Tag: Kombes Ade Ary Syam Indradi

  • Pengendara Motor di Bekasi Tewas Setelah Bersenggolan dengan Mobil, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban – Halaman all

    Pengendara Motor di Bekasi Tewas Setelah Bersenggolan dengan Mobil, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria pengendara sepeda motor berinisial AA tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Setu, Kampung Utan, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB.

    Menurut keterangan saksi berinisial I, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi B 4897 SCT, tengah melaju dari arah Cibitung (Utara) menuju arah Setu (Selatan).

    “Saat berada di lokasi kejadian, motor yang dikendarai AA diduga bersenggolan dengan sebuah kendaraan roda empat dari arah kiri,” ungkap Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Setelah terjadi senggolan, korban diketahui langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.

    Nahasnya, mobil yang terlibat justru melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

    Ade Ary pun mengungkapkan jika warga sekitar kejadian langsung menghubungi petugas kepolisian.

    “Korban kemudian dibawa ke RS Uni Medika Lubang Buaya. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ujar Ade Ary.

    Hingga saat ini, identitas kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

    “Peristiwa ini ditangani oleh Polsek Setu,” pungkas mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

  • Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Jadi Tersangka, Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AF (25), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penetapan status tersangka terhadap AF itu, dilakukan setelah Polres Metro Bekasi Kota selesai memeriksa AF dan lima orang saksi, yaitu pelapor, istri korban, satu orang sekuriti, dan dua orang housekeeping.

    Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi. 

    “Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar, dilansir Tribun Bekasi, Jumat (11/4/2025).

    Binsar menyebut, akibat perbuatannya, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, AF ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) 23.30 WIB.

    Ia tiba di Soekarno Hatta setelah dari Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Terlapor inisial AF sudah kaki amankan di bandara malam tadi (Kamis 10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB,” ucap Binsar.

    Setelah ditangkap, sambungnya, AF langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Selanjutnya kami bawa AF ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Binsar.

    Naik ke Penyidikan

    Diberitakan sebelumnya, seorang satpam inisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Nahasnya korban dianiaya hanya karena tak terima ditegur masalah parkir.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.

    Adapun istri korban inisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu, teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    “Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun, terlapor marah dan setelah memajukan kendaraannya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya, terlapor mendorong dan memukul korban, lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” sambungnya.

    Ade Ary menyebut, terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” tutur Ade.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian, pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 5 Tahun.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Niat membangun kerja sama bisnis justru berujung petaka. Seorang pria berinisial PGA di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh rekan bisnisnya sendiri, usai keduanya terlibat dalam layanan jasa titip (jastip) handphone.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, konflik bermula ketika sejumlah handphone yang dititipkan untuk dijual disita oleh Bea Cukai. Masalah ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban secara psikologis dan finansial.

    Pelaku menuduh korban ikut bertanggung jawab atas penyitaan itu, lalu menuntut ganti rugi sebesar Rp50,5 juta.

    “Pelaku meminta uang sebesar Rp50,5 juta, sebagai ganti rugi yang disita oleh Bea Cukai,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Merasa tidak punya pilihan dan dalam kondisi tertekan, PGA hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp9,9 juta kepada pelaku. Namun, pemberian itu ternyata tidak meredakan amarah pelaku.

    Alih-alih selesai, pelaku justru mengancam akan datang ke kantor korban dan menemui bagian HRD untuk mempermalukannya secara profesional.

    Bahkan, pelaku mengultimatum PGA agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil pribadinya sebagai jaminan.

    “Pelaku sempat mengancam korban agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil tersebut,” papar Ade Ary.

    Tak tahan dengan tekanan dan ancaman yang terus datang, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 10 April 2025.

    Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kasus ini kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Kombes Ade Ary, yang juga mantan Kapolres Jakarta Selatan.

  • Bocah di Kebon Jeruk Jakarta Barat Tenggelam Saat Berenang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian – Halaman all

    Bocah di Kebon Jeruk Jakarta Barat Tenggelam Saat Berenang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bocah laki-laki berusia 14 tahun berinisial R dilaporkan hilang saat berenang di aliran sungai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika peristiwa ini terjadi sejak kemarin, Kamis (10/4/2025) sekira pukul 16.20 WIB.

    Dia menyebut jika informasi tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/4/2025), pukul 05.25 WIB.

    Kejadian ini bermula saat mereka ingin mencari burung.

    Namun, kelompok bocah ini memutuskan untuk berenang di sungai, yang berujung nahas.

    “Kejadian berawal dari saudara Y mencari burung bersama saudara R, kemudian korban mengajak Y berenang, lalu mereka berdua berenang di sungai,” kata Ade Ary.

    “Namun saudara R tidak bisa berenang, kemudian beberapa menit kemudian korban tiba-tiba berada di tengah sungai terbawa arus sungai dan tenggelam,” imbuhnya.

    Melihat kejadian tersebut, teman korban pun segera melaporkan kepada warga sekitar.

    Pihak kepolisian dari Polsek Kebon Jeruk bersama tim SAR dan BPBD, yang menerima laporan pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pencarian.

    “Hingga laporan ini dibuat, korban belum berhasil ditemukan. Pencarian masih terus dilakukan oleh BPBD/Tim SAR Jakarta Barat,” kata Ade Ary.

     

  • Terungkap Pemicu Pria di Depok Dikeroyok, Sempat Diancam dengan Nada Intimidatif dari Pelaku Utama – Halaman all

    Terungkap Pemicu Pria di Depok Dikeroyok, Sempat Diancam dengan Nada Intimidatif dari Pelaku Utama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan brutal saat menagih tagihan pembayaran di sebuah toko di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Tak hanya dianiaya, korban juga menerima ancaman bernada intimidatif dari pelaku utama.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban mendatangi pelaku berinisial HU untuk menanyakan soal tagihan pembayaran di toko miliknya.

    Namun, bukannya menerima jawaban baik, korban malah mendapatkan perlakuan kasar.

    HU disebut marah karena merasa usahanya terganggu oleh korban, yang pernah melaporkannya karena aktivitas pembakaran sampah yang berulang hingga menyebabkan anak korban sakit.

    “Pelaku marah karena merasa usahanya terhambat/ditutup oleh korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Setelah cekcok terjadi, pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kanan. 

    Tidak lama kemudian, sekitar enam orang karyawan HU turut mendatangi korban.

    Dua orang memegangi tangan korban, satu orang lainnya memiting leher dari belakang. 

    Aksi pengeroyokan ini baru berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai namun ancaman justru dilontarkan sebelum pelaku meninggalkan lokasi.

    “Belum tahu dia orang Karo, saya comot kamu,” ucap HU kepada korban.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami luka cakar di rahang bawah sebelah kanan dan rasa sakit di leher. 

    Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/4/2025), pukul 15.42 WIB.

    Saat ini, kasus ditangani oleh Polres Metro Depok, dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

    Penganiaya Satpam Rumah Sakit di Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan pria berinisial AFET pelaku penganiayaan terhadap satpam rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat.

    AFET ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) 23.30 WIB.

    “Terduga pelaku penganiayaan AFET sudah diamankan di Bandara Soetta oleh Satrekrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata pengacara korban Subadria Nuka kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Pelaku penganiayaan terhadap sekuriti rumah sakit di Kota Bekasi sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

    Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan, Kamis (10/4/2025).

    “Terlapor tidak datang saat panggilan ke satu,” ungkapnya.

    Binsar mengatakan pihaknya langsung melayangkan panggilan kedua kepada terlapor. 

    Posisi terlapor saat ini diketahui masih berada di Pontianak.

    “Kita sudah kirim panggilan kedua untuk hari Rabu 9 April 2025 pukul 13.00 namun terlapor tidak hadir,” ucapnya.

    Pihak kepolisian memastikan akan segera menjemput yang bersangkutan.

    Naik Penyidikan

    Seorang satpam inisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Nahasnya korban dianiaya hanya karena tak terima ditergur masalah parkir.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut.

    Adapun istri korban inisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    “Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya didepan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” sambungnya.

    Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” tutur Ade.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

  • Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Motor di SPBU Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat – Halaman all

    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Motor di SPBU Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial CEP ditemukan meninggal dunia ketika berada di atas sepeda motor yang terparkir di area SPBU, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/4/2025).

    Korban pertama kali ditemukan oleh saksi EN yang merupakan operator SPBU, setelah mendapat laporan dari pelanggan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika korban ditemukan dalam posisi badan di atas motor, sementara kepala menyentuh lantai.

    “Ada customer yang memberitahukan kepada saksi bahwa ada orang pingsan di parkiran, dengan posisi badan di atas sepeda motor dan kepala menyentuh lantai,” kata Ade Ary, dalam keterangan tertulisnya.

    Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh operator SPBU kepada pimpinannya, dan keduanya segera menuju lokasi parkiran untuk memastikan kondisi korban.

    Beberapa saksi lainnya juga turut membantu menurunkan korban dari atas sepeda motor.

    Ade Ary mengatakan jika saat ditemukan korban menggunakan jaket hitam, celana jeans, sepatu cokelat dan helm.

    “Setelah diturunkan, saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk,” ungkap Ade Ary.

    Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kematian korban. 

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut jika kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk.

  • Sepekan Ditinggal Suami, Perempuan di Cakung Ditemukan Tewas di Tempat Tidur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 April 2025

    Sepekan Ditinggal Suami, Perempuan di Cakung Ditemukan Tewas di Tempat Tidur Megapolitan 10 April 2025

    Sepekan Ditinggal Suami, Perempuan di Cakung Ditemukan Tewas di Tempat Tidur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang perempuan berinisial YS ditemukan tewas di kamar tidurnya di Cluster Cassia, Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Selasa (8/4/2025).
    Jasad YS ditemukan oleh suaminya, KWG, yang baru pulang dari bekerja setelah satu pekan.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, KWG berangkat kerja pada 31 Maret dan baru kembali ke rumah pada 8 April 2025.
    “KWG mengetuk pintu, tapi tidak ada jawaban. Pintu juga terkunci dari dalam,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
    Karena tidak mendapatkan respons, KWG meminjam tangga dari tetangganya, D, untuk masuk ke rumah melalui lantai dua yang pintunya tidak terkunci.
    “KWG menuju ke kamar, tapi juga dalam keadaan terkunci,” ujar Ade Ary.
    Setelah mengambil kunci duplikat, KWG mencoba membuka pintu kamar namun gagal karena terdapat kunci lain yang tergantung di bagian dalam.
    “Selanjutnya melewati jendela kamar mandi, KWG melihat YS sudah meninggal di tempat tidur dengan kondisi telentang,” ungkapnya.
    Setelah menemukan jasad YS, KWG dan D segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
    “Dilakukan identifikasi bahwa korban tidak ditemukan luka-luka akibat benda tumpul,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidak Terima Ditegur Persoalan Motor, Warga Jaksel Aniaya Tetangganya hingga Patah Tulang – Halaman all

    Tidak Terima Ditegur Persoalan Motor, Warga Jaksel Aniaya Tetangganya hingga Patah Tulang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gara-gara senggolan motor, pria berinisial I menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di Jalan Menteng Atas Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2025).

    Korban menderita patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan panjang.

    Pelaku penganiayaan adalah pria berinisial W.

    “Penganiayaan dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi pada Senin, 7 April 2025 pukul 16.32 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/4/2025).

    Awalnya, kata Ade, korban I sedang mengecek kondisi sepeda motornya.

    Lalu W memundurkan sepeda motor miliknya di dekat I.

    “Tiba-tiba pelaku memundurkan sepeda motornya dan mengenai korban,” ucap Ade Ary.

    Korban kemudian menegur pelaku, tetapi pelaku justru tidak terima.

    “Pelaku langsung marah-marah, lalu memiting leher korban dari belakang,” tuturnya.

    Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menghantam kaki korban hingga terjatuh membentur aspal.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri,” kata Ade Ary.

    Akibat kejadian ini, istri korban berinisial T melaporkan penganiayaan yang dialami suaminya ke Polsek Metro Setiabudi.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • IPhone 15 Pro Max Dirampas Pria Bermotor di Kemayoran Saat Korban Berniat Cek Notifikasi – Halaman all

    IPhone 15 Pro Max Dirampas Pria Bermotor di Kemayoran Saat Korban Berniat Cek Notifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebiasaan mengecek handphone di pinggir jalan bisa berujung petaka. 

    Hal tersebut baru saja dialami oleh seorang pria berinisial T yang menjadi korban pencopetan di Jalan HBR Motik, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025) siang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika korban berniat mengecek notifikasi dari gawainya.

    “Korban menepi di pinggir jalan sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengecek notifikasi di handphone,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya.

    Dalam hitungan detik, seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel berjenis iPhone 15 Pro Max itu.

    Tak sempat bereaksi, korban pun hanya pasrah dan melihat pelaku melarikan diri. 

    “Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya keesokan harinya, Selasa, pukul 13.10 WIB,” papar Ade Ary.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan jika kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kemayoran.

    “Ditangani Polsek Kemayoran, pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.