Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Banyak Utang

    Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Banyak Utang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria berinisial SDFH (38) ditemukan tewas di dalam rumah di Kampung Sawah Mede, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

    Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial MS pada Kamis (13/3/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat ditinggal sang istri dan memiliki utang.

    “Diduga korban meninggal dunia karena depresi ditingggal istrinya dan banyak utang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/3/2025).

    Penemuan mayat korban bermula dari kecurigaan saksi MS yang melihat korban tergeletak di dalam rumah.

    MS dan warga sekitar kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    “Kemudian saksi menghubungi pihak berwajib. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan tanda penganinyaan pada tubuh korban,” ujar Ade Ary.

    Adapun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kawanan Begal Rampas HP Bocah 5 Tahun di Bojonggede, Pelaku Masih Anak-anak

    Kawanan Begal Rampas HP Bocah 5 Tahun di Bojonggede, Pelaku Masih Anak-anak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal yang merampas handphone (HP) bocah berusia lima tahun.

    Peristiwa pembegalan itu terjadi di Perumahan Duren Baru Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025) siang sekitar pukul 13.02 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku berstatus anak di bawah umur.

    “Ini yang memperihatinkan, tersangka ini dua-duanya anak, usianya belum 18 tahun,” kata Ade Ary, Jumat (14/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya sedang bermain di area perumahan tempat tinggalnya dan membawa HP. 

    Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor kemudian menghampiri korban dan langsung mengambil paksa HP yang dibawa.

    “Korban bawa handphone di sekitar rumahnya, di komplek, kemudian langsung dilakukan pencurian dan kekerasan dengan memaksa. Sehingga si anak kecil ini, korban ini, sempat terjatuh,” ungkap Ade Ary.

    Adapun kawanan begal tersebut ditangkap tak sampai 24 jam setelah melakukan aksinya. Kedua pelaku diringkus di Desa Susukan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025).

    “Saat ini sedang diproses dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun,” ujar Kabid Humas.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum meninggal dunia, Kim Sae-ron diduga sempat mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun terkait dengan utang. Kemudian, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron angkat bicara soal kasus Minyakita yang tak sesuai takaran menjadi top 5 news Beritasatu.com, pada Selasa (11/3/2025).

    Berita selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga Persik vs PSM, hingga polisi benarkan selebgram Tasyi Athasyia resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Top 5 News Beritasatu.com.

    1. Kim Sae-ron Minta Kim Soo-hyun Perpanjang Waktu Pelunasan Utang

    Mendiang selebritas Korea Selatan, Kim Sae-ron diduga pernah mengirim pesan teks kepada Kim Soo-hyun untuk meminta bantuan terkait utang sebesar 700 juta won. 

    Dilansir dari Soompi, Selasa (11/3/2025), Kim Sae-ron diduga mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun pada 19 Maret 2024. Dalam pesan tersebut, ia memohon agar diberi waktu untuk melunasi utangnya. 

    2. Komisi VI DPR Tanggapi Soal Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, bagi yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran akan digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    3. Polres Blitar Kota Lakukan Pengamanan Ketat Laga Persik vs PSM

    Guna mengantisipasi kericuhan saat pertandingan Liga 1 Persik vs PSM pada Selasa (11/3/2025) malam, Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga kompetisi Liga 1 ini menjadi salah satu top 5 news Beritasatu.com.

    Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 373 personel petugas gabungan demi mengamankan partai ini. Ratusan petugas gabungan tersebut disebar di beberapa lokasi rawan kericuhan dan di perbatasan Kediri dan Blitar.

    4. Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkotika dan TPPU

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita lima unit mobil mewah yang merupakan aset milik Catur.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim hanya bertugas mengamankan barang bukti yang telah disita.

    5. Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran UU ITE pada Jumat (7/3/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (11/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Perkara Klakson Bikin Sopir Alphard Banting Pemotor di Jakut

    Perkara Klakson Bikin Sopir Alphard Banting Pemotor di Jakut

    Jakarta

    Seorang pengendara motor menjadi korban penganiayaan di Cilincing, Jakarta Utara. Hanya perkara klakson, pengendara bermotor berinisial HK itu dibanting sopir Alphard.

    Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi di Jalan Kebon Baru, tepatnya di depan SDN 09 Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Insiden penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Awalnya, korban yang berboncengan dengan ibunya itu melintas di lokasi dan berhenti di belakang mobil Alphard bernopol B-99-NEO.

    Tiba-tiba mobil Alphard berjalan mundur lalu korban membunyikan klakson sebanyak dua kali. Sopir Alphard tersebut kemudian turun hingga terjadi percekcokan dan berakhir korban dibanting pelaku.

    Awal Mula Alphard Diklakson

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula korban dibanting sopir Alphard. Bermula ketika motor dikendarai HK melintas di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    “Awal kejadian korban bersama saksi EJS yang juga ibu kandung korban mengendarai sepeda motor,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (10/3).

    Setibanya di depan SDN 09 Kebon Baru, motor berhenti di belakang mobil Alphard bernopol B-99-NEO. Tiba-tiba Alphard tersebut berjalan mundur.

    “Pada saat itu pelaku memundurkan kendaraannya,” ucap Ade Ary.

    Berhubung korban posisinya ada di belakang Alphard, korban lantas membunyikan klakson.

    “Karena posisi sepeda motor tepat di belakang mobil pelaku, saksi memberikan isyarat klakson sebanyak dua kali,” sambungnya.

    Baca selanjutnya: cekcok berujung korban dibanting

    Ilustrasi klakson motor. (Foto: Wahana Honda)

    Terjadi Percekcokan

    Tak terima diklakson, sopir Alphard tersebut kemudian turun dari mobil dan menemui korban. Percekcokan pun terjadi.

    “Pelaku tidak terima langsung turun dari mobil, kemudian pelaku cekcok kepada saksi,” kata Ade Ary.

    Korban Dibanting ke Aspal

    Tak cukup sampai di situ saja. Pelaku justru membanting korban ke aspal jalan hingga terluka.

    “Korban berusaha memberikan penjelasan kepada pelaku, namun pelaku malah membanting badan korban ke jalan,” lanjutnya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian lengan kirinya. Korban juga sempat mengalami pusing setelah kepalanya membentur aspal.

    Pelaku Rampas HP Saksi

    Tak hanya itu saja kelakuan arogan sopir Alphard tersebut. Dia juga sempat merampas ponsel saksi karena tak terima direkam.

    “Pelaku sempat merampas HP saksi karena tidak terima kejadian ini direkam oleh saksi,” tuturnya.

    Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilincing. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM ke Polda

    Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM ke Polda

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat (7/3/2025) lalu 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    “Tuduhan tersebut menyebutkan Tasyi melakukan black campaign terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menyebabkan kerugian besar bagi UMKM tersebut. Hal ini hanya karena Tasyi Athasyia menyatakan, produk yang diulas memiliki kekurangan, tanpa ada faktor lain yang mendasarinya,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).

    Menurut Ade Ary, Tasyi mengeklaim bahwa ia tidak berniat merugikan UMKM mana pun. Bahkan, saudara kembar Tasya Farasya itu mengaku tidak mendapatkan bayaran dari siapa pun.

    “Tasyi menjelaskan, ia tidak menerima bayaran untuk melakukan ulasan produk makanan. Ia hanya memberikan ulasan yang jujur dan objektif, tanpa ada niat untuk menjatuhkan bisnis apa pun,” tambahnya.

    Sebagai tindak lanjut atas tuduhan tersebut, Tasyi Athasyia melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti-bukti berupa unggahan dari akun TikTok yang menuduhnya melakukan black campaign. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang tercatat pada tanggal 7 Maret 2025.

    Dalam laporannya, Tasyi Athasyia mencantumkan beberapa pasal hukum yang diduga dilanggar oleh pihak-pihak yang menuduhnya, yaitu Pasal 45 ayat (4) juncto 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

  • Pria ditemukan tewas di Bantargebang setelah dua hari tak terlihat

    Pria ditemukan tewas di Bantargebang setelah dua hari tak terlihat

    Berdasarkan keterangan saksi MH pada hari terakhir masih bertemu korban Sabtu (8/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kontrakannya

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial M (40) ditemukan meninggal dunia di kontrakannya yang terletak di Kampung Cikiwul, RT 001 RW 003, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi usai dirinya terlihat selama dua hari.

    “Berdasarkan keterangan saksi MH pada hari terakhir masih bertemu korban Sabtu (8/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kontrakannya. Namun hingga Senin (10/3) sore korban tidak terlihat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan korban yang tidak juga muncul membuat saksi MH mencari tahu keberadaan korban, sehingga mengajak teman-temannya ke rumah M.

    “Selanjutnya MH bersama saksi lainnya membuka pintu rumah kontrakan korban yang ternyata tidak terkunci,” katanya.

    Kemudian saat saksi membuka pintu kontrakan korban ternyata didapatkan korban sudah tergeletak kaku di lantai.

    “Lalu para saksi segera menghubungi ketua RT untuk memberitahukan kejadian tersebut dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bantargebang,” ucap Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bantargebang untuk mengetahui penyebab M tewas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Seorang pria tewas tersetrum saat pasang baja ringan di Depok

    Seorang pria tewas tersetrum saat pasang baja ringan di Depok

    akibat kejadian tersebut korban tersetrum dan  terjatuh

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial S (32) meninggal dunia usai tersetrum saat memasang rangka atap baja ringan di Jalan Studio Alam TVRI No.37, RT 001, RW 006 pada Senin (10/3).

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi kejadian terjadi saat korban akan memasang rangka atap baja ringan yang panjangnya empat meter namun baja ringan tersebut menempel di kabel listrik tegangan tinggi yang ada di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan akibat kejadian tersebut korban tersetrum dan terjatuh.

    “Kemudian melihat korban terjatuh dan masih hidup, saksi membawa korban ke Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA),” katanya.

    Sesampai di RS. HGA, korban langsung mendapatkan penanganan medis namun korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki akibat tersetrum dan luka memar di kepala akibat terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pihak keluarga datang untuk melihat jasad korban dan menerima peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihak keluarga juga tidak ingin dilakukan autopsi dengan memberikan surat pernyataan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2 Putranya Tak Tahu Nikita Mirzani Ditahan, ‘Ami Kerja’, Lolly Mohon Sang Ibu Dibebaskan: dari Hati

    2 Putranya Tak Tahu Nikita Mirzani Ditahan, ‘Ami Kerja’, Lolly Mohon Sang Ibu Dibebaskan: dari Hati

    TRIBUNJATIM.COM – Putra Nikita Mirzani tak tahu ibunya ditahan. 

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys sejak Selasa, 4 Maret 20245. 

    Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari atas  kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Dua putra Nikita Mirzani, ternyata tak diberitahu ibunya berada di tahanan. 

    Hal ini diungkap kekasih adik Nikita Mirzani, Louiza.

    “Azka dan Arkana sudah banyak bertanya soal keberadaan Nikita Mirzani,” ujar Louiza dilansir dari Tribunnews.com, Senin (10/3/2025).

    “Masih kecil, ya coba kasih pengertian, Aminya lagi kerja,” imbuh Louisa.

    Sementara itu, Lintang Fajar yang merupakan adik dari Nikita Mirzani mengaku memohon doa yang terbaik saja untuk sang kakak. Ia juga mengaku akan terus berusaha mendukung Nikita.

    “Doain aja yang bagus-bagus. Pasti support terus,” kata Lintang Fajar.

    Lintang Fajar sendiri diketahui sempat menjenguk Nikita Mirzani di tahanan. Di sana, Lintang juga membawakan makanan berupa pizza sebagai bentuk rasa perhatian.

    “Nggak ada request, masih cuma inisiatif aja bawain pizza,” imbuh Lintang Fajar.

    Di samping itu, kakak Azka dan Arkana, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sempat menulis surat permohonan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.

    NIKITA PELUK LOLLY – Tangkapan layar Instagram Berita Gosip Minggu (16/2/25), Momen Lolly Bertemu Nikita Mirzani Pasca Berseteru. (Instagram Berita Viral)

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys. 

    Nikita Mirzani ditahan sejak hari ini, Selasa (4/3/2025) hingga 20 hari ke depan. 

    Mengetahui penahanan Nikita Mirzani, Lolly tulis surat permohonan penangguhan penangguhan sang ibu. 

    Sikap Lolly ini jadi sorotan, mengingat hubungannya dan Nikita Mirzani sempat renggang. 

    Berdasarkan keterangan Humas Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra. 

    “Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Penyidik juga menahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra atas kasus yang sama.

    “Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” katanya.

    Atas penahanan tersebut, Lolly membuat surat agar Nikita Mirzani tak ditahan.

    DITAHAN POLISI: Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Ia tak sendiri, namun bersama asisten pribadinya Ismail Marzuki (IM) atau dikenal dengan nama Mail Syahputra. (Istimewa) (Istimewa)

    “Selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya,” tulis dalam surat Lolly.

    Ia beralasan, Nikita sebagai single parent menjadi tulang punggung bagi anak-anaknya.

    “Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” katanya.

    Lolly menunjukan surat tersebut untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    “Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya,” kata Lolly.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • 3 Kesaksian Tetangga Soal Ibu dan Anak Tewas dalam Toren di Jakbar

    3 Kesaksian Tetangga Soal Ibu dan Anak Tewas dalam Toren di Jakbar

    Jakarta

    Seorang ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya, ES (35) ditemukan tewas dalam toren di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dugaan polisi, keduanya tewas dibunuh.

    Akan tetapi, sejauh ini siapa pelaku pembunuhan masih menjadi teka-teki. Polisi saat ini masih mendalami siapa pembunuh ibu dan anak tersebut.

    Sebelumnya, anak kedua TSL melaporkan hilangnya sang ibu dan juga kakaknya ke polisi. Dalam laporannya ke polisi, anak kedua berinisial R ini mengaku terakhir berkomunikasi dengan ibunya pada Sabtu (1/4).

    “Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Korban 1 (TSL) memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa akan menginap di Teluk Gong dan Korban 2 (ES) akan pulang ke rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    R kemudian menunggu keduanya. Namun, sampai 2×24 jam, keduanya tidak memberikan kabar lagi kepada R hingga akhirnya lapor polisi pada Jumat (7/3).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Sejumlah saksi, termasuk tetangga dimintai keterangan untuk menguak misteri kematian TSL dan ES. Berikut kesaksian para tetangga, dirangkum detikcom, Senin (10/3/2025).

    1. Cekcok Soal Rencana Nikah

    Tetangga korban, Surya, mengungkapkan TLS sempat cekcok dengan putranya yang berinisial R. Percekcokan terjadi lantaran R ingin menikah tapi TSL tak mengizinkan karena kakak R, korban ES, belum menikah.

    “Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    2. Tetangga Merasa Janggal

    Tetangga korban lainnya, Yanti, justru mengaku tidak mendengar adanya keributan di rumah korban. Namun, dia merasa ada kejanggalan terkait kematian keduanya itu.

    “Warga juga (nggak mendengar), itu kemarin juga diwawancarai semua. Nggak ada yang denger teriakan. Makanya agak-agak ganjal gitu ya, janggal gitu,” kata ketua RT setempat, Yanti, ditemui di rumahnya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/3).

    “Saya juga bingung. Tetangga nggak ada yang denger,” tambahnya.

    3. Momen Terakhir Tetangga Bertemu Korban

    Kematian TSL dan putrinya, ES, mengejutkan warga. Ketua RT setempat, Yanti, menjelaskan momen kedua korban terakhir kali terlihat sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

    “Sabtu (1 Maret). Jam sepuluhan pagi, pertama puasa,” kata Yanti saat ditemui di rumahnya, Jakarta Barat, Minggu (9/3).

    Yanti menjelaskan, korban sempat mengatakan ingin bertemu seseorang dan pulang ke Jawa pada Sabtu (1/3) pagi. Korban pun keluar rumah pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan yakni sejak Senin (3/3) hingga Minggu (9/3) antara lain temuan kepala mayat dalam toren di Jakarta Barat, kasus penjambretan warga Prancis, kasus kematian mahasiswa UKI, dan Nikita Mirzani ditahan polisi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut ada luka pada kedua kepala mayat dalam toren di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebut ada luka pada bagian kepala dari mayat ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES yang ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/3).

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati, melihat secara fisik itu, ada luka di bagian kepala kedua mayat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.

    Analisis CCTV ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Terdakwa Akbar akui beri perintah ke Bambang untuk menembak bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa dua yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Sersan Satu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.

    Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Gori Rambe bertanya kepada Akbar soal alasan dirinya menyerahkan senjatanya kepada Bambang.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Sidang praperadilan perintangan penyidikan Hasto ditunda 14 Maret

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal perintangan penyidikan KPK pada Jumat (14/3).

    “Maka sidang ini ditunda sampai dengan Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar,” kata Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025