Cerita Korban yang Berhasil Kabur dari Penyekapan di Pondok Aren
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dessi Juwita masih ingat betul dengan momen pelariannya dari sebuah rumah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (13/10/2025) dini hari.
Wanita ini merupakan salah satu korban penyekapan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain Dessi, suaminya Indra alias Riky, dan dua rekannya, Nurul alias Ibenk serta Ajit Abdul Majid, ikut menjadi korban penyekapan di Pondok Aren sejak Sabtu (11/10/2025) malam.
Dessi bercerita, sebelum kabur suasana di rumah penyekapan yang biasanya mencekam mendadak sunyi. Empat orang yang menjaga Dessi terlelap dalam tidur. Melihat kesempatan, Dessi memberanikan diri untuk kabur.
“Waktu subuh sekitar jam 04.50 WIB mendapati yang penjaga saya sudah tidur. Empat orang, satu cewek, laki-laki ada tiga, sudah terlelap. Saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Beruntung, pintu kamar tempat Dessi disekap tidak terkunci. Dengan hati-hati, Dessi membuka pintu secara perlahan dan melangkah keluar.
Namun, saat tiba di gerbang, langkahnya sempat terhenti. Pintu pagar bangunan dua lantai itu tak bisa dibuka.
“Lalu saya pindah ke samping rumahnya yang (ada) pagar besi, saya naik dari situ, nekat, lompat sampai celana saya robek,” ucap dia.
Begitu kakinya menjejak tanah di luar pagar, Dessi langsung berlari sekencang-kencangnya tanpa menoleh ke belakang.
Napasnya terengah, kakinya gemetar, tapi tekad untuk menyelamatkan diri jauh lebih kuat dari rasa takutnya.
Di ujung jalan, Dessi bertemu seorang pria tua yang kemudian menolongnya menggunakan sepeda motor.
“Saya tanya, ‘Ini daerah apa, Pak?’ Katanya Taman Mangu, Pondok Aren. Dari situ saya dibantu sampai ke jalan raya,” ujar Dessi.
Dewi Fortuna tengah berada di pihaknya. Seorang sopir taksi turut membantu Dessi bertolak dari Pondok Aren menuju wilayah Cibubur, ke rumah ibu mertuanya.
Dari situlah pelarian Dessi menjadi pintu bagi upaya penyelamatan suaminya dan dua rekannya yang masih berada di lokasi penyekapan di Pondok Aren.
“Saya langsung telepon adik saya lewat telepon mamah mertua saya. Terus, (juga) telepon kakak saya yang di Bandung,” ucap Dessi.
Atas saran keluarganya, Dessi hari itu juga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Laporan polisi (LP) itu juga langsung dilimpahkan ke Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Itu langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua lancar, berjalan sangat cepat,” kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan pelaku yang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan pada Senin (13/10/2025). Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Dari penangkapan ini juga, Indra, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid berhasil diselamatkan polisi dari lokasi penyekapan.
Berdasarkan video yang diterima
Kompas.com
berdurasi tujuh menit dua detik, rekaman mulanya memperlihatkan penangkapan terhadap Nunung dan pelaku pria lainnya.
Keduanya disergap polisi saat berada di dalam mobil di salah satu apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi pun meminta mereka keluar.
Dalam interogasi singkat, polisi meminta pelaku pria memberitahu siapa saja yang menunggu di lokasi penyekapan.
Dua orang itu langsung diikat menggunakan kabel ties berwarna merah lalu di bawa ke tempat kejadian perkara (TKP) penyekapan di Pondok Aren.
Rekaman video berlanjut di lokasi penyekapan di Pondok Aren. Beberapa polisi langsung memasuki sebuah kamar di lantai satu.
Di dalam kamar tersebut, Nurul alias Ibenk ditemukan sedang tidur di atas kasur dengan selimut berwarna biru. Saat itu, korban bersama dua pria lain.
Polisi langsung menanyakan nama mereka. Petugas juga menanyakan keberadaan Indra dan Ajit Abdul Majid yang masih disekap.
Setelah mendapat jawaban, mereka segera berlari ke lantai atas untuk menyelamatkan korban. Polisi kemudian mengetuk pintu berwarna cokelat yang terkunci rapat. Dari balik jendela, seseorang tampak membuka tirai.
“Ini ya, dikunci dari luar,” kata seorang petugas sebelum akhirnya mendapatkan kunci kamar tersebut.
Usai terbuka, terdapat Indra dan Ajit Abdul Majid yang tengah ketakutan. Polisi bertanya nama mereka untuk memastikan informasi yang diterima dari Desi.
Polisi kemudian meminta keduanya membalikkan badan di atas tempat tidur dan melepaskan baju mereka.
Sejumlah luka dan memar bekas cambukan pun terlihat pada punggung dua korban.
“Hei, kau diapakan?” tanya polisi.
“Disiksa, dicambukin, pakai selang, pakai gantungan (hanger),” jawab Ajit.
Polisi meminta kedua korban mengenakan pakaian, kemudian membawa mereka ke lantai bawah untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya juga diminta agar tidak meninggalkan barang-barang pribadi, seperti dompet, ponsel, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Iya, (hanya) kami berdua (di kamar lantai dua), teman saya di bawah,” ujar Ajit.
Usai menurunkan tangga, terlihat polisi telah menangkap beberapa pelaku lainnya lalu turut membawa mereka ke Polda Metro Jaya.
Di akhir video, tiga korban mengungkapkan apa yang mereka alami selama dua hari terakhir sejak disekap pada Sabtu (11/10/2025) malam.
“Saya dipukul, pakai cambuk,” kata Nurul alias Ibenk.
“Saya dipukul kepala, belakang habis (dicambuk) pakai kabel, pakai selang, dijejek, dipukul sampai patah gigi juga,” ucap Indra sambil menunjukkan gigi.
“Saya juga sama, dipukulin, ditendang, terus pakai cambuk, pakai hanger saya. Pakai rokok disundutin. Ah pokoknya sakit,” tutur Ajit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? adalah jual beli Mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkapkan alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” ucap dia.
Namun, Dessi justru diperintahkan keluar. Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi
-

Polisi paparkan dugaan ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.
“Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.
“Kemudian dari informasi WA tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. Inilah peristiwa yang dilaporkan korban,” katanya.
Menurut dia, kasus yang telah ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan pada 30 September 2025 ini akan segera dituntaskan.
“Jadi kasus ini sebagaimana kasus lainnya yang kami terima. Tentu akan kami tuntaskan, jadi mohon waktu rekan kami dari Subdit Renakta masih melakukan pendalaman,” ucapnya.
DJ Panda pada Rabu (15/10) siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
“Ya dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Polisi ungkap peran masing-masing tersangka penyekapan di Tangsel
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan masing-masing peran para tersangka penyekapan dan penganiayaan di Tangerang Selatan, Banten, terhadap empat korbannya.
Sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).
“Tersangka MAM (41), perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan serta berperan sebagai eksekutor kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Kemudian, tersangka kedua adalah saudari NN (52) itu perannya sebagai koordinator lapangan kemudian memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban.
“Selanjutnya tersangka ketiga adalah saudara VS (33) ini perannya menyiksa korban kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur,” kata Ade Ary.
Kemudian tersangka keempat dan kelima adalah HJE (25) dan Z (34) berperan menyiksa korban. Selanjutnya yang keenam dan ketujuh, tersangka I dan S (35) berperan sebagai eksekutor.
“Yang kedelapan saudara APN (25) ini perannya adalah yang merekam, merekam video penyiksaan dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal, selanjutnya tersangka kesembilan berinisial MA (39) berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyekapan,” ucap Ade Ary.
Polda Metro Jaya masih terus dilakukan pendalaman terkait hubungan antara kelompok pelaku ini dengan para korban.
“Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).
“Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban bersama istrinya dan dua orang rekannya itu bertemu dengan tersangka berinisial NN pada Sabtu (11/10) di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Tujuan mereka melakukan pertemuan yaitu transaksi jual beli mobil, kemudian korban membayar uang muka senilai Rp49 juta dengan transfer ke rekening tersangka NN,” katanya.
Kemudian saat memesan makanan, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban.
“Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘kooperatif, kooperatif’, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ucap Ade Ary.
Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam. Kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang Selatan, dibawa ke rumah tersangka lain berinisial MA.
“Setibanya disana penutup matanya dibuka oleh para pelaku, kemudian empat orang korban dimasukkan ke kamar di lantai 2. Salah satu korban wanita diperintahkan keluar dari kamar dan mendengar suara bahwa suaminya seperti sedang dicambuk,” kata Ade Ary.
Namun, pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur, sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang melintas.
“Istri korban pun melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan,” kata Ade Ary.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @wargajakarta.id yang memperlihatkan para korban sedang duduk sambil mengobati luka yang diduga bekas cambukan oleh pelaku.
“Sejumlah orang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sekelompok pria di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (11/10),” tulis akun tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/10/15/68ef5f3fb0f3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta Megapolitan 16 Oktober 2025
Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penyekapan dan pemerasan terhadap empat orang di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebab, sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa sembilan tersangka secara intensif terkait hubungan, motif tindak pidana, dan lain-lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat sepasang suami istri bersama dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52) di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (
Down Payment
) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, N datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” tegas dia.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menyekap korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” jelas dia.
Namun, salah satu korban yang merupakan seorang perempuan justru diperintahkan keluar. Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
“Pada jam 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi hingga menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Senin (13/10/2025).
“Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban (tiga orang),” ujar Ade Ary.
Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
Unggahan akun Instagram
@
wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
”
Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,”
tulis akun tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/15/68ef7bf5ea77c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu Megapolitan 16 Oktober 2025
Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai keberadaan mobil dinas dan seragam Polri di lokasi kejadian perkara (TKP) kasus penyekapan empat orang dengan modus jual beli mobil di Jalan Enoni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil berpelat dinas Polri yang terparkir di lokasi kejadian ternyata menggunakan pelat palsu.
“Baik, berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Namun, penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan seragam Polri tersebut.
Di sisi lain, Ade Ary mengungkapan, ada airsoftgun yang turut disita polisi saat menangkap pelaku di lokasi penyekapan.
“Ini juga masih dilakukan pendalaman (kepemilikan),” ujar dia.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,” ucap dia.
Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/16/68f09e88d1ae0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 16 Oktober 2025
Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
“Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial. Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
“Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary
Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
“Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.
Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/15/68ef7bf5ea77c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Megapolitan
Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan tiga pria.
Namun, bukan hanya dugaan kekerasan yang mengundang perhatian warga setempat ataupun
netizen
.
Justru keberadaan mobil berpelat dinas Polri dan beberapa seragam polisi di rumah tersebut menambah misteri di balik kasus yang viral di media sosial itu.
Di rumah berwarna kuning itu terlihat satu unit mobil Kijang Innova hitam dengan pelat dinas Polri tampak mencolok di dalam garasi.
Dari luar, pagar besi berwarna hitam tertutup rapat.
Tak ada aktivitas apa pun, hanya dua lampu teras yang tetap menyala meski siang sudah terik.
Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan, mobil itu bukan barang baru di sana.
Ia sudah sering melihat kendaraan tersebut diparkir di lokasi, bahkan sebelum kasus ini mencuat.
“Sudah lama, tapi saya enggak
perhatiin
dari kapan,” ujar Boy kepada
Kompas.com
, Rabu (15/10/2025).
Selain mobil, empat sepeda motor juga terlihat di area garasi rumah bercat kuning itu.
Menurut Boy, mobil tersebut masih berada di tempatnya ketika tim Resmob Polda Metro Jaya datang pada Senin (13/10/2025) malam untuk melakukan penggerebekan.
“Saya datang belakangan, polisi sudah bergerak cepat. Saya hanya mendampingi supaya tidak mengganggu aktivitas polisi karena sambil mengangkut, sambil interogasi juga,” kata Boy.
Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), menjadi saksi jalannya penggeledahan malam itu.
Ia didatangi tiga anggota tim Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 20.30 WIB, yang meminta izin untuk mendampingi penggeledahan rumah yang disebut sebagai lokasi penyekapan.
“Jadi, saya enggak menyaksikan proses penangkapan. Saya hanya menyaksikan proses penggeledahan rumah tersebut,” kata Airlangga kepada
Kompas.com
di lokasi, Rabu.
Saat tiba di lokasi, ia mengaku sudah melihat lima orang terduga pelaku ditahan dalam mobil polisi, salah satunya adalah seorang perempuan.
Sementara, dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang mencurigakan seperti senjata rakitan hingga seragam polisi.
“Ditemukan beberapa setel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan,
airsoft gun
, dan enam butir peluru,” jelas dia.
Barang-barang tersebut disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang diamankan dari lokasi, termasuk satu perempuan.
Sementara tiga pria yang diduga menjadi korban penyekapan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Airlangga menuturkan, rumah di Jalan Eboni 2 Nomor 15 itu diketahui milik seorang warga bernama Nanang yang kini sudah pindah ke luar kota.
Namun, rumah tersebut kini ditempati oleh anaknya, Adit, bersama beberapa temannya yang disebut sebagai anak buah Adit.
“Adit punya anak buah namanya Viktor. Sebatas itu saja yang saya tahu,” jelas Airlangga.
Ia juga menuturkan, polisi sempat menunjukkan kepadanya sebuah video penyiksaan yang diduga diambil dari ponsel salah satu pelaku.
Video itu memperlihatkan tiga pria tanpa baju yang saling mengoles balsem di punggung mereka yang terluka dan terekam yang kemudian viral di media sosial.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.
“Tiga orang ditangkap terkait kasus penculikan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren,” kata Ade Ary.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul mobil dinas Polri dan seragam yang ditemukan di lokasi.
Hingga kini, garis polisi belum tampak terpasang di rumah bercat kuning itu. Hal itu meninggalkan banyak pertanyaan di tengah warga sekitar yang masih penasaran dengan misteri di balik rumah sepi tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Komplotan Penculik Siksa Pembeli Mobil di Tangsel, Ditemukan Senpi-Seragam Polisi
GELORA.CO – Sebuah video berisi komplotan penculik yang menyiksa pembeli mobil di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Tiga pria menjadi korban tersebut mendapat penyiksaan dari para pelaku.
Video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta itu memperlihatkan tiga pria duduk berbaris tanpa mengenakan baju yang punggungnya terluka dengan saling mengoles balsem.
Berdasarkan keterangan akun tersebut peristiwa bermula saat sepasang suami istri (pasutri) berniat membeli mobil dan bertemu pelaku di wilayah Pondok Aren, Tangsel. Saat pertemuan berlangsung, pasutri dan dua rekannya dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria tersebut di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangsel.
“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Sementara Erlangga, Ketua RT 14 Perumahan Taman Mangu Indah mengatakan di rumah yang dijadikan tempat penganiayaan oleh kelompok tersebut telah dilakukan penggeledahan oleh kepolisian. Penggeledahan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 13 Oktober 2025.
“Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh tim Resmob, ditemukan beberapa stel seragam polisi dan satu pucuk senjata rakitan dan 6 butir peluru. Yang diamankan total 5 orang dan 3 korban. Dari 5 itu, 1 wanita dan 4 laki-laki,” ujar Erlangga.
Erlangga menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, penangkapan itu terkait penyekapan. Kelompok tersebut tinggal di rumah tersebut atas izin dari keponakan salah satu pelaku.
“Awalnya itu penyekapan sampai kemudian polisi menemukan video 3 orang yang luka-luka itu. Ternyata itu ada penyiksaan, itu baru diketahui ketika lagi penggeledahan rumah,” kata Erlangga.
Sementara Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku penyiksaan dalam kasus penculikan dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren, Tangsel.
“Ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan. Ketiga pelaku berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban, korban yang berencana menjual mobil, kemudian dilakukan penganiayaan,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Berdasarkan pemantauan Metrotvnews.com di rumah yang dijadikan penyekapan tersebut terdapat satu unit mobil Kijang Innova dengan berplat kepolisian terparkir di garasi rumah itu. Selain itu, beberapa kendaraan roda dua pun terparkir di garasi rumah yang telah sepi usai adanya penangkapan itu.
-
/data/photo/2025/10/15/68ef7bf5ea77c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Diduga Lokasi Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 15 Oktober 2025
Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Diduga Lokasi Penyekapan di Pondok Aren
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Sebuah mobil berpelat dinas Polri ditemukan terparkir di rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan tiga pria di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi pada Rabu (15/10/2025), mobil jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat dinas Polri itu berada di dalam garasi rumah bercat kuning di Jalan Eboni 2 Nomor 15, Pondok Aren.
Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan mobil tersebut sudah lama terparkir di lokasi sebelum peristiwa penangkapan terjadi.
“Sudah lama tapi saya enggak merhatiin berapa dari kapannya,” ujarnya kepada
Kompas.com,
Rabu.
Selain mobil dinas, terlihat pula empat unit sepeda motor di area garasi rumah dua lantai itu. Kondisi rumah tampak sepi, pagar besi tertutup rapat, sementara dua lampu teras tetap menyala meski siang hari.
Boy menuturkan, rumah tersebut sempat didatangi polisi dari Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saya datang belakangan, polisi sudah bergerak cepat. Saya hanya mendampingi supaya tidak mengganggu aktivitas polisi karena sambil mengangkut, sambil interogasi juga,” katanya.
Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), yang turut mendampingi proses penggeledahan, menambahkan bahwa polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah.
“Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh tim Resmob. Ditemukan beberapa stel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan,
air softgun
, dan enam butir peluru,” ujar Airlangga.
Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang ditangkap dari lokasi kejadian.
Airlangga juga menjelaskan, rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Nanang yang kini sudah pindah ke luar kota. Saat ini, rumah ditempati oleh anaknya, Adit, bersama sejumlah temannya.
“Adit punya anak buah namanya Viktor. Sebatas itu saja yang saya tahu,” katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang telah ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren.
“Ketiga pelaku berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban yang berencana menjual mobil, lalu dilakukan penganiayaan oleh para pelaku,” kata Ade Ary.
Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @wargajakarta.
Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA INFORMASI WARGA JAKARTA (@wargajakarta.id)
Dalam video yang diunggah, terlihat tiga pria duduk berbaris tanpa mengenakan kaus, saling membelakangi, dan mengoles balsem di punggung masing-masing. Luka di punggung mereka tampak jelas.
Menurut keterangan unggahan itu, peristiwa bermula saat sepasang suami istri (pasutri) berniat membeli mobil di kawasan Pondok Aren. Sang suami datang bersama dua rekannya.
Namun, mereka justru dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria.
“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
Meski demikian, kronologi dalam unggahan media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum menjadi versi resmi yang disampaikan pihak kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/17/68f12dc7a7640.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)