Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Seorang Lelaki Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rusun Rawa Bebek, Sempat Bergelantung Menyelamatkan Diri – Halaman all

    Seorang Lelaki Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rusun Rawa Bebek, Sempat Bergelantung Menyelamatkan Diri – Halaman all

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 11.32 WIB. Namun, korban gagal mempertahankan posisi dan jatuh dari lantai 4 rusun.

    Tayang: Sabtu, 15 Februari 2025 12:52 WIB |
    Diperbarui: Sabtu, 15 Februari 2025 13:24 WIB

    TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika

    ILUSTRASI – Mayat dalam kantong jenazah. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial FS (26) ditemukan tewas di lantai dasar Rusun Rawa Bebek Blok Merak 401 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 11.32 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya korban laki-laki terjatuh dari lantai 4.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya guna proses penyelidikan.

    Saksi antara lain OC (35), HM (44), dan YR (26).

    “Awal kejadian saat saksi OC sedang minum kopi di warung lantai dasar mendengar suara ibu-ibu minta tolong,” ucap Ade dalam keterangan, Sabtu (15/2/2025).

    Sewaktu saksi berlari ke sumber suara, ternyata korban sudah bergelantungan memegang besi dari lantai 4.

    “Saksi melihat korban berusaha untuk naik ke tembok tetapi korban tidak bisa naik hingga terjatuh ke dasar,” katanya.

    Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Cakung. 

    Motif dan penyebab korban terjatuh masih diselidiki pihak kepolisian.
     
    “Kasus ditangani Sektro Cakung,” imbuh Ade Ary.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Lemkapi: Kita Dukung Untuk Kenyamanan Warga Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya Polda Metro Jaya mengurai kemacetan di wilayah Jakarta mendapat apresiasi.

    Diketahui Polda Metro Jaya baru-baru ini membentuk Tim Pemecah Kemacetan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas di sejumlah jalan rawan macet.

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik hadirnya Tim Pemecah Kemacetan yang diinisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

    Ia berharap hadirnya Tim Pemecah Kemacetan bisa menekan angka kemacetan di berbagai tempat yang selama ini rawan macet.

    “Kita sambut baik pembentukan Tim Pemecah Kemacetan yang digagas Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Semoga kehadiran polisi lalu lintas ini bisa memperlancar arus lalu lintas di Jakarta,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Edi Hasibuan kehadiran Tim Pemecah Kemacetan setiap pagi dan sore di wilayah Jakarta tentu sangat dibutuhkan masyarakat.

    Setiap jam sibuk khususnya jam masuk kantor pada pagi hari dan jam pulang kantor pada sore hari  masyarakat harus berjuang melawan macet di hampir seluruh jalanan Jakarta.

    Dengan kehadiran polisi lalu lintas di setiap ruas jalanan Jakarta, diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan kemacetan bisa terurai.

    “Kehadiran Tim Pemecah Kemacetan menunjukkan bahwa polisi telah hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” kata  ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

    Menurut Edi Hasibuan, hasil riset Lemkapi menunjukkan masyarakat kerap mengeluh soal kemacetan di Jakarta saat berangkat dan pulang sekolah serta saat berangkat dan pulang bekerja.

    Kemacetan terjadi karena warga yang tinggal di Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor banyak yang bekerja di Jakarta.

    Keluhan masyarakat ini ternyata bisa dibaca Polda Metro Jaya dengan membentuk Tim Pemecah Kemacetan.

    “Kita dukung Tim Pemecah Kemacetan ini untuk kenyamanan masyarakat Jakarta,” ucap mantan anggota Kompolnas ini.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pembentukan tim ini bertujuan untuk mengurangi titik-titik rawan macet, terutama di jam sibuk.

    Ia pun meninjau langsung personelnya yang bekerja mengurai kemacetan di sejumlah titik.

    “Kami ingin memastikan bahwa tim ini siap bertugas dengan maksimal dalam mengatasi kepadatan lalu lintas. Karena itu, pengecekan langsung di lapangan sangat penting untuk menilai efektivitas strategi yang telah disiapkan,” ujar Irjen Karyoto, Jumat (14/2/2025).

    Dari hasil patroli, terlihat bahwa tim telah bergerak cepat dalam mengurai kepadatan, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengendara.

    Ke depan, Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Tim Pemecah Kemacetan guna meningkatkan efisiensi dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas demi kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    “Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kegiatan berlangsung dalam dua sesi yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi Tim Pemecah Kemacetan fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk, dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya.

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.

    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.

    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.

    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.

    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.

    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.

    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.

    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.

    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.  

  • Sopir Truk di Bekasi Tewas Terjepit Saat Perbaiki Hidrolik – Halaman all

    Sopir Truk di Bekasi Tewas Terjepit Saat Perbaiki Hidrolik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Seorang sopir dump truk berinisial M (21) tewas dalam kecelakaan kerja saat memperbaiki sistem hidrolik kendaraannya di Kampung Pasir Konci Poncol, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.50 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa insiden tragis ini terjadi ketika korban berusaha memperbaiki hidrolik dump truknya sendiri.

    “Saat korban menarik tuas hidrolik, bak truk tiba-tiba turun dan menjepit tubuhnya di antara rangka atau sasis kendaraan,” ungkapnya, Jumat (14/2/2025).

    Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah dalam kondisi terjepit oleh bak dump truk saat mereka melintas di sekitar lokasi.

    Upaya penyelamatan dilakukan, tetapi nyawa korban tidak tertolong. Pihak keluarga korban telah meminta agar jenazah tidak diotopsi dan telah menandatangani surat pernyataan terkait hal tersebut.

    “Keluarga korban memohon agar jenazah tidak dilakukan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan,” tambah Kombes Ade Ary.

    Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan kerja bagi sopir dan teknisi yang menangani kendaraan berat.

    Beberapa langkah yang dapat mencegah kecelakaan serupa antara lain menggunakan alat pengaman tambahan, seperti penyangga hidrolik saat perbaikan, tidak bekerja sendirian, terutama saat menangani bagian yang berisiko tinggi dan memastikan sistem hidrolik tidak aktif sebelum memulai perbaikan.

  • Polisi Ungkap Jenis Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng, Kaliber 9 Milimeter – Halaman all

    Polisi Ungkap Jenis Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng, Kaliber 9 Milimeter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengungkap bahwa peluru nyasar yang melukai bocah laki-laki berinisial M (6) di Cengkareng, Jakarta Barat, berjenis kaliber 9 milimeter (mm).

    “Betul, (kaliber) 9 milimeter,” ungkap Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

    Namun, belum diketahui jenis senjata api yang digunakan hingga peluru tersebut menembus atap rumah korban.

    Peluru kaliber 9 milimeter itu mengenai M yang sedang berada di dalam kamar tidur.

    “Barang bukti sudah kami kirim ke Labfor. Kemarin proyektilnya telah dikirim dan saat ini masih dalam uji balistik,” pungkasnya.

    Diketahui, korban M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (11/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.

    Menurutnya, ada tiga saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu J (ayah korban), E (ibu korban), dan Z (Ketua RT).

    “Kronologi kejadian, pada pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur. Kemudian, terdengar suara keras dan ada barang yang jatuh. Tidak lama setelah itu, anak (korban) menangis,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Saat selimut korban dibuka, terlihat darah sudah banyak keluar dari lukanya.

    Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina oleh orang tuanya dan sempat menjalani perawatan.

    “Kemudian, pada Rabu (12/2/2025) pukul 02.00 WIB, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri, tepatnya di atas lutut,” tambahnya.

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa plafon kamar korban bolong akibat terkena peluru.

    Hingga kini, belum diketahui asal peluru tersebut.

    Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.

    Kasus ini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam penyelidikan.

  • Sopir Dump Truck di Cikarang Kabupaten Bekasi Tewas Terjepit saat Perbaiki Sistem Hidrolik – Halaman all

    Sopir Dump Truck di Cikarang Kabupaten Bekasi Tewas Terjepit saat Perbaiki Sistem Hidrolik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang sopir dump truk berinisial M (21) tewas dalam kondisi terjepit saat melakukan perbaikan pada sistem hidrolik bak.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasirkonci, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban meninggal dunia di lokasi.

    “Benar satu orang meninggal dunia diduga terjepit bak dump truck,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    Dari keterangan saksi awalnya korban sebagai sopir dump truck sedang melakukan perbaikan hidrolik bak.

    Posisi korban berada di antara rangka atau sasis mobil dengan bak dump truck.

    “Tiba-tiba korban menarik sendiri tuas tekel hidrolik mobil dump truck tersebut,” ucap Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

    Sekejap kemudian bak dump truck langsung menjepit tubuh korban.

    “Menurut keterangan saksi lainnya, ketika saksi ini melintas melihat korban sudah terjepit bak mobil dump truk dengan rangka atau sasis mobil dump truck,” kata Ade Ary.

    Tim identifikasi Polres Metro Bekasi mendatangi TKP guna penyelidikan. 

    Korban M sudah meninggal dunia sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

    Pihak keluarga korban memohon agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi dengan dibuatkan surat pernyataan.

     

     

  • Sopir di Bekasi Tewas Usai Terjepit Bak "Dump Truck" 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Sopir di Bekasi Tewas Usai Terjepit Bak "Dump Truck" Megapolitan 14 Februari 2025

    Sopir di Bekasi Tewas Usai Terjepit Bak “Dump Truck”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang sopir
    dump truck
    berinisial M (21) tewas terjepit di Kampung Pasir Konci, Desa Pasirsari,
    Cikarang Selatan
    , Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.50 WIB.
    Menurut keterangan ketua RT setempat, B (48), korban sedang memperbaiki hidrolik bak
    dump truck
    di pinggir jalan.
    Saat itu, M berada di antara rangka atau sasis dengan bak kendaraan. Secara tiba-tiba, korban menarik tuas tekel hidrolik.
    “Selanjutnya bak
    dump
    tersebut langsung turun menimpa korban yang sedang berada di atas rangka atau sasis
    dump truck
    tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
    Seorang pengguna jalan berinisial W (58) sempat melihat kondisi korban yang terjepit di antara rangka dan bak kendaraan.
    Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari identitas korban dan mewawancarai saksi-saksi.
    “Selanjutnya dari pihak keluarga korban memohon agar berkenan jenazah korban tidak dilakukan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan,” tambah Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho Megapolitan 14 Februari 2025

    Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Penipuan Eks Kuasa Hukum Arif Nugroho
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus
    penipuan
    ,
    penggelapan
    , dan tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ) yang melibatkan mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, Evelin Dohar Hutagalung.
    “Sudah 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan dalam penanganan perkara aquo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Jumat (14/2/2025).
    Namun, pemeriksaan ke-15 saksi tersebut belum termasuk Evelin dan suaminya yang berinisial JK.
    Pasalnya, keduanya tidak hadir dalam panggilan polisi yang dijadwalkan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat ini.
    Penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum Evelin, Haposan Hutagalung.
    “(Suratnya berisi) permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya
    schedule
    pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ungkap Ade Safri.
    Dalam surat permohonan tersebut, Evelin berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya dan memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (18/2/2025).
    Sebelumnya, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).
    Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, Pahala Manurung, berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus perkara yang menjerat kliennya itu, yakni dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (30/1/2025).
    Namun, uang hasil penjualan mobil Lamborghini tersebut tidak kunjung diterima Arif, dan mobil itu pun tidak dikembalikan. Oleh karena itu, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya.
    Evelin merupakan mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat kedua tersangka tersebut menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dua kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Subdit Resmob (pembunuhan) dan Subdit PPA (persetubuhan anak di bawah umur).
    Laporan kepolisian terkait dua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (pembunuhan) dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (persetubuhan anak di bawah umur).
    Selain itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Nomor laporan polisi untuk kasus ini tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat dalam dugaan penyuapan karena berusaha menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dalam sidang KKEP yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, tiga polisi dijatuhi vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara itu, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
    Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Semua yang dijatuhi sanksi menyatakan banding atas vonis yang diterima dari majelis hakim KKEP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    4 Perampok yang Tewaskan Nenek Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditangkap, Gasak Uang Rp 30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap komplotan perampok yang menewaskan Bimih (72), nenek pemilik toko kelontong di Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa selain uang tunai Rp 30 juta, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban.

    “Pelaku mengambil uang sekitar Rp 30 juta dan barang berharga lain yang belum bisa ditaksir kerugiannya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025) dilansir WartaKotalive.com.

    Nenek Bimih yang diketahui hidup seorang diri itu ditemukan tewas terikat di kediamannya yang juga dijadikan sebagai toko kelontong pada Senin (10/2/2025) dinihari. 

    Leher korban terikat dengan baju dan kaki terikat kain. Terdapat juga luka memar pada bibir korban, serta luka-luka lecet dan memar di bagian leher.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mencari hingga menangkap 4 terduga perampok Nenek Bimih.

    “Pelakunya empat orang dan sudah ditangkap,” ujar Ade Ary.

    Kronologi

    Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa perampokan dan pembunuhan ini berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu, warga mengatakan ada seorang laki-laki keluar dari toko korban yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, ada dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri satu orang tersebut.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian sedang makan di warung pecel lele di depan rumah korban sontak berteriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, sejumlah tetangga serta keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling itu pun langsung memasuki rumah Nenek Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (rumah korban) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” sebutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4 Perampok yang Tewaskan Nenek Bimih di Bekasi Ditangkap Polisi Setelah Gasak Uang Rp 30 Juta

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan Megapolitan 14 Februari 2025

    Eks Pengacara Arif Nugroho Penyuap AKBP Bintoro Mangkir Panggilan Polisi Kasus Penipuan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo,
    Evelin Dohar Hutagalung
    , mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Hal tersebut diketahui setelah penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan (Ekbang) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi dari kuasa hukum Evelin, Haposan Hutagalung.
    Adapun Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja berinisial FA (16) yang diduga menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
    “(Suratnya berisi) permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya
    schedule
    pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).
    Dalam surat permohonan itu, ungkap Ade Safri, Evelin berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya dan memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (18/2/2025).
    Selain Evelin, suaminya, JK, juga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan pagi ini sebagai saksi kasus yang sama. 
    Dalam surat permohonan itu, JK berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya tanpa surat panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan.
    Diberitakan sebelumnya, Arif Nugroho melaporkan Evelin Dohar Hutagalung ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (27/1/2025).
    Laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukum Arif, yakni Pahala Manurung, itu berkaitan dengan perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan mobil Lamborghini.
    Pada April 2024, Evelin meminta Arif menjual mobil Lamborghini untuk mengurus perkara yang sedang menjerat kliennya, yakni dugaan pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur terhadap perempuan berinisial FA (16).
    “Kemudian, korban (AN) meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban (AN) terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
    Kendati demikian, uang hasil penjualan mobil Lamborghini milik Arif tak kunjung ia terima. Bahkan, mobil tersebut juga tidak dikembalikan kepadanya. Oleh karena itu, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya.
    Evelin merupakan eks kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat kedua tersangka itu menghadapi kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah terhadap seorang perempuan berinisial FA (16).
    Dua kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni Subdit Resmob (pembunuhan) dan Subdit PPA (persetubuhan anak di bawah umur).
    Laporan kepolisian terkait dua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (pembunuhan) dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (persetubuhan anak di bawah umur).
    Sementara itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat kasus kepemilikan senjata api yang saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Nomor laporan polisi kasus kepemilikan senjata api tercatat dengan nomor LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024.
    Di sisi lain, lima polisi eks anggota Polres Metro Jakarta Selatan terlibat kasus dugaan penyuapan karena berupaya menghentikan perkara pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.
    Dalam sidang KKEP yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
    Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
    Sementara itu, dua anggota polisi dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
    Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
    Hanya saja, semuanya menyatakan banding atas vonis yang mereka terima dari majelis hakim KKEP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Plafon Kamar Bolong dan Suara Benda Jatuh, Bocah Usia 6 Tahun Jadi Korban Peluru Nyasar – Halaman all

    Plafon Kamar Bolong dan Suara Benda Jatuh, Bocah Usia 6 Tahun Jadi Korban Peluru Nyasar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang bocah berinisial M berusia 6 tahun jadi korban peluru nyasar di rumah orangtuanya yang merangkap bengkel sepeda di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam (11/2/2025) pukul 22.15 WIB.

    Peluru nyasar tersebut menembus paha M saat sedang tidur pulas bersama kedua orang tuanya.

    Peristiwa ini bermula ketika pada malam tersebut terdengar suara keras yang diikuti dengan suara benda jatuh. Tak lama setelah itu, M menangis histeris. 

    Orangtuanya terbangun dan mendapati darah mengalir deras dari paha kiri anak mereka, tepat di atas lutut. 

    Kedua orang tua korban langsung membawa M ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua orang tua korban yakni ayah inisial E (46) dan ibunya, J (41) langsung sigap mengevakuasi sang anak.

    “Menurut dokter, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri, di atas lutut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah dilakukan cek TKP, ditemukan plafon kamar bolong terkena peluru. Saat korban sudah ada di rumah,” ucapnya.

    Selain lubang pada plafon rumah korban, polisi turut menemukan sebuah proyektil peluru.

    Ade Ary menuturkan, proyektil sudah diamankan anggota Polsek Cengkareng. “Ada satu  buah peluru kaliber 9 mm, sudah diamankan oleh anggota Polsek Cengkareng,” ucap Ade Ary.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan pihaknya telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban. 

    Peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.  

    Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal-muasal peluru yang melukai korban.  

    “Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar Arfan kepada wartawan.

    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” jelas AKBP Arfan.  

    Kasus peluru nyasar serupa juga pernah terjadi di Jakarta Utara.

    Seorang gadis berinisial NSS (17) mendadak terkena peluru nyasar di bagian pahanya saat sedang bermain ponsel di kamarnya.

    Dia kaget saat ada yang menyentuh paha kanannya. Ternyata hal itu datang dari peluru nyasar.

    Insiden tersebut terjadi di rumah NSS di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (17/1/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu bermula ketika NSS sedang asyik bermain ponsel di kamarnya sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Tiba-tiba (korban) mendengar suara yang jatuh dari atap genteng, ternyata paha korban terkena peluru dari atas genteng yang menembus plafon rumah,” kata Ade dalam keteranganya, Minggu (19/1/2025).

    Terkait hal ini, Ade menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan korban, sebelum kejadian tidak ada suara tembakan di sekitar lokasi.

    Selain itu di tempat kejadian kata dia, korban juga tidak mendengar adanya suara bising seperti keributan dan lainnya.

    “Korban mengalami luka memar ringan di bagian paha kanannya,” jelasnya.

    Kendati demikian perihal insiden ini, Ade tak menjelaskan apakah pihaknya turut mengamankan peluru yang diduga nyasar hingga mengakibatkan NSS mengalami luka ringan.

    Ia hanya menerangkan bahwasanya korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

    “Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Jakarta Utara dan kasus ditangani Restro Jakarta Utara,” pungkasnya.

    Sementara itu, kasus peluru nyasar lainnya juga pernah terjadi di Bandar Lampung.

    Seorang nenek bernama Rohani (64) sampai harus dilarikan ke rumah sakit usai terkena peluru nyasar di Bandar Lampung.

    Diketahui peluru nyasar tersebut mengenai pergelangan tangan nenek Rohani saat sedang memasak di rumhanya di Kedaton Bandar Lampung.

    Menurut Rohani peluru nyasar tersebut datang dari atas menembus asbes hingga kena tangannya.

    Atas peluru nyasar itu Nenek Rohani dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

    Nenek Rohani merupakan warga Gedung Meneng, Kedaton, Bandar Lampung. Dia terkena peluru nyasar, Sabtu (28/7/2024).

    “Menurut laporan korban, peluru nyasar ini menembus asbes ruangan dapur saat dirinya tengah memasak,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

    Adapun peluru nyasar datang dari arah atas.Peluru tersebut menembus atap dapur sebelum mengenai tangan Rohani.

    Namun, peluru itu tidak menembus kulitnya. Meski demikian, luka akibat timah panas itu tetap menyertai.

    “Tembus dari atap yang terbuat dari asbes baru mengenai tangannya,” kata dia.

    Usai terkena peluru nyasar itu, lanjut Umi, Rohani dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

    “Tidak menembus, tapi memang ada luka akibat peluru itu. Tadi langsung dibawa ke rumah sakit,” ucap dia.