Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

    Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Penghuni  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menggencarkan patroli khususnya di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran ke kampung halaman.

    “Nanti akan kami lakukan patroli, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk pendataan sehingga dilakukan patroli secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025). 

    Ade Ary mengatakan patroli ini akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah dari tingkat bawah dan tokoh masyarakat melalui pemantauan secara rutin.

    Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya beberapa saat tersebut.

    “Kami di lapangan, di tingkat Polsek, di tingkat Polres, terus bekerjasama dengan semua pihak. Di desa atau di kelurahan itu ada tiga pilar.”

    “Ada Bhabinkamtibmas, ada Babinsa, ada rekan-rekan kepala desa dan juga Pak Lurah. Belum lagi ada RT, RW, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat. Itu terus kami ajak bekerjasama untuk membangun sistem keamanan,” jelasnya. 

    Ade Ary mengungkap para penjahat spesialis pembobol rumah kosong biasanya menyasar rumah dalam kondisi lampu menyala sebagai target. Mereka juga biasanya sudah merencanakan aksi kejahatannya. 

    “Mereka dengan mudah membaca, karena proses pencurian atau sindikat ini pasti diawali dengan perencanaan yang matang. Mereka kadang mobile, pasti mobile. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah ini kosong, lampunya nyala,” ungkapnya. 

    Ade Ary juga meminta agar masyarakat yang akan mudik untuk bisa melapor agar pihak kepolisian bisa memantau rumah yang ditinggalkan.

    “Bisa sambil melaporkan juga atau menghubungi 110. Jadi hotline 110 itu sehari-hari digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Kemudian atensi pimpinan juga menjelaskan bahwa dijadikan call center untuk hotline mudik,” kata dia. 

    “Saat ini polsek-polsek, polres-polres sedang melakukan assessment. Bekerjasama dengan lingkungan sekitar untuk mencari lokasi-lokasi yang terbaik. Bapak Kapolda selalu mengingatkan kantor polisi di Polda Metro Jaya harus menjadi shelter paling aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan,” imbuhnya.

    Polisi Kerahkan 4.000 Personel 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.000 personel gabungan mengawal jalannya Operasi Ketupat Jaya 2025.

    Hal itu diungkapkan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Tory Kristianto kepada wartawan usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Tentunya dalam kegiatan ini, kita membahas rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, yang tentunya akan kita mulai nanti pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April,” tuturnya.

    Kombes Tory menuturkan pelaksanaan daripada Operasi Ketupat Jaya 2025 lebih kurang berjalan selama 17 hari dengan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman”. 

    Polda Metro Jaya juga dibantu dengan jajaran TNI maupun stakeholder lainnya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, baik itu arus mudik maupun arus balik.

    Selain itu beberapa kegiatan ibadah kegiatan sholat ied, termasuk juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan.

    “Tadi sudah kita bahas
    bersama-sama tentunya kita berharap, selama pelaksanaan daripada kegiatan operasi ketupat ini dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Tory menambahkan bahwasannya kegiatan
    Operasi Ketupat ini adalah operasi kemanusiaan memberikan suatu pelayanan terbaik kepada masyarakat semuanya. 

    Menurutnya akan 100 titik selama berlangsung Operasi Ketupat 2025 di antaranya Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu. 

  • Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri Megapolitan 19 Maret 2025

    Hati-hati, Rumah Kosong Ditinggal Mudik Jadi Incaran Pencuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi meminta calon pemudik tidak memberikan sinyal kepada sindikat spesialis pencurian
    rumah kosong
    saat meninggalkan kediaman untuk pulang ke kampung halaman.
    Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak sedikit sindikat spesialis
    pencurian rumah kosong
    ini merencanakan dengan matang sebelum melancarkan aksinya.
    “Mereka pasti mobile. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah kosong adalah lampu menyala,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
    Oleh karena itu, Ade Ary meminta warga melapor kepada Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) saat meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga meminta agar calon pemudik menitipkan rumahnya kepada tetangga yang tidak pulang kampung.
    “Kalau (lampu) menyala, biasanya rumahnya kosong. Ini bukan jadi bocoran juga, tapi harus diwaspadai. Karena sindikat pencuri rumah kosong ini mobile dan merencanakan, dan mereka merencanakan dengan baik,” kata Ade Ary.
    Terlepas hal itu, Polda Metro Jaya bersamaan jajaran Polsek dan Polres sedang mendata warga yang hendak menitipkan kendaraan saat
    mudik
    ke kampung halaman.
    “Bapak Kapolda selalu mengingatkan, kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya harus menjadi selter paling aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan,” ungkap Ade Ary.
    Di sisi lain, Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Tory Kristianto mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi hotline 110 jika memerlukan informasi seputar Operasi Ketupat Jaya 2025 atau mudik.
    “Apabila ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang membutuhkan informasi berkaitan dengan Operasi Ketupat ini atau mudik ataupun arus balik, bisa langsung ke Hotline 110,” kata Tory di Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025).
    “Ini sudah diperbaiki kemarin, dan tentunya mudah-mudahan Hotline 110 ini bisa memberikan suatu pelayanan ataupun informasi kepada masyarakat semuanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)

  • Viral 2 Pria Ngamuk Rusak Mobil Saat Macet di Jakbar, Ini Faktanya

    Viral 2 Pria Ngamuk Rusak Mobil Saat Macet di Jakbar, Ini Faktanya

    Jakarta

    Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang pria mengamuk memukul dan menendang mobil saat macet di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menjelaskan fakta di balik peristiwa tersebut.

    Aksi kedua pria tersebut direkam oleh pemilik mobil yang kemudian viral di media sosial (medsos). Terlihat dua orang pria mengamuk dan meminta pengemudi membuka mobilnya.

    Tampak kedua pria merusak mobil tersebut dengan memukul hingga menendang. Aksi tersebut dilakukan saat lalu lintas di lokasi kejadian macet.

    “Pada waktu malam hari, pelaku merusak kaca spion, menendang bodi mobil, dan memukul bodi mobil menggunakan helm pada saat korban berada di dalam mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3) malam. Peristiwa bermula saat pelaku HS (55) mengendarai motor di lokasi.

    Tiba-tiba mobil milik korban BA berhenti dan membuat HS dengan spontan memukul mobil korban. Saat itu korban BA turun dari mobil lalu memukul HS.

    Pelaku HS merasa kesal lalu pulang terlebih dahulu dan memberitahukan hal tersebut kepada anaknya, ZM (25). Keduanya bergerak ke lokasi dan mencari korban.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Saat itulah terjadi perusakan mobil seperti video yang beredar viral. Keduanya menendang dan memukul kaca hingga bodi mobil.

    “Pada saat itu anak terlapor memukul sampai spion rusak serta memukul bodi mobil menggunakan helm dan terlapor memukul sampai kaca mobil rusak. Tujuan terlapor dan anak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena terlapor sudah dipukul oleh korban,” jelasnya.

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diamankan pada Senin (17/3) kemarin.

    Ade Ary menambahkan, keduanya saling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

    “Saat dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa antara pelapor dan terlapor telah membuat laporan polisi (saling lapor) di Polsek Cengkareng. Sehingga antara pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kedua perkara secara restorative justice,” pungkasnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kuasa Hukum: Pelaporan 2 Aktivis yang Interupsi Rapat RUU TNI Upaya Pengaburan Isu – Halaman all

    Kuasa Hukum: Pelaporan 2 Aktivis yang Interupsi Rapat RUU TNI Upaya Pengaburan Isu – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai jika pelaporan dua aktivis yang menginterupsi rapat anggota DPR di hotel yang membahas RUU TNI akhir pekan lalu adalah bentuk pengaburan isu.

    Perwakilan TAUD, Erwin Natasomal Oemar, menyebut jika hal itu sengaja dilaporkan ke kepolisian agar terjadi pergeseran isu di masyarakat.

    Seperti diketahui, interupsi yang dilakukan oleh dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu dilakukan sebagai upaya untuk memprotes karena rapat itu dilakukan tertutup.

    Mereka juga menolak revisi UU TNI juga dinilai bisa mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Ya tentu kita tidak bisa melepaskan bahwa pelaporan ini bagian dari upaya mendistraksi konsentrasi para sipil yang mengawasi RUU TNI. Sehingga kalau kita lihat pola-pola begini, apalagi tadi dibilang sama mas Arif, SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) itu kan, ini kan pola-pola yang berulang,” ujar Erwin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).

    “Jadi kemudian upaya-upaya kami mengadvokasi terhadap situasi hari ini terdistraksi. Nah pelaporan ini salah satu contohnya,” jelasnya.

    Erwin pun menambahkan jika pelaporan yang dilakukan pihak Hotel Fairmont kepada dua aktivis tersebut adalah bentuk nyata ‘Indonesia Gelap’.

    TAUD berharap kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya bisa bijak dan dan berpihak pada kebenaran sesungguhnya dalam menangani kasus ini.

    “Pelaporan terhadap dua klien kami adalah sinyalemen yang kuat terhadap narasi Indonesia Gelap. Jika kawan-kawan mengatakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu tidak ada, ini contoh kasus yang sebenarnya,” ucap Erwin.

    “Nah jika ini tidak bisa dijelaskan dengan baik bagaimana latar belakang dan pemanggilannya secara layak atau tidak, maka bisa dipastikan bahwa ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dua aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (15/3/2025).

    Pihak yang melaporkan kejadian itu adalah satpam hotel Fairmont berinisial RYR.

    Dia merasa dirugikan lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban)  terganggu dan dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3/2025).

     

  • Laporan ricuh saat RUU TNI ke polisi dinilai sebuah kriminalisasi

    Laporan ricuh saat RUU TNI ke polisi dinilai sebuah kriminalisasi

    Jakarta (ANTARA) – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai laporan terhadap Andrie Yunus dan Javier Pandin soal kericuhan di rapat RUU TNI ke Polda Metro Jaya adalah sebuah kriminalisasi.

    “Ini dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI,” kata Anggota TAUD, Arif Maulana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

    Penialain itu menanggapi adanya laporan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan kericuhan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).

    Arif juga memandang bahwa laporan pidana yang disampaikan oleh sekuriti Hotel Fairmont tersebut keliru dan tidak berdasarkan hukum.

    “Kami melihat laporan ini adalah bentuk ‘strategic lawsuit against public participation’ (SLAPP) yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan,” katanya.

    Arif juga menyebutkan ada sejumlah alasan mengapa pihaknya kemudian memandang laporan ini keliru, tidak berdasarkan hukum.

    “Pertama, menyampaikan ekspresi politik adalah hak konstitusional warga negara dan itu bukan kejahatan dan yang dilakukan oleh klien kami, Andrie dan juga Javier, adalah dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara,” jelasnya.

    Hak yang dimaksud adalah untuk mengawasi proses legislasi yang dinilai menyimpang dari proses pembentukan perundang-undangan.

    “Tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik. Bahkan dugaannya sembunyi-sembunyi dan memperkuat agenda mengembalikan dwifungsi militer yang berbahaya bagi masa depan masyarakat,” jelas Arif.

    Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).

    “Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/3).

    Ade Ary menjelaskan pelapor tersebut berinisial RYR yang merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

    Dia menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong

    Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspadai kejahatan di rumah kosong

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan masyarakat harus mewaspadai tindak kejahatan di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik lebaran ke kampung halamannya.

    “Rumah kosong yang ditinggalkan pemudik itu juga menjadi atensi. Mohon menginformasikan kepada Bapak RT, RW setempat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menyebutkan Polda Metro terus bekerja sama dengan semua pihak mulai dari tingkat RT, RW hingga tokoh pemuda untuk membangun sistem keamanan.

    Dia juga menyebutkan ada satu modus yang digunakan para spesialis pencuri atau sindikat curat di rumah kosong.

    “Mereka dengan mudah membaca, karena proses pencurian atau sindikat ini pasti diawali dengan perencanaan yang matang. Mereka kadang keliling. Salah satu indikatornya yang paling gampang kalau rumah ini kosong, lampunya menyala,” kata Ade Ary.

    Ketika meninggalkan rumah dengan keadaan kosong dan menyalakan lampu, dia meminta agar para pemudik untuk menitipkan rumahnya ke lingkungan sekitar seperti Ketua RT atau RW.

    “Jika lampunya siang-siang menyala, sudah pasti orangnya enggak ada. Ini harus diwaspadai karena sindikat pencuri rumah kosong ini dia mobile dan merencanakan. Mereka merencanakan dengan baik ya,” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan dengan menghubungi hotline 110 bila ada gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Jadi silahkan menghubungi 110. Nanti akan kami lakukan patroli, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk pendataan sehingga dilakukan patroli secara intensif,” ucap Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pembahasan RUU TNI Ricuh, Koalisi Masyarakat Sipil Protes Rapat Tertutup

    Pembahasan RUU TNI Ricuh, Koalisi Masyarakat Sipil Protes Rapat Tertutup

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasinya dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu, 16 Maret 2025.

    “Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” ucap Ade Ary seperti dikutip dari Antara.

    Pelapor Kericuhan Rapat Panja RUU TNI

    Menurutnya pelapor berinisial RYR, security Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Ia mengatakan bahwa ada sekira 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil.

    Pihaknya menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut masuk ke Hotel Fairmont pada sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” katanya.

    Atas kejadian ini korban mengaku sudah dirugikan dan pelapor datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Pelapor membuat laporan polisi untuk penyelidikan dan penyidikan kericuhan Rapat Panja RUU TNI tersebut.

    Kronologi Kericuhan Rapat Panja RUU TNI

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan RUU TNI oleh Panja dilakukan secara terbuka.

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” kata salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

    Menurutnya pembahasan tertutup tak sesuai dengan komitmen transparansi dan partisipasi publik. Aspirasi disampaikan 3 orang perwakilan koalisi.

    Mereka mendadak memasuki ruang rapat panja, tapi para perwakilan ini langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan.

    Pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret 2025 sampai dengan Minggu, 16 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI

    Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI

    loading…

    Aksi penggerudukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan ke rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Aksi penggerudukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor melampirkan dua barang bukti kepada polisi.

    “Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary menerangkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihaknya, lanjut dia, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

    “Tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor. Nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman,” jelas dia.

    Adapun kasus ini dilaporkan oleh pihak pengamanan Hotel Fairmont berinisial RYR. Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Pemerintah saat membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

    Dari pantauan SindoNews, sejumlah perwakilan koalisi yang terdiri dari tiga orang tiba di depan ruang rapat Panja RUU TNI di hotel mewah bintang 5 tersebut sekitar pukul 17.49 WIB

  • Soal laporan kericuhan rapat RUU TNI, Polisi: Ada dua barang bukti

    Soal laporan kericuhan rapat RUU TNI, Polisi: Ada dua barang bukti

    Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengantongi dua barang bukti terkait laporan kericuhan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).

    “Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menambahkan saat ini Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.

    “Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Ade Ary menjelaskan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

    “Ya tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor, nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman,” jelas Ade Ary.

    Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).

    Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

    Pelapor berinisial RYR merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.

    Kelompok tersebut kemudian berteriak-teriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

    Atas kejadian tersebut RYR merasa dirugikan dan menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.

    Laporannya telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025