Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Kronologis Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien, Masuk Penyidikan – Halaman all

    Kronologis Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien, Masuk Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang satpam inisial S (39) yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Korban dianiaya setelah keluarga pasien tak terima ditegur karena parkir di depan ruang instalasi gawat darurat atau IGD.

    Tak terima ditegur, pelaku dengan penuh emosi kemudian melakukan pemukulan secara brutal terhadap korban.

    Korban disebut-sebut sampai kejang hingga muntah darah lantaran kepalanya terbentur lantai saat dianiaya pelaku.

    Atas kejadian tersebut, istri korban berinisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    Kronologis Kejadian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologis kejadian penganiayaan tersebut.

    Awalnya pelaku yang merupakan keluarga pasien memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan.

    “Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun, terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” ucapnya.

    Terpisah, kuasa hukum korban Subadria Nuka pun mengungkap hal serupa soal kronologis kejadian.

    “Kejadiaan bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

    Termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” katanya.

    Sudah Masuk Tahap Penyidikan

    Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” ucap Kombes Ade Ary.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025),” ujarnya.

    Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

  • Diduga Potong Jalan Saat Putar Balik, Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Pasar Minggu Jaksel

    Diduga Potong Jalan Saat Putar Balik, Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Pasar Minggu Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU – Seorang pengendara mobil dikeroyok sejumlah pemotor di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada H+1 Lebaran atau Selasa (1/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Korban inisial AP, pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya berkendara dari arah Pasar Minggu menuju Pancoran. Korban diduga memotong jalan para pelaku saat hendak berputar balik.

    Ketika itu para pelaku yang sedang konvoi merasa tidak terima dan meneriaki korban. Pelaku juga meminta korban untuk turun dari mobilnya.

    “Lalu pelaku dan teman pelaku pun turun dari kendaraan. Korban berbicara dengan salah satu pelaku,” ungkap Ade Ary.

    Namun, para pelaku lainnya diduga melakukan provokasi dengan langsung memukuli korban. Korban pun dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

    “Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerasan Berkedok Leasing Terjadi di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Dibawa Komplotan Bermotor – Halaman all

    Pemerasan Berkedok Leasing Terjadi di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Dibawa Komplotan Bermotor – Halaman all

    Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang. Peristiwa terjadi di Ciracas Jakarta Timur.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:57 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus pemerasan berkedok leasing di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang.

    Peristiwa terjadi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (3/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan berdasarkan keterangan saksi ARA (anak korban), para pelaku berjumlah kurang lebih enam orang dan menggunakan tiga unit sepeda motor saat melancarkan aksinya.

    Ade Ary mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai petugas leasing.

    “Modusnya, pelaku berdalih menjadi petugas leasing,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    “Pelaku berjumlah sekitar enam orang dan menggunakan tiga motor,” ucapnya.

    Selain menggondol motor korban, pelaku juga turut meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut.

    Ade Ary mengatakan jika korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 28 juta.

    Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ditangani Polres Jakarta Timur. Pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang asisten kepala toko melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:25 WIB

    KOMPAS.com/Wijaya Kusuma

    ILUSTRASI BRANKAS – Seorang asisten kepala toko diduga gelapkan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara pada 30 Maret 2025. Kini kasusnya dilaporkan ke polisi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten kepala toko diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara.

    Aksinya ketahuan setelah mengetahui isi brankas sudah kosong.

    Dari hasil pengecekan CCTV ternyata pelaku Asisten Chief Of Store minimarket atas nama FH.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pihak korban melalui kuasa hukumnya DJ telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar korbannya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan terduga pelaku FH,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    “Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan,” sambungnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku berinisial FH yang sehari-hari menjabat asisten kepala toko, diduga membawa kabur uang hasil penjualan dari tanggal 30 Maret 2025.

    Namun pihak Alfamart baru mengetahui tindak pidana penggelapan terjadi 31 Maret 2025.

    Saat itu, hendak ada pergantian shift antara FH dengan karyawan yang lain.

    Brankas yang seharusnya berisi uang malah kosong melompong.  

    “Pada saat pergantian shift terdapat uang setoran hasil penjualan pada tanggal 30 sampai 31 Maret 2025 tidak ada di dalam loker brangkas penyimpanan uang totalnya Rp.100.251,508,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, karyawan lain memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV dan diketahui aksi pelaku tersebut.

    Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    “Kejadian tersebut dilaporkannya Ke Polres Metro Jakarta Utara, sedang dalam penyelidikan,” ujar dia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gegara Nonton Bola WNA Nigeria Laporkan Rekan Senegara ke Polisi Usai Terlibat Perkelahian – Halaman all

    Gegara Nonton Bola WNA Nigeria Laporkan Rekan Senegara ke Polisi Usai Terlibat Perkelahian – Halaman all

    Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 17:23 WIB

    net

    PEMUKULAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.

    Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 1 April 2025, setelah insiden penganiayaan yang terjadi seminggu sebelumnya, yang bermula dari menonton pertandingan sepak bola.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan ini disampaikan setelah OPO mengklaim dirinya dipukul oleh IPC. 

    Insiden ini terjadi ketika OPO dan beberapa temannya berkumpul di sebuah tempat untuk menonton pertandingan sepak bola.

    Tak lama setelah itu, IPC tiba dan langsung menegur OPO, yang akhirnya memicu cekcok mulut di antara keduanya.

    “Percekcokan tersebut berakhir dengan IPC memukul OPO menggunakan tangan kosong yang mengenakan cincin. Akibatnya, OPO mengalami luka di bagian kepala yang menyebabkan darah mengalir dan luka terbuka,” ujar Kombes Ade Ary.

    Kombes Ade Ary menambahkan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab serta tindakan yang akan diambil terhadap pelaku.

    Insiden ini menunjukkan bagaimana sebuah perbedaan pendapat saat menonton pertandingan sepak bola bisa berujung pada tindakan kekerasan, yang kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban jambret di depan sebuah hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

    Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Pelaku diduga dua orang, masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan seorang temannya keluar dari hotel untuk membuat konten Youtube dan TikTok.

    Di saat yang bersamaan, para pelaku yang berboncengan sepeda motor datang menghampiri korban.

    Salah satu yang bertugas sebagai eksekutor langsung merampas handphone (HP) yang sedang dipegang korban.

    Setelahnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Korban mengalami kerugian satu unit HP Samsumg Galaxy Z Fold 4,” ungkap Kabid Humas.

    Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria terlibat cekcok hingga berujung aksi penganiayaan.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (22/3//2025).

    Korban yang merupakan pria berinisial OPO baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (1/4/2025).

    “Pelaku laki-laki berinisial IPC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menonton pertandingan sepak bola.

    Tak lama, pelaku datang dan langsung menegur korban hingga keduanya terlibat cekcok mulut.

    “Kemudian pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong yang memakai cincin hingga melukai korban di bagian kepala dan mengakibatkan luka berdarah atau bocor,” ujar Ade Ary.

    Satu pekan setelah aksi penganiayaan itu, korban memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Utara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 10:41 WIB

    ist

    Ilustrasi – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore.

    HM menjadi korban penjambretan oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban HM.

    Menurut keterangan korban, kronologi bermula saat pelapor bersama temannya keluar dari sebuah hotel.

    “Pelapor ingin buat konten video Youtube dan Tiktok tiba-tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik pelapor yang sedang dipegang,” ucap Ade Ary dalam keterangan, Jumat (4/4/2025).

    Setelah melakukan aksi penjambretan, terlapor langsung kabur melajukan motornya dengan cepat. 

    Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metropolitan Jakarta Pusat. “Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Ade Ary.

    Pelapor mengalami kerugian berupa 1 Unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 (abu-abu hijau) beserta simcard. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Salah Sasaran, Pria di Jaktim Diserang Kelompok Tawuran hingga Jari Putus

    Salah Sasaran, Pria di Jaktim Diserang Kelompok Tawuran hingga Jari Putus

    Jakarta

    Seorang pria berinisial RR di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi korban salah sasaran dan diserang kelompok orang yang tengah tawuran. Korban dianiaya dan dibacok hingga jari tangannya putus.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (29/3) dini hari. Korban saat itu mendapati dua kelompok tengah terlibat tawuran

    “Berawal dari korban yang sedang duduk lalu melihat ada 2 kelompok sedang saling lari, membawa senjata tajam,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

    Merasa takut, korban memutuskan untuk lari menjauh. Namun korban justru dikejar para pelaku, lalu diserang menggunakan senjata tajam hingga jarinya putus.

    “Korban merasa takut lalu korban lari dan menghindari para pelaku tawuran. Tetapi korban malah tertangkap dan dianiaya oleh pelaku tawuran yang mengakibatkan jari korban jempol dan telunjuk putus,” ujarnya.

    Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini kasus masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tiba-Tiba Oleng, Pengendara Motor Punya Riwayat Vertigo dan Sakit Lambung Meninggal Dunia di Ciputat – Halaman all

    Tiba-Tiba Oleng, Pengendara Motor Punya Riwayat Vertigo dan Sakit Lambung Meninggal Dunia di Ciputat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengendara sepeda motor berinisial RDNS ditemukan terjatuh di Jalan Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan, sekira pukul 08.10 WIB, Selasa (1/4/2025).

    Menurut keterangan saksi, pria tersebut menggunakan kendaraan roda dua berwarna merah dengan nomor polisi B-6409-WPI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika kejadian bermula saat korban berpamitan kepada anaknya untuk mengantar keponakan di daerah Ciputat.

    Beberapa saat kemudian, saksi di lokasi melihat korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba oleng ke kiri dan terjatuh di jalan.  

    Dalam penuturan saksi, korban sebenarnya sempat bisa bangun dalam kondisi duduk usai terjatuh.

    “Awalnya korban masih bisa bangun dan terduduk,” ungkap Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2025).

    “Kemudian para saksi yang berada di lokasi berusaha menolong korban dengan membawanya ke masjid,” paparnya

    Sayang, setelah direbahkan di lantai masjid, saksi melihat jika mata korban sudah dalam keadaan tertutup.

    “Menurut keterangan keluarga korban mempunyai sakit vertigo dan lambung,” ungkap Ade Ary.

    Jenazah korban saat itu langsung dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke rumah duka di Villa Mutiara, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Kombes Ade Ary pun menyebut jika insiden ini ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.