Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Niat Tegur Pemotor yang Hampir Menabrak, Sejoli di Depok Malah Dikeroyok – Halaman all

    Niat Tegur Pemotor yang Hampir Menabrak, Sejoli di Depok Malah Dikeroyok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Nasib sial menimpa sepasang sejoli berinisial MFW dan VK yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam.

    “Telah terjadi penganiayaan atau pengeroyokan pada hari Minggu pukul 20.20 WIB. Korban MFW, laki-laki dan VK, perempuan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

    Dia menceritakan awalnya kedua korban berboncengan sambil melewati lokasi tepatnya di Jalan Sempu Indah Rt. 02 Rw. 01 Kel. Cipayung Kec. Cipayung Kota Depok.

    Saat itu, kata Ade Ary, mereka berpapasan dengan sepeda motor pelaku berinisial A dan R yang mengendarai sepeda motor masing-masing.

    “Salah satu terlapor hampir saja menabrak para korban karena diketahui salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu,” ungkapnya.

    Singkat cerita, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga akhirnya salah satu pelaku menendang hingga mengenai VK di bagian tangannya.

    Karena tak mau ribut, para korban akhirnya meninggalkan kedua pelaku tersebut. Namun, ternyata para pelaku mengikuti para korban tersebut.

    “Singkat cerita para korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan selanjutnya diketahui sepeda motor korban lalu ditendang oleh terlapor hingga terjatuh,” jelasnya.

    Setelah itu, korban MFW langsung dikeroyok oleh para pelaku dengan memukul wajah dan kepala dengan tangan kosong hingga menendangnya.

    “Atas kejadian tersebut, mengakibatkan korban saudari VK mengalami sakit dan luka lecet pada bagian tangan kanan, dan saudara MFW mengalami sakit serta luka lebam pada bagian wajah, kepala dan seluruh badan,” tuturnya.

    Ade Ary mengatakan kedua korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Depok.

    “Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ditangani Polres Metro Depok,” tukas Ade Ary.

     

     

  • Laga timnas, Polisi siapkan pengamanan secara terbuka dan tertutup

    Laga timnas, Polisi siapkan pengamanan secara terbuka dan tertutup

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan secara terbuka dan tertutup saat berlangsung laga antara Timnas Indonesia melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Selasa pukul 20.45 WIB,

    “Kami akan melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta.

    Tertutup artinya ada petugas Kepolisian yang “ununiformed police” dan tidak menggunakan seragam dinas Kepolisian.

    Ade Ary juga menambahkan, tidak hanya kawasan GBK yang diamankan, dari mulai pelaksana, pemain, kemudian “official” dan penonton. Tetapi masyarakat yang beraktivitas di sekitar GBK juga diamankan.

    “Jadi, pengamanan juga dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya fokus, tapi situasi masyarakat yang beraktivitas di sekitar juga harus aman dan lancar,” katanya.

    Kemudian bagi warga yang akan menonton langsung pertandingan di GBK, Ade Ary mengimbau untuk menjadi suporter yang tertib dan jangan membawa barang-barang yang berbahaya.

    “Kami juga mengimbau agar tidak membawa barang-barang berharga yang berlebihan, yang terlalu mencolok, yang mengundang orang-orang yang berniat jahat,” katanya.

    Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.575 personel untuk mengamankan pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Bahrain yang berlangsung di Stadion Utama GBK, Selasa malam.

    Dari anggota Polda Metro Jaya ada 2.045 anggota, Polres Metro Jakarta Pusat dan beberapa ada dari Polres Jakarta Selatan itu total ada 241 anggota.

    “Kemudian dari rekan rekan jajaran Kodam Jaya dari Mabes Polri dan juga Personel Pemda ada 269 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (24/3).

    Ade Ary juga menambahkan terdapat 703 steward (penyelenggara) di stadion yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan di dalam stadion.

    “Kemudian kami mohon dengan hormat apabila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain,” katanya.

    Tim nasional (timnas) Indonesia siap tempur melawan Bahrain pada pertandingan kedelapan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Utama GBK, Jakarta, Selasa pukul 20.45 WIB.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Persiapan Mudik Lebaran 2025, Ini Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi – Page 3

    Persiapan Mudik Lebaran 2025, Ini Cara Titip Kendaraan di Kantor Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Perayaan lebaran 2025 semakin dekat meskipun tanggal kepastiannya masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah pihak. Meski demikian, pemerintah telah menetapkan hari libur untuk bisa pulang ke kampung halaman.

    Bagi mereka yang hendak meninggalkan kendaraannya dan melakukan mudik lebaran 2025, pihak kepolisian khususnya di wilayah Jakarta dan sekitar membolehkan Polres hingga Polsek sebagai tempat untuk menitipkan kendaraan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ke kantor polisi, bisa dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan baik berupa STNK atau BPKB kendaraan.

    “Tentunya saat ini sudah disampaikan oleh jajaran, maka tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas polsek dan polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” ucap dia seperti dikutip Selasa (25/3/2025).

    Namun bila kendaraan berstatus masih dalam cicilan, maka masyarakat wajib melampirkan surat keterangan dari pihak leasing ditambah dengan STNK.

    “Misalkan belum sempat balik nama, misalkan. Maka apa? Ada kuitansi. Sehingga si penitip itu si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A. Ya sehingga sah dan legal dititipkan,” terang Ade.

     

     

  • Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari

    Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Maret 2025 – 18:07 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG menjadi 40 hari dari semula 20 hari.

    “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

    “Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” katanya.

    Polda Metro Jaya sebelumnya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Ade Ary saat itu menyebut kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.

    Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sumber : Antara

  • Wanita di Jakarta Timur Ditipu Polisi Gadungan, Tabungan Rp 430 Juta Habis Dikuras Pelaku – Halaman all

    Wanita di Jakarta Timur Ditipu Polisi Gadungan, Tabungan Rp 430 Juta Habis Dikuras Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial HA di Jakarta Timur menjadi korban penipuan mencapai ratusan juta rupiah.

    Dia menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 430 Juta.

    “Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, telah terjadi penipuan. Dilaporkan ke polisi pada hari Minggu, 23 Maret 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Penipuan ini bermula saat korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.

    Polisi gadungan itu menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

    Penipu itu pun mengancam untuk menangkap HA apabila tidak memenuhi keinginannya.

    “Apabila pelapor tak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin ditahan, harus ikut apa kata pelaku,” kata Ade Ary.

    Cara penipu untuk menguras uang korban adalah dengan meminta HA menunjukkan foto KTP miliknya.

    Dia juga memanipulasi korban dengan minta HA menekan nomor tertentu selama percakapan melalui sambungan telepon.

    Setelah panggilan selesai, korban langsung menyadari jika saldo rekeningnya telah terkuras sampai Rp 430 juta.

    “Pelapor mengecek m-Banking milik pelapor, ternyata uang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta,” tutur Ade.

    Peristiwa tersebut saat ini sudah dilaporkan korban dan sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

  • Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    Polisi siapkan 2.575 personel amankan laga Indonesia lawan Bahrain

    kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.575 personel untuk mengamankan pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Indonesia melawan Bahrain, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (25/3).

    “Dari anggota Polda Metro Jaya ada 2.045 anggota, Polres Metro Jakarta Pusat dan beberapa ada dari Polres Jakarta Selatan itu total ada 241 anggota. Kemudian dari rekan rekan jajaran Kodam Jaya dari Mabes Polri dan juga Personel Pemda ada 269 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary juga menambahkan terdapat 703 steward (penyelenggara) di stadion yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan di dalam stadion.

    “Kemudian kami mohon dengan hormat apa bila nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas melalui atau sekitar GBK untuk mengurangi kepadatan bisa mencari alternatif jalan yang lain.

    Selain itu juga dia mengimbau para suporter untuk mengikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan.

    “Kami akan melakukan rekayasa laku lintas secara situasional dilihat dari situasi perkembangan di lapangan,” kata Ade Ary.

    Tim nasional Indonesia siap tempur melawan Bahrain pada pertandingan kedelapan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa pukul 20.45 WIB.

    Tim Garuda kini dalam motivasi tinggi setelah sebelumnya memperoleh hasil minor setelah ditaklukkan Australia dengan skor 1-5.

    Bermain di hadapan pendukungnya sendiri, Jay Idzes dan kawan-kawan berambisi untuk bisa meraih poin penuh demi menjaga asa untuk tetap bisa menuju Piala Dunia 2026.

    Di kubu Bahrain juga dalam kondisi pincang setelah pada laga sebelumnya harus dihajar Jepang dengan skor dua gol tanpa balas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MFW dan kekasihnya berinisial VK menjadi korban pengeroyokan dua laki-laki berinisial A dan R karena tidak terima dinasihati oleh sepasang kekasih tersebut di Depok pada Minggu (23/3).

    “Pada awalnya sepasang kekasih tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melewati Jalan Sempu Indah RT. 02 RW. 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 20.20 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.

    Mereka berpapasan dengan para terlapor yang hampir saja menabrak korban karena diketahui salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu.

    “Korban menghentikan kendaraannya Dan selanjutnya sempat adu mulut dengan para terlapor, namun salah satu terlapor tidak terima lalu menendang tangan korban yaitu VK,” kata Ade Ary.

    Kemudian karena korban tidak ingin ribut dengan para terlapor selanjutnya mereka lalu pergi namun diketahui ternyata para pelaku mengejar korban serta meneriaki untuk berhenti.

    “Korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap MFW menggunakan tangan kosong pada bagian wajah, kepala, dan juga menendang hingga terjatuh.

    “Atas kejadian tersebut korban yaitu VK mengalami sakit dan luka lecet pada bagian tangan kanan, dan MFW mengalami sakit serta luka lebam pada bagian wajah, kepala, dan seluruh badan,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

    “(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

    “Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi. Sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ade Ary.

    Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebut Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke WA Grup lingkungan, mulai dari tingkat RT maupun RW.

    “Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,” kata Ade Ary.

    Dia pun mengajak agar masyarakat juga ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebut tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

    “Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,” ucap Ade Ary.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita dan Mail akan ditahan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.

    “Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, perpanjangan masa penahanan ini telah diatur dalam undang-undang, terutama selama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum dibawa ke persidangan.

    “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

    Dengan perpanjangan masa penahanan tersebut, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan merayakan Idulfitri atau Lebaran di tahanan. Nikita pun terpaksa meninggalkan anak-anaknya, termasuk Lolly lantaran harus mengikuti proses hukum.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.