya nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” imbuhnya.

    Perkara ini terbilang rumit sebab melibatkan beberapa pihak di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan, pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

    Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

    “Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

    Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

    Keempat anggota polisi itu di antaranya AKP M (mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

    Sebelumnya, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    Tudingan itu diutarakan lewat kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Romi mengatakan hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

  • Terciduk Berduaan dengan Pria di Indekos, Wanita di Bekasi Diperas dan Diancam Diarak Keliling Desa

    Terciduk Berduaan dengan Pria di Indekos, Wanita di Bekasi Diperas dan Diancam Diarak Keliling Desa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial ATWS diduga menjadi korban pemerasan gara-gara berduaan dengan teman lelakinya di kamar kost.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

    “Pelaku berinisial DN, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula ketika korban sedang berada di kamar kost bersama seorang pria berinisial AF.

    Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi indekos dan mengetuk pintu kamar korban. Pelaku kemudian bertanya soal keberadaan pria di kamar kost korban.

    Setelahnya, pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang.

    “Pelaku langsung masuk kamar kost korban dan bertemu dengan saksi AF. Selanjutnya pelaku memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke pelaku sebesar Rp 5 juta,” ungkap Ade Ary.

    Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku dan hanya membayar Rp 3 juta.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi distribusi gas elpiji 3 Kg.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Kamis (3/10/2024). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    Ade Ary menjelaskan, Satgas khusus itu bakal melakukan sejumlah upaya untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji.

    Salah satunya melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakeholder terkait.

    Ade Ary menjelaskan, koordinasi itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok gas elpiji 3 Kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kemudian melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg.

    “Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi,” ucap dia.

    Sebelumnya diberitakan masyarakat mulai resah akibat kelangkaan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Ada emak-emak di Depok kelabakan susah dapat gas, sementara di Pamulang ada lansia meninggal dunia kelelahan mencari gas.

    Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Hal ini imbas dari kebijakan pembelian gas bersubsidi yang hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.

    Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.

    Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.

    Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.

    Termasuk di wilayah penyangga Jakarta di Depok dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    Di dua tempat tersebut ada peristiwa yang membuat geger emak-emak sampai kesulitan dan menjerit meluapkan keresahan.

    Seorang ibu bernama Amira (28) yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    ELPIJI LANGKA DI DEPOK – Sudah 2 hari Iniibu rumah tangga di kawasan Sukmajaya Kota Depok mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Warga membeli makanan matang ke warung untuk menu keluarga. (Warta Kota/M Rifqi)

    Dia mengaku sudah dua hari mencari lokasi agen yang menjual gas elpiji isi ulang ukuran 3 kg.

    Dia mengaku sudah berkeling dari pangkalan gas elpiji 3 kg ke pangkalan lainnya berharap bisa membeli isi ulang.

    Tapi ibu muda itu tidak mendapatkan barang yang diinginkan.

    Menurut Amira, aturan baru yang dibuat pemerintah yang mengharuskan warga membeli gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi Pertamina menyusahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga seperti dirinya.

    “Kalau pangkalan kan jauh, terus ibu-ibu harus cari gitu, kan kita juga harus jagain anak,” kata Amira saat ditemui sedang mencari isi ulang gas elpiji 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    “Ini sudah dua harian keliling enggak dapat sama sekali,” sambungnya.

    Lansia di Pamulang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji

    Sementara di Pamulang, Tangerang Selatan lebih parah ada lansia bernama Yonih (62) meninggal karena kelelahan mencari gas elpiji 3 kg, pada Senin (3/2/2025).

    Dikutip dari TribunTangerang, Yonih meninggal dunia setelah bolak-balik dan mengantre demi mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Sang nenek sempat beberapa kali mengucap takbir dalam sakratulmautnya, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju rumah sakit.

    Rohaya sempat menyaksikan Yonih, kerabatnya, bolak-balik untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dari rumah Yonih, di Jalan Beringin, RT 1 RW 7, pangkalan gas elpiji berjarak 500 meter.

    Rohaya melihat Yonih sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    Jarak yang cukup jauh harus ditempuh Yonih dobel.

    Ilustrasi tewas (ThinkStock via Kompas)

    Saat pertama datang, ia tidak diperkenankan membeli gas karena tidak membawa KTP.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.

    Yonih kembali ke rumah mengambil KTP dan sempat membeli sayur terlebih dahulu.

    Tak lama kemudian, Yonih berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” pungkasnya. 

    (TribunJakarta/Warta Kota/TribunTangerang)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks yang diikuti oleh laki-laki sesama jenis atau Gay di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, menggegerkan masyarakat Jakarta.

    Peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi di Jakarta.

    Pernah ada kasus kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, pada tahun 2023.

    Kini, Polisi dari jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks Gay di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 56 pria yang sedang asyik berpesta.

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. (Kolase Tribun/Instagram wargajakarta.id)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawamcarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show ‘Kaum Pelangi’

    Sebelumnya masyarakat Jakarta juga digegerkan dengan adanya kelompok LGBT yang menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, pada tahun 2023.

    Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, area Hutan Kota Cawang yang digunakan untuk berbuat mesum tidak berada pada satu titik.

    Melainkan tersebar pada sejumlah titik pada bagian belakang Hutan Kota Cawang yang minim penerangan dan tertutup lebat pepohonan, sehingga aktivitas mesum dilakukan sulit terpantau.

    Aksi show mereka pun ditonton oleh teman-teman dari kaum LGBT. 

    Kondisi Hutan Kota Cawang yang disalahgunakan kelompok LGBT untuk berbuat mesum, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan dari pria penyuka sesama jenis yang berada di Hutan Kota Cawang ketika penggerebekan dilakukan Tim Perintis Presisi beberapa bulan lalu.

    “Jadi ada tontonan seperti itu juga, kemudian ada tontonan tari (erotis) di bawah pohon. Ada yang dikasih lampu di pohonnya. Tempatnya banyak, dari ujung ke ujung (hutan kota) ada saja.”

    “Ada yang saya tanya, kamu ngapain di situ. Katanya nonton, nonton yang lagi berhubungan sesama jenis. Begitu katanya,” ujar Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).

    Aktivitas mesum tersebut menjawab banyaknya alat kontrasepsi, pelumas anal sex, tisu basah yang ditemukan berserakan di antara pepohonan Hutan Kota Cawang.

    Persoalannya karena secara hukum pidana penindakan terhadap kelompok LGBT belum diatur, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur hanya bisa melakukan pembinaan kepada mereka.

    Setidaknya sudah tujuh kali Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggerebek aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang dan selalu mengamankan pria penyuka sesama jenis.

    Anggota kelompok LGBT yang kerap bermuat mesum di Hutan Kota Cawang ternyata berasal dari berbagai kalangan.

    Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo membeberkan identitas anggota kelompok LGBT tersebut.

    Aman menuturkan salah seorang anggota kelompok LGBT itu, ada yang berprofesi sebagai guru.

    Ketika digerebek karena melakukan aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang, pria yang memiliki profesi terhormat itu mengaku malu.

    Petugas melakukan pengelasan di pagar pembatas Hutan Kota Cawang UKI yang berlubang di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023). Sebelumnya, petugas mendapatkan beberapa orang dan barang bukti adanya penyalahgunaan ruang publik tersebut sebagai sarang kelompok lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) berbuat mesum.  (Istimewa)

    Tak cuma guru, anggota kelompok LGBT tersebut ada juga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

    “Ada karyawan swasta, rata-rata pekerja semua,” tuturnya.

    Perihal asal kelompok pria penyuka sesama jenis tersebut, Aman menuturkan dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta hingga Depok dan Bekasi.

    “Bukan orang di daerah situ aja, jauh-jauh. Terakhir saya gerebek ada yang dari Bekasi, Depok, Tanjung Priok. Itu terakhir sekitar dua bulan lalu, kalau total kita gerebek sudah tujuh kali,” kata Aman.

    Lalu, Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan berdasar hasil penelusuran pihaknya kelompok LGBT yang berbuat mesum berasal dari kalangan ekonomi atas atau high class.

    Orang kaya, ada yang pakai mobil soalnya. Ada mobil mewah juga. Contohnya CRV, itu kan lumayan mewah,” kata Badrudin.

    Dia mencontohkan ketika jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu banyak mobil mewah yang parkir di sekitar Hutan Kota Cawang.

    Bahkan berdasar data yang dihimpun, saat kegiatan penyisiran di Hutan Kota Cawang pada tahun 2022 lalu ditemukan ada pria penyuka sesama jenis pengemudi mobil Lexus diamankan.

    “Jarang yang pakai mobil odong-odong. Jadi orang-orang high class semua,”ujar Badrudin.

    Badrudin menuturkan dari hasil penelusuran, para penyuka sesama jenis kerap memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo.

    Personel Satpol PP Jakarta Timur saat menunjukkan bekas alat kontrasepsi yang ditemukan di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Selasa (25/7/2023). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Untuk akses masuk ke Hutan Kota Cawang, mereka melalui celah pagar pembatas yang berlubang lalu berbuat mesum di sudut belakang hutan kota sehingga tidak terpantau.

    Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kelompok pria penyuka sesama jenis yang berbuat mesum di Hutan Kota Cawang pada malam hari tersebut memiliki grup WhatsApp.

    “Jadi kalau ada yang pernah ke situ mereka masuk grup WhatsApp. Saya pernah buka grup WhatsApp-nya. Isinya ya (ajakan) kita malam ini ke situ, ada live tontonan (hubungan sex),” lanjut Aman.

    Aktivitas mesum ini rutin diadakan meski Hutan Kota Cawang sudah beberapa kali digerebek jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    Baru Terkuak Ada Temuan Barang Tak Terduga di Lokasi Pesta Gay Jaksel, Si Pria Ngaku Peran Perempuan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasus ini berhasil diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sebanyak 56 pria.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Polda Medtro Jaya, Senin (13/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Sementara itu, polisi juga menemukan temuan tak terduga dalam pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan ini.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    Ilustrasi pesta seks – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (Kompas.com)

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya