2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 5 Korban adalah ABK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak lima orang terluka bakar dan satu orang meninggal imbas kebakaran dua kapal di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025).
Lima di antaranya merupakan anak buah kapal (ABK).
“Enam orang luka bakar, (termasuk) satu orang meninggal dunia,” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Susilo dalam keterangan resmi, Minggu (9/2/2025).
Sementara satu korban luka bakar lainnya, merupakan sopir tangki untuk mengisibahan bakar minyak (BBM) di kapal tersebut.
“Saat pengisian BBM kapal terjadi kesalahan teknis sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” tambah dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, kelima orang awak kapal yang terbakar di Dermaga Marina Ancol terlihat merokok di atas kapal saat kapal itu mengisi BBM.
“Awal kejadian, menurut keterangan MA, pada saat pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal, tiba-tiba terjadi ledakan. Saksi melihat lima ABK berada di atas kapal sedang merokok pada saat pengisian BBM,” kata Ade dalam keterangan resmi, Minggu.
Akan tetapi, Ade Ary belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Dikutip dari
Antara,
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima informasi kebakaran sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi.
Dari laporan Gulkarmat Jakarta, penyebab kebakaran itu adalah percikan api, yang muncul akibat kesalahan teknis saat kegiatan pengisian BBM.
Petugas melakukan pemadaman mulai pukul 22.15 WIB dan melokalisasi api sekitar pukul 22.25 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-
/data/photo/2021/04/28/60889a34300c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, 5 Korban adalah ABK Megapolitan 9 Februari 2025
-
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebakaran Kapal di Ancol, Saksi Sebut ABK Merokok di Kapal Saat Isi BBM Megapolitan 9 Februari 2025
Kebakaran Kapal di Ancol, Saksi Sebut ABK Merokok di Kapal Saat Isi BBM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lima orang awak kapal yang terbakar di
Dermaga Marina Ancol
, Sabtu (8/2/2025) dilaporkan terlihat merokok di atas kapal saat kapal itu mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, peristiwa itu dilihat oleh seorang saksi berinisial MA (21 tahun) beberapa saat sebelum kapal mulai terbakar.
“Awal kejadian, menurut keterangan MA, pada saat pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal, tiba-tiba terjadi ledakan. Saksi melihat lima ABK berada di atas kapal sedang merokok pada saat pengisian BBM,” kata Ade dalam keterangan resmi, Minggu (9/2/2025).
Akan tetapi, Ade Ary belum dapat merinci penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui,” ujar dia singkat.
Akibat peristiwa ini, satu orang berinisial T meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, lima orang mengalami luka-luka akibat kebakaran
Dikutip dari
Antara
, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melaporkan, informasi kebakaran diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Utara sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi.
Dari laporan Gulkarmat Jakarta, penyebab kebakaran itu adalah percikan api yang muncul akibat kesalahan teknis saat kegiatan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Petugas melakukan pemadaman mulai pukul 22.15 WIB dan melokalisasi api sekitar pukul 22.25 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Anak Bos Prodia – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penipuan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH) dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).
“Didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang,” katanya.
Ade mengatakan pada hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara.
“Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” sambung dia.
Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro .
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkap ada seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Secara gamblang Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH.
EDH merujuk Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan mantan pengacara dari Arif diduga anak bos Prodia.
“Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Kompolnas menyayangkan profesi pengacara melakukan penyuapan.
Apalagi suap itu demo kasus yang menimpa kliennya SP3 atau dihentikan.
“Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi,” ucap Anam.
Yang bersangkutan diharapkan dapat hadir ke dalam sidang etik agar peristiwanya utuh.
“Jangan sampai struktur cerita patah gara-gara nggak ada informasi apapun kalau nggak datang ya tertulis gitu,” tambahnya.
-

Sesosok Mayat Ditemukan di Parit Pinggir Tol Arah Bandara Soetta – Halaman all
Mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2025)
Tayang: Sabtu, 8 Februari 2025 15:38 WIB
NST
MAYAT Sesosok mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2025). Mayat itu diduga menderita sakit jantung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sesosok mayat laki-laki inisial WR ditemukan di dalam parit pinggir tol arah Bandara Soekarno Hatta, Kalideres, Jakarta Barat.
Penemuan jasad itu pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi kejadian saat Piket Opsnal Tim Polsek Kalideres mendapatkan laporan dari petugas polisi lalu lintas.
Petugas menerima laporan ada sesosok mayat di dalam parit pinggir tol.
“Mendapat informasi Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin segera menuju lokasi,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Sesampainya di TKP benar sudah ada warga berkumpul di sekitar lokasi.
Mayat laki laki tersebut terlihat posisi tengkurap menggunakan celana panjang dan kaos warna hitam.
“Benar mayat sudah berada di dalam parit,” tambah Ade.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold J Simanjuntak menuturkan hasil sementara dari visum luar, tidak ada luka pada mayat maupun tanda tanda kekerasan pada mayat.
“Jenazah kemarin dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengetahui dari hasil otopsi bahwa diduga korban sakit jantung.
“Rumah korban tidak jauh dari TKP iya diduga sakit jantung,” tukas Arnold.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Dua Kelompok Pemuda di Sawah Besar Jakarta Pusat Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi tawuran kembali memakan korban meninggal dunia antar dua kelompok pemuda.
Kali ini terjadi di Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban tewas berinisial MFFS usia 16 tahun.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian sudah menggali keterangan saksi AS dan AM.
“Awal kejadian kelompok dari anak-anak muda warga Jalan Mangga Besar XIII dengan kelompok anak-anak muda warga Pecah Kulit,” ucap Ade kepada wartawan.
Keterangan saksi, kelompok korban menyerang menggunakan bambu, kemudian kelompok lawan menyerang balik hingga kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar XIII.
Kelompok korban berusaha lari menghindari serangan lawannya.
“Korban (MFFS) terjatuh dan salah satu kelompok lawan menyabetkan senjata tajam yang dibawanya ke kepala korban hingga korban mengalami luka robek pada kepala,” ucap Ade.
Korban mengalami pendarahan hebat di kepalanya.
Melihat korban mengalami luka tersebur, pelaku dan teman-temannya lantas melarikan diri.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan tindakan medis.
Namun sesampainya di RSUD korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum et repertum.
“Kasus ini ditangani Sektro Sawah Besar, pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
-

Pria Tewas Tertimpa Coran Dudukan Toren saat Bongkar Rumah di Jaksel – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan dihebohkan dengan insiden seorang pria yang tewas pada Jumat (7/2/2029) sekira pukul 09.00 WIB.
Korban tewas diketahui berinisial AN lantaran tertimpa coran dudukan toren saat membongkar rumah di kawasan tersebut.
“Awal Kejadian pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB di rumah waris milik AM yang sedang dibongkar oleh Korban dan J,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (9/2/2025).
Kemudian, saksi lainnya berinisial MS mendengar suara teriakan dari J. Ketika dihampiri, ternyata korban sudah tertimpa coran dudukan toren tersebut.
“Dilihat korban sudah tertimpa coran dudukan toren dengan posisi miring dan mengalami luka di kepala, dada, kaki serta tangan,” ucapnya.
Warga sekitar ketika itu langsung berusaha menolong korban yang dalam kondisi tertimpa tersebut.
Setelah berhasil diangkat dan dibawa ke rumah warga, nyawa korban pun tidak tertolong.
“Bahwa pada saat korban ditolong kemudian dibawa ke rumah warga dan setelah petugas PK3D datang diketahui korban sudah meninggal dunia,” tuturnya.
Saat ini, kata Ade Ary, kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Metro Setiabudi.
-
/data/photo/2022/08/07/62efbcdd5a0f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Mayat Laki-laki Ditemukan Tengkurap di Parit Pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tengkurap di Parit Pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sesosok mayat laki-laki ditemukan di parit pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2025).
Korban diketahui berinisial WSR, warga Kalideres yang tempat tinggalnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Mayat laki-laki tersebut terlihat tengkurap menggunakan celana panjang dan kaus warna hitam dalam parit pinggir Tol Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Jasad WSR mulanya ditemukan oleh KA, sekuriti yang bekerja di dekat TKP.
Saksi lantas melapor polisi. Tim Opsnal Polsek Kalideres lalu mengecek TKP dan didapati warga berkumpul di dekat lokasi penemuan mayat.
Terpisah, Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebut, tak ditemukan luka di jasad WSR.
“Hasil dari visum luar, tidak ada luka pada mayat maupun tanda-tanda kekerasan pada mayat,” katanya.
Jenazah WSR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
“Diduga korban sakit jantung, rumahnya tidak jauh dari TKP,” tutur Arnold.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polisi Segera Tentukan Tersangka di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia
Jakarta –
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status perkara yang menyeret Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho. Polisi menyatakan ada dugaan pidana di kasus yang dilaporkan oleh pihak Arif Nugroho tersebut.
“Dari fakta penyelidikan yang didapatkan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, berupa : penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 dan/atau Pasal Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi salam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Gelar perkara dilakukan pagi tadi. Gelar perkara dihadiri oleh Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Unsur Pengawas Internal Polda Metro Jaya (Bid Propam dan Itwasda) serta unsur pengemban fungsi hukum (Bidkum Polda Metro Jaya).
“Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” imbuhnya.
Sejauh ini penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi. Penyidik masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.
Ade Ary mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan bukti. Dalam tahap penyidikan ini polisi segera menentukan tersangkanya.
“Dalam penanganan perkara a quo, tim penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tuturnya.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara a quo secara profesional, transparan dan akuntabel,” sambungnya.
Duduk Perkara
Sebagai informasi, Evelin awalnya mendampingi Arif Nugroho selaku kliennya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024. Kasus ini saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perjalanannya, Arif Nugroho meminta Evelin selaku pengacaranya saat itu untuk menjual mobil Lamborghini. Yang mana, duit itu untuk mengurus kasusnya yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Pahala selaku pengacara Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.
“Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Ade Ary.
“Akan tetapi sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

/data/photo/2025/02/07/67a5ea36870f1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)